Keputusan: ( 1 sehingga 20 daripada 797 ) (0.026 saat)
#1   An-Nisa' :92 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Pembagian orang munafik ke dalam dua golongan itu didasarkan pada asas kehati-hatian, dengan maksud agar tidak terjadi pembunuhan terhadap orang Muslim karena diduga munafik. Sementara, membunuh orang Muslim itu diharamkan, kecuali kalau terjadi secara salah atau tidak sengaja. Bila terjadi pembunuhan terhadap orang Muslim secara salah atau tidak sengaja, kalau si korban itu tinggal di dalam wilayah Islam, maka pelaku pembunuhan dikenakan sanksi membayar diyat kepada keluarga korban sebagai ganti atas hilangnya seorang anggota keluarga, dan sanksi memerdekakan seorang budak Muslim sebagai ganti atas hilangnya seorang anggota masyarakat Muslim. Sebab, memerdekakan seorang budak Muslim itu berarti menciptakan suasana hidup bebas dalam masyarakat Muslim. Pembebasan seorang budak Muslim seolah-olah cukup untuk mengganti hilangnya salah seorang anggota masyarakat Muslim. (1) Tetapi, kalau si terbunuh itu berasal dari golongan yang memiliki perjanjian damai dengan umat Islam, maka sanksi yang dikenakan kepada pelaku pembunuhan adalah memerdekakan seorang budak Muslim dan membayar diyat kepada keluarga korban sebagai ganti salah satu anggotanya yang meninggal. Karena, dengan adanya perjanjian itu, mereka tidak akan menggunakan diyat itu untuk menyakiti orang Muslim. Bila si pelaku pembunuhan tidak mendapatkan budak untuk dimerdekakan, maka ia harus berpuasa dua bulan berturut- turut. Hal itu akan menjadi pelajaran bagi dirinya agar selalu berhati-hati dan waspada. Allah Maha Mengetahui apa yang ada dalam jiwa dan hati seseorang serta Mahabijaksana dalam menetapkan setiap hukuman. (1) Ialah tidak menyamakan antara hukuman pembunuhan yang tidak disengaja dengan pembunuhan yang dilakukan secara sengaja. Hal itu disebabkan karena pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja, palakunya berniat melakukan maksiat. Oleh karena itu kejahatannya telah terhitung berat dan besar sesuai dengan beratnya hukuman yang diterimanya. Adapun pembunuhan yang dilakukan dengan tidak sengaja, pelakunya tidak berniat melakukan maksiat. Kemaksiatan yang dilakukannya itu berkaitan dengan perbuatannya. Ketentuan ini merupakan variasi hukum pidana Islam sesuai jenis yang dilakukan. Ayat ini menjelaskan hukum kafarat pembunuhan yang dilakukan dengan tidak sengaja, yaitu memerdekakan budak Muslim, dan berpuasa jika tidak mendapatkan budak untuk dimerdekakan. Kafarat ini mengandung nilai hukuman dan nilai ibadah. Secara lahiriah yang bertanggung jawab membayar kafarat adalah pelaku kejahatan, karena di dalam kafarat tersebut terdapat pelajaran dan pendekatan diri kepada Allah, sehingga Allah mengampuni dosa yang diperbuatnya. Selain kafarat, pada pembunuhan tidak sengaja terdapat sanksi diyat. Diyat ini telah ditentukan oleh Allah Swt. Tidak ada pembedaan antara satu korban dengan yang lainnya. Di sini terdapat nilai persamaan yang paling tinggi antara semua manusia. Diyat ini diwajibkan kepada kerabat si pembunuh, karena jika mereka bersepakat untuk mencegah pembunuhan itu, niscaya mereka akan dapat melakukannya. Tanggung jawab semacam ini dapat mengurangi tindak kejahatan. Namun, hal itu semua tidak menghalangi waliy al-amr (pemerintah atau penguasa) untuk memberi sanksi kepada pelaku kejahatan jika dalam sanksi itu terdapat kemaslahatan. Sebab, pembunuhan tidak disengaja pun termasuk tindak kejahatan, oleh karenanya disebutkan dalam ayat ini. Pada bagian akhir ayat ini, Allah menjelasakan bahwa sanksi kafarat dan diyat itu diundangkan sebagai syarat diterimanya pertobatan. Hal ini menunjukkan adanya sikap kurang hati-hati dari pelaku pembunuhan tidak disengaja. Oleh karena itu, para ahli hukum Islam menyatakan bahwa risiko dosa yang diterima pelaku pembunuhan tak disengaja itu bukan dosa karena membunuh, melainkan dosa karena sikap kurang waspada dan kurang teliti. Sebab perbuatan mubah (halal, boleh) itu boleh dilaksanakan dengan syarat tidak merugikan orang lain. Kalau perbuatan mubah itu merugikan orang lain, maka terbuktilah ketidakhati-hatian pelakunya dan, oleh karenanya, ia berdosa. Disebutkan pula bahwa pembunuhan tidak disengaja dapat dihindari dengan sikap hati-hati dan waspada. (Al-Kasânîy, juz 7 hlm. 252) Semua sanksi yang ditetapkan itu sesuai dengan besarnya bahaya yang diakibatkan pembunuhan, hingga Allah pun melarangnya. Jika dibanding dengan hukum positif, kita akan mendapatkan perbedaaan yang sangat besar. Dalam hukum positif, orang tidak lagi takut dengan sanksi yang ditetapkan, yang berakibat merebaknya kejahatan semacam ini. Dengan banyaknya akibat negatif hukum positif itu, belakangan muncul seruan menuntut ditetapkannya sanksi lebih keras kepada pelaku pembunuhan tak disengaja ini. Seandainya umat manusia mengikuti syariat al-Qur'ân, niscaya mereka akan memberikan sesuatu yang dapat meringankan beban jiwa dan kerugian materi kepada keluarga si korban, baik berupa kafarat atau diyat yang harus dibayar oleh kelurga pembunuh. Di samping itu, satu sama lain akan saling mencegah untuk melakukan kesalahan yang dapat menyebabkan pembunuhan. ]

[ وما كان لمؤمن أن يقتل مؤمنا إلا خطأ ومن قتل مؤمنا خطأ فتحرير رقبة مؤمنة ودية مسلمة إلى أهله إلا أن يصدقوا فإن كان من قوم عدو لكم وهو مؤمن فتحرير رقبة مؤمنة وإن كان من قوم بينكم وبينهم ميثاق فدية مسلمة إلى أهله وتحرير رقبة مؤمنة فمن لم يجد فصيام شهرين متتابعين توبة من الله وكان الله عليما حكيما ] النساء 92

#2   Al Imran :190 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Sesungguhnya penciptaan langit dan bumi oleh Allah dengan kesempurnaan dan ketepatan, perbedaan antara siang dan malam, cahaya dan kegelapan, rentang panjang dan pendeknya waktu, merupakan tanda- tanda yang jelas bagi mereka yang memiliki akal yang mengetahui keesaan dan kekuasaan Tuhan(1). (1) Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, perbedaan rentang waktu siang dan malam adalah sebagai tanda-tanda kekuasaan Tuhan bagi para Ulû al-Albâb (orang-orang yang berpengetahuan mendalam). Teks ayat tersebut memberi isyarat pada fakta-fakta kosmis yang menunjuk pada keagungan Pencipta. Marilah kita coba mengamati langit. Warna langit bisa tertangkap oleh penglihatan kita berkat radiasi sinar matahari yang mengenai lapisan udara yang menyelubungi bumi. Pada saat radiasi sinar matahari itu jatuh pada atom unsur-unsur kimia yang membentuk molekul udara, dan udara itu sendiri yang menyimpan partikel debu-debu halus dengan gerak balik (refleksi), atom-atom itu memancarkan bias ke berbagai penjuru angkasa. Sebenarnya cahaya warna putih itu merupakan gabungan dari berbagai jenis warna. Di sini atom-atom itu saling menyerap warna-warna itu ke dalam dirinya. Dari beberapa eksperimen didapat kesimpulan bahwa warna yang paling kuat biasnya adalah warna biru. Hal itu akan semakin menjadi jelas pada saat matahari berada pada puncak ketinggiannya. Kemudian, warna kebiruan itu menjadi berkurang hingga ketika matahari berada di ufuk barat atau timur, bias cahaya matahari itu menembus lapisan udara dari jarak yang relatif amat jauh, sehingga pada posisi seperti ini bias warna merah terlihat lebih dominan dari warna yang lain. Ringkasnya, cahaya di waktu siang membutuhkan radiasi matahari dan partikel-partikel debu halus dalam porsi yang cukup. Hal itu dibuktikan oleh peristiwa cukup unik yang terjadi pada tahun 1944. Pada waktu tengah hari, secara tiba-tiba langit menjadi gelap dan siang itu hampir-hampir berubah menjadi malam karena pekatnya. Peristiwa itu terjadi beberapa saat, kemudian langit berubah memerah, berangsur-angsur menjadi oranye, menguning dan akhirnya kembali normal kurang lebih satu jam berikutnya. Belakangan diketahui bahwa fenomena alam yang cukup unik itu dilahirkan oleh bias cahaya langit yang berlapis-lapis, membentuk warna abu-abu dan terbawa oleh angin menuju kawasan cukup jauh di bagian tengah Afrika, menuju ke utara melewati bagian barat Asia dan dapat diamati dengan jelas di beberapa kawasan di Syria. Peristiwa itu bisa ditafsirkan bahwa partikel-partikel halus debu yang beterbangan di angkasa telah menghalangi radiasi matahari, dan ketika semakin menipis warnanya berubah merah, kuning dan seterusnya. Jika pada saat itu orang bisa naik ke angkasa, maka ia akan merasa melewati lapisan udara bumi yang berlapis-lapis, yang masing-masing memiliki corak dan keistimewaan tersendiri. Berangsur-angsur ia akan menyaksikan warna langit menjadi biru pekat, hingga apabila sampai pada lapisan bumi paling luar yang sama sekali tidak mengandung partikel-partikel debu yang ada pada lapisan udara dalam, langit akan tampak gelap bagai malam hari, meskipun matahari berada di ufuk. Kesimpulannya adalah bahwa di sana ada lapisan langit lain dalam bentuk kubah (celestial sphere) yang warna dan corak masing-masing berbeda dan memanjang sampai ke inti angkasa. Ini salah satu bukti kekuasaan Allah Swt. Cahaya di siang hari membutuhkan jatuhnya radiasi matahari menjadi atom-atom yang terdapat dalam atmosfer bumi, yang membawa gumpalan-gumpalan debu halus dalam porsi yang berbeda. Cahaya siang hari itu begitu kuatnya sehingga menghalangi cahaya redup yang memancar dari bintang atau cahaya dari pergesekan meteor dan bintang berekor dengan lapisan udara luar. Proses terjadinya siang dan malam berawal dari perputaran bumi pada porosnya, sementara perputaran bumi mengelilingi matahari mengakibatkan adanya pertautan waktu antara siang dan malam. Dan kecondongan bumi dari garis edarnya (orbit) berpengaruh pada rentang waktu malam dan siang yang panjang dan pendeknya tergantung pada musim dan letak geografis masing- masing kawasan. Dan dari sebagian hikmah Tuhan Yang Mahakuasa bahwa pertautan siang-malam dan perkisaran keduanya dalam waktu relatif pendek membuat cuaca menjadi seimbang sehingga melahirkan iklim yang cocok bagi adanya kehidupan di bumi. ]

[ إن في خلق السماوات والأرض واختلاف الليل والنهار لآيات لأولي الألباب ] آل عمران 190

#3   An-Nisa' :13 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Hukum-hukum yang telah disebutkan tentang warisan itu merupakan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan Allah kepada hamba-Nya agar dikerjakan dan tidak dilanggar. Barangsiapa taat kepada hukum- hukum Allah dan Rasul-Nya, maka ganjarannya adalah surga yang dialiri sungai-sungai. Mereka akan kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar(1). (1) Sistem pembagian warisan yang telah dijelaskan al-Qur'ân merupakan aturan yang paling adil dalam semua perundang-undangan di dunia. Hal itu diakui oleh seluruh pakar hukum di Eropa. Ini merupakan bukti bahwa al-Qur'ân adalah benar-benar datang dari Allah, sebab saat itu belum ada sistem hukum yang mengatur hal-hal seperti itu, termasuk dalam sistem hukum Romawi, Persia atau sistem hukum yang ada sebelumnya. Secara garis besar, keadilan sistem tersebut terangkum dalam hal-hal berikut. Pertama, hukum waris ditetapkan oleh syariat, bukan oleh pemilik harta, tanpa mengabaikan keinginannya. Pemilik harta berhak menetapkan wasiat yang baik sepertiga dari harta peninggalan sebagai pengganti dari ketentuan-ketentuan agama yang belum dilaksanakan seperti mengeluarkan zakat, atau pemberian kepada mereka yang membutuhkan selain yang berhak menerima bagian. Wasiat tidak boleh dilaksanakan bila bermotifkan maksiat atau mendorong berlanjutnya maksiat. Syariat menentukan sepertiga dari harta yang ditinggalkan, bila ada wasiat. Bila tidak, seluruh harta dibagikan kepada yang berhak menerima. Bisa juga di bawah sepertiga, dan selebihnya dibagikan sesuai dengan ketentuan syariat. Kedua, harta waris dua pertiga yang diatur oleh Allah, diberikan kepada kerabat yang terdekat, tanpa membedakan antara kecil dan besar. Anak-anak mendapatkan bagian lebih banyak dari yang lainnya karena mereka merupakan pelanjut orang yang meninggal yang pada umumnya masih lemah. Meskipun demikian, selain mereka, masih ada lagi yang berhak menerima warisan seperti ibu, nenek, bapak, kakek, walaupun dengan jumlah yang lebih sedikit. Ketiga, dalam pembagian warisan juga diperhatikan sisi kebutuhan. Atas dasar pertimbangan itu, bagian anak menjadi lebih besar. Sebab, kebutuhan mereka itu lebih besar dan mereka masih akan menghadapi masa hidup lebih panjang. Pertimbangan kebutuhan itu pulalah yang menyebabkan bagian wanita separuh dari bagian laki-laki. Sebab, kebutuhan laki-laki terhadap harta lebih besar, seperti tuntutan memberi nafkah kepada anak dan istri. Hal ini sesuai dengan fitrah manusia di mana wanita mempunyai tanggung jawab mengatur rumah dan mengasuh anak. Sedangkan laki-laki bekerja mencari nafkah di luar rumah dan menyediakan anggaran kebutuhan rumah tangga. Maka, dengan demikian, keadilan diukur sesuai dengan kebutuhan. Merupakan sikap yang tidak adil apabila keduanya diperlakukan secara sama, sementara tuntutan kebutuhan masing-masing berbeda. Keempat, dasar ketentuan syariat Islam dalam pembagian harta waris adalah distribusi, bukan monopoli. Maka, harta warisan tidak hanya dibagikan kepada anak sulung saja, atau laki-laki saja, atau anak-anak mayit saja. Kerabat yang lain seperti orang tua, saudara, paman, juga berhak. Bahkan hak waris juga bisa merata dalam satu kabilah, meskipun dalam prakteknya diutamakan dari yang terdekat. Jarang sekali terjadi warisan dimonopoli oleh satu orang saja. Kelima, wanita tidak dilarang menerima warisan seperti pada bangsa Arab dahulu. Wanita juga berhak menerima. Dengan begitu berarti Islam menghormati wanita dan memberikan hak-haknya secara penuh. Lebih dari itu Islam juga memberikan bagian warisan kepada kerabat pihak wanita seperti saudara laki-laki dan perempuan dari ibu. Ini juga berarti sebuah penghargaan terhadap kaum wanita yang belum pernah terjadi sebelum Islam. ]

[ تلك حدود الله ومن يطع الله ورسوله يدخله جنات تجري من تحتها الأنهار خالدين فيها وذلك الفوز العظيم ] النساء 13

#4   An-Nisa' :148 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Allah melarang hamba-Nya untuk berkata buruk, kecuali orang yang dianiaya. Ia boleh memaparkan dan mengungkapkan keburukan orang yang menganiayanya. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar ucapan orang yang dianiaya dan Maha Mengetahui kezaliman orang yang menganiaya. Dia akan memberi balasan yang setimpal terhadap apa yang dilakukannya. (1) (1) Hukum positif melarang seseorang untuk mengucapkan perkataan buruk secara terang-terangan di hadapan orang lain dengan alasan untuk melindungi pendengaran dan moral manusia dari hal-hal yang dapat merusak dan menyakitkan. Sebab, ucapan buruk dapat menyakiti hati orang yang menjadi obyeknya. Dalam hal ini al-Qur'ân mengatakanyuhibb-u Allâh-u al-jahr-a bi al-sû' min al-qawl yang berarti 'Allah tidak menyukai ucapan buruk yang diucapkan secara terus terang'. Seandainya ayat itu berhenti sampai kata al-sû' 'keburukan', 'kejahatan' saja, sehingga ayat itu berbunyiyuhibb-u Allâh-u al-jahr-a bi al-sû', maka pengertiannya tidak hanya mencakup kejahatan yang dilakukan dengan kata-kata, tetapi mencakup juga kejahatan yang dilakukan dengan perbuatan secara terus terang seperti membuka aurat di tempat umum, atau membuka pakaian wanita supaya terlihat auratnya. Pembatasan kejahatan pada ayat ini hanya pada bentuk ucapan atau kata-kata, mengindikasikan adanya larangan mengenai kejahatan dalam bentuk lain. Dan, memang, kejahatan dalam bentuk lain disinggung pada ayat lain, yaitu ayat ke-19 surat al-Nûr yang artinya berbunyi 'Sesungguhnya orang-orang yang menginginkan tersiarnya berita amat keji itu di kalangan orang-orang yang beriman, akan mendapatkan siksa yang pedih di dunia dan akhirat'. Pembicaraan mengenai hal ini akan diterangkan lagi pada kesempatan lain, menyangkut apa yang dalam hukum positif disebut dengan berbagai istilah, seperti menghina, mencela, menuduh dan sebagainya. Juga termasuk terbebasnya pelaku tindakan menghina dan menuduh dari hukuman apabila tindakannya itu merupakan reaksi atas orang lain yang menghina dan menuduhnya. Oleh karena itu, ayat ini dilanjutkan dengan illâ man zhulim 'kecuali bagi orang yang dizalimi'. Berdasarkan pengecualian ini, orang yang teraniaya boleh mengucapkan kata-kata buruk semacam celaan dengan terus terang selama tidak dilakukan secara berlebihan dan melampaui batas. Ayat ini tidak menyebutkan secara khusus bentuk aniaya dalam pengecualian 'kecuali orang yang dizalimi' tadi, tidak seperti pada kejahatan yang disebut pada awal ayat yang hanya terbatas pada kejahatan kata-kata. Tidak adanya pembatasan bentuk aniaya ini mengindikasikan bahwa aniaya itu mencakup perkataan dan perbuatan, sehingga balasan terhadap tindak kezaliman seperti itu dapat dimaafkan dan pelakunya tidak terkena sanksi. Termasuk juga orang yang dirampas hartanya. Makna lahir ayat ini bahwa barangsiapa dizalimi atau dimusuhi dengan perkataan atau perbuatan kemudian membalasnya dengan caci maki, maka ia tidak berdosa. Ayat berikutnya berusaha mencegah timbulnya sikap ekstrim dalam memahami alasan pembalasan tersebut dengan menyatakan bahwa memafkan suatu kejahatan itu lebih baik daripada membalasnya dengan bentuk kejahatan lain, supaya tidak timbul kekacauan di tengah-tengah masyarakat. Arti ayat itu berbunyi 'Jika kalian menampakkan atau menyembunyikan kebaikan atau memaafkan suatu kejahatan, sesungguhnya Allah Maha Pengampun dan Maha Kuasa'. ]

[ لا يحب الله الجهر بالسوء من القول إلا من ظلم وكان الله سميعا عليما ] النساء 148

#5   An-Naml :1 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[27 ~ AN-NAML (SEMUT) Pendahuluan: Makkiyyah, 93 ayat ~ Surat al-Naml dimulai dengan huruf-huruf fonemis yang bertujuan untuk mengingatkan kembali bahwa al-Qur'ân, meskipun menggunakan anasir yang sama dengan bahasa orang-orang Arab, tetap merupakan mukjizat. Dari sisi lain, huruf-huruf pada permulaan surat seperti itu memiliki fungsi intrinsik (maknawi) yang mencela orang-orang yang enggan mendengarkan al-Qur'ân. Ayat-ayat pertama surat ini menuturkan kisah dan berbagai mukjizat Mûsâ a. s., kisah Dâwûd a. s. dan hikayat pewarisan tahta kerajaan dari sang ayahanda, Sulaymân a. s., nabi yang memiliki kekuatan supra natural karunia Allah Swt. Ia memiliki kemampuan menundukkan jin, manusia, bangsa burung dan dapat memahami bahasa binatang. Nabi yang selalu mensyukuri nikmat-nikmat Tuhannya. Ayat-ayat berikutnya berkisah tentang kembalinya burung hudhud dari sebuah pengembaraan dengan membawa berita tentang Balqîs, Ratu yang bersama rakyatnya menyembah matahari. Sulaymân melayangkan sepucuk surat pada sang ratu. Setelah berunding dengan para pendampingnya, Balqîs memutuskan membalas surat Sulaymân dengan mengirimkan berbagai hadiah. Disinggung pula peristiwa menakjubkan saat Balqîs memasuki istana Sulaymân dengan penuh perasaan kagum, karena sang nabi telah memboyong singgasana sang ratu dengan bantuan seorang ahli yang memiliki pengetahuan tentang kitab. Terakhir, Balqîs mengikrarkan keimanannya. Ayat-ayat berikutnya menuturkan kisah Nabi Shâlih bersama kaumnya, kisah Nabi Lûth bersama kaumnya, kisah penyelamatan Nabi Lûth dan pembinasan orang-orang yang menyimpang dari hukum Tuhan. Beberapa ayat lainnya berusaha menggugah akal pikiran manusia untuk memperhatikan tanda-tanda kekuasaan dan keesaan Allah yang terdapat di langit dan di bumi. Dilanjutkan dengan penjelasan kedudukan al-Qur'ân dalam dakwah dan berpalingnya orang-orang kafir dari al-Qur'ân dengan kesempurnaan mukjizatnya. Disinggung pula, dalam surat ini, keterangan ringkas perihal datangnya makhluk dalam wujud binatang melata, pada masa-masa menjelang hari kiamat, yang akan bercakap-cakap dengan manusia dan yang akan menceritakan keingkaran mereka pada ayat-ayat Allah. Masih dalam topik pembicaraan hari kiamat, ayat-ayat selanjutnya menggambarkan kepanikan alam semesta saat mendengar bunyi terompet Isrâfîl, sebagai pertanda kebangkitan dan masa pengumpulan manusia telah tiba. Bagian akhir surat berisi penjelasan hakikat alam raya, gunung-gunung yang berjalan bagaikan awan, uraian metode dakwah Nabi dan keharusan memuji Allah Swt.]] Thâ, Sîn. Dua buah huruf fonemis yang membuka surat ini bertujuan untuk menggugah perhatian para pendengar kepada rahasia mukjizat al-Qur'ân sambil memberi isyarat bahwa bahasa al-Qur'ân itu sama dengan bahasa yang mereka pergunakan dalam berkomunikasi. Di samping kegunaan tersebut, huruf-huruf seperti itu memiliki fungsi psikologis, memusatkan konsentrasi para pendengar. Itulah ayat-ayat yang diturunkan Allah yang telah dibacakan kepada kalian dan kalian dapat membacanya sendiri. Itulah kitab yang menjelaskan apa yang dikandungnya. ]

[ طس تلك آيات القرآن وكتاب مبين ] النمل 1

#6   Al-Baqarah :1 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[2 ~ AL-BAQARAH (SAPI) Pendahuluan: Madaniyyah, 286 ayat ~ Surat yang termasuk dalam kelompok Madaniyyah yang diturunkan di Madinah setelah hijrah ini, adalah surat terpanjang di antara seluruh surat al-Qur'ân. Surat ini mulai memerinci hal-hal yang disebutkan secara singkat dan global pada surat sebelumnya (al-Fâtihah). Pada surat ini, misalnya, selain ditegaskan bahwa al-Qur'ân adalah sumber petunjuk kebenaran, juga disebut ihwal orang-orang yang memperoleh keridaan Allah dan orang-orang yang mendapatkan kemurkaan-Nya, yaitu golongan kafir dan munafik. Setelah penegasan bahwa al-Qur'ân adalah kitab petunjuk yang tidak diragukan kebenarannya, pada surat ini mulai dibicarakan tiga kelompok manusia, yaitu kelompok Mukmin, kafir dan munafik, seraya mengajak umat manusia untuk menyembah Allah semata dengan memberi ancaman bagi orang kafir dan kabar gembira bagi orang Mukmin. Kemudian, surat ini secara khusus berbicara mengenai Banû Isrâ'îl dan mengajak mereka untuk kembali kepada kebenaran. Mereka diingatkan tentang hari-hari Allah, tentang kejadian-kejadian yang menimpa mereka ketika menyertai Mûsâ a. s., tentang Ibrâhîm dan Ismâ'îl a. s. yang membangun Ka'bah. Di sela-sela pembicaraan mengenai kisah Banû Isrâ'îl yang cukup panjang hingga hampir mencapai setengah isi surat, seringkali didapati ajakan kepada orang-orang Mukmin untuk mengambil pelajaran dari apa yang telah menimpa orang-orang Yahudi dan Nasrani itu. Selanjutnya, pembicaraan beralih kepada Ahl al-Qur'ân (orang-orang Mukmin) dengan mengingatkan kesamaan antara umat Mûsâ a. s. dan umat Muhammad saw. yang berasal dari keturunan Ibrâhîm a. s. Disebut pula ihwal kiblat dan sebagainya, lalu diutarakan pula tentang tauhid dan tanda-tanda kemahaesaan Allah, tentang syirik, tentang makanan yang diharamkan dan penegasan bahwa hanya Allahlah yang berhak menghalalkan dan mengharamkan sesuatu. Beberapa prinsip kebajikan juga dijelaskan dalam surat ini, seperti hukum puasa, wasiat, larangan memakan harta secara tidak benar, hukum kisas, hukum perang, manasik haji, larangan meminum khamar dan berjudi, hukum nafkah, larangan riba, hukum jual beli dan utang piutang, hukum nikah, talak, idah, dan sebagainya. Masalah tauhid, kenabian dan hari kebangkitan yang merupakan pokok-pokok akidah, juga disebutkan dalam surat ini. Sebagai khatimah, surat ini ditutup dengan doa orang-orang Mukmin agar Allah memberi pertolongan dan kemenangan kepada mereka. Ada beberapa kaidah yang dapat dipetik dari surat ini, antara lain, bahwa: a. hanya dengan mengikuti jalan Allah dan melaksanakan ajaran-ajaran agama-Nya, umat manusia akan dapat mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat; b. tidak selayaknya orang yang berakal mengajak orang lain kepada kebenaran dan kebajikan, sedangkan ia tidak melakukannya; c. wajib hukumnya mendahulukan kebaikan daripada kejahatan dan membuat suatu prioritas dengan melakukan yang terbaik dari yang baik; d. pokok-pokok ajaran agama ada tiga, yaitu beriman kepada Allah, beriman kepada hari kebangkitan dan melakukan amal salih. Dan bahwa ganjaran itu diperoleh atas dasar keimanan dan amal sekaligus; e. syarat keimanan adalah tunduk dan pasrah kepada apa-apa yang dibawa oleh Rasul; f. bahwa orang-orang non Muslim tidak akan merasa puas sampai orang-orang Islam mengikuti agama mereka; g. kekuasaan yang benar dalam agama, harus berada di tangan orang-orang yang beriman dan orang-orang yang berlaku adil, bukan di tangan orang-orang kafir dan zalim; h. beriman kepada agama Allah sebagaimana yang diturunkan-Nya, mengarah kepada kesatuan dan persatuan, sementara meninggalkan petunjuk-Nya akan menimbulkan perselisihan dan perpecahan; i. perkara-perkara yang terpuji bisa dicapai dengan kesabaran dan salat. Bahwa taqlîd (mengikuti pendapat orang lain tanpa mengetahui dasarnya) adalah tidak benar dan dapat menimbulkan kebodohan dan kefanatikan; j. Allah Swt. menghalalkan bermacam-macam makanan yang baik kepada hamba-Nya dan mengharamkan dalam jumlah terbatas hal-hal yang kotor. Siapa pun selain Allah tidaklah berhak menentukan haram halalnya; k. sesuatu yang diharamkan dapat menjadi halal bagi orang yang dalam keadaan terpaksa, karena keadaan darurat dapat menghalalkan sesuatu yang dilarang dalam batas-batas tertentu; l. agama ditegakkan atas dasar kemudahan dan menghilangkan kesulitan. Allah tidak membebani manusia sesuatu di atas kemampuannya; m. menjerumuskan diri sendiri ke dalam kehancuran haram hukumnya; n. untuk mencapai sesuatu tujuan, seseorang harus menempuh jalan yang akan mengarah kepadanya (hukum sebab akibat); o. pemaksaan dalam beragama tidak dibenarkan; p. berperang melawan musuh diperintahkan untuk membela diri, demi menjamin kebebasan beragama dan tegaknya Islam dalam masyarakat; q. seorang Muslim boleh mengejar kebahagiaan di dunia sebagaimana ia melaksanakan kewajibannya demi kebahagiaan di akhirat; r. sesungguhnya sadd al-dzarâ'i' (mencegah perbuatan-perbuatan yang mengarah kepada perbuatan haram) dan pencapaian maslahat, merupakan maqâshid syar'iyyah (tujuan-tujuan umum syariat Islam); s. keimanan dan kesabaran merupakan faktor penyebab kemenangan minoritas yang adil atas mayoritas yang tiran; t. memakan harta orang lain dengan cara yang tidak dibenarkan adalah haram hukumnya; u. ganjaran seseorang ditentukan oleh amal perbuatannya sendiri, bukan amal perbuatan orang lain; v. Hikmah al-tasyrî' (falsafah hukum Islam) dapat dibuktikan oleh akal sehat, karena hukum Islam mengandung kebenaran, keadilan dan maslahat manusia.]] Alif, Lâm, Mîm. Allah Swt. memulai dengan huruf-huruf eja ini untuk menunjukkan mukjizat al-Qur'ân, karena al-Qur'ân disusun dari rangkaian huruf-huruf eja yang digunakan dalam bahasa bangsa Arab sendiri. Meskipun demikian, mereka tidak pernah mampu untuk membuat rangkaian huruf-huruf itu menjadi seperti al-Qur'ân. Huruf-huruf itu gunanya untuk menarik perhatian pendengarnya karena mengandung bunyi yang berirama. ]

[ الم ] البقرة 1

#7   Al-Baqarah :282 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian melakukan utang piutang (tidak secara tunai) dengan waktu yang ditentukan, maka waktunya harus jelas, catatlah waktunya untuk melindungi hak masing- masing dan menghindari perselisihan. Yang bertugas mencatat itu hendaknya orang yang adil. Dan janganlah petugas pencatat itu enggan menuliskannya sebagai ungkapan rasa syukur atas ilmu yang diajarkan-Nya. Hendaklah ia mencatat utang tersebut sesuai dengan pengakuan pihak yang berutang, takut kepada Allah dan tidak mengurangi jumlah utangnya. Kalau orang yang berutang itu tidak bisa bertindak dan menilai sesuatu dengan baik, lemah karena masih kecil, sakit atau sudah tua, tidak bisa mendiktekan karena bisu, karena gangguan di lidah atau tidak mengerti bahasa transaksi, hendaknya wali yang ditetapkan agama, pemerintah atau orang yang dipilih olehnya untuk mendiktekan catatan utang, mewakilinya dengan jujur. Persaksikanlah dengan dua orang saksi laki-laki. Kalau tidak ada dua orang laki- laki maka boleh seorang lelaki dan dua orang perempuan untuk menjadi saksi ketika terjadi perselisihan. Sehingga, kalau yang satu lupa, yang lain mengingatkan. Kalau diminta bersaksi, mereka tidak boleh enggan memberi kesaksian. Janganlah bosan-bosan mencatat segala persoalan dari yang kecil sampai yang besar selama dilakukan secara tidak tunai. Sebab yang demikian itu lebih adil menurut syariat Allah, lebih kuat bukti kebenaran persaksiannya dan lebih dekat kepada penghilangan keraguan di antara kalian. Kecuali kalau transaksi itu kalian lakukan dalam perdagangan secara langsung (tunai), kalian tidak perlu mencatatnya, sebab memang tidak diperlukan. Yang diminta dari kalian hanyalah persaksian atas transaksi untuk menyelesaikan perselisihan. Hindarilah tindakan menyakiti penulis dan saksi. Sebab yang demikian itu berarti tidak taat kepada Allah. Takutlah kalian kepada-Nya. Dan rasakanlah keagungan-Nya dalam setiap perintah dan larangan. Dengan begitu hati kalian dapat memandang sesuatu secara proporsional dan selalu condong kepada keadilan. Allah menjelaskan hak dan kewajiban kalian. Dan Dia Maha Mengetahui segala perbuatan kalian dan yang lainnya(1). (1) Masalah hukum yang paling pelik di semua perundang-undangan modern adalah kaidah afirmasi. Yaitu, cara-cara penetapan hak bagi seseorang jika mengambil jalur hukum untuk menuntut pihak lain. Al-Qur'ân mewajibkan manusia untuk bersikap proporsional dan berlaku adil. Jika mereka sadar akan itu, niscaya akan meringankan pekerjaan para hakim. Akan tetapi jiwa manusia yang tercipta dengan berbagai macam tabiat seperti cinta harta, serakah, lupa dan suka balas dendam, menjadikan hak-hak kedua pihak diperselisihkan. Maka harus ada kaidah-kaidah penetapan yang membuat segalanya jelas. ]

[ يا أيها الذين آمنوا إذا تداينتم بدين إلى أجل مسمى فاكتبوه وليكتب بينكم كاتب بالعدل ولا يأب كاتب أن يكتب كما علمه الله فليكتب وليملل الذي عليه الحق وليتق الله ربه ولا يبخس منه شيئا فإن كان الذي عليه الحق سفيها أو ضعيفا أو لا يستطيع أن يمل هو فليملل وليه بالعدل واستشهدوا شهيدين من رجالكم فإن لم يكونا رجلين فرجل وامرأتان ممن ترضون من الشهداء أن تضل إحداهما فتذكر إحداهما الأخرى ولا يأب الشهداء إذا ما دعوا ولا تسأموا أن تكتبوه صغيرا أو كبيرا إلى أجله ذلكم أقسط عند الله وأقوم للشهادة وأدنى ألا ترتابوا إلا أن تكون تجارة حاضرة تديرونها بينكم فليس عليكم جناح ألا تكتبوها وأشهدوا إذا تبايعتم ولا يضار كاتب ولا شهيد وإن تفعلوا فإنه فسوق بكم واتقوا الله ويعلمكم الله والله بكل شيء عليم ] البقرة 282

#8   Al-Baqarah :233 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Ibu berkewajiban menyusui(1) anaknya selama dua tahun penuh demi menjaga kemaslahatan anak, kalau salah satu atau kedua orangtua ingin menyempurnakan penyusuan karena anaknya membutuhkan hal itu. Dan ayah berkewajiban--karena sang anak adalah keturunan ayah--untuk memberikan nafkah kepada sang ibu dengan memberikan makan dan pakaian sesuai dengan kemampuannya, tidak boros dan tidak pula terlalu sedikit. Karena manusia tidak diwajibkan apa pun kecuali sesuai dengan kemampuannya. Nafkah itu hendaknya tidak merugikan sang ibu, dengan mengurangi hak nafkahnya atau dalam mengasuh anaknya. Begitu juga sang anak tidak boleh menyebabkan kerugian ayahnya dengan membebaninya di atas kemampuannya, atau mengurangi hak ayah pada anak. Apabila sang ayah wafat atau jatuh miskin sehingga tidak mampu mencari penghidupan, maka kewajiban memberi nafkah dilimpahkan kepada pewaris anak jika ia memiliki harta. Apabila salah satu atau kedua orangtua menginginkan untuk menyapih anak sebelum dua tahun secara sukarela dan dengan melihat maslahat anak, maka hal itu dibolehkan. Kalau sang ayah hendak menyusukan anak kepada wanita lain, hal itu juga dibolehkan. Dalam hal ini, orang tua harus membayar upah dengan rida dan cara yang baik. Jadikanlah Allah sebagai pengawas dalam segala perbuatanmu. Dan ketahuilah bahwa Allah Mahaperiksa perbuatan itu dan akan memberikan balasannya. (1) Teks al-Qur'ân menegaskan kewajiban menyusui ada pada ibu, bukan pada orang lain. Menyusukan anak kepada orang lain hanya boleh dilakukan bila si ibu tidak mampu melakukannya. Ahli-ahli fikih telah sepakat mengenai kewajiban menyusui anak pada ibu. Sebab, air susu ibu adalah makanan alami bagi bayi, karena sangat sesuai dengan kebutuhan hidup bayi pada masa itu. Air susu ibu dapat bertambah banyak seiring dengan bertambah besarnya bayi. Selain itu air susu ibu juga memiliki kandungan yang bermacam- macam sesuai dengan kebutuhan bayi. Menyusui anak akan bermanfaat bagi si ibu, dan tidak merugikannya kecuali dalam hal-hal tertentu. Menyusui dapat memperbaiki kondisi kesehatan bayi secara umum melalui perangsangan pertumbuhan sistem pencernaan dan merangsang untuk mendapatkan zat-zat makanan yang dibutuhkan bayi. Di samping itu menyusui juga bermanfaat bagi sang ibu, karena dapat mengembalikan alat reproduksinya kepada kepada keadaan semula setelah proses kelahiran. Ilmu kedokteran modern membolehkan secara berangsur-angsur menyapih anak bayi di bawah dua tahun kalau bayi itu memiliki kesehatan yang memadai. Tetapi apabila kondisi kesehatannya tidak memungkinkan dan ia tidak mampu mengunyah makanan luar, maka penyusuan harus disempurnakan menjadi dua tahun. Setelah itu bayi dapat memakan makanan selain air susu ibu. ]

[ والوالدات يرضعن أولادهن حولين كاملين لمن أراد أن يتم الرضاعة وعلى المولود له رزقهن وكسوتهن بالمعروف لا تكلف نفس إلا وسعها لا تضار والدة بولدها ولا مولود له بولده وعلى الوارث مثل ذلك فإن أرادا فصالا عن تراض منهما وتشاور فلا جناح عليهما وإن أردتم أن تسترضعوا أولادكم فلا جناح عليكم إذا سلمتم ما آتيتم بالمعروف واتقوا الله واعلموا أن الله بما تعملون بصير ] البقرة 233

#9   Fatir :1 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[35 ~ FATHIR (PENCIPTA) Pendahuluan: Makkiyyah, 45 ayat ~ Surat ini dibuka dengan memuji Allah yang telah menciptakan langit dan bumi tanpa contoh sebelumnya dan menjadikan malaikat-malaikat yang memiliki beragam sayap sebagai rasul kepada para hamba-Nya. Jika Allah berkehendak untuk menurunkan karunia-Nya, maka tak ada yang dapat menghalangi-Nya. Sebaliknya, tak seorang pun dapat mendatangkannya jika Allah tidak menghendaki hal itu. Allah berfirman kepada manusia untuk senantiasa mengingat berbagai nikmat yang dilimpahkan-Nya. Sebab, tak ada Pencipta selain Allah yang dapat memberikan rezeki. Dan Allah tidak memerlukan bantuan dari siapa pun dalam segala tindakan-Nya. Kendati demikian, kaummu, wahai Muhammad, telah mendustakan seruanmu. Maka kisah-kisah para rasul sebelummu dapat dijadikan sebagai bahan renungan, dan janji Kami bahwa semuanya akan kembali kepada Kami dapat menjadi pelipur laramu. Seharusnya manusia tidak terpedaya dengan kehidupan dunia dengan segala keindahannya. Mereka juga semestinya tidak mengamini jalan setan yang selalu mengajak kepada kebinasaan dan menjerumuskan manusia ke dalam api neraka. Orang-orang yang perbuatan buruknya dihiasi oleh setan tak dapat disamakan dengan mereka yang menjauhi tipu dayanya. Begitulah, memang, kehidupan umat manusia. Maka janganlah kamu merasa menyesal dan bersedih hati mendapati penolakan mereka untuk beriman. Allahlah yang menggiring awan dan menghidupkan kematian melalui iring-iringan awan yang menghasilkan hujan. Dia Mahakuasa menghidupkan kembali sesuatu yang telah mati untuk mendapatkan perhitungan dan balasan. Dari itu, mereka yang ingin mendapatkan perlindungan tentu akan meminta pertolongan kepada Allah. Jika ia meminta kepada selain Allah, Dia akan membuatnya semakin terhina. Seluruh amal perbuatan manusia akan diperlihatkan oleh Allah. Dia akan menerima amal perbuatan orang-orang beriman dan menolak amal perbuatan orang-orang kafir. Bukti kemahakuasaan Allah untuk membangkitkan dan mengumpulkan manusia dari kematian adalah sangat jelas dan banyak. Di antaranya, Dia telah menciptakan manusia dari tanah yang berproses menjadi sperma. Lalu diciptakan-Nya manusia berpasangan-pasangan hingga sang istri dapat mengandung seorang anak yang kelahirannya hanya diketahui Allah. Bukti lainnya adalah diciptakannya air tawar dan air asin yang mengandung berbagai bentuk karunia. Adanya pergantian siang dan malam dan ditundukkannya matahari dan bulan untuk beredar sampai batas waktu yang Allah tentukan, dapat dimasukkan pula sebagai bukti kemahakuasaan Allah. Dengan kekuasaan seperti ini, Dialah Tuhan yang hakiki. Adapun tuhan-tuhan selain-Nya, mereka tidak memiliki kemampuan apa-apa. Jika diminta, mereka tidak dapat mendengar. Seandainyapun mereka dapat mendengar, tentu mereka tidak dapat mengabulkan permintaan itu. Di hari kiamat nanti, tuhan-tuhan selain Allah itu akan mengingkari perbuatan orang-orang yang menjadikan mereka sebagai sekutu Allah. Tetapi Allah Mahabijaksana mengadili para hamba-Nya, sesuai dengan amal perbuatan setiap manusia. Karena itulah Allah mengutus para rasul untuk menyeru mereka agar bertakwa kepada Allah. Tugas seorang rasul hanyalah untuk memberi peringatan kepada kaumnya. Tidak ada satu umat pun yang tidak didatangkan seorang pemberi peringatan kepadanya. Surat ini kemudian kembali membicarakan bukti-bukti kemahakuasaan Allah. Disebutlah tentang keberadaan air yang menghasilkan beragam jenis buah-buahan, tentang gunung- gunung yang memiliki garis-garis berwarna putih, merah dan hitam, serta tentang wujud manusia dan binatang dengan berbagai bentuknya. Semua bukti itu semestinya dapat membuat manusia tunduk dan patuh kepada Allah. Hanya mereka yang selalu membaca dan mengamalkan kitab suci yang diturunkan kepada manusia pilihanlah yang akan memperoleh kenikmatan surga. Sebaliknya, mereka yang ingkar akan dijerumuskan ke dalam api neraka untuk selama-lamanya. Di saat itulah orang-orang kafir berharap dan memohon untuk dapat kembali ke alam dunia agar dapat melakukan amal saleh. Tetapi waktu untuk melakukan amal saleh, yang hanya dapat dipergunakan oleh orang-orang beriman, telah habis. Rasul pemberi peringatan pun telah pernah didatangkan kepada mereka. Mahasuci Allah yang telah menciptakan manusia sebagai khalifah-khalifah-Nya di bumi. Dia telah menyangga langit dan menahan bumi dari kehancuran. Sebelumnya, orang-orang yang ingkar itu telah berjanji untuk mengikuti jejak pemberi peringatan yang diutus kepada mereka, agar kondisi mereka menjadi lebih baik dari umat-umat sebelumnya. Tetapi tatkala pemberi peringatan itu datang, mereka malah merasa sombong dan takabur. Rencana jahat yang mereka rancang Allah patahkan. Kekuatan yang ada pada mereka tidak dapat menandingi kekuasaan Allah. Jikalau Alah menghendaki untuk menurunkan siksaan-Nya kepada penghuni bumi sesuai dengan perbuatan mereka, niscaya tak akan ditemui satu binatang melata pun di muka bumi ini. Dari itu, Dia menangguhkan hal itu sampai tiba saat yang telah ditentukan. Jika saatnya datang, sesungguhnya Allah Maha Melihat segala perbuatan para hamba-Nya.]] Segala puja dan puji yang indah hanyalah untuk Allah semata. Dialah Pencipta langit dan bumi tanpa contoh sebelumnya. Dialah pula yang menjadikan malaikat-malaikat dengan jumlah sayap yang beraneka ragam, dua-dua, tiga-tiga dan empat-empat, sebagai rasul yang diutus kepada makhluk-Nya. Jika Dia berkehendak memberi tambahan, Dia berhak memberikan tambahan pada ciptaan-Nya. Tak ada yang dapat menundukkan-Nya karena kekuasaan-Nya atas segala sesuatu teramat besar. ]

[ الحمد لله فاطر السماوات والأرض جاعل الملائكة رسلا أولي أجنحة مثنى وثلاث ورباع يزيد في الخلق ما يشاء إن الله على كل شيء قدير ] فاطر 1

#10   Ghafir :67 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Allahlah yang menciptakan kalian, wahai anak Adam, dari tanah. Dari tanah itu Dia menciptakan nutfah yang kemudian Dia ubah juga menjadi 'alaqah. Setelah itu Dia mengeluarkan kalian dari perut ibu-ibu kalian dalam bentuk bayi. Selanjutnya, adakalanya Dia memanjangkan umur kalian, hingga mencapai kesempurnaan fisik dan daya pikir, atau memanjangkannya lagi hingga mencapai usia lanjut, dan adakalanya kalian dimatikan sebelum mencapai usia muda, atau tua. Allah menciptakan kalian dengan cara seperti itu agar kalian sampai pada suatu waktu tertentu, yaitu hari kebangkitan, dan agar kalian memikirkan hikmah dan pelajaran yang dapat dipetik dari penciptaan kalian melalui fase-fase seperti itu(1). (1) Pengertian nuthfah, 'alaqah dan mudlghah yang terdapat dalam surat al-Sajdah: 7, 8 dan 9; al-Mu'minûn: 12, 13 dan 14; Ghâfir: 67; dan al-Hajj: 5, adalah sebagai berikut. Kata nuthfah mengandung beberapa arti, di antaranya adalah 'sperma'. Bahkan, dalam ayat 37 surat al-Qiyâmah, pengertian kata nuthfah lebih sempit lagi: 'bagian dari sperma'. Ilmu pengetahuan modern membuktikan bahwa bagian dimaksud adalah spermatozoa yang terdapat di dalam sperma laki-laki. Spermatozoa itulah yang membuahi sel telur. Kata 'alaqah, dari segi etimologi, mengandung arti 'darah kental' atau 'darah encer yang berwarna sangat merah'. Tetapi, kalau dilihat dari perspektif ilmu pengetahuan, kata 'alaqah berarti 'sel-sel janin yang menempel pada dinding rahim setelah terjadi pembuahan spermatozoa terhadap ovum'. Sel-sel itu pada mulanya adalah satu, kemudian terpecah menjadi beberapa sel yang semakin lama semakin bertambah banyak, kemudian bergerak ke arah dinding rahim dan tenggelam, untuk selanjutnya menimbulkan pendarahan di sekitarnya. Sedangkan kata mudlghah berarti janin yang telah melewati fase 'alaqah, yaitu setelah sel-sel janin itu menempel dan menyebar pada dinding rahim secara acak dan diselimuti selaput. Fase mudlghah ini berlangsung beberapa pekan untuk selanjutnya memasuki fase 'izham. Mudlghah itu sendiri, secara garis besar, terdiri atas sel-sel berbentuk manusia yang kelak menjadi janin, dan sel-sel yang tidak berbentuk manusia yang melapisi sel-sel pertama tadi. Sel-sel kedua ini bertugas melindungi bakal janin dan memberi suplai makanan. Terakhir, kata 'izhâm berarti 'tulang'. Akhir-akhir ini, dunia geneologi membuktikan bahwa pusat pembentukan tulang terdapat di lapisan tengah sel mudlghah, yaitu fase sebelum 'izhâm. Dengan demikian, sel tulang mempunyai pusat pembentukan tersendiri yang terpisah dari sel-sel pembentukan otot. ]

[ هو الذي خلقكم من تراب ثم من نطفة ثم من علقة ثم يخرجكم طفلا ثم لتبلغوا أشدكم ثم لتكونوا شيوخا ومنكم من يتوفى من قبل ولتبلغوا أجلا مسمى ولعلكم تعقلون ] غافر 67

#11   An-Najm :2 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[53 ~ AN-NAJM (BINTANG) Pendahuluan: Makkiyyah, 62 ayat ~ Sumpah yang terdapat pada permulaan surat ini menunjukkan kejujuran Rasulullah saw. mengenai kabar wahyu yang ia ucapkan dan ia sampaikan. Ia tidak sesat maupun salah dalam menyampaikan wahyu itu. Selain itu, sumpah itu juga menunjukkan Rasulullah jujur dalam menyampaikan berita tentang perjalanannya ke langit yang dikenal dengan peristiwa mikraj. Penglihatannya tidak hilang dan tidak pula melampaui batas. Pembicaraan selanjutnya beralih kepada kebodohan akal orang-orang kafir ketika menyembah berhala yang mereka buat dengan tangan mereka sendiri kemudian mereka beri nama sesuai dengan selera mereka sendiri. Kedunguan mereka juga dapat terlihat dari penamaan mereka terhadap malaikat yang mereka sebut sebagai "ber-gender feminin" setelah sebelumnya beranggapan bahwa Allah mempunyai anak perempuan dan mereka sendiri mempunyai anak lak-laki. Surat ini kemudian meminta Rasulullah untuk tidak menoleh kepada mereka dan menyerahkan urusan mereka sepenuhnya kepada Allah yang menciptakan dan memiliki segala sesuatu yang ada di langit dan di bumi, yang akan memberi balasan buruk kepada orang-orang yang berbuat jahat dan balasan baik kepada orang-orang yang berbuat baik. Dia mengetahui semua fase penciptaan makhluknya dan bagaimana keadaan mereka. Perintah kepada Rasulullah itu kemudian diikuti dengan ancaman terhadap orang-orang yang mengingkari perhitungan amal perbuatan setiap manusia seperti terdapat pula pada syariat agama-agama sebelum Islam. Kisah tentang lembaran-lembaran suci (shuhuf, shahîfah) Nabi Mûsâ dan Nabi Ibrâhîm juga disinggung dalam surat ini. Ayat-ayat itu semua menunjukkan kemahakuasan Allah dengan bukti-bukti dan tanda-tandanya yang terlihat pada umat-umat terdahulu. Akhirnya surat ini ditutup dengan penjelasan bahwa al-Qur'ân merupakan salah satu dari sekian banyak pemberi peringatan yang pernah disampaikan sebelumnya agar mereka semua takut kepada hari kiamat yang waktunya sudah semakin dekat. Di penghujung surat ini juga terdapat celaan terhadap orang-orang kafir yang mengingkari dan melalaikan al-Qur'ân dan lebih memilih menertawakan daripada menangis dan dan merenungi maknanya. Sedang orang-orang Mukmin diminta untuk bersujud dan menyembah Allah yang telah menurunkan al-Qur'ân.]] Demi bintang ketika turun hendak terbenam, Muhammad tidak melenceng dari kebenaran dan tidak menyakini suatu kepalsuan. ]

[ ما ضل صاحبكم وما غوى ] النجم 2

#12   An-Najm :1 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[53 ~ AN-NAJM (BINTANG) Pendahuluan: Makkiyyah, 62 ayat ~ Sumpah yang terdapat pada permulaan surat ini menunjukkan kejujuran Rasulullah saw. mengenai kabar wahyu yang ia ucapkan dan ia sampaikan. Ia tidak sesat maupun salah dalam menyampaikan wahyu itu. Selain itu, sumpah itu juga menunjukkan Rasulullah jujur dalam menyampaikan berita tentang perjalanannya ke langit yang dikenal dengan peristiwa mikraj. Penglihatannya tidak hilang dan tidak pula melampaui batas. Pembicaraan selanjutnya beralih kepada kebodohan akal orang-orang kafir ketika menyembah berhala yang mereka buat dengan tangan mereka sendiri kemudian mereka beri nama sesuai dengan selera mereka sendiri. Kedunguan mereka juga dapat terlihat dari penamaan mereka terhadap malaikat yang mereka sebut sebagai "ber-gender feminin" setelah sebelumnya beranggapan bahwa Allah mempunyai anak perempuan dan mereka sendiri mempunyai anak lak-laki. Surat ini kemudian meminta Rasulullah untuk tidak menoleh kepada mereka dan menyerahkan urusan mereka sepenuhnya kepada Allah yang menciptakan dan memiliki segala sesuatu yang ada di langit dan di bumi, yang akan memberi balasan buruk kepada orang-orang yang berbuat jahat dan balasan baik kepada orang-orang yang berbuat baik. Dia mengetahui semua fase penciptaan makhluknya dan bagaimana keadaan mereka. Perintah kepada Rasulullah itu kemudian diikuti dengan ancaman terhadap orang-orang yang mengingkari perhitungan amal perbuatan setiap manusia seperti terdapat pula pada syariat agama-agama sebelum Islam. Kisah tentang lembaran-lembaran suci (shuhuf, shahîfah) Nabi Mûsâ dan Nabi Ibrâhîm juga disinggung dalam surat ini. Ayat-ayat itu semua menunjukkan kemahakuasan Allah dengan bukti-bukti dan tanda-tandanya yang terlihat pada umat-umat terdahulu. Akhirnya surat ini ditutup dengan penjelasan bahwa al-Qur'ân merupakan salah satu dari sekian banyak pemberi peringatan yang pernah disampaikan sebelumnya agar mereka semua takut kepada hari kiamat yang waktunya sudah semakin dekat. Di penghujung surat ini juga terdapat celaan terhadap orang-orang kafir yang mengingkari dan melalaikan al-Qur'ân dan lebih memilih menertawakan daripada menangis dan dan merenungi maknanya. Sedang orang-orang Mukmin diminta untuk bersujud dan menyembah Allah yang telah menurunkan al-Qur'ân.]] Demi bintang ketika turun hendak terbenam, Muhammad tidak melenceng dari kebenaran dan tidak menyakini suatu kepalsuan. ]

[ والنجم إذا هوى ] النجم 1

#13   Al-Hajj :1 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[22 ~ AL-HAJJ (IBADAH HAJI) Pendahuluan: Madaniyyah, 78 ayat ~ Surat yang terdiri atas 78 ayat ini termasuk kelompok surat-surat Madaniyyah, kecuali ayat 52, 53 54 dan 55. Surat ini diawali dengan perintah untuk takut kepada Allah dan peringatan tentang berbagai peristiwa menakutkan yang akan terjadi pada hari kiamat. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan bukti pembangkitan berupa gambaran tentang proses penciptaan manusia dan tumbuh- tumbuhan. Surat ini juga menyinggung sikap memperdebatkan Allah beserta akibatnya. Diteruskan dengan pembicaraan tentang hal ihwal ibadah haji--persoalan yang digunakan sebagai judul surat ini--dan keharusan untuk mengagungkan rincian amalan-amalannya. Setelah itu semua, surat ini berturut-turut membahas tentang izin Allah untuk melakukan peperangan demi membela diri, tentang pemberian hiburan kepada Nabi Muhammad atas perlakuan kaumnya dengan menyebutkan kisah perjalanan para rasul terdahulu dan penindasan kaum mereka, tentang bukti-bukti kekuasaan Allah, serta tentang batasan tugas rasul yang hanya berkewajiban memberi peringatan, bukan menciptakan orang baik. Pada bagian akhir, surat ini melontarkan tantangan kepada para sekutu Allah, yang didakwakan oleh orang-orang musyrik, untuk menunjukkan betapa bodohnya orang-orang musyrik itu. Mengapa? Karena para sekutu itu ternyata tidak mampu menciptakan lalat, makhluk Allah yang paling lemah itu. Bahkan bila lalat itu secara kebetulan mencuri sesuatu darinya, ia tidak mampu menyelamatkannya. Selanjutnya, disebutkan seruan untuk mengerjakan salat, zakat dan berjuang di jalan Allah. Seruan yang tidak dimaksudkan untuk terlalu membebani dan menimbulkan kesulitan itu adalah ajaran yang terkandung dalam agama Nabi Ibrâhîm, ayahanda Nabi Ismâ'îl dan moyang marga 'Adnâniyyah. Dengan memenuhi seruan-seruan itu, umat Islam kelak akan mendapatkan persaksian dari Rasulullah saw. bahwa beliau telah menyampaikan misi suci dari Allah. Di samping persaksian Rasul tersebut, mereka sendiri akan menjadi saksi, berdasarkan al-Qur'ân, atas bangsa-bangsa terdahulu, bahwa rasul-rasul mereka juga telah menyampaikan risalah suci. Dan terakhir, surat ini ditutup dengan pesan untuk meminta perlindungan kepada Allah, sebaik-baik pelindung dan penolong.]] Hai manusia, takutlah kalian akan siksa Tuhan. Dan ingatlah selalu akan hari kiamat, karena kegoncangan yang terjadi pada hari itu sangat dahsyat, mencekam dan menggetarkan semua makhluk hidup. ]

[ يا أيها الناس اتقوا ربكم إن زلزلة الساعة شيء عظيم ] الحج 1

#14   Al-Ma'idah :6 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak melaksanakan salat, sedang kalian belum berwudu, maka berwudulah dengan membasuh muka dan tangan sampai sikunya. Lalu usaplah kepala--seluruhnya atau sebagian--dan basuhlah kaki sampai dengan kedua matanya. Apabila hendak melaksanakan salat, dan kalian dalam keadaan junub karena menggauli istri, maka mandilah dengan membasuh seluruh badan. Jika kalian menderita sakit yang tidak memungkinkan penggunaan air, atau dalam perjalanan yang tidak memungkinkan kalian mendapatkan air, atau ketika kalian selesai buang air, atau menggauli istri(1) lalu kalian tidak mendapatkan air, maka bertayamumlah dengan debu yang suci. Usaplah muka dan tangan kalian dengan debu itu. Sesungguhnya Allah tidak bermaksud menyulitkan kalian pada semua perintah-Nya. Allah menetapkan ketentuan itu semua dengan maksud untuk membersihkan kalian secara lahir dan batin, dan menyempurnakan nikmat-Nya dengan memberi petunjuk dan kemudahan kepada kalian, agar kalian bersyukur atas petunjuk dan hidayah-Nya dengan selalu menaati-Nya. (2). (1) bagian besar ahli tafsir mengartikan kata "lâmastum" dalam ayat ini dengan 'menyentuh'. Ada juga yang mengartikannya dengan 'menggauli'. Perbedaan penafsiran ini mempunyai konsekuensi hukum masing-masing. Jika kata "lâmastum" diartikan 'menyentuh', maka wudu seseorang menjadi batal dengan sekadar sentuhan. Tetapi jika diartikan 'menggauli', wudu seseorang tidak batal hanya karena menyentuh wanita. (2) rsuci (thahârah) dalam Islam mengandung dua pengertian. Pertama, mengarahkan hati kepada Allah dengan penuh persiapan agar dapat menghadap Allah dengan jiwa bersih dan ikhlas. Kedua, bersuci secara lahiriah dengan melakukan wudu, yaitu membersihkan sebagian anggota badan dari kotoran. Bersuci dalam pengertian kedua ini kadang-kadang terulang sampai lima kali dalam sehari. Dapat pula dengan cara mandi setelah mengadakan hubungan suami istri, atau setelah bersuci dari haid dan nifas. Wudu dan mandi ini mempunyai manfaat yang besar, yaitu membersihkan dan menjaga tubuh dari kotoran dan debu yang membawa bibit penyakit, melancarkan peredaran darah dan mengurangi ketegangan otot-otot. Oleh karena itu, Rasulullah saw. bersabda, "Kalau kamu [sedang] marah, berwudulah." Sedangkan tayamum mengandung makna bersuci dalam pengertian pertama, yaitu mengarahkan hati kepada Allah dengan penuh persiapan, agar dapat mengahadap Allah dengan jiwa bersih dan ikhlas. ]

[ يا أيها الذين آمنوا إذا قمتم إلى الصلاة فاغسلوا وجوهكم وأيديكم إلى المرافق وامسحوا برءوسكم وأرجلكم إلى الكعبين وإن كنتم جنبا فاطهروا وإن كنتم مرضى أو على سفر أو جاء أحد منكم من الغائط أو لامستم النساء فلم تجدوا ماء فتيمموا صعيدا طيبا فامسحوا بوجوهكم وأيديكم منه ما يريد الله ليجعل عليكم من حرج ولكن يريد ليطهركم وليتم نعمته عليكم لعلكم تشكرون ] المائدة 6

#15   Al-A'raf :155 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Kemudian Allah menyuruh Mûsâ untuk mengumpulkan sejumlah orang di antara kaumnya untuk memintakan ampunan atas penyembahan mereka kepada patung anak lembu. Lalu ditentukanlah waktu pelaksanaannya. Maka Mûsâ pun memilih--sebagai perwakilan kaumnya--tujuh puluh orang yang tak ikut menyembah patung anak lembu. Setelah itu berangkatlah Mûsâ bersama mereka ke bukit Thûr. Di sana mereka memohon kepada Allah agar menghilangkan bencana yang menimpa mereka dan memberikan ampunan kepada mereka yang telah menyembah patung anak lembu. Tetapi tiba-tiba tempat itu bergoncang oleh gempa yang sangat kuat, hingga membuat mereka terkapar tak sadarkan diri. Hal ini terjadi karena mereka--pada saat penyembahan patung anak lembu-tidak memisahkan diri dari kelompok yang menyembah patung. Dengan kata lain, mereka tak melakukan amar makruf nahi munkar. Akan halnya Mûsâ, yang menyaksikan peristiwa itu, berkata, "Wahai Tuhanku, kalau Engkau memang hendak membinasakan mereka, mengapa Engkau tidak melakukannya sebelum kami berangkat ke pertemuan ini? Mengapa Engkau tidak membinasakan aku bersama mereka? Dengan begitu, orang-orang Banû Isrâ'îl dapat melihat langsung peristiwa itu sehingga mereka tidak menuduh aku sebagai pembunuh mereka. Janganlah Engkau binasakan kami hanya karena perbuatan orang-orang yang bodoh di antara kami. Terjadinya penyembahan anak lembu ini tidak lain merupakan cobaan dari-Mu untuk menyesatkan orang yang Engkau kehendaki dengan memilih jalan yang buruk, dan memberi petunjuk kepada orang-orang yang Engkau kehendaki. Bukankah Engkau yang berkata, "Aku memutuskan untuk menghapus keburukan siapa saja dari kaummu yang tidak melakukan kekufuran, kemaksiatan dan menunaikan kewajiban zakat?"(1). (1) Dalam edisi bahasa Arab, pada ayat ini terdapat kesalahan cetak. Kalimat "Engkau yang berkata, 'Aku memutuskan untuk menghapus keburukan siapa saja dari kaummu yang tidak melakukan kekufuran, kemaksiatan dan menunaikan kewajiban zakat?'" semestinya tidak ada. Kalimat itu semestinya merupakan tafsiran bagian akhir ayat berikutnya, karena dalam ayat ini tidak terdapat bagian ayat yang dapat ditafsirkan dengan pengertian kalimat tadi. Wa Allâh a'lam bi al-shawâb. ]

[ واختار موسى قومه سبعين رجلا لميقاتنا فلما أخذتهم الرجفة قال رب لو شئت أهلكتهم من قبل وإياي أتهلكنا بما فعل السفهاء منا إن هي إلا فتنتك تضل بها من تشاء وتهدي من تشاء أنت ولينا فاغفر لنا وارحمنا وأنت خير الغافرين ] الأعراف 155

#16   An-Nur :35 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Allah adalah sumber segala cahaya di langit dan di bumi. Dialah yang menerangi keduanya dengan cahaya yang bersifat materiil yang dapat kita lihat dan berjalan di bawah cahayanya. Cahayanya juga ada yang bersifat maknawi seperti cahaya kebenaran, keadilan, pengetahuan, keutamaan, petunjuk dan keimanan. Dia juga menerangi langit dan bumi dengan bukti-bukti yang terkandung di dalam alam raya ini dan segala sesuatu yang menunjukkan wujud Allah serta mengajak untuk beriman kepada-Nya. Kejelasan cahaya-Nya yang agung dan bukti-buktinya yang mengagumkan adalah seperti cahaya sebuah lampu yang sangat terang. Lampu itu diletakkan di sebuah celah dinding rumah yang dapat membantu mengumpulkan cahaya dan memantulkannya. Lampu itu berada dalam kaca yang bening dan bersinar seperti matahari, mengkilap seperti mutiara. Bahan bakar lampu itu diambil dari minyak pohon yang banyak berkahnya, berada di tempat dan tanah yang baik, yaitu pohon zaitun. Pohon itu ditanam di tengah-tengah antara timur dan barat yang membuatnya selalu mendapat sinar matahari sepanjang hari, pagi dan sore. Pohon itu bahkan berada di puncak gunung atau di tanah kosong yang yang mendapatkan sinar matahari dalam sehari penuh. Karena teramat jernih, minyak pohon itu seakan hampir menyala, meskipun lampu tersebut tidak disentuh api. Semua faktor tersebut menambah sinar dan cahaya lampu menjadi berlipat ganda. Demikianlah bukti-bukti materi dan maknawi yang terpancar di alam raya ini menjadi tanda-tanda yang jelas yang menghapus keraguan akan wujud Allah dan kewajiban beriman kepada-Nya serta risalah-risalah-Nya. Melalui itu semua, Allah merestui siapa saja yang dikehendaki untuk beriman jika dia mau menggunakan cahaya akalnya. Allah memaparkan contoh-contoh yang bersifat materiil agar persoalan-persoalan yang bersifat rasionil mudah ditangkap. Allah Swt. Mahaluas pengetahuan-Nya. Dia mengetahui siapa saja yang memperhatikan ayat-ayat-Nya dan siapa yang enggan dan sombong. Dia akan memberi balasan kepada mereka atas itu semua. ]

[ الله نور السماوات والأرض مثل نوره كمشكاة فيها مصباح المصباح في زجاجة الزجاجة كأنها كوكب دري يوقد من شجرة مباركة زيتونة لا شرقية ولا غربية يكاد زيتها يضيء ولو لم تمسسه نار نور على نور يهدي الله لنوره من يشاء ويضرب الله الأمثال للناس والله بكل شيء عليم ] النور 35

#17   An-Nahl :92 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Janganlah kalian--dalam mengingkari sumpah setelah sumpah itu dikukuhkan--seperti perempuan gila yang sedang menenun dengan tekun, hingga ketika telah menjadi kain, tenunan itu dirusaknya kembali hingga bercerai berai. Sementara itu pula kalian menjadikan sumpah sebagai alat untuk menipu dan memperdayai kelompok lain karena kalian merasa lebih banyak dan lebih kuat dari mereka, atau dengan tujuan memihak kelompok lain yang menjadi musuh mereka karena kelompok baru itu lebih kuat. Atau kalian bermaksud mencari kekuatan dengan cara berkhianat. Ketahuilah, bahwa semua itu adalah ujian dari Allah. Apabila kalian memilih untuk menepati janji, maka kalian akan mendapat keuntungan dunia-akhirat. Sebaliknya jika kalian memilih berkhianat, kalian akan merugi. Di hari kiamat Allah akan menjelaskan persoalan-persoalan yang kalian perselisihkan di dunia selama ini dan akan memberi balasan sesuai amal perbuatan kalian(1). (1) Kedua ayat di atas memberikan pernyataan bahwa asas hubungan antar muslim dan non muslim, selain keadilan, adalah menepati janji. Kedua ayat ini pun menegaskan bahwa hubungan antarnegara hanya bisa terjalin dengan menepati janji, dan bahwa negara- negara Islam, setiap kali mengadakan perjanjian selalu didasarkan pada penyebutan nama Allah yang mengandung janji dan jaminan- Nya. Ada tiga hal yang jika dilaksanakan oleh negara-negara di dunia, maka cita-cita perdamaian akan tercapai. Pertama, perjanjian antarnegara yang telah dibuat bersama tidak dibenarkan sama sekali untuk dijadikan sebagai alat menipu. Dan upaya penipuan selamanya tidak dapat dibenarkan dalam hubungan kemanusiaan secara total, baik pada tataran individu, masyarakat dan bangsa. Kedua, menepati janji adalah sebuah kekuatan. Sehingga siapa pun pihak yang melanggar perjanjian, sama artinya merobohkan unsur- unsur kekuatan yang telah dibangunnya, persis seperti perempuan bodoh yang merusak tenunannya sendiri setelah selesai. Ketiga, melanggar perjanjian adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun seperti upaya membangun kekuatan sendiri, melegitimasi tindakan-tindakan ekspansif dan sebagainya. ]

[ ولا تكونوا كالتي نقضت غزلها من بعد قوة أنكاثا تتخذون أيمانكم دخلا بينكم أن تكون أمة هي أربى من أمة إنما يبلوكم الله به وليبينن لكم يوم القيامة ما كنتم فيه تختلفون ] النحل 92

#18   At-Tur :6 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[52 ~ ATH-THUR (BUKIT) Pendahuluan: Makkiyyah, 49 ayat ~ Surat ini diawali dengan sumpah bahwa orang-orang yang mendustakan akan memperoleh siksaan, dengan menyebut lima macam makhluk terbesar Tuhan. Setelah itu disebutkan tentang turunnya siksaan itu kepada mereka dan pelbagai macam siksa yang mereka alami pada hari kebangkitan dan pembalasan. Pembicaraan kemudian beralih ke soal kenikmatan, makanan dan kemuliaan yang kelak diterima oleh orang-orang bertakwa di surga, ketenangan yang mereka rasakan karena mereka diikuti oleh keturunan mereka dan diangkatnya derajat keturunan mereka kepada posisi seperti mereka. Setelah itu, disusul dengan perintah kepada Rasulullah saw. untuk tetap selalu memberi peringatan tanpa menghiraukan omongan orang-orang kafir tentang dirinya dan hujatan mereka terhadap al-Qur'ân yang tidak mampu mereka buat tandingannya yang serupa. Selain itu, surat ini, di banyak tempat, sering mematahkan pendapat-pendapat mereka yang keliru sebagai tanda kesesatan dan buruknya perkiraan mereka. Sebagai khatimah, surat ini ditutup dengan perintah kepada Rasulullah saw. agar membiarkan mereka sampai datang suatu hari ketika mereka dibinasakan, dan agar tetap sabar dengan ketentuan Tuhan yang menunda siksa mereka. Sesungguhnya hal itu tidak akan membahayakannya karena ia selalu berada dalam lindungan-Nya. Selain itu Rasulullah diperintahkan juga untuk selalu bertasbih kepada Allah, menyucikan-Nya pada setiap waktu; di kala bangun untuk suatu maksud tertentu dan di waktu malam ketika bintang-bintang terbenam (waktu fajar).]] Aku bersumpah demi bukit Thûr Sînâ' (Sinai), tempat Nabi Mûsâ diajak bicara oleh Tuhannya; demi kitab suci yang turun dari Allah dan tertulis di lembaran-lembaran yang mudah dibaca; demi al-Bayt al-Ma'mûr dengan yang berthawaf, berdiri, rukuk dan sujud di situ; demi langit yang diangkat tanpa tiang dan demi lautan yang penuh dengan air. ]

[ والبحر المسجور ] الطور 6

#19   At-Tur :5 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[52 ~ ATH-THUR (BUKIT) Pendahuluan: Makkiyyah, 49 ayat ~ Surat ini diawali dengan sumpah bahwa orang-orang yang mendustakan akan memperoleh siksaan, dengan menyebut lima macam makhluk terbesar Tuhan. Setelah itu disebutkan tentang turunnya siksaan itu kepada mereka dan pelbagai macam siksa yang mereka alami pada hari kebangkitan dan pembalasan. Pembicaraan kemudian beralih ke soal kenikmatan, makanan dan kemuliaan yang kelak diterima oleh orang-orang bertakwa di surga, ketenangan yang mereka rasakan karena mereka diikuti oleh keturunan mereka dan diangkatnya derajat keturunan mereka kepada posisi seperti mereka. Setelah itu, disusul dengan perintah kepada Rasulullah saw. untuk tetap selalu memberi peringatan tanpa menghiraukan omongan orang-orang kafir tentang dirinya dan hujatan mereka terhadap al-Qur'ân yang tidak mampu mereka buat tandingannya yang serupa. Selain itu, surat ini, di banyak tempat, sering mematahkan pendapat-pendapat mereka yang keliru sebagai tanda kesesatan dan buruknya perkiraan mereka. Sebagai khatimah, surat ini ditutup dengan perintah kepada Rasulullah saw. agar membiarkan mereka sampai datang suatu hari ketika mereka dibinasakan, dan agar tetap sabar dengan ketentuan Tuhan yang menunda siksa mereka. Sesungguhnya hal itu tidak akan membahayakannya karena ia selalu berada dalam lindungan-Nya. Selain itu Rasulullah diperintahkan juga untuk selalu bertasbih kepada Allah, menyucikan-Nya pada setiap waktu; di kala bangun untuk suatu maksud tertentu dan di waktu malam ketika bintang-bintang terbenam (waktu fajar).]] Aku bersumpah demi bukit Thûr Sînâ' (Sinai), tempat Nabi Mûsâ diajak bicara oleh Tuhannya; demi kitab suci yang turun dari Allah dan tertulis di lembaran-lembaran yang mudah dibaca; demi al-Bayt al-Ma'mûr dengan yang berthawaf, berdiri, rukuk dan sujud di situ; demi langit yang diangkat tanpa tiang dan demi lautan yang penuh dengan air. ]

[ والسقف المرفوع ] الطور 5

#20   At-Tur :4 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[52 ~ ATH-THUR (BUKIT) Pendahuluan: Makkiyyah, 49 ayat ~ Surat ini diawali dengan sumpah bahwa orang-orang yang mendustakan akan memperoleh siksaan, dengan menyebut lima macam makhluk terbesar Tuhan. Setelah itu disebutkan tentang turunnya siksaan itu kepada mereka dan pelbagai macam siksa yang mereka alami pada hari kebangkitan dan pembalasan. Pembicaraan kemudian beralih ke soal kenikmatan, makanan dan kemuliaan yang kelak diterima oleh orang-orang bertakwa di surga, ketenangan yang mereka rasakan karena mereka diikuti oleh keturunan mereka dan diangkatnya derajat keturunan mereka kepada posisi seperti mereka. Setelah itu, disusul dengan perintah kepada Rasulullah saw. untuk tetap selalu memberi peringatan tanpa menghiraukan omongan orang-orang kafir tentang dirinya dan hujatan mereka terhadap al-Qur'ân yang tidak mampu mereka buat tandingannya yang serupa. Selain itu, surat ini, di banyak tempat, sering mematahkan pendapat-pendapat mereka yang keliru sebagai tanda kesesatan dan buruknya perkiraan mereka. Sebagai khatimah, surat ini ditutup dengan perintah kepada Rasulullah saw. agar membiarkan mereka sampai datang suatu hari ketika mereka dibinasakan, dan agar tetap sabar dengan ketentuan Tuhan yang menunda siksa mereka. Sesungguhnya hal itu tidak akan membahayakannya karena ia selalu berada dalam lindungan-Nya. Selain itu Rasulullah diperintahkan juga untuk selalu bertasbih kepada Allah, menyucikan-Nya pada setiap waktu; di kala bangun untuk suatu maksud tertentu dan di waktu malam ketika bintang-bintang terbenam (waktu fajar).]] Aku bersumpah demi bukit Thûr Sînâ' (Sinai), tempat Nabi Mûsâ diajak bicara oleh Tuhannya; demi kitab suci yang turun dari Allah dan tertulis di lembaran-lembaran yang mudah dibaca; demi al-Bayt al-Ma'mûr dengan yang berthawaf, berdiri, rukuk dan sujud di situ; demi langit yang diangkat tanpa tiang dan demi lautan yang penuh dengan air. ]

[ والبيت المعمور ] الطور 4