Keputusan: ( 1 sehingga 20 daripada 31 ) (0.027 saat)
#1   Al-Anbiyaa :30 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Apakah orang-orang kafir itu buta hingga tidak melihat bahwa langit dan bumi pada awalnya penciptaannya adalah satu kesatuan dan saling melekat satu sama lain, lalu--dengan kekuasaan Kami--masing-masing Kami pisahkan? Tidak melihat pulakah mereka bahwa dari air yang tak mengandung kehidupan Kami dapat membuat segala sesuatu menjadi hidup? Lalu, setelah itu mereka tetap juga membangkang dan tidak percaya bahwa tiada tuhan selain Kami?(1). (1) Ayat ini mengungkap konsep penciptaan planet, termasuk bumi, yang belakangan dikuatkan oleh penemuan ilmu pengetahuan mutakhir dengan teori-teori modernnya. Dalam konsep itu dinyatakan bahwa pada dasarnya bumi dan langit merupakan satu kesatuan yang bersambungan satu sama lain. Kenyataan itu pula yang kemudian ditemukan oleh ilmu pengetahuan mdern dengan sejumlah bukti yang kuat. Kata al-fatq pada ayat ini berarti 'pemisahan', yaitu pemisahan bumi dari langit yang sebelumnya menyatu. Ini pula yang kemudian ditemukan oleh ilmu pengetahuan modern. Ada beberapa teori yang dapat mengungkap sejumlah gejala berkaitan dengan hal ini tetapi tidak dapat mengungkap beberapa gejala yang lain. Hal ini membawa kita kepada satu kesimpulan: tidak ada satu teori pun yang paling akurat dan disepakati oleh seluruh ahli. Namun demikian, berikut ini ada baiknya kalau kita melihat dua dari sejumlah teori itu, sebagai contoh. Teori pertama, berkaitan dengan tercpitanya tata surya, menyebutkan bahwa kabut di sekitar matahari akan menyebar dan melebar pada ruangan yang dingin. Butir-butir kecil gas yang membentuk kabut akan bertambah tebal pada atom-atom debu yang bergerak amat cepat. Atom-atom itu kemudian mengumpul, akibat terjadinya benturan dan akumulasi, dengan membawa kandungan sejumlah gas berat. Seiring dengan berjalannya waktu, akumulasi itu semakin bertambah besar hingga membentuk planet-planet, bulan dan bumi dengan jarak yang sesuai. Penumpukan itu sendiri, seperti telah diketahui, mengakibatkan bertambah kuatnya tekanan yang pada gilirannya membuat temperatur bertambah tinggi. Dan pada saat kulit bumi mengkristal karena dingin, dan melalui proses sejumlah letusan larva yang terjadi setelah itu, bumi memperoleh sejumlah besar uap air dan karbon dioksiada akibat surplus larva yang mengalir. Salah satu faktor yang membantu terbentuknya oksigen yang segar di udara setalah itu adalah aktifias dan interaksi sinar matahari melalui asimilasi sinar bersama tumbuhan generasi awal dan rumput-rumputan. Teori kedua, berkenaan dengan terciptanya alam raya secara umum yang dapat dipahami dari firman Allah Swt. : "…anna al-samâwâti wa al-ardla kânatâ ratqan…" yang berarti bahwa bumi dan langit pada dasarnya tergabung secara koheren sehingga tampak seolah satu massa. Hal ini sesuai dengan penemuan mutakhir mengenai teori terjadinya alam raya. Menurut penemuan itu, sebelum terbentuk seperti sekarang ini, bumi merupakan kumpulan sejumlah besar kekuatan atom-atom yang saling berkaitan dan di bawah tekanan sangat kuat yang hampir tidak dapat dibayangkan oleh akal. Selain itu, penemuan mutakhir itu juga menyebutkan bahwa semua benda langit sekarang beserta kandungan-kandungannya, termasuk di dalamnya tata surya dan bumi, sebelumnya terakumulasi sangat kuat dalam bentuk bola yang jari-jarinya tidak lebih dari 3. 000. 000 mil. Lanjutan firman Allah yang berbunyi "…fa fataqnâhumâ…" merupakan isyarat tentang apa yang terjadi pada cairan atom pertamanya berupa ledakan dahsyat yang mengakibatkan tersebarnya benda-benda alam raya ke seluruh penjuru, yang berakhir dengan terciptanya berbagai benda langit yang terpisah, termasuk tata surya dan bumi. Sedangkan ayat yang berbunyi "wa ja'alnâ min al-mâ'i kulla syay'in hayyin" telah dibuktikan melalui penemuan lebih dari satu cabang ilmu pengetahuan. Sitologi (ilmu tentang susunan dan fungsi sel), misalnya, menyatakan bahwa air adalah komponen terpenting dalam pembentukan sel yang merupakan satuan bangunan pada setiap makhluk hidup, baik hewan maupun tumbuhan. Sedang Biokimia menyatakan bahwa air adalah unsur yang sangat penting pada setiap interaksi dan perubahan yang terjadi di dalam tubuh makhluk hidup. Air dapat berfungsi sebagai media, faktor pembantu, bagian dari proses interaksi, atau bahkan hasil dari sebuah proses interaksi itu sendiri. Sedangkan Fisiologi menyatakan bahwa air sangat dibutuhkan agar masing-masing organ dapat berfungsi dengan baik. Hilangnya fungsi itu akan berarti kematian. ]

[ أولم ير الذين كفروا أن السماوات والأرض كانتا رتقا ففتقناهما وجعلنا من الماء كل شيء حي أفلا يؤمنون ] الأنبياء 30

#2   Al-Baqarah :282 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian melakukan utang piutang (tidak secara tunai) dengan waktu yang ditentukan, maka waktunya harus jelas, catatlah waktunya untuk melindungi hak masing- masing dan menghindari perselisihan. Yang bertugas mencatat itu hendaknya orang yang adil. Dan janganlah petugas pencatat itu enggan menuliskannya sebagai ungkapan rasa syukur atas ilmu yang diajarkan-Nya. Hendaklah ia mencatat utang tersebut sesuai dengan pengakuan pihak yang berutang, takut kepada Allah dan tidak mengurangi jumlah utangnya. Kalau orang yang berutang itu tidak bisa bertindak dan menilai sesuatu dengan baik, lemah karena masih kecil, sakit atau sudah tua, tidak bisa mendiktekan karena bisu, karena gangguan di lidah atau tidak mengerti bahasa transaksi, hendaknya wali yang ditetapkan agama, pemerintah atau orang yang dipilih olehnya untuk mendiktekan catatan utang, mewakilinya dengan jujur. Persaksikanlah dengan dua orang saksi laki-laki. Kalau tidak ada dua orang laki- laki maka boleh seorang lelaki dan dua orang perempuan untuk menjadi saksi ketika terjadi perselisihan. Sehingga, kalau yang satu lupa, yang lain mengingatkan. Kalau diminta bersaksi, mereka tidak boleh enggan memberi kesaksian. Janganlah bosan-bosan mencatat segala persoalan dari yang kecil sampai yang besar selama dilakukan secara tidak tunai. Sebab yang demikian itu lebih adil menurut syariat Allah, lebih kuat bukti kebenaran persaksiannya dan lebih dekat kepada penghilangan keraguan di antara kalian. Kecuali kalau transaksi itu kalian lakukan dalam perdagangan secara langsung (tunai), kalian tidak perlu mencatatnya, sebab memang tidak diperlukan. Yang diminta dari kalian hanyalah persaksian atas transaksi untuk menyelesaikan perselisihan. Hindarilah tindakan menyakiti penulis dan saksi. Sebab yang demikian itu berarti tidak taat kepada Allah. Takutlah kalian kepada-Nya. Dan rasakanlah keagungan-Nya dalam setiap perintah dan larangan. Dengan begitu hati kalian dapat memandang sesuatu secara proporsional dan selalu condong kepada keadilan. Allah menjelaskan hak dan kewajiban kalian. Dan Dia Maha Mengetahui segala perbuatan kalian dan yang lainnya(1). (1) Masalah hukum yang paling pelik di semua perundang-undangan modern adalah kaidah afirmasi. Yaitu, cara-cara penetapan hak bagi seseorang jika mengambil jalur hukum untuk menuntut pihak lain. Al-Qur'ân mewajibkan manusia untuk bersikap proporsional dan berlaku adil. Jika mereka sadar akan itu, niscaya akan meringankan pekerjaan para hakim. Akan tetapi jiwa manusia yang tercipta dengan berbagai macam tabiat seperti cinta harta, serakah, lupa dan suka balas dendam, menjadikan hak-hak kedua pihak diperselisihkan. Maka harus ada kaidah-kaidah penetapan yang membuat segalanya jelas. ]

[ يا أيها الذين آمنوا إذا تداينتم بدين إلى أجل مسمى فاكتبوه وليكتب بينكم كاتب بالعدل ولا يأب كاتب أن يكتب كما علمه الله فليكتب وليملل الذي عليه الحق وليتق الله ربه ولا يبخس منه شيئا فإن كان الذي عليه الحق سفيها أو ضعيفا أو لا يستطيع أن يمل هو فليملل وليه بالعدل واستشهدوا شهيدين من رجالكم فإن لم يكونا رجلين فرجل وامرأتان ممن ترضون من الشهداء أن تضل إحداهما فتذكر إحداهما الأخرى ولا يأب الشهداء إذا ما دعوا ولا تسأموا أن تكتبوه صغيرا أو كبيرا إلى أجله ذلكم أقسط عند الله وأقوم للشهادة وأدنى ألا ترتابوا إلا أن تكون تجارة حاضرة تديرونها بينكم فليس عليكم جناح ألا تكتبوها وأشهدوا إذا تبايعتم ولا يضار كاتب ولا شهيد وإن تفعلوا فإنه فسوق بكم واتقوا الله ويعلمكم الله والله بكل شيء عليم ] البقرة 282

#3   Al-Baqarah :233 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Ibu berkewajiban menyusui(1) anaknya selama dua tahun penuh demi menjaga kemaslahatan anak, kalau salah satu atau kedua orangtua ingin menyempurnakan penyusuan karena anaknya membutuhkan hal itu. Dan ayah berkewajiban--karena sang anak adalah keturunan ayah--untuk memberikan nafkah kepada sang ibu dengan memberikan makan dan pakaian sesuai dengan kemampuannya, tidak boros dan tidak pula terlalu sedikit. Karena manusia tidak diwajibkan apa pun kecuali sesuai dengan kemampuannya. Nafkah itu hendaknya tidak merugikan sang ibu, dengan mengurangi hak nafkahnya atau dalam mengasuh anaknya. Begitu juga sang anak tidak boleh menyebabkan kerugian ayahnya dengan membebaninya di atas kemampuannya, atau mengurangi hak ayah pada anak. Apabila sang ayah wafat atau jatuh miskin sehingga tidak mampu mencari penghidupan, maka kewajiban memberi nafkah dilimpahkan kepada pewaris anak jika ia memiliki harta. Apabila salah satu atau kedua orangtua menginginkan untuk menyapih anak sebelum dua tahun secara sukarela dan dengan melihat maslahat anak, maka hal itu dibolehkan. Kalau sang ayah hendak menyusukan anak kepada wanita lain, hal itu juga dibolehkan. Dalam hal ini, orang tua harus membayar upah dengan rida dan cara yang baik. Jadikanlah Allah sebagai pengawas dalam segala perbuatanmu. Dan ketahuilah bahwa Allah Mahaperiksa perbuatan itu dan akan memberikan balasannya. (1) Teks al-Qur'ân menegaskan kewajiban menyusui ada pada ibu, bukan pada orang lain. Menyusukan anak kepada orang lain hanya boleh dilakukan bila si ibu tidak mampu melakukannya. Ahli-ahli fikih telah sepakat mengenai kewajiban menyusui anak pada ibu. Sebab, air susu ibu adalah makanan alami bagi bayi, karena sangat sesuai dengan kebutuhan hidup bayi pada masa itu. Air susu ibu dapat bertambah banyak seiring dengan bertambah besarnya bayi. Selain itu air susu ibu juga memiliki kandungan yang bermacam- macam sesuai dengan kebutuhan bayi. Menyusui anak akan bermanfaat bagi si ibu, dan tidak merugikannya kecuali dalam hal-hal tertentu. Menyusui dapat memperbaiki kondisi kesehatan bayi secara umum melalui perangsangan pertumbuhan sistem pencernaan dan merangsang untuk mendapatkan zat-zat makanan yang dibutuhkan bayi. Di samping itu menyusui juga bermanfaat bagi sang ibu, karena dapat mengembalikan alat reproduksinya kepada kepada keadaan semula setelah proses kelahiran. Ilmu kedokteran modern membolehkan secara berangsur-angsur menyapih anak bayi di bawah dua tahun kalau bayi itu memiliki kesehatan yang memadai. Tetapi apabila kondisi kesehatannya tidak memungkinkan dan ia tidak mampu mengunyah makanan luar, maka penyusuan harus disempurnakan menjadi dua tahun. Setelah itu bayi dapat memakan makanan selain air susu ibu. ]

[ والوالدات يرضعن أولادهن حولين كاملين لمن أراد أن يتم الرضاعة وعلى المولود له رزقهن وكسوتهن بالمعروف لا تكلف نفس إلا وسعها لا تضار والدة بولدها ولا مولود له بولده وعلى الوارث مثل ذلك فإن أرادا فصالا عن تراض منهما وتشاور فلا جناح عليهما وإن أردتم أن تسترضعوا أولادكم فلا جناح عليكم إذا سلمتم ما آتيتم بالمعروف واتقوا الله واعلموا أن الله بما تعملون بصير ] البقرة 233

#4   An-Nur :2 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Di antara ketentuan hukum itu adalah hukum wanita dan laki-laki yang berzina. Cambuklah masing- masing mereka seratus kali cambukan. Dalam melaksanakan ketentuan hukum itu, kalian tidak perlu merasa terhalangi oleh rasa iba dan kasihan, jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir. Sebab, konsekuensi iman adalah mendahulukan perkenan Allah daripada perkenan manusia. Pelaksanaan hukum cambuk itu hendaknya dihadiri oleh sekelompok umat Islam, agar hukuman itu menjadi pelajaran yang membuat orang lain selain mereka berdua jera(1). (1) Komentar para ahli mengenai ayat 2 sampai ayat 4 surat ini: Kriminalitas dalam syariat Islam merupakan larangan-larangan yang tidak dibolehkan dengan ancaman sanksi hadd atau ta'zîr. Larangan-larangan itu bisa berupa tindakan mengerjakan sesuatu yang dilarang atau tindakan meninggalkan sesuatu yang diperintahkan. Alasan pengharaman larangan-larangan itu adalah bahwa tindakan pelanggaran larangan merupakan tindakan yang bertentangan dengan salah satu dari lima maslahat/kepentingan yang diakui dalam syariat Islam, yaitu: a. Memelihara jiwa. b. Memelihara agama. c. Memelihara akal pikiran. d. Memelihara harta kekayaan. e. Memelihara kehormatan. Tindakan pembunuhan, misalnya, merupakan perlawanan terhadap jiwa. Keluar dari Islam (riddah: 'menjadi murtad') merupakan perlawanan terhadap agama. Meminum khamar merupakan perlawanan terhadap pikiran. Mencuri merupakan perlawanan terhadap harta dan kekayaan. Dan zina merupakan perlawanan terhadap kehormatan. Para ahli hukum Islam (fuqahâ') membagi tindakan kriminalitas menjadi beberapa kategori, tergantung pada sudut pandang masing-masing. Sehubungan dengan hal itu, berikut ini akan disinggung pembagian hukum dari segi besarnya sanksi dan cara menetapkannya. Berdasarkan hal ini kriminalitas terbagi dalam tiga kelompok, yaitu (a) yang terkena sanksi hudûd, (b) yang terkena sanksi qishâsh dan (c) yang terkena sanski ta'zîr. Yang dimaksud dengan hudûd adalah kejahatan yang dianggap berlawanan dengan hak Allah atau kejahatan yang mengandung pelanggaran hak Allah dan hak manusia, tetapi hak Allah lebih dominan yang oleh karenanya dibatasi oleh Allah dengan jelas, baik melalui al-Qur'ân maupun al-Hadîts. Kemudian, yang dimaksud dengan qishâsh (termasuk di dalamnya diyat) adalah kejahatan yang mengandung pelanggaran hak Allah dan hak manusia, tetapi hak manusia lebih dominan. Dalam hal ini, sebagian ketentuan hukumnya ditetapkan oleh Allah melalui al-Qur'ân dan al-Hadîts dan sebagian lainnya diserahkan kepada kebijakan pemerintah untuk menentukan hukumnya. Tindak pembunuhan, memotong salah satu organ tubuh, termasuk dalam kategori kedua ini. Sedangkan yang dimaksud dengan ta'zîr adalah sejumlah sanksi, baik berat maupun ringan, yang penentuan dan pelaksanaannya diserahkan kepada pemerintah, sesuai kondisi masyarakat di mana terjadi kejahatan itu. Ada tujuh macam kejahatan yang terkena sanksi hudûd, yaitu zina, menuduh orang yang sudah kawin berbuat zina (qadzaf), menentang penguasa (baghy), mencuri, menyamun, meminum khamar dan keluar dari Islam (murtad). Ketujuh macam kejahatan itu beserta sanksi-sanksinya telah ditentukan sanksi hudûdnya di dalam al-Qur'ân, kecuali sanski pelaku zina yang sudah kawin yang dikenakan hukum rajam, meminum khamar yang dikenakan sanksi 80 kali cambuk, dan sanksi keluar dari Islam yaitu hukum mati., yang ditentukan oleh al-Hadits. Sementara itu, hukum positif modern memberlakukan sanksi yang terlalu rendah, seperti penjara, terhadap zina. Akibatnya, prostitusi dan kejahatan merajalela di kalangan masyarakat. Kehormatan menjadi terinjak-injak. Selain itu, akan timbul berbagai penyakit dan ketidakjelasan keturunan. Yang cukup mengherankan, bahwa undang-undang yang berlaku di beberapa negara modern saat ini malah melindungi kejahatan semacam itu. Dalam undang-undang Perancis, misalnya, terdapat ketentuan bahwa pelaku zina--baik laki-laki maupun perempuan--yang belum kawin tidak dikenakan sanksi apa-apa, selama mereka telah mencapai usia dewasa. Hal itu berdasar pada prinsip kebebasan individu yang menjamin kebebasan berbuat apa saja. Sedangkan jika pelaku zina itu sudah kawin, baik laki-laki maupun perempuan, maka sanksinya adalah penjara. Contoh lain dari praktik hukum positif, lembaga hukum seperti niyâbah (kejaksaan) tidak mempunyai hak untuk melakukan penyelidikan kecuali atas permintaan salah seorang suami istri. Selain itu, seorang suami yang telah melaporkan tuduhan zina, boleh menarik kembali tuduhannya. Berdasarkan hal itu penyelidikan pun harus dihentikan. Suami juga memiliki hak untuk memaafkan istrinya yang telah dijatuhi hukuman penjara sebelum habis masa hukuman, walaupun keputusan hakim sudah bersifat final. Beberapa kalangan menganggap sanksi zina yang ditetapkan Islam itu terlalu berat. Tetapi semestinya mereka melihat pula bahwa di samping sanksi itu berat, proses pembuktiannya pun tidak mudah. Pada tindak pembunuhan, misalnya, Islam hanya menetapkan keharusan adanya dua saksi yang adil. Tetapi pada pembuktian zina justru menetapkan adanya empat orang saksi adil yang menyaksikan kejadian itu secara langsung, atau pengakuan si pelaku zina. Dapat dicatat di sini bahwa al-Qur'ân mewajibkan pelaksanaan hukum cambuk secara terang-terangan di hadapan khalayak ramai masyarakat Muslim dengan maksud sebagai pemberitahuan kepada mereka siapa pelaku zina itu di samping agar mereka merasa takut dan ngeri hingga menghindari tindakan yang hina itu. ]

[ الزانية والزاني فاجلدوا كل واحد منهما مائة جلدة ولا تأخذكم بهما رأفة في دين الله إن كنتم تؤمنون بالله واليوم الآخر وليشهد عذابهما طائفة من المؤمنين ] النور 2

#5   Ghafir :67 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Allahlah yang menciptakan kalian, wahai anak Adam, dari tanah. Dari tanah itu Dia menciptakan nutfah yang kemudian Dia ubah juga menjadi 'alaqah. Setelah itu Dia mengeluarkan kalian dari perut ibu-ibu kalian dalam bentuk bayi. Selanjutnya, adakalanya Dia memanjangkan umur kalian, hingga mencapai kesempurnaan fisik dan daya pikir, atau memanjangkannya lagi hingga mencapai usia lanjut, dan adakalanya kalian dimatikan sebelum mencapai usia muda, atau tua. Allah menciptakan kalian dengan cara seperti itu agar kalian sampai pada suatu waktu tertentu, yaitu hari kebangkitan, dan agar kalian memikirkan hikmah dan pelajaran yang dapat dipetik dari penciptaan kalian melalui fase-fase seperti itu(1). (1) Pengertian nuthfah, 'alaqah dan mudlghah yang terdapat dalam surat al-Sajdah: 7, 8 dan 9; al-Mu'minûn: 12, 13 dan 14; Ghâfir: 67; dan al-Hajj: 5, adalah sebagai berikut. Kata nuthfah mengandung beberapa arti, di antaranya adalah 'sperma'. Bahkan, dalam ayat 37 surat al-Qiyâmah, pengertian kata nuthfah lebih sempit lagi: 'bagian dari sperma'. Ilmu pengetahuan modern membuktikan bahwa bagian dimaksud adalah spermatozoa yang terdapat di dalam sperma laki-laki. Spermatozoa itulah yang membuahi sel telur. Kata 'alaqah, dari segi etimologi, mengandung arti 'darah kental' atau 'darah encer yang berwarna sangat merah'. Tetapi, kalau dilihat dari perspektif ilmu pengetahuan, kata 'alaqah berarti 'sel-sel janin yang menempel pada dinding rahim setelah terjadi pembuahan spermatozoa terhadap ovum'. Sel-sel itu pada mulanya adalah satu, kemudian terpecah menjadi beberapa sel yang semakin lama semakin bertambah banyak, kemudian bergerak ke arah dinding rahim dan tenggelam, untuk selanjutnya menimbulkan pendarahan di sekitarnya. Sedangkan kata mudlghah berarti janin yang telah melewati fase 'alaqah, yaitu setelah sel-sel janin itu menempel dan menyebar pada dinding rahim secara acak dan diselimuti selaput. Fase mudlghah ini berlangsung beberapa pekan untuk selanjutnya memasuki fase 'izham. Mudlghah itu sendiri, secara garis besar, terdiri atas sel-sel berbentuk manusia yang kelak menjadi janin, dan sel-sel yang tidak berbentuk manusia yang melapisi sel-sel pertama tadi. Sel-sel kedua ini bertugas melindungi bakal janin dan memberi suplai makanan. Terakhir, kata 'izhâm berarti 'tulang'. Akhir-akhir ini, dunia geneologi membuktikan bahwa pusat pembentukan tulang terdapat di lapisan tengah sel mudlghah, yaitu fase sebelum 'izhâm. Dengan demikian, sel tulang mempunyai pusat pembentukan tersendiri yang terpisah dari sel-sel pembentukan otot. ]

[ هو الذي خلقكم من تراب ثم من نطفة ثم من علقة ثم يخرجكم طفلا ثم لتبلغوا أشدكم ثم لتكونوا شيوخا ومنكم من يتوفى من قبل ولتبلغوا أجلا مسمى ولعلكم تعقلون ] غافر 67

#6   Ya-Sin :40 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Matahari tidak akan melenceng dari tata aturannya sehingga mendahului bulan dan masuk dalam peredarannya. Demikian pula malam, tidak akan mendahului siang dan menghalangi kemunculannya. Akan tetapi siang dan malam itu selalu silih berganti. Baik matahari, bulan dan lainnya senantiasa beredar dalam garis edarnya dan tidak pernah melenceng(1). (1) Ayat-ayat suci ini mengisyaratkan suatu fakta ilmiah yang baru ditemukan oleh para astronom di awal abad ke-17 M. Sebagai salah satu bintang, matahari--sebagaimana halnya bintang-bintang lainnya--memiliki gerak edarnya sendiri. Keistimewaan yang ada pada matahari adalah, pertama, posisinya sebagai bintang yang dekat dengan bumi dan, kedua, ia memiliki sekumpulan planet yang, karena gaya tarik gravitasi matahari, bergerak mengelilingi matahari dalam bentuk oval. Singkatnya, baik matahari, bumi, bulan dan seluruh planet serta benda-benda langit lainnya bergerak di ruang angkasa luar dengan kecepatan dan arah tertentu. Di sisi lain, matahari dengan tata suryanya berada dalam suatu nebula besar yang disebut dengan Bimasakti. Dalam penemuan modern, dijelaskan bahwa seluruh planet yang berada di Bimasakti itu beredar mengelilingi satu pusat dengan kecepatan yang sesuai dengan kedekatan atau kejauhannya ke pusat. Dijelaskan pula bahwa matahari, bumi dan planet-planet itu beredar dengan kecepatan dan arah tertentu. Kecepatan edarnya itu bisa mencapai sekitar 700 kilometer per detik dan peredarannya mengitari pusat membutuhkan waktu sekitar 200 juta tahun cahaya. Demikianlah, ayat suci ini menegaskan suatu penemuan ilmiah yang belum ditemukan kecuali pada awal abad ini, bahwa matahari senantiasa bergerak pada garis edarnya. Karenanya, matahari tidak dapat mendahului bulan, karena keduanya beredar dalam suatu gerak linier yang tidak mungkin dapat bertemu. Sebagaimana malam pun tidak dapat mendahului siang, kecuali jika bumi berputar pada porosnya dari timur ke barat, tidak seperti seharusnya, bergerak dari barat ke timur. Bulan saat mengelilingi bumi, dan bumi saat mengelilingi matahari harus melewati kumpulan bintang-bintang yang kemudian memunculkan posisi-posisi (manâzil) bulan. Maka kita saksikan pada seperempat pertama dan kedua, bulan terlihat seperti tandan yang tua. ]

[ لا الشمس ينبغي لها أن تدرك القمر ولا الليل سابق النهار وكل في فلك يسبحون ] يس 40

#7   Al-Anbiyaa :31 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Di antara bukti-bukti kekuasan Kami adalah bahwa Kami menciptakan gunung-gunung yang kokoh di muka bumi, agar tidak goncang dengan ulah mereka. Dan Kami jadikan pula di bumi jalan-jalan yang lapang dan luas agar mereka dapat dengan mudah meniti jalan ke arah yang mereka tuju(1). (1) Hal itu dapat kita pahami kalau kita mengingat bahwa perut bumi merupakan cairan. Apabila kita umpamakan bahwa gunung- gunung itu terletak di beberapa bagian bola dunia bagai karang mahabesar nan tinggi, maka beratnya itu akan mengakibatkan terjadinya pergeseran, perenggangan atau bahkan peretakan pada kulit bumi. Oleh karena itu, Allah Swt. menjadikan gunung-gunung itu sebagai rawâsî, artinya 'yang mempunyai akar yang menancap panjang ke dalam lapisan kulit bumi'. Kedalaman akar itu sendiri disesuaikan dengan ketinggian gunung. Secara sederhana, akar-akar itu dapat diibaratkan seperti pasak penyangga. Selain itu, kerapatan jarak gunug-gunung dan akar-akarnya itu tidak lebih dari kerapatan kulit bumi yang mengelilinginya. Itu semua diciptakan demikian, agar tekanan pada kulit dalam bumi terbagi secara merata ke semua arah. Dengan demikian, tidak akan terjadi pergeseran atau perenggangan pada kulit bumi, karena tekanan yang tersebar secara merata itu hampir tidak menimbulkan pengaruh yang berarti. Di samping itu, distribusi daratan dan lautan pada satu sisi dan adanya gunung-gunung di muka bumi pada sisi lain, seperti dibuktikan ilmu pengetahuan modern, merupakan faktor penyebab keseimbangan pada bumi seperti sekarang ini. Terbukti pula bahwa gunung-gunung yang berat selalu mempunyai bagian bawah yang lunak dan lembut, dan di bawah air samudera selalu terdapat benda-benda yang berat. Dengan demikian, terjadi penyebaran berat di seluruh bagian bumi secara merata dan seimbang. Distribusi sedemikian itu, di mana posisi gunung merupakan dasarnya, memang bertujuan untuk menjaga keseimbangan bola bumi. Maka, di mana terdapat gunung-gunung yang tinggi selalu terdapat pula lembah, dataran rendah atau lorong di antara gunung-gunung itu dan tepi laut atau samudera. Dan itu merupakan jalan yang dapat dilalui. ]

[ وجعلنا في الأرض رواسي أن تميد بهم وجعلنا فيها فجاجا سبلا لعلهم يهتدون ] الأنبياء 31

#8   Al-Furqan :2 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Hanya Dialah pemilik kerajaan langit dan bumi. Dia tidak mempunyai anak dan tidak pula ada sekutu bagi-Nya dalam kepemilikan. Dia telah menciptakan segala sesuatu dan memberikan ukuran dan aturan yang sangat cermat kepada masing-masing berupa rahasia-rahasia yang dapat menjamin keberlangsungan tugasnya secara teratur (sistematis)(1). (1) Ilmu pengetahuan modern menyatakan bahwa semua makhluk, dari sisi kejadian dan perkembangan yang berbeda-beda, berjalan sesuai dengan sistem yang sangat teliti dan bersifat konstan. Tidak ada yang mampu melakukan itu kecuali Allah, Zat Yang Maha Pencipta dan Mahakuasa. Dari sisi kejadiannya, sudah jelas bahwa semua makhluk--terlepas dari perbedaan jenis dan bentuknya--terdiri atas kesatuan unsur-unsur yang sangat terbatas jumlahnya, hampir seratus unsur. Dari jumlah itu, baru sembilan puluh unsur di antaranya sudah dikenal saat ini. Sifat-sifat alami, kimiawi dan berat atomnya tumbuh secara berangsur-angsur. Dimulai dengan unsur nomor satu, yaitu hidrogen yang memiliki berat atom 1. Sementara ini yang terakhir ditemukan adalah unsur kesembilanpuluh enam, yaitu unsur urium yang berat atomnya sampai saat ini belum diketahui. Unsur terakhir yang ditemukan berat atomnya adalah uranium yang memiliki berat atom 238,57. Kesatuan unsur-unsur tadi kemudian membentuk sebuah komposisi sesuai dengan hukum yang telah ditetapkan dan tidak akan pernah melenceng. Demikian pula yang terjadi pada tumbuh-tumbuhanan dan hewan. Masing-msing terbagi pada kelompok dan jenis yang berbeda. Sedangkan dalam tahapan perkembangannya, sifat-sifatnya berkembang dari makhluk hidup bersel satu, seperti mikrobat, sampai kepada makhluk hidup yang bersel banyak, seperti manusia yang dapat dikatakan paling sempurna. Setiap jenis memiliki sifat-sifat tertentu yang diwarisi dari generasi ke generasi. Semua itu berjalan menurut hukum dan aturan yang bersifat konstan dan teliti yang menggambarkan secara jelas kebesaran dan kekuasaan Allah Swt. Mahasuci Allah dari apa yang mereka persekutukan. ]

[ الذي له ملك السماوات والأرض ولم يتخذ ولدا ولم يكن له شريك في الملك وخلق كل شيء فقدره تقديرا ] الفرقان 2

#9   Al-Baqarah :164 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Allah telah menjadikan bukti-bukti sebagai pertanda wujud dan ketuhanan-Nya bagi mereka yang mau mempergunakan akalnya untuk berpikir. Di antara bukti itu adalah langit yang tampak olehmu, bintang- bintang yang beredar padanya secara teratur, tidak saling mendahului dan bertabrakan, yang sebagian memancarkan cahaya bagi alam ini. Bumi yang terdiri atas laut dan daratan, silih bergantinya siang dan malam serta manfaat yang terkandung di dalamnya. Kapal-kapal mengarungi samudera, mengangkut manusia dan kekayaan. Siapa yang membuatnya berlayar selain Allah? Dia mengirimkan angin, menerbangkan awan, mencurahkan hujan, menghidupkan binatang, menyiram bumi dan menumbuhkan tanaman. Dia mendatangkan angin dari tempat berhembus yang berbeda-beda, menjaring awan yang tergantung di antara langit dan bumi. Apakah hukum yang sedemikian teratur dan teliti itu ada dengan sendirinya ataukah diciptakan oleh Zat Yang Mahatahu lagi Mahakuasa?(1) {(1) Ayat tersebut di atas telah terlebih dahulu mengisyaratkan fakta ilmiah yang belakangan baru terungkap oleh ilmu pengetahuan modern, bahwa alam semesta ini sarat oleh benda-benda langit. Ayat di atas berisi perintah untuk mengamati fakta-fakta ilmiah yang ada di jagat ini, termasuk di dalamnya penciptaan berjuta gugusan bintang yang jaraknya sangat berjauhan satu sama lain, planet-planet yang ada di dalamnya serta hukum Allah yang mengatur semuanya. Juga perputaran (rotasi) bumi pada porosnya yang melahirkan siang dan malam. Kemudian ayat di atas menyinggung sarana transportasi laut, lalu mengarahkan perhatian pada proses terjadinya hujan dalam siklus yang berulang-ulang, bermula dari air laut yang menguap berkumpul menjadi awan, menebal, menjadi dingin dan akhirnya turun sebagai hujan yang merupakan sumber kehidupan di bumi. Juga disinggung pula tentang angin dan perputarannya. Dengan penjelasan-penjelasan semacam itu semestinya orang yang benar-benar mengamati akan bisa meraba adanya kekuasaan Allah di balik itu semua. } ]

[ إن في خلق السماوات والأرض واختلاف الليل والنهار والفلك التي تجري في البحر بما ينفع الناس وما أنزل الله من السماء من ماء فأحيا به الأرض بعد موتها وبث فيها من كل دابة وتصريف الرياح والسحاب المسخر بين السماء والأرض لآيات لقوم يعقلون ] البقرة 164

#10   Ar-Rahman :68 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Di dalam kedua surga itu terdapat pula aneka ragam buah-buahan, kurma dan delima. (1) (1) Ayat ini secara khusus menyebut dua nama buah, yaitu kurma dan delima, karena kedua buah itu memang mempunyai beberapa keistimewaan seperti yang kelak dibuktkan oleh ilmu pengetahuan modern. Secara kimiawi buah kurma mempunyai kandungan gula yang tinggi, sekitar 75%. Kandungan gula terbesar terdapat pada tebu dan cairan yang dihasilkan dari buah-buahan manis seperti anggur yang disebut fruktosa. Kurma merupakan buah yang mudah terbakar yang dapat dimanfaatkan oleh tubuh dalam memproduksi tenaga dan kalori yang sangat tinggi. Tampaknya di situlah letak hikmahnya mengapa Allah memerintahkan Maryam untuk memakan kurma muda sebagai pengganti energi yang dikeluarkan saat melahirkan. Selain itu, buah kurma juga mengandung zat kalsium, zat besi, fosforus yang cukup tinggi dan sangat diperlukan tubuh, sedikit zat asam, vitamin A dan B--yang dapat melindungi tubuh dari penyakit pelagra--protein dan lemak. Kandungan yang begitu kaya itu menjadikan buah kurma sebagai bahan makanan yang sempurna. Sedangkan delima, isi atau perasannya mengandung asam sitrat dengan kadar yang sangat tinggi--jika dibandingkan dengan jenis buah-buahan lainnya--yang, ketika terjadi pembakaran, sangat membantu mengurangi keasaman urine dan darah yang pada gilirannya dapat mencegah penyakit encok atau sengal pada tubuh. Asam sitrat itu yang terkandung dalam buah delima juga dapat membantu membentuk sebagian batu ginjal. Perasan buah delima ini juga mengandung kadar gula yang cukup, sekitar 11%, untuk mempermudah pembakaran dan menghasilkan energi. Selain itu, kulit buah delima juga mempunyai kegunaan karena mengandung astringen yang dapat melindungi perut dari mencret, di samping dapat dimanfaatkan untuk membasmi cacing pita. ]

[ فيهما فاكهة ونخل ورمان ] الرحمن 68

#11   Al-Ma'idah :32 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Karena kezaliman dan sikap menyukai permusuhan yang ada pada sebagian manusia itu, maka Kami mewajibkan hukum bunuh terhadap orang yang menganiaya. Sebab, barangsiapa yang membunuh seseorang tanpa sebab, atau tanpa alasan perbuatan kerusakan di muka bumi, ia seakan-akan membunuh semua manusia karena telah merusak kehormatan darah mereka. Kemurkaan dan siksa Allah akibat tindakan membunuh satu orang sama seperti kemurkaan dan siksa-Nya akibat tindakan membunuh semua orang. Barangsiapa memelihara kehidupan manusia, dengan menegakkan hukum kisas, maka seolah-olah ia telah memelihara kehidupan semua orang, karena telah melindungi darah mereka. Untuk itu, mereka akan mendapatkan pahala yang besar dari Tuhannya. Sesungguhnya, Kami telah mengutus rasul Kami kepada mereka dengan memperkuat hukum Kami dengan bukti-bukti dan keterangan yang jelas. Akan tetapi, kemudian, banyak di antara Banû Isrâ'îl sesudah itu yang benar-benar melampaui batas dalam berbuat kerusakan di muka bumi (1). (1) Ayat ini menerangkan bahwa melakukan kezaliman dengan membunuh satu nyawa berarti melakukan kezaliam kepada semua anggota masyarakat. Hal ini telah membenarkan cara dakwa tentang hak masyarakat yang dilakukan olah seorang ketua atau wakilnya atau badan-badan yang didirikan oleh negara untuk melaksanakan tugas ini seperti yang kita dapatkan dalam undang-undang modern. Hal ini sama dengan hak Allah yang ada dalam syariat Islam. Barangsiapa berbuat baik kepada seseorang dengan menyelamatkan hidupnya, maka ia telah berbuat baik kepada masyarakat. Ayat di atas mengandung dua makna yang menerangkan bahwa Islam telah memelihara undang-undang dalam suatu masyarakat dan dasar tolong menolong sesama individu dan masyarakat. Dengan kata lain, Islam telah memelihara keselamatan, keamanan dan tolong menolong antara individu dan masyarakat. ]

[ من أجل ذلك كتبنا على بني إسرائيل أنه من قتل نفسا بغير نفس أو فساد في الأرض فكأنما قتل الناس جميعا ومن أحياها فكأنما أحيا الناس جميعا ولقد جاءتهم رسلنا بالبينات ثم إن كثيرا منهم بعد ذلك في الأرض لمسرفون ] المائدة 32

#12   Al-Hijr :22 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Kami meniupkan angin untuk membawa hujan dan bibit-bibit tanaman. Dari air hujan itu Kami menyirami kalian. Itu semua tunduk di bawah kehendak Kami. Tak seorang pun dapat mengendalikannya hingga menjadi bagai khazanah miliknya(1). (1) Ayat ini menunjukkan apa yang dibuktikan oleh perkembangan ilmu pengetahuan modern bahwa angin merupakan faktor penting dalam penyerbukan pada tumbuh-tumbuhan. Selain itu, sebelum awal abad dua puluh belum pernah diketahui bahwa angin membuahi awan dengan sesuatu yang menghasilkan hujan. Sebab, proton-proton yang terkonsentrasi di bawah molekul-molekul uap air untuk menjadi rintik-rintik hujan yang ada di dalam awan, merupakan komponen utama air hujan yang dibawa angin ke tempat berkumpulnya awan. Proton-proton itu mengandung unsur garam laut, oksida dan unsur debu yang dibawa angin. Itu semua merupakan zat penting yang menciptakan hujan. Selain itu, ditemukan pula bahwa hujan terjadi dari siklus perputaran air. Mulai dari penguapan air di permukaan bumi dan permukaan laut dan berakhir dengan turunnya kembali uap itu ke atas permukaan bumi dan laut dalam bentuk air hujan. Air hujan yang turun itu menjadi bahan penyiram bagi semua makhluk hidup, termasuk bumi itu sendiri. Air hujan yang turun itu tidak dapat dikendalikan atau ditahan, karena akan meresap ke dalam tubuh berbagai makhluk hidup dan ke dalam tanah untuk kemudian menguap lagi. Dan begitu seterusnya. Dari sini jelaslah makna bagian akhir ayat ini yang berbunyi wa mâ antum bi khâzinîn yang berarti 'kalian tidak akan dapat mencegah turunnya atau terserapnya hujan dari dan di dalam langit, dalam bentuk uap'. ]

[ وأرسلنا الرياح لواقح فأنزلنا من السماء ماء فأسقيناكموه وما أنتم له بخازنين ] الحجر 22

#13   Al-Baqarah :172 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Telah Kami izinkan manusia untuk memakan semua yang halal(1) yang Kami ciptakan di bumi bagi mereka, dan Kami melarang mereka agar tidak mengikuti jejak langkah setan. Apabila mereka melaksanakan ketentuan itu semua maka mereka akan mendapatkan petunjuk. Namun jika mereka ingkar maka Kami akan memberikan petunjuk Kami hanya pada orang-orang yang beriman dan Kami akan menjelaskan kepada mereka yang halal dan yang haram. Maka, wahai orang-orang yang beriman, dihalalkan bagi kalian semua untuk memakan makanan yang enak dan baik dan bukan yang kotor dan keji. Syukurilah karunia Allah yang telah menghalalkan makanan yang baik-baik. Syukurilah pula karunia ketaatan dan kemampuan diri kalian untuk melaksanakan perintah-Nya demi sempurnanya ibadah kalian. {(1) Al-Qur'ân telah lama mendahului ilmu kedokteran modern dalam soal makanan. Diharamkannya bangkai itu sangat beralasan sekali karena binatang yang mati oleh sebab faktor ketuaan, atau mati karena terjangkit penyakit itu pada dasarnya mati karena zat beracun. Kalau kemudian binatang yang mati dengan cara seperti itu dikonsumsi oleh manusia, sangat mungkin ia akan mengalami keracunan. Lebih-lebih binatang yang mati dengan cara demikian (juga yang mati tercekik), darahnya akan mengendap di dalam tubuhnya, padahal seperti diketahui, darah itu menyimpan zat beracun yang bersembunyi dalam pembuluh darah dan urine. Demikian pula halnya dengan babi, dagingnya mengandung berbagai bibit penyakit yang jelas akan membahayakan orang yang memakannya. } ]

[ يا أيها الذين آمنوا كلوا من طيبات ما رزقناكم واشكروا لله إن كنتم إياه تعبدون ] البقرة 172

#14   Al-A'raf :31 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Hai anak Adam, pakailah hiasan-hiasan yang berupa pakaian materi yang menutupi aurat dan pakaian moril yaitu berupa takwa, di setiap tempat salat, waktu melaksanakan ibadah dan menikmati makanan dan minuman. Semua itu kalian lakukan dengan tanpa berlebih-lebihan. Maka jangan mengambil yang haram. Dan jangan melampaui batas yang rasional dari kesenangan tersebut. Allah tidak merestui orang-orang yang berlebih-lebihan(1). (1) Islam mengharuskan pemeluknya menjaga penampilan dan kebersihan. Apalagi pada setiap pertemuan. Inilah cara-cara yang ditetapkan ilmu kesehatan (hygiene). Adapun sikap tidak berlebih-lebihan, ilmu pengetahuan modern telah menetapkan bahwa tubuh tidak menyerap semua makanan yang masuk, tetapi hanya mengambil secukupnya, kemudian berusaha membuang yang tersisa lebih dari kebutuhan. Di samping itu, lambung dan alat-alat pencernaan lainnya akan terporsir dan mengalami gangguan. Dengan begitu, seseorang akan menderita penyakit tertentu yang berhubungan dengan alat-alat tersebut. Di antara bentuk sikap berlebih-lebihan, mengkonsumsi suatu zat makanan tertentu dalam jumlah besar melebihi zat-zat lain yang juga diperlukan. Seperti mengkonsumsi lemak dengan kadar yang mengalahkan albumen yang dibutuhkan tubuh. Di samping itu, ayat ini menganjurkan kita untuk makan yang baik-baik agar badan sehat sehingga kuat bekerja. Demikian pula, sikap berlebih-lebihan dalam mengkonsumsi makanan dapat menyebabkan kelebihan berat badan. Tubuh menjadi terporsir dan mudah terkena tekanan darah tinggi, gula dan kejang jantung (angina pectoris). ]

[ يا بني آدم خذوا زينتكم عند كل مسجد وكلوا واشربوا ولا تسرفوا إنه لا يحب المسرفين ] الأعراف 31

#15   Yunus :92 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.

[ فاليوم ننجيك ببدنك لتكون لمن خلفك آية وإن كثيرا من الناس عن آياتنا لغافلون ] يونس 92

#16   Al-Baqarah :265 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.

[ ومثل الذين ينفقون أموالهم ابتغاء مرضات الله وتثبيتا من أنفسهم كمثل جنة بربوة أصابها وابل فآتت أكلها ضعفين فإن لم يصبها وابل فطل والله بما تعملون بصير ] البقرة 265

#17   Al-Baqarah :57 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.

[ وظللنا عليكم الغمام وأنزلنا عليكم المن والسلوى كلوا من طيبات ما رزقناكم وما ظلمونا ولكن كانوا أنفسهم يظلمون ] البقرة 57

#18   Al-Baqarah :266 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.

[ أيود أحدكم أن تكون له جنة من نخيل وأعناب تجري من تحتها الأنهار له فيها من كل الثمرات وأصابه الكبر وله ذرية ضعفاء فأصابها إعصار فيه نار فاحترقت كذلك يبين الله لكم الآيات لعلكم تتفكرون ] البقرة 266

#19   An-Nur :43 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Tidakkah kamu lihat, wahai Muhammad, bahwa Allah menggiring awan melalui angin. Kemudian dikumpulkan antara satu dengan lainnya, sehingga menjadi bertumpuk. Lalu kamu lihat hujan turun melalui celah-celah awan. Dari kumpulan awan tebal yang menyerupai gunung,(1) Allah menurunkan embun. Embun itu turun seperti batu-batuan kecil yang turun kepada suatu kaum, yang manfaat dan bahayanya mereka rasakan sesuai dengan aturan dan kehendak Allah. Bisa saja embun itu tidak turun kepada kaum lain sesuai dengan kehendak Allah. Allah swt Maha Berdaya lagi Mahabebas menentukan pilihan. Kilauan kilat yang terjadi karena gesekan di atas awan hampir-hampir menghilangkan penglihatan karena teramat kerasnya. Segala fenomena alam tersebut adalah bukti kekuasaan Allah yang membuat manusia harus beriman kepada-Nya(2). (1) Kemiripan antara awan dan gunung tidak dapat dilihat kecuali jika seseorang berada di atas awan. Orang yang mengendarai pesawat yang terbang tinggi di atas awan, dapat melihat awan bagaikan gunung dan bukit. Jika pesawat terbang belum ditemukan pada zaman Rasulullah saw., ayat ini berarti menunjukkan bahwa al-Qur'ân benar-benar firman Allah Swt. Dialah yang Mahatahu segala sesuatu yang tinggi dan yang rendah. (2) Ayat ini telah mendahalui penemuan ilmiah modern tentang fase-fase pembentukan awan kumulus dan ciri-cirinya dan yang berkaitan dengan hal tersebut. Disebutkan bahwa awan yang menurunkan hujan dimulai dari atas awan yang berbentuk onggokan yang disebut kumulus, yaitu awan yang timbulnya ke atas. Puncak kumulus bisa mencapai 15 sampai 20 kilometer, hingga tampak seperti gunung yang tinggi. Dalam penemuan ilmu pengetahuan modern, kumulus yang menghasilkan hujan mengalami tiga fase: a. Fase kohorensi dan pertumbuhan, b. Fase penurunan hujan, dan c. Fase penghabisan. Di samping itu, awan kumulus inilah satu-satunya awan yang menghasilkan dingin dan mengandung aliran listrik. Kilat kadang-kadang dapat terjadi secara berturut-turut dan hampir berkesinambungan. Sekitar 40 pengosongan aliran listrik dalam satu menit--yang, karena cahayanya yang amat terang--dapat mengakibatkan kebutaan bagi orang yang melihatnya. Kasus ini sering terjadi pada pelaut dan penerbang yang menembus angin yang berguruh di lokasi-lokasi yang panas. Hal ini dapat membahayakan bagi perjalanan dan aktivitas penerbangan di tengah-tengah angin yang berguruh. ]

[ ألم تر أن الله يزجي سحابا ثم يؤلف بينه ثم يجعله ركاما فترى الودق يخرج من خلاله وينزل من السماء من جبال فيها من برد فيصيب به من يشاء ويصرفه عن من يشاء يكاد سنا برقه يذهب بالأبصار ] النور 43