Keputusan: ( 1 sehingga 20 daripada 22 ) (0.021 saat)
#1   An-Nur :2 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Di antara ketentuan hukum itu adalah hukum wanita dan laki-laki yang berzina. Cambuklah masing- masing mereka seratus kali cambukan. Dalam melaksanakan ketentuan hukum itu, kalian tidak perlu merasa terhalangi oleh rasa iba dan kasihan, jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir. Sebab, konsekuensi iman adalah mendahulukan perkenan Allah daripada perkenan manusia. Pelaksanaan hukum cambuk itu hendaknya dihadiri oleh sekelompok umat Islam, agar hukuman itu menjadi pelajaran yang membuat orang lain selain mereka berdua jera(1). (1) Komentar para ahli mengenai ayat 2 sampai ayat 4 surat ini: Kriminalitas dalam syariat Islam merupakan larangan-larangan yang tidak dibolehkan dengan ancaman sanksi hadd atau ta'zîr. Larangan-larangan itu bisa berupa tindakan mengerjakan sesuatu yang dilarang atau tindakan meninggalkan sesuatu yang diperintahkan. Alasan pengharaman larangan-larangan itu adalah bahwa tindakan pelanggaran larangan merupakan tindakan yang bertentangan dengan salah satu dari lima maslahat/kepentingan yang diakui dalam syariat Islam, yaitu: a. Memelihara jiwa. b. Memelihara agama. c. Memelihara akal pikiran. d. Memelihara harta kekayaan. e. Memelihara kehormatan. Tindakan pembunuhan, misalnya, merupakan perlawanan terhadap jiwa. Keluar dari Islam (riddah: 'menjadi murtad') merupakan perlawanan terhadap agama. Meminum khamar merupakan perlawanan terhadap pikiran. Mencuri merupakan perlawanan terhadap harta dan kekayaan. Dan zina merupakan perlawanan terhadap kehormatan. Para ahli hukum Islam (fuqahâ') membagi tindakan kriminalitas menjadi beberapa kategori, tergantung pada sudut pandang masing-masing. Sehubungan dengan hal itu, berikut ini akan disinggung pembagian hukum dari segi besarnya sanksi dan cara menetapkannya. Berdasarkan hal ini kriminalitas terbagi dalam tiga kelompok, yaitu (a) yang terkena sanksi hudûd, (b) yang terkena sanksi qishâsh dan (c) yang terkena sanski ta'zîr. Yang dimaksud dengan hudûd adalah kejahatan yang dianggap berlawanan dengan hak Allah atau kejahatan yang mengandung pelanggaran hak Allah dan hak manusia, tetapi hak Allah lebih dominan yang oleh karenanya dibatasi oleh Allah dengan jelas, baik melalui al-Qur'ân maupun al-Hadîts. Kemudian, yang dimaksud dengan qishâsh (termasuk di dalamnya diyat) adalah kejahatan yang mengandung pelanggaran hak Allah dan hak manusia, tetapi hak manusia lebih dominan. Dalam hal ini, sebagian ketentuan hukumnya ditetapkan oleh Allah melalui al-Qur'ân dan al-Hadîts dan sebagian lainnya diserahkan kepada kebijakan pemerintah untuk menentukan hukumnya. Tindak pembunuhan, memotong salah satu organ tubuh, termasuk dalam kategori kedua ini. Sedangkan yang dimaksud dengan ta'zîr adalah sejumlah sanksi, baik berat maupun ringan, yang penentuan dan pelaksanaannya diserahkan kepada pemerintah, sesuai kondisi masyarakat di mana terjadi kejahatan itu. Ada tujuh macam kejahatan yang terkena sanksi hudûd, yaitu zina, menuduh orang yang sudah kawin berbuat zina (qadzaf), menentang penguasa (baghy), mencuri, menyamun, meminum khamar dan keluar dari Islam (murtad). Ketujuh macam kejahatan itu beserta sanksi-sanksinya telah ditentukan sanksi hudûdnya di dalam al-Qur'ân, kecuali sanski pelaku zina yang sudah kawin yang dikenakan hukum rajam, meminum khamar yang dikenakan sanksi 80 kali cambuk, dan sanksi keluar dari Islam yaitu hukum mati., yang ditentukan oleh al-Hadits. Sementara itu, hukum positif modern memberlakukan sanksi yang terlalu rendah, seperti penjara, terhadap zina. Akibatnya, prostitusi dan kejahatan merajalela di kalangan masyarakat. Kehormatan menjadi terinjak-injak. Selain itu, akan timbul berbagai penyakit dan ketidakjelasan keturunan. Yang cukup mengherankan, bahwa undang-undang yang berlaku di beberapa negara modern saat ini malah melindungi kejahatan semacam itu. Dalam undang-undang Perancis, misalnya, terdapat ketentuan bahwa pelaku zina--baik laki-laki maupun perempuan--yang belum kawin tidak dikenakan sanksi apa-apa, selama mereka telah mencapai usia dewasa. Hal itu berdasar pada prinsip kebebasan individu yang menjamin kebebasan berbuat apa saja. Sedangkan jika pelaku zina itu sudah kawin, baik laki-laki maupun perempuan, maka sanksinya adalah penjara. Contoh lain dari praktik hukum positif, lembaga hukum seperti niyâbah (kejaksaan) tidak mempunyai hak untuk melakukan penyelidikan kecuali atas permintaan salah seorang suami istri. Selain itu, seorang suami yang telah melaporkan tuduhan zina, boleh menarik kembali tuduhannya. Berdasarkan hal itu penyelidikan pun harus dihentikan. Suami juga memiliki hak untuk memaafkan istrinya yang telah dijatuhi hukuman penjara sebelum habis masa hukuman, walaupun keputusan hakim sudah bersifat final. Beberapa kalangan menganggap sanksi zina yang ditetapkan Islam itu terlalu berat. Tetapi semestinya mereka melihat pula bahwa di samping sanksi itu berat, proses pembuktiannya pun tidak mudah. Pada tindak pembunuhan, misalnya, Islam hanya menetapkan keharusan adanya dua saksi yang adil. Tetapi pada pembuktian zina justru menetapkan adanya empat orang saksi adil yang menyaksikan kejadian itu secara langsung, atau pengakuan si pelaku zina. Dapat dicatat di sini bahwa al-Qur'ân mewajibkan pelaksanaan hukum cambuk secara terang-terangan di hadapan khalayak ramai masyarakat Muslim dengan maksud sebagai pemberitahuan kepada mereka siapa pelaku zina itu di samping agar mereka merasa takut dan ngeri hingga menghindari tindakan yang hina itu. ]

[ الزانية والزاني فاجلدوا كل واحد منهما مائة جلدة ولا تأخذكم بهما رأفة في دين الله إن كنتم تؤمنون بالله واليوم الآخر وليشهد عذابهما طائفة من المؤمنين ] النور 2

#2   Ar-Rum :1 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[30 ~ AR-RUM (BANGSA ROMAWI) Pendahuluan: Makkiyyah, 60 ayat ~ Surat ini dimulai dengan menyebutkan tentang kekalahan bangsa Romawi dan janji Allah kepada orang-orang yang beriman bahwa Dia akan menolong mereka dari orang-orang Persia. Kemudian menyeru untuk merenungkan ciptaan Allah dan berjalan di muka bumi agar orang-orang Mukmin itu mengetahui kesudahan orang-orang kafir yang telah memakmurkan bumi lebih daripada orang-orang Quraisy. Surat ini juga menampakkan keadaan manusia pada hari kiamat dan mengagungkan perbuatan orang-orang Mukmin yang menyucikan Allah dan menyembah kepada-Nya semata pada pagi, malam, siang dan sore hari. Di samping itu juga mengingatkan pada bukti-bukti keesaan Allah berupa pergantian siang dan malam, perbedaan bahasa serta fenomena alam semesta di langit dan bumi. Surat ini memberikan perumpamaan yang menunjukkan kebatilan perbuatan syirik dan mengingatkan manusia akan penciptaan mereka dan nikmat Allah kepada mereka. Selain itu, surat ini juga menegaskan sendi-sendi keluarga dan masyarakat dan memperhatikan tentang penurunan syariat, sehingga mengharamkan riba dan mensyariatkan zakat serta menyuruh untuk berbakti kepada kedua orangtua. Kemudian Allah menyebutkan nikmat-Nya atas hamba-hamba-Nya dan menyeru mereka untuk taat beragama. Dia mengarahkan pandangan mereka kepada keajaiban-keajaiban yang ada di alam semesta yang menunjukkan kekuatan dan kekuasaan-Nya. Dia juga menerangkan tentang perkembangan manusia sampai mencapai usia senja. Ayat-ayat terakhir pada surat ini mengisyaratkan tentang hari kiamat dan kekufuran orang-orang musyrik kepadanya. Kemudian ditutup dengan nasihat kepada Rasulullah untuk selalu tetap dalam kebenaran dan bersabar atas apa yang menimpanya, karena sesungguhnya janji Allah pasti akan datang.]] Alif, Lâm, Mîm. Surat yang dimulai dengan ayat ini bermaksud untuk menjelaskan bahwa al-Qur'ân terdiri atas huruf-huruf yang dapat diucapkan oleh orang-orang Arab dengan mudah dan jelas. Meskipun demikian, orang-orang yang mengingkarinya tidak mampu mendatangkan sesuatu yang semisalnya. Di samping itu, huruf-huruf ini juga menggugah manusia untuk mendengarkan dan membawa mereka untuk mempercayai ajaran-ajaran Nabi Muhammad saw (1). (1) Ayat-ayat 1 sampai 4 surat ini mengisyaratkan dua peristiwa, yang pertama benar-benar telah terjadi dan kedua belum terjadi. Yang kedua ini berupa kabar tentang hal-hal gaib (dan telah ditentukan terjadinya di antara tiga sampai tujuh tahun). Perincian peristiwa pertama bahwa orang-orang Persia dan Bezantium bertikai satu sama lain dalam suatu pertempuran di negeri Syam pada masa Kisra Abroiz atau Kisra Dua, Raja Persia yang dikenal di kalangan kaum Arab dengan Kisra dan masa Heraklius Muda, Kaisar Romawi yang dikenal di kalangan kaum Arab dengan Heraql. Pada tahun 614, Persia menguasai Anthakia, kota terbesar di bagian timur imperium Romawi. Kemudian menguasai Damaskus dan mengepung kota Bait al-Maqdis, sampai kemudian merebutnya, membakarnya, merampok serta membantai penduduknya. Api melahap gereja al-Qiyâmah dan para penyerang itu menguasai Salib dan memindahkannya ke ibukota mereka. Hati orang-orang Nasrani sangat takut dengan bencana yang sangat mengerikan ini. Dan pada saat kekalahan ini menjadi sumber kegembiraan bagi orang-orang musyrik Mekkah dan penyebab ejekan mereka kepada orang-orang muslim--karena orang-orang Romawi adalah Ahl al-Kitâb sebagaimana sahabat-sahabat Nabi Muhammad saw., dan orang-orang Persia bukan Ahl al-Kitâb seperti orang-orang musyrik--maka Allah menurunkan ayat-ayat yang jelas ini kepada Nabi Muhammad untuk memberikan kabar gembira kepada mereka dengan kemenangan Ahl al-Kitâb dan kegembiraan mereka, dan juga dengan kekalahan orang-orang musyrik dan kesudahan mereka yang buruk dalam jangka waktu yang telah ditentukan beberapa tahun setelahnya. Perincian kejadian kedua adalah bahwa Heraklius, Kaisar Romawi dan tentaranya yang telah menderita kekalahan, belum merasa putus asa untuk meraih kemenangan. Maka dari itu, ia segera mempersiapkan dirinya untuk pertempuran yang akan menghapus kehinaan dari kekalahannya. Pada tahun 622 M (tahun pertama Hijriah), ia memaksa Persia untuk melakukan pertempuran di Armenia, dan kemenangan ada di pihak Romawi. Kemenangan ini adalah sebagai pembukaan dari kemenangan-kemenangan Romawi selanjutnya atas Persia. Begitulah kemenangan Ahl al-Kitâb atas orang-orang musyrik, sehingga terwujudlah kabar gembira yang dibawa al-Qur'ân. Dan juga terdapat kejadian ketiga yang dapat dipahami dari konteks ayat-ayat ini yang menjadi pembangkit rasa gembira orang-orang muslim, yaitu kemenangan mereka atas orang-orang musyrik Quraisy pada Perang Badar yang terjadi pada hari Jumat, 17 Ramadan tahun 2 Hijriah atau tahun 624 Masehi. ]

[ الم ] الروم 1

#3   Ya-Sin :1 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[36 ~ YAASIN Pendahuluan: Makkiyyah, 83 ayat ~ Surat ini dibuka dengan dua huruf yang terdapat dalam bahasa Arab. Kemudian dilanjutkan dengan bersumpah demi al-Qur'ân bahwa Muhammad saw. benar-benar termasuk salah seorang rasul yang menyampaikan dakwah sesuai dengan petunjuk al-Qur'ân untuk memperingatkan kaumnya sebagaimana leluhur mereka dahulu. Surat ini kemudian memaparkan hal ihwal para pembangkang yang tidak menerima peringatan. Dijelaskan bahwa peringatan itu hanya berguna bagi mereka yang menerima al-Qur'ân dan takut kepada Tuhan. Kelak Allah akan membangkitkan manusia dari kematiaannya untuk memperhitungkan segala perbuatannya. Setelah itu, surat ini mengetengahkan suatu ilustrasi kepada orang-orang kafir Mekah tentang perseteruan antara golongan yang mengajak kepada jalan Allah dengan golongan yang mendustakan-Nya. Lalu disebutkan akhir yang didapat oleh dua golongan itu. Selain itu, surat ini pun mengetengahkan beberapa bukti kemahakuasaan Allah yang semestinya dapat menghantarkan manusia kepada keimanan dan membuatnya selalu waspada akan ancaman Allah yang turun secara tiba-tiba guna membalas amal perbuatan setiap manusia. Pada saat itu penghuni surga akan memperoleh kesenangan dan mendapatkan semua yang mereka inginkan. Sebaliknya, para penghuni neraka akan diusir. Mulut mereka--dengan kekuasaan Allah--akan terbungkam, sementara anggota badan mereka akan dapat berbicara. Allah Mahakuasa untuk mengubah bentuk mereka. Sebab, Dialah yang mengubah orang yang diberi usia panjang dari kuat menjadi lemah, dari kuat ingatannya menjadi pikun dan kembali bersikap kekanak-kanakan. Dialah yang telah memelihara nabi-Nya dari segala bentuk ilusi dan ketidakwarasan. Dia tidak pernah mengajarkan syair kepadanya, karena seorang nabi tidak layak menjadi penyair yang kerap mempermainkan kata-kata dan mengembara ke setiap lembah. Apa yang disampaikan oleh Muhammad tidak lain adalah al-Qur'ân yang jelas dan rasional, bukan hasil khayalan. Surat ini, selanjutnya, menyebutkan tentang karunia Allah kepada para hamba-Nya. Disebutkan bahwa Allahlah yang menjadikan ternak-ternak untuk dimiliki dan dijadikan kendaraan oleh manusia. Meskipun segala karunia itu disediakan untuk kepentingan manusia, tetapi banyak manusia yang tetap mempersekutukan Allah. Mereka malah menyembah sekutu-sekutu, selain Allah, yang lemah itu. Akhirnya, surat ini ditutup dengan anjuran agar manusia memperhatikan keberadaan dirinya yang berasal dari sperma tapi kemudian menjadi penentang yang paling keras. Dijelaskan pula bahwa Sang Pencipta kejadian pertama, yang mengeluarkan api dari hijau pepohonan dan menciptakan langit dan bumi, tentu Mahakuasa untuk menghidupkan kembali tulang-tulang yang hancur berserakan. Jika Allah berkehendak, Dia hanya berkata, "Jadilah!" maka sesuatu itu pun terjadi. Mahasuci Allah, Sang Maha Penguasa segala sesuatu. Hanya kepada-Nyalah segala sesuatu akan kembali.]] Yâ, Sîn. Sebagaimana cara al-Qur'ân mengawali beberapa surat dengan huruf eja (al-hurûf al-muqaththa'ah), surat ini pun dibuka dengan dua huruf fonemis. ]

[ يس ] يس 1

#4   Al-Hajj :5 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Wahai manusia, apabila kalian ragu akan kebenaran pembangkitan Kami terhadap kalian dari kematian, maka sebetulnya dalam proses penciptaan kalian terdapat bukti tentang kekuasaan Kami untuk melakukan hal itu. Kami mula-mula telah menciptakan asal-usul kalian dari tanah. Lalu, dari tanah itu, Kami menciptakan air mani yang, pada gilirannya, Kami ubah menjadi segumpal darah padat. Segumpal darah padat itu pun kemudian Kami jadikan sepotong daging yang adakalanya berbentuk manusia atau tidak, untuk menerangkan kekuasaan Kami dalam menciptakan sesuatu secara berangsur-angsur. Setelah itu adakalanya Kami membuat kandungan itu gugur menurut kehendak Kami, ataupun meletakkan di dalam rahim hingga kandungan menjadi sempurna hingga Kami mengeluarkan kalian dari perut ibu dalam bentuk bayi. Kalian yang masih bayi itu kemudian Kami pelihara hingga sempurna kekuatan fisik dan akal pikirannya. Setelah itu di antara kalian ada yang dimatikan oleh Allah dan ada lagi yang dipanjangkan umurnya hingga usia lanjut dan pikun yang tidak mempunyai daya untuk mengetahui sesuatu lagi. Barangsiapa yang mula-mula menciptakan kalian dengan cara seperti itu, tidak akan ada yang dapat membuat-Nya tidak mampu untuk mengembalikan kalian lagi. Selain bukti itu, ada bukti lain yang menunjukkan kekuasaan Allah untuk membangkitkan. Yaitu, bahwa bumi yang kalian dapati kering kerontang itu, apabila Kami turunkan air akan memperlihatkan tanda kehidupan, bergerak, mengembang, permukaannya meninggi akibat air dan udara yang menyela-nyelanya, dan akhirnya memunculkan berbagai jenis tumbuhan yang indah, memukau dan membuat senang siapa saja yang melihatnya. ]

[ يا أيها الناس إن كنتم في ريب من البعث فإنا خلقناكم من تراب ثم من نطفة ثم من علقة ثم من مضغة مخلقة وغير مخلقة لنبين لكم ونقر في الأرحام ما نشاء إلى أجل مسمى ثم نخرجكم طفلا ثم لتبلغوا أشدكم ومنكم من يتوفى ومنكم من يرد إلى أرذل العمر لكيلا يعلم من بعد علم شيئا وترى الأرض هامدة فإذا أنزلنا عليها الماء اهتزت وربت وأنبتت من كل زوج بهيج ] الحج 5

#5   Al-Ahqaf :15 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.

[ ووصينا الإنسان بوالديه إحسانا حملته أمه كرها ووضعته كرها وحمله وفصاله ثلاثون شهرا حتى إذا بلغ أشده وبلغ أربعين سنة قال رب أوزعني أن أشكر نعمتك التي أنعمت علي وعلى والدي وأن أعمل صالحا ترضاه وأصلح لي في ذريتي إني تبت إليك وإني من المسلمين ] الأحقاف 15

#6   Ghafir :67 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Allahlah yang menciptakan kalian, wahai anak Adam, dari tanah. Dari tanah itu Dia menciptakan nutfah yang kemudian Dia ubah juga menjadi 'alaqah. Setelah itu Dia mengeluarkan kalian dari perut ibu-ibu kalian dalam bentuk bayi. Selanjutnya, adakalanya Dia memanjangkan umur kalian, hingga mencapai kesempurnaan fisik dan daya pikir, atau memanjangkannya lagi hingga mencapai usia lanjut, dan adakalanya kalian dimatikan sebelum mencapai usia muda, atau tua. Allah menciptakan kalian dengan cara seperti itu agar kalian sampai pada suatu waktu tertentu, yaitu hari kebangkitan, dan agar kalian memikirkan hikmah dan pelajaran yang dapat dipetik dari penciptaan kalian melalui fase-fase seperti itu(1). (1) Pengertian nuthfah, 'alaqah dan mudlghah yang terdapat dalam surat al-Sajdah: 7, 8 dan 9; al-Mu'minûn: 12, 13 dan 14; Ghâfir: 67; dan al-Hajj: 5, adalah sebagai berikut. Kata nuthfah mengandung beberapa arti, di antaranya adalah 'sperma'. Bahkan, dalam ayat 37 surat al-Qiyâmah, pengertian kata nuthfah lebih sempit lagi: 'bagian dari sperma'. Ilmu pengetahuan modern membuktikan bahwa bagian dimaksud adalah spermatozoa yang terdapat di dalam sperma laki-laki. Spermatozoa itulah yang membuahi sel telur. Kata 'alaqah, dari segi etimologi, mengandung arti 'darah kental' atau 'darah encer yang berwarna sangat merah'. Tetapi, kalau dilihat dari perspektif ilmu pengetahuan, kata 'alaqah berarti 'sel-sel janin yang menempel pada dinding rahim setelah terjadi pembuahan spermatozoa terhadap ovum'. Sel-sel itu pada mulanya adalah satu, kemudian terpecah menjadi beberapa sel yang semakin lama semakin bertambah banyak, kemudian bergerak ke arah dinding rahim dan tenggelam, untuk selanjutnya menimbulkan pendarahan di sekitarnya. Sedangkan kata mudlghah berarti janin yang telah melewati fase 'alaqah, yaitu setelah sel-sel janin itu menempel dan menyebar pada dinding rahim secara acak dan diselimuti selaput. Fase mudlghah ini berlangsung beberapa pekan untuk selanjutnya memasuki fase 'izham. Mudlghah itu sendiri, secara garis besar, terdiri atas sel-sel berbentuk manusia yang kelak menjadi janin, dan sel-sel yang tidak berbentuk manusia yang melapisi sel-sel pertama tadi. Sel-sel kedua ini bertugas melindungi bakal janin dan memberi suplai makanan. Terakhir, kata 'izhâm berarti 'tulang'. Akhir-akhir ini, dunia geneologi membuktikan bahwa pusat pembentukan tulang terdapat di lapisan tengah sel mudlghah, yaitu fase sebelum 'izhâm. Dengan demikian, sel tulang mempunyai pusat pembentukan tersendiri yang terpisah dari sel-sel pembentukan otot. ]

[ هو الذي خلقكم من تراب ثم من نطفة ثم من علقة ثم يخرجكم طفلا ثم لتبلغوا أشدكم ثم لتكونوا شيوخا ومنكم من يتوفى من قبل ولتبلغوا أجلا مسمى ولعلكم تعقلون ] غافر 67

#7   Al-An'am :152 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
#8   Al-Baqarah :185 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
#10   Ya-Sin :68 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Barangsiapa yang Kami panjangkan usianya, Kami akan mengembalikannya dari kuat menjadi lemah. Tidakkah mereka berpikir akan kekuasaan Kami melakukan hal itu sehingga mereka menyadari bahwa dunia ini hanyalah ediaman yang fana dan akhirat merupakan tempat yang abadi?(1). (1) Hal itu terjadi karena kehidupan manusia mengalami tiga fase, yaitu fase pertumbuhan, fase kematangan dan fase atrofi atau penyusutan. Seseorang akan memasuki masa tua ketika pada dirinya mulai terjadi penyusutan parenkim di ginjal, jantung, kelenjar gondok dan pankreas. Itu semua mempunyai peranan dalam membuat seluruh tubuh menjadi lemah. Pembuluh nadi pun, saat itu, mulai mengalami pengerasan dan penyusutan. Dengan demikian, darah yang mengalir ke seluruh bagian tubuh pun berkurang. Akibatnya tubuh menjadi semakin lemah. Di antara penyebab ketuaan lainnya adalah bahwa daya perusak lebih kuat daripada daya pembangun (metabolisme) tubuh. Hal itu dimungkinkan karena semua sel pada tubuh mengalami perubahan terus menerus, kecuali sel otak dan urat saraf tulang belakang yang tidak pernah mengalami perubahan sepanjang hidup. Jika jumlah sel baru sama dengan jumlah sel yang mati, maka tidak akan terjadi apa-apa pada tubuh. Tetapi jika jumlah sel yang mati lebih banyak daripada sel baru pada bagian tubuh mana saja, maka bagian tubuh itu akan mengalami penyusutan. Atas dasar itu, semakin bertambah usia seseorang, jumlah selnya yang mati pun bertambah banyak. Pada gilirannya akan terjadi penambahan degradasi sel yang mengakibatkan penyusutan secara umum. Jumlah pertambahan sel-sel baru itu sendiri berbeda dari satu jaringan ke jaringan lain. Jaringan yang tampak, seperti kulit yang menyelimuti tubuh dan selaput dalam saluran pencernaan serta saluran-saluran kelenjar mengalami penyusutan lebih banyak seiring dengan bertambahnya usia seseorang. Dan itu merupakan penyebab langsung terjadinya ketuaan. ]

[ ومن نعمره ننكسه في الخلق أفلا يعقلون ] يس 68

#11   An-Nisa' :11 — SW , Ali Muhsin Al-Barwani

[ يوصيكم الله في أولادكم للذكر مثل حظ الأنثيين فإن كن نساء فوق اثنتين فلهن ثلثا ما ترك وإن كانت واحدة فلها النصف ولأبويه لكل واحد منهما السدس مما ترك إن كان له ولد فإن لم يكن له ولد وورثه أبواه فلأمه الثلث فإن كان له إخوة فلأمه السدس من بعد وصية يوصي بها أو دين آباؤكم وأبناؤكم لا تدرون أيهم أقرب لكم نفعا فريضة من الله إن الله كان عليما حكيما ] النساء 11

#15   An-Nur :60 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.

[ والقواعد من النساء اللاتي لا يرجون نكاحا فليس عليهن جناح أن يضعن ثيابهن غير متبرجات بزينة وأن يستعففن خير لهن والله سميع عليم ] النور 60

#16   An-Nisa' :12 — SW , Ali Muhsin Al-Barwani

[ ولكم نصف ما ترك أزواجكم إن لم يكن لهن ولد فإن كان لهن ولد فلكم الربع مما تركن من بعد وصية يوصين بها أو دين ولهن الربع مما تركتم إن لم يكن لكم ولد فإن كان لكم ولد فلهن الثمن مما تركتم من بعد وصية توصون بها أو دين وإن كان رجل يورث كلالة أو امرأة وله أخ أو أخت فلكل واحد منهما السدس فإن كانوا أكثر من ذلك فهم شركاء في الثلث من بعد وصية يوصى بها أو دين غير مضار وصية من الله والله عليم حليم ] النساء 12

#17   Al-Qasas :14 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
#19   At-Talaq :4 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.

[ واللائي يئسن من المحيض من نسائكم إن ارتبتم فعدتهن ثلاثة أشهر واللائي لم يحضن وأولات الأحمال أجلهن أن يضعن حملهن ومن يتق الله يجعل له من أمره يسرا ] الطلاق 4

#20   Al Imran :178 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.

[ ولا يحسبن الذين كفروا أنما نملي لهم خير لأنفسهم إنما نملي لهم ليزدادوا إثما ولهم عذاب مهين ] آل عمران 178