Filter Results
Keputusan: ( 1 sehingga 1 daripada 1 )
(0.039 saat)
#1
Al-An'am
:152
— Indonesian
, Muhammad Quraish Shihab et al.
[
Keenam,
jangan
menggunakan
harta
anak
yatim
kecuali
dengan
cara
terbaik
yang
dapat
menjamin
dan
mengembangkannya,
sampai
ia
mencapai
usia
dewasa
dan
mampu
mengatur
sendiri
keuangannya
dengan
baik.
Saat
itu,
serahkan
harta
itu
kepadanya.
Ketujuh,
jagan
mengurangi
timbangan
atau
ukuran
saat
kalian
memberi
dan
jangan
meminta
lebih
atau
tambahan
saat
kalian
menerima.
Lakukanlah
timbangan
itu
secara
adil
semampu
kalian.
Allah
tidak
membebani
manusia
kecuali
sesuatu
yang
sesuai
dengan
kemampuannya,
tanpa
merasa
terpaksa.
Kedelapan,
apabila
kalian
mengucapkan
sesuatu
tentang
hukum,
persaksian,
berita
dan
sebagainya,
jangan
sampai
condong
kepada
perilaku
tidak
adil
dan
tidak
jujur.
Lakukanlah
itu
tanpa
melihat
hubungan
kebangsaan,
warna
kulit,
kekerabatan,
dan
sebagainya.
Kesembilan,
jangan
melanggar
janji
kepada
Allah
yang
telah
memberikan
tugas.
Juga,
jangan
mlanggar
janji
di
antara
sesama
kalian,
berkenaan
dengan
urusan
yang
disyariatkan.
Tepatilah
semua
janji
itu.
Allah
menekankan
perintah
menjauhi
larangan
ini
kepada
kalian,
agar
kalian
ingat
bahwa
ketentuan
itu
memang
untuk
maslahat
kalian.
]
[ ولا تقربوا مال اليتيم إلا بالتي هي أحسن حتى يبلغ أشده وأوفوا الكيل والميزان بالقسط لا نكلف نفسا إلا وسعها وإذا قلتم فاعدلوا ولو كان ذا قربى وبعهد الله أوفوا ذلكم وصاكم به لعلكم تذكرون ] — الأنعام 152