Keputusan: ( 1 sehingga 20 daripada 3070 ) (0.047 saat)
#1   Ar-Ra'd :17 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Nikmat dan karunia Allah kepada kalian pun sungguh sangat jelas dan nyata, dan patung-patung kalian tidak mempunyai peran apa-apa tentang karunia-karunia itu. Hanya Dialah yang menurunkan hujan dari awan hingga mengakibatkan sungai dan lembah dapat mengalirkan air. Semua itu sesuai dengan ketentuan takdir yang telah ditetapkan Allah untuk dapat menumbuhkan tumbuh-tumbuhan dan membuahkan pohon. Sungai-sungai itu, ketika mengalirkan air, membawa benda-benda yang tak berguna yang mengapung di atas permukaannya, mengalir mengikuti arah air, sedangkan di dalamnya terdapat benda-benda yang dapat dimanfaatkan dan tidak lenyap. Sementara benda yang tak berguna itu akan lenyap. Demikian pula halnya dengan kebenaran dan kebatilan. Yang pertama itu akan tetap, kekal dan tidak lenyap, sedangkan yang kedua akan lenyap. Selain itu, di antara tambang yang kalian olah dengan menggunakan api, ada yang dapat kalian ambil sebagai perhiasan seperti emas dan perak, ada pula yang dapat kalian pergunakan sebagaimana peralatan seperti besi dan tembaga. Ada juga yang tidak dapat dimanfaatkan, yang muncul di permukaan. Nah, yang tidak dapat dimanfaatkan itu hanya akan terbuang, sedangkan yang dapat digunakan akan bertahan. Demikian pula halnya dengan akidah dan kepercayaan. Akidah yang sesat akan lenyap tak berarti, dan akidah yang benar akan tetap, tidak akan lenyap. Dengan cara seperti ini Allah Swt. menerangkan yang sebenarnya. Allah mengumpamakan suatu dengan yang lainnya agar semuanya menjadi jelas(1). (1) Allah menjelaskan dua hal yang mirip dengan kebenaran, yaitu air jernih dan tambang murni, yang dapat diambil kegunaannya, juga dua hal yang mirip dengan kebaikan, yaitu buih air dan buih tambang yang larut, yang tidak dapat diambil kegunaannya. Dia menurunkan air hujan dari awan, lalu mengalirlah air lembah dan sungai dengan berbagai ukurannya, besar dan kecil. Air yang mengalir itu menghanyutkan buih yang muncul di atas permukaan air yang disebut busa air. Dari berbagai barang tambang yang dihasilkan orang melalui proses pembakaran seperti emas, perak, tembaga dan timah ada yang dapat dijadikan perhiasan atau peralatan seperti bejana. Ada juga yang berupa sampah seperti sampah air yang mengapung di atas permukaan air. Bagian barang tambang yang mengalir itu disebut khabîts (limbah). Dengan tamsil air dan limbahnya serta tambang dan limbahnya itu, Allah menerangkan kebenaran dan kebatilan. Kebenaran diibaratkan sebagai air dan tambang yang jernih, sedangkan kebatilan diibaratkan sebagai limbah air dan limbah tambang yang tidak mungkin dapat dimanfaatkan dan akan lenyap dan terbuang. Sedangkan air jernih dan tambang jernih yang dapat berguna untuk kepentingan manusia akan bertahan di dalam tanah agar dapat dimanfaatkan. Dengan tamsil yang sangat jelas seperti itulah Allah selalu memperlihatkan kebaikan dan kejahatan kepada manusia. Setelah menerangkan kebenaran dan kebatilan, Allah kemudian menerangkan orang yang mengikuti jalan yang benar dan jalan yang batil. Orang-orang yang mengikuti jalan yang benar dengan selalu bersikap patuh akan memperoleh pahala dan kenikmatan surga di akhirat. Sebaliknya, orang-orang yang lebih memilih jalan yang batil, meskipun mereka memiliki seluruh kekayaan dunia bahkan dua kali lebih banyak untuk menghindari siksaan Allah, tidak akan diterima. ]

[ أنزل من السماء ماء فسالت أودية بقدرها فاحتمل السيل زبدا رابيا ومما يوقدون عليه في النار ابتغاء حلية أو متاع زبد مثله كذلك يضرب الله الحق والباطل فأما الزبد فيذهب جفاء وأما ما ينفع الناس فيمكث في الأرض كذلك يضرب الله الأمثال ] الرعد 17

#2   Al-Baqarah :233 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Ibu berkewajiban menyusui(1) anaknya selama dua tahun penuh demi menjaga kemaslahatan anak, kalau salah satu atau kedua orangtua ingin menyempurnakan penyusuan karena anaknya membutuhkan hal itu. Dan ayah berkewajiban--karena sang anak adalah keturunan ayah--untuk memberikan nafkah kepada sang ibu dengan memberikan makan dan pakaian sesuai dengan kemampuannya, tidak boros dan tidak pula terlalu sedikit. Karena manusia tidak diwajibkan apa pun kecuali sesuai dengan kemampuannya. Nafkah itu hendaknya tidak merugikan sang ibu, dengan mengurangi hak nafkahnya atau dalam mengasuh anaknya. Begitu juga sang anak tidak boleh menyebabkan kerugian ayahnya dengan membebaninya di atas kemampuannya, atau mengurangi hak ayah pada anak. Apabila sang ayah wafat atau jatuh miskin sehingga tidak mampu mencari penghidupan, maka kewajiban memberi nafkah dilimpahkan kepada pewaris anak jika ia memiliki harta. Apabila salah satu atau kedua orangtua menginginkan untuk menyapih anak sebelum dua tahun secara sukarela dan dengan melihat maslahat anak, maka hal itu dibolehkan. Kalau sang ayah hendak menyusukan anak kepada wanita lain, hal itu juga dibolehkan. Dalam hal ini, orang tua harus membayar upah dengan rida dan cara yang baik. Jadikanlah Allah sebagai pengawas dalam segala perbuatanmu. Dan ketahuilah bahwa Allah Mahaperiksa perbuatan itu dan akan memberikan balasannya. (1) Teks al-Qur'ân menegaskan kewajiban menyusui ada pada ibu, bukan pada orang lain. Menyusukan anak kepada orang lain hanya boleh dilakukan bila si ibu tidak mampu melakukannya. Ahli-ahli fikih telah sepakat mengenai kewajiban menyusui anak pada ibu. Sebab, air susu ibu adalah makanan alami bagi bayi, karena sangat sesuai dengan kebutuhan hidup bayi pada masa itu. Air susu ibu dapat bertambah banyak seiring dengan bertambah besarnya bayi. Selain itu air susu ibu juga memiliki kandungan yang bermacam- macam sesuai dengan kebutuhan bayi. Menyusui anak akan bermanfaat bagi si ibu, dan tidak merugikannya kecuali dalam hal-hal tertentu. Menyusui dapat memperbaiki kondisi kesehatan bayi secara umum melalui perangsangan pertumbuhan sistem pencernaan dan merangsang untuk mendapatkan zat-zat makanan yang dibutuhkan bayi. Di samping itu menyusui juga bermanfaat bagi sang ibu, karena dapat mengembalikan alat reproduksinya kepada kepada keadaan semula setelah proses kelahiran. Ilmu kedokteran modern membolehkan secara berangsur-angsur menyapih anak bayi di bawah dua tahun kalau bayi itu memiliki kesehatan yang memadai. Tetapi apabila kondisi kesehatannya tidak memungkinkan dan ia tidak mampu mengunyah makanan luar, maka penyusuan harus disempurnakan menjadi dua tahun. Setelah itu bayi dapat memakan makanan selain air susu ibu. ]

[ والوالدات يرضعن أولادهن حولين كاملين لمن أراد أن يتم الرضاعة وعلى المولود له رزقهن وكسوتهن بالمعروف لا تكلف نفس إلا وسعها لا تضار والدة بولدها ولا مولود له بولده وعلى الوارث مثل ذلك فإن أرادا فصالا عن تراض منهما وتشاور فلا جناح عليهما وإن أردتم أن تسترضعوا أولادكم فلا جناح عليكم إذا سلمتم ما آتيتم بالمعروف واتقوا الله واعلموا أن الله بما تعملون بصير ] البقرة 233

#3   An-Nisa' :3 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Jika kalian merasa takut berbuat lalim kepada anak-anak yatim, karena merupakan dosa besar, maka takutlah juga akan penderitaan yang dialami oleh istri-istri kalian jika kalian tidak berlaku adil kepada mereka dan jika kalian kawin dengan lebih dari empat istri. Kawinilah, di antara mereka itu, dua, tiga atau empat, jika kalian yakin akan mampu berlaku adil. Jika kalian merasa takut tidak bisa berlaku adil, maka cukup seorang saja. Atau, kawinilah budak-budak perempuan kalian. Hal itu lebih dekat untuk menghindari terjadinya kezaliman dan aniaya,(1) juga lebih dekat untuk tidak memperbanyak anak, yang membuat kalian tidak mampu memberikan nafkah. (1) Prinsip poligami telah disyariatkan sebelumnya oleh agama-agama samawi selain Islam. Syariat Tawrât menetapkan seorang laki- laki boleh menikah dengan siapa saja yang dikehendakinya. Disebutkan bahwa para nabi menikah dengan puluhan wanita. Tawrât adalah kitab perjanjian lama yang menjadi rujukan orang Nasrani manakala mereka tidak menemukan ketentuan hukum dalam Injîl atau risalah-risalah rasul yang bertentangan dengannya. Akan tetapi belum pernah didapatkan ketentuan yang dengan jelas bertentangan dengan Injîl. Pada abad pertengahan, gereja membolehkan praktek poligami. Sebagaimana diketahui dalam sejarah Eropa, para raja banyak melakukan praktek poligami. Dalam hal ini, Islam berbeda dengan syariat agama samawi lainnya. Dalam agama Islam, poligami ada batasannya. Islamlah agama samawi pertama yang membatasi poligami. Ada tiga syarat mengapa Islam membolehkan poligami. Pertama, jumlah istri tidak boleh lebih dari empat. Kedua, suami tidak boleh berlaku zalim terhadap salah satu dari mereka (harus berbuat adil). Ketiga, suami harus mampu memberikan nafkah kepada semua istrinya. Para ahli fikih menetapkan ijmâ' (konsensus) bahwa barangsiapa merasa yakin dirinya tidak akan dapat bersikap adil terhadap wanita yang akan dinikahinya, maka pernikahan itu haram hukumnya. Namun, larangan itu hanya terbatas pada tataran etika keagamaan yang tidak masuk dalam larangan di bawah hukum peradilan. Alasannya, pertama, bersikap adil terhadap semua istri merupakan persoalan individu yang hanya diketahui oleh yang bersangkutan. Kedua, kemampuan memberi nafkah merupakan perkara nisbi yang tidak bisa dibatasi oleh satu ukuran tertentu. Ukurannya sesuai dengan pribadi masing-masing. Ketiga, sikap zalim atau tidak mampu memberi nafkah berkaitan dengan hal-hal yang akan terjadi kemudian. Kesahihan sebuah akad tidak bisa didasarkan pada prediksi, tetapi harus didasarkan pada hal-hal yang nyata. Kadang-kadang seorang yang zalim bisa menjadi adil, dan seorang yang kekurangan harta pada suatu saat akan mampu memberi nafkah. Sebab, harta kekayaan tidak bersifat langgeng. Meskipun demikian, Islam menentukan bila seorang suami berlaku zalim terhadap istrinya atau tidak mampu memberikan nafkah kepadanya, maka istri berhak menuntut cerai. Namun demikian, juga tidak ada larangan bagi suami untuk tetap meneruskan ikatan pernikahannya bila hal itu merupakan pilihan dan kehendaknya. Dengan membolehkan poligami yang dipersempit dengan syarat-syarat di atas, Islam telah menanggulangi berbagai masalah sosial, di antaranya: Pertama, ada kemungkinan jumlah laki-laki berada di bawah jumlah wanita, terutama pada masa-masa setelah terjadi perang. Di beberapa negara Eropa, misalnya, setelah terjadi perang, perbandingan antara laki-laki dan wanita layak nikah mencapai 1:7. Maka merupakan kehormatan bagi seorang wanita untuk menjadi istri, meskipun harus dimadu, daripada harus berpindah-pindah dari satu lelaki ke lelaki lain. Kedua, kadang-kadang terdapat laki-laki dan perempuan yang tidak bisa untuk tidak melakukan hubungan seksual, baik secara sah atau tidak. Maka, demi kemaslahatan umum, akan lebih baik kalau hubungan itu dilegitimasi oleh agama. Bagi wanita, lebih baik menjadi istri daripada berpindah tangan dari yang satu kepada yang lainnya. Meskipun dibolehkannya poligami ini memiliki dampak negatif, tetapi dampak itu jauh lebih kecil daripada jika poligami dilarang, sebab terbukti dapat mencegah terjadinya masalah sosial yang lebih besar dari sekadar berpoligami. Ketiga, tidak mungkin seorang wanita kawin dengan laki-laki beristri kecuali dalam keadaan terpaksa. Kalaupun istri pertama akan menderita lantaran suaminya kawin lagi dengan wanita lain, maka wanita lain itu juga akan mengalami penderitaan lebih besar jika tidak dikawini. Sebab ia bisa menjadi kehilangan harkatnya sebagai wanita atau menjadi wanita tuna susila. Sesuai dengan kaidah yurisprudensi Islam, Ushûl al-Fiqh, risiko yang besar dapat dihindari dengan menempuh risiko yang lebih kecil. Keempat, kadangkala seorang istri menderita penyakit yang membuatnya tidak bisa melakukan hubungan seksual atau mengalami kemandulan. Maka perkawinan dengan wanita lain akan membawa dampak positif bagi yang bersangkutan, di samping dampak sosial. Karena itulah Islam membuka pintu poligami dengan sedikit pembatasan, tidak menutupnya rapat-rapat. Islam adalah syariat Allah yang mengetahui segala sesuatu. Dia Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. ]

[ وإن خفتم ألا تقسطوا في اليتامى فانكحوا ما طاب لكم من النساء مثنى وثلاث ورباع فإن خفتم ألا تعدلوا فواحدة أو ما ملكت أيمانكم ذلك أدنى ألا تعولوا ] النساء 3

#4   At-Tawba :60 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Zakat yang diwajibkan itu hanya akan diberikan kepada orang yang tidak mendapatkan sesuatu yang dapat mencukupi kebutuhan hidupnya, orang sakit yang tidak dapat bekerja dan tidak memiliki harta, orang yang bertugas mengumpulkan dan mendistribusikan zakat, mualaf--karena diharapkan keislamannya dan manfaatnya untuk membantu dan membela agama Allah--orang yang berdakwah kepada Islam. Selain itu, zakat juga digunakan untuk membebaskan budak dan tawanan, melunasi utang orang-orang yang berutang dan tidak mampu membayar--kalau utang itu bukan karena perbuatan dosa, aniaya atau kebodohan. Zakat juga digunakan untuk memasok perbekalan para mujahidin yang berjihad di jalan Allah serta berbagai jalan kebaikan dan ketaatan yang berhubungan dengan jihad. Membantu para musafir yang terputus dari kemungkinan melanjutkan perjalanan dan terasingkan dari keluarganya. Allah menyariatkan itu semua sebagai kewajiban dari-Nya demi kemaslahatan hamba-hamba-Nya. Allah Maha Mengetahui maslahat makhluk-Nya dan Mahabijaksana atas apa yang disyariatkan(1). (1) Zakat adalah sebuat ketentuan untuk mengumpulkan harta dari orang kaya untuk didistribusikan kepada fakir miskin. Harta yang didistribusikan itu sebenarnya adalah hak fakir miskin yang terdapat dalam harta orang kaya. Pengumpulan dan distribusi zakat dilakukan oleh pemerintah untuk orang-orang yang berhak menerima (mustahik), terutama dalam rangka mengentaskan kemiskinan. Zakat dapat didistribusikan kepada fakir, miskin, orang yang sedang berada dalam perjalanan. Selain itu, zakat dapat juga dimanfaatkan untuk pinjaman, atau untuk kepentingan sosial seperti membayarkan utang orang yang tidak mampu membayar. Pada masa awal sejarahnya, dalam masyarakat Islam sangat jarang ditemukan orang yang kelaparan dan mengemis untuk memenuhi kebutuhan hidupnnya. Karena begitu banyaknya zakat yang terkumpul, sampai-sampai amil zakat mengeluh tidak menemukan orang yang akan diberi zakat. Diriwayatkan, bahwa seorang amil zakat di wilayah Afrika mengeluh kepada Khalîfah 'Umar ibn 'Abd al-'Azîz karena dia tidak menemukan seorang fakir yang akan diberi zakat. 'Umar lalu berkata kepadanya, "Bayarkan utang orang-orang yang berutang." Amil zakat itu pun kemudian melaksanakan perintah itu, tetapi kemudian mengeluh lagi. 'Umar pun berkata, "Beli dan tebuslah budak, karena hal ini termasuk salah satu cara pembagian zakat." Sebenarnya, apabila zakat itu dikumpulkan kemudian dikeluarkan pada jalannya, maka akan terlihat dari penerapannya itu bahwa zakat adalah bentuk sistim takâful ijtimâ'iy yang paling agung. ]

[ إنما الصدقات للفقراء والمساكين والعاملين عليها والمؤلفة قلوبهم وفي الرقاب والغارمين وفي سبيل الله وابن السبيل فريضة من الله والله عليم حكيم ] التوبة 60

#5   Ar-Ra'd :4 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Bumi juga mengandung berbagai keajaiban. Ada kepingan-kepingan tanah yang saling berdekatan. Meskipun demikian, jenis tanahnya dapat berbeda-beda. Ada yang kering tandus, ada pula yang basah subur. Ada pula tanah yang, kalaupun jenisnya sama, menjadi lahan perkebunan anggur, lahan persawahan, dan lahan perkebunan korma. Kebun-kebun itu ada yang berkumpul di atas satu area, ada pula yang tumbuh berpisah-pisah. Selain itu, meskipun kebun-kebun itu disiram dan tumbuh dari sumber air yang sama, rasa yang dihasilkan oleh buah-buahannya beraneka ragam. Sungguh, di dalam keajaiban alam itu, benar-benar terdapat bukti yang jelas atas kemahakuasaan Allah bagi orang yang memiliki akal dan mau berfikir(1). (1) Ayat ini mengisyaratkan adanya ilmu tentang tanah (geologi dan geofisika) dan ilmu lingkungan hidup (ekologi) serta pengaruhnya terhadap sifat tumbuh-tumbuhan. Sudah diketahui secara ilmiah, bahwa tanah persawahan terdiri atas butir-butir mineral yang beraneka ragam sumber, ukuran dan susunannya; air yang bersumber dari hujan; udara; zat organik yang berasal dari limbah tumbuh- tumbuhan dan makhluk hidup lainnya yang ada di atas maupun di dalam lapisan tanah. Lebih dari itu, terdapat pula berjuta-juta makhluk hidup yang amat halus yang tidak dapat dilihat dengan mata telanjang, karena ukurannya yang sangat kecil. Jumlahnya pun sangat bervariasi, berkisar antara puluhan juta sampai ratusan juta pada setiap satu gram tanah pertanian. Sifat-sifat tanah yang bermacam-macam itu, baik secara kimia, fisika maupun secara biologi, menunjukkan kemahakuasaan Allah Sang Pencipta dan kesempurnaan penciptaan-Nya. Tanah, seperti dikatakan sendiri oleh para petani, benar-benar berbeda dari satu jengkal ke satu jengkal lainnya. Para ahli menyatakan bahwa kekurangan salah satu zat utama yang diperlukan sebagai bahan makanan, akan mengakibatkan perubahan yang berpengaruh pada tumbuh-tumbuhan. Oleh karena itu, para petani umumnya menggunakan pupuk yang sesuai dengan jenis tanah. Hal itu ternyata cukup berpengaruh pada buah yang dihasilkan, baik buah yang dihasilkan oleh pohon yang berasal dari satu jenis, maupun yang berbeda jenisnya. Allah Mahasuci, yang memiliki kerajaan segala sesuatu, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. ]

[ وفي الأرض قطع متجاورات وجنات من أعناب وزرع ونخيل صنوان وغير صنوان يسقى بماء واحد ونفضل بعضها على بعض في الأكل إن في ذلك لآيات لقوم يعقلون ] الرعد 4

#6   Al-Anbiyaa :31 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Di antara bukti-bukti kekuasan Kami adalah bahwa Kami menciptakan gunung-gunung yang kokoh di muka bumi, agar tidak goncang dengan ulah mereka. Dan Kami jadikan pula di bumi jalan-jalan yang lapang dan luas agar mereka dapat dengan mudah meniti jalan ke arah yang mereka tuju(1). (1) Hal itu dapat kita pahami kalau kita mengingat bahwa perut bumi merupakan cairan. Apabila kita umpamakan bahwa gunung- gunung itu terletak di beberapa bagian bola dunia bagai karang mahabesar nan tinggi, maka beratnya itu akan mengakibatkan terjadinya pergeseran, perenggangan atau bahkan peretakan pada kulit bumi. Oleh karena itu, Allah Swt. menjadikan gunung-gunung itu sebagai rawâsî, artinya 'yang mempunyai akar yang menancap panjang ke dalam lapisan kulit bumi'. Kedalaman akar itu sendiri disesuaikan dengan ketinggian gunung. Secara sederhana, akar-akar itu dapat diibaratkan seperti pasak penyangga. Selain itu, kerapatan jarak gunug-gunung dan akar-akarnya itu tidak lebih dari kerapatan kulit bumi yang mengelilinginya. Itu semua diciptakan demikian, agar tekanan pada kulit dalam bumi terbagi secara merata ke semua arah. Dengan demikian, tidak akan terjadi pergeseran atau perenggangan pada kulit bumi, karena tekanan yang tersebar secara merata itu hampir tidak menimbulkan pengaruh yang berarti. Di samping itu, distribusi daratan dan lautan pada satu sisi dan adanya gunung-gunung di muka bumi pada sisi lain, seperti dibuktikan ilmu pengetahuan modern, merupakan faktor penyebab keseimbangan pada bumi seperti sekarang ini. Terbukti pula bahwa gunung-gunung yang berat selalu mempunyai bagian bawah yang lunak dan lembut, dan di bawah air samudera selalu terdapat benda-benda yang berat. Dengan demikian, terjadi penyebaran berat di seluruh bagian bumi secara merata dan seimbang. Distribusi sedemikian itu, di mana posisi gunung merupakan dasarnya, memang bertujuan untuk menjaga keseimbangan bola bumi. Maka, di mana terdapat gunung-gunung yang tinggi selalu terdapat pula lembah, dataran rendah atau lorong di antara gunung-gunung itu dan tepi laut atau samudera. Dan itu merupakan jalan yang dapat dilalui. ]

[ وجعلنا في الأرض رواسي أن تميد بهم وجعلنا فيها فجاجا سبلا لعلهم يهتدون ] الأنبياء 31

#7   Al-Baqarah :85 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Inilah kalian (Banû Isrâ'îl) yang saling membunuh satu sama lain. Kalian saling mengusir satu sama lain dari kampung halamannya, dengan cara saling menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Apabila salah satu kelompok kalian menjadi tawanan orang-orang yang membantu mereka, kalian berusaha membebaskannya dengan membayar tebusan. Dan apabila kalian ditanya, "Apakah yang membuat kalian menebus mereka?" kalian menjawab, "Kitab-kitab kami memerintahkan kami menebus tawanan-tawanan kami dari golongan Yahudi." Apakah kitab kalian tidak memerintahkan juga untuk tidak menumpahkan darah saudara-saudara kalian dan tidak mengusir dari kampung halaman mereka? Apakah kalian tunduk kepada sebagian ajaran yang ada dalam kitab kalian dan mengingkari sebagian yang lain? Maka balasan bagi siapa yang melakukan demikian di antara kalian adalah kenistaan dalam kehidupan dunia dan di hari kiamat. Allah Yang Maha Mengetahui segala perbuatan dan rahasia mereka akan mengembalikan mereka kepada siksa yang sangat berat. (1) {(1) Di Madinah, sebelum Islam datang, terdapat dua kabilah Arab yang saling bermusuhan, yaitu al-Aws dan al-Khazraj, dan juga ada dua kelompok orang-orang Yahudi, yaitu Banû Quraizhah dan Banû al-Nadlîr. Banû Quraizhah adalah sekutu al-Aws dan Banû al-Nadlîr adalah sekutu al-Khazraj. Apabila dua kabilah Arab itu saling berperang, maka sekutu-sekutu masing-masing ikut bergabung dengan mereka, dan juga mereka bergabung dalam peperangan dengan kabilah lain dan juga dalam peperangan dengan kabilah di mana terdapat saudara-saudara seagama mereka. Mereka tidak segan-segan untuk membunuh dan mengusir saudara-saudara mereka itu dari kampung halaman mereka. Tetapi masing-masing kelompok Yahudi itu berusaha untuk menebus tawanan-tawanan Yahudi yang ada di tangan sekutunya. Dan apabila mereka ditanya 'mengapa kalian menebus mereka, sedangkan sebelumnya mereka telah memerangi kalian bersama dengan musuh-musuh kalian', mereka menjawab 'karena Allah memerintahkan kami di dalam Tawrât untuk menebus tawanan-tawanan Yahudi'. Mereka tidak tahu bahwa Allah memerintahkan di dalam Tawrât untuk tidak saling menumpahkan darah dan tidak saling mengusir dari kampung halaman mereka. Maka sebenarnya mereka beriman terhadap sebagian kitab dan mengingkari sebagian yang lain. } ]

[ ثم أنتم هؤلاء تقتلون أنفسكم وتخرجون فريقا منكم من ديارهم تظاهرون عليهم بالإثم والعدوان وإن يأتوكم أسارى تفادوهم وهو محرم عليكم إخراجهم أفتؤمنون ببعض الكتاب وتكفرون ببعض فما جزاء من يفعل ذلك منكم إلا خزي في الحياة الدنيا ويوم القيامة يردون إلى أشد العذاب وما الله بغافل عما تعملون ] البقرة 85

#8   Al-Baqarah :282 — MS , Abdullah Muhammad Basmeih
[ Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu menjalankan sesuatu urusan dengan hutang piutang yang diberi tempoh hingga ke suatu masa yang tertentu maka hendaklah kamu menulis (hutang dan masa bayarannya) itu dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menulisnya dengan adil (benar) dan janganlah seseorang penulis enggan menulis sebagaimana Allah telah mengajarkannya. Oleh itu, hendaklah ia menulis dan hendaklah orang yang berhutang itu merencanakan (isi surat hutang itu dengan jelas). Dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangkan sesuatu pun dari hutang itu. Kemudian jika orang yang berhutang itu bodoh atau lemah atau ia sendiri tidak dapat hendak merencanakan (isi itu), maka hendaklah direncanakan oleh walinya dengan adil benar); dan hendaklah kamu mengadakan dua orang saksi lelaki dari kalangan kamu. Kemudian kalau tidak ada saksi dua orang lelaki, maka bolehlah, seorang lelaki dan dua orang perempuan dari orang-orang yang kamu setujui menjadi saksi, supaya jika yang seorang lupa dari saksi-saksi perempuan yang berdua itu maka dapat diingatkan oleh yang seorang lagi. Dan jangan saksi-saksi itu enggan apabila mereka dipanggil menjadi saksi. Dan janganlah kamu jemu menulis perkara hutang yang bertempoh masanya itu, sama ada kecil atau besar jumlahnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih membetulkan (menguatkan) keterangan saksi, dan juga lebih hampir kepada tidak menimbulkan keraguan kamu. Kecuali perkara itu mengenai perniagaan tunai yang kamu edarkan sesama sendiri, maka tiadalah salah jika kamu tidak menulisnya. Dan adakanlah saksi apabila kamu berjual-beli. Dan janganlah mana-mana jurutulis dan saksi itu disusahkan. Dan kalau kamu melakukan (apa yang dilarang itu), maka sesungguhnya yang demikian adalah perbuatan fasik (derhaka) yang ada pada kamu. Oleh itu hendaklah kamu bertaqwa kepada Allah; dan (ingatlah), Allah (dengan keterangan ini) mengajar kamu; dan Allah sentiasa Mengetahui akan tiap-tiap sesuatu. ]

[ يا أيها الذين آمنوا إذا تداينتم بدين إلى أجل مسمى فاكتبوه وليكتب بينكم كاتب بالعدل ولا يأب كاتب أن يكتب كما علمه الله فليكتب وليملل الذي عليه الحق وليتق الله ربه ولا يبخس منه شيئا فإن كان الذي عليه الحق سفيها أو ضعيفا أو لا يستطيع أن يمل هو فليملل وليه بالعدل واستشهدوا شهيدين من رجالكم فإن لم يكونا رجلين فرجل وامرأتان ممن ترضون من الشهداء أن تضل إحداهما فتذكر إحداهما الأخرى ولا يأب الشهداء إذا ما دعوا ولا تسأموا أن تكتبوه صغيرا أو كبيرا إلى أجله ذلكم أقسط عند الله وأقوم للشهادة وأدنى ألا ترتابوا إلا أن تكون تجارة حاضرة تديرونها بينكم فليس عليكم جناح ألا تكتبوها وأشهدوا إذا تبايعتم ولا يضار كاتب ولا شهيد وإن تفعلوا فإنه فسوق بكم واتقوا الله ويعلمكم الله والله بكل شيء عليم ] البقرة 282

#9   Ya-Sin :68 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Barangsiapa yang Kami panjangkan usianya, Kami akan mengembalikannya dari kuat menjadi lemah. Tidakkah mereka berpikir akan kekuasaan Kami melakukan hal itu sehingga mereka menyadari bahwa dunia ini hanyalah ediaman yang fana dan akhirat merupakan tempat yang abadi?(1). (1) Hal itu terjadi karena kehidupan manusia mengalami tiga fase, yaitu fase pertumbuhan, fase kematangan dan fase atrofi atau penyusutan. Seseorang akan memasuki masa tua ketika pada dirinya mulai terjadi penyusutan parenkim di ginjal, jantung, kelenjar gondok dan pankreas. Itu semua mempunyai peranan dalam membuat seluruh tubuh menjadi lemah. Pembuluh nadi pun, saat itu, mulai mengalami pengerasan dan penyusutan. Dengan demikian, darah yang mengalir ke seluruh bagian tubuh pun berkurang. Akibatnya tubuh menjadi semakin lemah. Di antara penyebab ketuaan lainnya adalah bahwa daya perusak lebih kuat daripada daya pembangun (metabolisme) tubuh. Hal itu dimungkinkan karena semua sel pada tubuh mengalami perubahan terus menerus, kecuali sel otak dan urat saraf tulang belakang yang tidak pernah mengalami perubahan sepanjang hidup. Jika jumlah sel baru sama dengan jumlah sel yang mati, maka tidak akan terjadi apa-apa pada tubuh. Tetapi jika jumlah sel yang mati lebih banyak daripada sel baru pada bagian tubuh mana saja, maka bagian tubuh itu akan mengalami penyusutan. Atas dasar itu, semakin bertambah usia seseorang, jumlah selnya yang mati pun bertambah banyak. Pada gilirannya akan terjadi penambahan degradasi sel yang mengakibatkan penyusutan secara umum. Jumlah pertambahan sel-sel baru itu sendiri berbeda dari satu jaringan ke jaringan lain. Jaringan yang tampak, seperti kulit yang menyelimuti tubuh dan selaput dalam saluran pencernaan serta saluran-saluran kelenjar mengalami penyusutan lebih banyak seiring dengan bertambahnya usia seseorang. Dan itu merupakan penyebab langsung terjadinya ketuaan. ]

[ ومن نعمره ننكسه في الخلق أفلا يعقلون ] يس 68

#10   Al-Mulk :19 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Apakah mereka buta dan tidak melihat burung-burung di atas mereka mengembangkan dan melipat sayap-sayapnya secara silih berganti? Tidak ada yang dapat menahannya agar tidak jatuh kecuali Tuhan Yang Maha Pemurah. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui segala sesuatu. Dia memberikan yang terbaik kepada segala sesuatu(1). (1) Al-shaff yang terambil dari kata al-shâffât dalam ayat ini berarti burung membentangkan kedua sayapnya dengan tanpa digerakkan. Terbangnya burung adalah suatu mukjizat yang baru diketahui setelah berkembang ilmu aeronautika dan teori aerodinamik Tetapi yang mengundang kekaguman adalah apabila seekor burung dapat terbang di udara sampai hilang dari pandangan tanpa menggerakkan kedua sayapnya. Ilmu pengetahuan membuktikan bahwa burung-burung yang terbang tanpa menggerakkan kedua sayapnya itu sebenarnya terbang di atas aliran-aliran udara yang muncul, baik karena benturan udara dengan segala sesuatu yang menghalanginya atau karena tingginya tekanan udara panas. Hampir semua burung meiliki spesifikasi berikut: berat badan yang ringan, struktur tubuh yang kuat, tingginya kemampuan jantung, peredaran darah dan alat pernafasan serta keseimbangan tubuh. Spesifikasi itu diberikan oleh Allah untuk menjaganya di udara ketika membentangkan dan melipat kedua sayapnya. Kecuali burung- burung jenis besar yang berbeda, dibanding lainnya, karena memiliki besar rongga dada yang sederhana. Tetapi dengan lengkungan dan ikatannya di sayap yang kuat, dia bisa membentangkan sayapnya dalam waktu lama. Adapun burung-burung kecil yang mengandalkan kepakan dalam terbangnya, selalu menggerakkan sayapnya ke bawah dan ke depan agar terdorong dan terangkat ketika terbang. Kemudian melipat sayapnya dan tetap terbang dengan kekuatan dorongan yang telah dihasilkannya. Demikianlah konstruksi anatomi berbagai jenis burung yang memungkinkannya terbang, menjaga keseimbangan dan mengatur arah tubuhnya ketika terbang. ]

[ أولم يروا إلى الطير فوقهم صافات ويقبضن ما يمسكهن إلا الرحمن إنه بكل شيء بصير ] الملك 19

#11   Al-Baqarah :219 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Mereka juga bertanya kepadamu, Muhammad, tentang hukum khamar dan perjudian. Katakan bahwa khamar dan perjudian banyak bahayanya. Di antaranya adalah merusak kesehatan, menghilangkan akal dan harta, menyebar kebencian dan permusuhan di antara sesama. Kendatipun mengandung kegunaan seperti hiburan, keuntungan dan kemudahan, tetapi bahayanya lebih banyak daripada kegunaannya, maka jauhilah. Mereka bertanya juga tentang barang apa yang mereka infakkan. Jawablah kepada mereka bahwa harta yang diinfakkan di jalan Allah adalah yang mudah dan tidak memberatkan kalian. Begitulah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kamu sekalian agar kalian berfikir tentang apa yang dapat membawa kemanfaatan dan maslahat dunia dan akhirat. (1) (1) Ayat ini menegaskan bahwa khamar (minuman keras: miras), dan perjudian mengandung manfaat dan dosa besar dam dosanya lebih besar daripada manfaatnya. Seorang peminum miras dapat merasakan nikmat ketika mencapai klimaks. Tetapi kenikmatan itu mengarah pada hilangnya kesadaran dan dapat menimbulkan berbagai penyakit yang dapat mengakibatkan kecanduan. Lebih dari itu, bahaya yang ditimbulkan miras itu juga dapat menyerang berbagai organ tubuh seperti susunan pencernaan dan saraf. Sedang manfaat miras, terutama dari segi materi, dapat dilihat keuntungan materi yang dihasilkan dari penjualannya. Namun, betapa pun besarnya manfaat miras, masih belum seberapa jika dibandingkan dengan bahayanya. Begitu juga judi. Nafsu ingin berjudi terus menerus dapat merusak urat saraf. Di samping itu, keuntungan yang diperoleh seseorang dari sekian kali perjudian, betapa pun besarnya, dapat hilang dalam waktu sekejap yang, lebih dari itu, bisa jadi mengakibatkannya bangkrut dengan menjual semua harta miliknya. Sedangkan kalau dilihat dari segi sosial, judi dapat memicu permusuhan, perkelahian dan sebagainya yang tentu tidak dapat diganti dengan keuntungan materi saja. ]

[ يسألونك عن الخمر والميسر قل فيهما إثم كبير ومنافع للناس وإثمهما أكبر من نفعهما ويسألونك ماذا ينفقون قل العفو كذلك يبين الله لكم الآيات لعلكم تتفكرون ] البقرة 219

#12   Al-Hajj :65 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Tidakkah kamu melihat tanda-tanda kekuasaan Allah, wahai orang yang berakal? Dia memudahkan semua manusia untuk memanfaatkan bumi beserta isinya, menjadikan laut layak untuk dilalui kapal, dan mengendalikan bintang-bintang dan planet-planet hingga aturannya tidak rusak atau jatuh ke bumi, kecuali bila kehendak-Nya menentukan lain. Allah benar-benar Mahalembut, Maha Pengasih, dan menyediakan jalan kehidupan kepada semua hamba-Nya. Meskipun semua itu telah jelas, mengapa mereka tidak bersyukur dan beribadah dengan ikhlas kepada-Nya?(1). (1) Ayat ini mengandung fakta-fakta ilmiah yang sangat teliti. Langit--yaitu semua yang ada di atas kita--dimulai dari atmosfer, kemudian ruang angkasa dan benda-benda langit yang bersinar sendiri seperti bintang, rasi, nebula, dan galaksi, lalu benda-benda langit yang tidak bercahaya sendiri seperti satelit, planet, komet, meteor, molekul, atom, dan debu alam, semuanya bisa tetap eksis dan berada pada posisinya disebabkan oleh adanya beberapa kekuatan, terutama gravitasi dan kekuatan yang ditimbulkan oleh gerak. Sifat kasih Allah kepada hamba-Nya tampak pada disediakannya atmosfer yang mengandung zat-zat yang diperlukan untuk hidup dan dapat melindungi penduduk bumi dari bahaya yang diakibatkan oleh berbagai macam sinar alam dan debu-debu meteor yang mengambang di angkasa. Debu-debu itu, apabila menyentuh bagian atas atmosfer, akan terbakar sehingga tidak sempat mencapai ke permukaan bumi. Selain itu, di antara perwujudan kasih sayang-Nya adalah bahwa jatuhnya meteor yang dapat menghancurkan bumi sangat jarang terjadi. Bahkan, kalaupun terjadi, meteor itu akan jatuh di bagian bumi yang terpencil dan tidak berpenduduk. ]

[ ألم تر أن الله سخر لكم ما في الأرض والفلك تجري في البحر بأمره ويمسك السماء أن تقع على الأرض إلا بإذنه إن الله بالناس لرءوف رحيم ] الحج 65

#13   An-Nisa' :46 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Di antara orang-orang Yahudi ada sekelompok orang yang cenderung mengubah-ubah perkataan dari makna sebenarnya. Mereka berkata kepada Nabi mengenai diri mereka, "Kami mendengar ucapan dan kami melanggar perintah." Mereka juga berkata, "Dengarlah ucapan kami," dengan mengarahkan pembicaraan kepadamu. Mereka mengatakan pula, "Isma' ghayra musma'" (dengarlah, semoga kamu tidak mendengar apa-apa). Ungkapan ini dibuat begitu rupa sehingga seolah-olah mereka mengharapkan kebaikan kepada Nabi Muhammad saw. Padahal, sebenarnya, keburukanlah yang mereka harapkan menimpa Nabi. Mereka pun mengucapkan "Râ'inâ" (sudilah kiranya kamu memperhatikan kami) dengan cara memutar-mutar lidah. Mereka, dengan cara seperti itu, menginginkan orang lain menganggap maksudnya "undzurnâ" ("sudilah kiranya kamu memperhatikan kami") karena dengan memutar-mutar lidah ketika menyebut "râ'inâ", seolah- olah mereka memang meminta agar diperhatikan. Padahal, sebenarnya, mereka tengah mencela agama dengan mencela Nabi saw., pembawa risalah, sebagai orang yang bodoh ("ru'ûnah": bentuk nomina abstrak [mashdar] dari verba [fi'l] ra'ana yang berarti 'kebodohan'). Jika saja mereka mau bersikap jujur dengan mengatakan "Sami'nâ wa atha'nâ" (kami dengar dan kami taati) sebagai pengganti tambahan "Sami'nâ wa 'ashaynâ" (kami dengar dan kami langgar), dan mengatakan "Isma'" tanpa tambahan "ghayr musma'", serta mengganti ucapan "Râ'inâ" dengan "unzhurnâ", tentulah itu lebih baik dan lebih bijaksana bagi mereka. Akan tetapi begitulah kenyataannya, Allah menjauhkan mereka dari rahmat-Nya disebabkan oleh kemungkaran yang mereka lakukan. Dan kamu tidak mendapatkan mereka itu sebagai orang-orang yang memenuhi ajakanmu untuk beriman, kecuali sedikit saja. ]

[ من الذين هادوا يحرفون الكلم عن مواضعه ويقولون سمعنا وعصينا واسمع غير مسمع وراعنا ليا بألسنتهم وطعنا في الدين ولو أنهم قالوا سمعنا وأطعنا واسمع وانظرنا لكان خيرا لهم وأقوم ولكن لعنهم الله بكفرهم فلا يؤمنون إلا قليلا ] النساء 46

#14   At-Tawba :25 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Allah telah menolong kalian, wahai orang-orang Mukmin, atas musuh-musuh kalian di berbagai medan pertempuran dengan kekuatan iman kalian. Ketika pada perang Hunain kalian tertipu oleh jumlah kalian yang banyak, Allah membiarkan kalian dulu, sehingga jumlah kalian yang banyak itu sama sekali tidak bermanfaat bagi kalian sehingga musuh kalian pun menang. Karena ketakutan yang sangat, maka bumi terasa sempit bagi kalian sehingga kalian tidak menemukan jalan untuk berperang atau menyelamatkan diri secara terhormat. Kebanyakan kalian tidak menemukan cara untuk selamat kecuali dengan melarikan diri. Kemudian, kalian pun melarikan diri dalam keadaan kalah. Dan kalian tinggalkan Rasulullah bersama sedikit orang-orang Mukmin(1). (1) Pertempuran Hunain terjadi antara orang-orang Islam dengan kabilah Tsaqif dan Hawazin. Tentara Islam pada saat itu berjumlah dua belas ribu orang, dan tentara kafir berjumlah empat ribu orang. Tentara kafir itu sangat gigih dalam pertempuran, karena kehancuran mereka berarti kehancuran bagi kekuasaan penyembah berhala di Arab. Sebagaimana diketahui bahwa Mekah telah ditaklukkan beberapa waktu sebelumnya. Dalam pertempuran Hunain, orang-orang Mukmin yang memiliki kekuatan yang lebih besar dari pasukan kaum musyrik, merasa sombong. Kesombongan itulah yang menyebabkan pertempuran itu, pada giliran pertama dimenangkan oleh pihak musuh. Tetapi pada akhirnya dapat dimenangkan oleh orang-orang Mukmin. Dari pertempuran ini dapat dipetik suatu pelajaran bahwa jumlah yang banyak bukan merupakan faktor utama bagi sebuah kemenangan. Hal itu lebih ditentukan oleh jiwa patriotisme. ]

[ لقد نصركم الله في مواطن كثيرة ويوم حنين إذ أعجبتكم كثرتكم فلم تغن عنكم شيئا وضاقت عليكم الأرض بما رحبت ثم وليتم مدبرين ] التوبة 25

#15   Al-An'am :145 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Katakan, wahai Rasulullah, "Aku tidak menemukan dalam sumber wahyu yang diturunkan kepadaku sesuatu yang diharamkan selain yang tidak disembelih secara benar, sesuai dengan ketentuan hukum (syar'iy), darah yang mengalir atau daging babi. Sebab, makanan-makanan itu membahayakan dan kotor, hingga tidak boleh dimakan. Selain itu, juga termasuk yang diharamkan, adalah apabila perbuatan itu mengandung risiko keluar dari akidah yang benar, seperti menyebut nama selain Allah--patung atau sesembahan lainnya--saat menyembelih hewan." Namun demikian, barangsiapa terpaksa memakan salah satu dari makanan yang telah diharamkan itu, tanpa bermaksud bersenang-senang dan melampaui batas keterpaksaan, ia boleh memakannya. Sebab, Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang(1). (1) Pada ayat ini terdapat larangan memakan daging babi dengan alasan bahwa daging itu kotor dan najis. Menurut kamus al-Muhîth, kata "rijs" berarti 'pekerjaan yang kotor, mengandung dosa dan tidak layak dilakukan'. Termasuk juga perbuatan yang mengarah kepada risiko siksa. Dengan demikian, kata "rijs" mengandung cakupan makna sangat luas: jelek, kotor, dan tidak layak. Makna-makna itu disandangkan pada babi, bahkan oleh bangsa-bangsa yang memakannya sekalipun. Babi termasuk binatang pemakan segala (omnivora), atau pemakan organik yang sudah mati atau busuk (saprofit), termasuk kotoran manusia dan binatang. Itulah sebabnya, terutama, mengapa babi mudah menjangkitkan penyakit kepada manusia, seperti telah disinggung pada komentar sebelumnya. (Lihat juga catatan kaki tafsir ayat 3, surat al-Mâ'idah). ]

[ قل لا أجد في ما أوحي إلي محرما على طاعم يطعمه إلا أن يكون ميتة أو دما مسفوحا أو لحم خنزير فإنه رجس أو فسقا أهل لغير الله به فمن اضطر غير باغ ولا عاد فإن ربك غفور رحيم ] الأنعام 145

#16   Al-Baqarah :275 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Orang-orang yang melakukan praktek riba, usaha, tindakan dan seluruh keadaan mereka akan mengalami kegoncangan, jiwanya tidak tenteram. Perumpamaannya seperti orang yang dirusak akalnya oleh setan sehingga terganggu akibat gila yang dideritanya. Mereka melakukan itu, sebab mereka mengira jual beli sama dengan riba: sama-sama mengandung unsur pertukaran dan usaha. Kedua-duanya halal. Allah membantah dugaan mereka itu dengan menjelaskan bahwa masalah halal dan haram bukan urusan mereka. Dan persamaan yang mereka kira tidaklah benar. Allah menghalalkan praktek jual beli dan mengharamkan praktek riba. Barangsiapa telah sampai kepadanya larangan praktek riba lalu meninggalkannya, maka baginya riba yang diambilnya sebelum turun larangan, dengan tidak mengembalikannya. Dan urusannya terserah kepada ampunan Allah. Dan orang yang mengulangi melakukan riba setelah diharamkan, mereka itu adalah penghuni neraka dan akan kekal di dalamnya(1). (1) Riba yang dimaksud dalam ayat ini adalah riba jahiliah. Prakteknya berupa pungutan tambahan dari utang yang diberikan sebagai imbalan menunda pelunasan. Sedikit atau banyak hukumnya tetap haram. Imam Ahmad mengatakan, "Tidak seorang Muslim pun berhak mengingkarinya." Kebalikannya adalah riba dalam jual beli. Dalam sebuah sabda Rasulullah saw. ditegaskan, "Gandum ditukar dengan gandum yang sejenis dengan kontan, begitu pula emas dengan emas, perak dengan perak, kurma dengan kurma, yang sejenis dan dibayar kontan. Barangsiapa menambah atau minta ditambah sesungguhnya ia telah melakukan riba." Para ahli fikih sepakat bahwa hukum penambahan dalam tukar-menukar barang yang sejenis adalah haram. Mereka membolehkan penambahan kalau jenisnya berbeda, tetapi haram menunda pembayarannya. Mereka berselisih dalam masalah barang-barang yang disebut di atas. Pendapat yang paling bisa diterima, semua itu dikiaskan dengan bahan makanan yang dapat disimpan. Dalam hal riba ala jahiliah, ahli fikih menyepakati keharamannya. Yang mengingkari, berarti telah kafir. Riba tersebut membuat pihak yang terlibat mengalami depresi atau gangguan jiwa sebagai akibat terlalu terfokus pada uang yang dipinjamkan atau diambil. Pihak yang mengutangi gelisah karena jiwanya terbebas dari kerja. Sementara yang berutang dihantui perasaan was-was dan khawatir tak bisa melunasinya. Para pakar kedokteran menyimpulkan banyaknya terjadi tekanan darah tinggi dan serangan jantung adalah akibat banyaknya praktek riba yang dilakukan. Pengharaman riba dalam al-Qur'ân dan agama-agama samawi lainnya adalah sebuah aturan dalam perilaku ekonomi. Ini sesuai dengan pendapat para filosof yang mengatakan bahwa uang tidak bisa menghasilkan uang. Para ahli ekonomi menetapkan beberapa cara menghasilkan uang. Di antara cara yang produktif adalah dengan bekerja di beberapa bidang usaha seperti industri, pertanian dan perdagangan. Dan yang tidak produktif adalah bunga atau praktek riba, karena tidak berisiko. Pinjaman berbunga selamanya tidak akan merugi, bahkan selalu menghasilkan. Bunga adalah hasil nilai pinjaman. Kalau sebab penghasilannya pinjaman, maka berarti usahanya melalui perantaraan orang lain yang tentunya tidak akan rugi. Banyaknya praktek riba juga menyebabkan dominasi modal di suatu bidang usaha. Dengan begitu, akan mudah terjadi kekosongan dan pengangguran yang menyebabkan kehancuran dan kemalasan. ]

[ الذين يأكلون الربا لا يقومون إلا كما يقوم الذي يتخبطه الشيطان من المس ذلك بأنهم قالوا إنما البيع مثل الربا وأحل الله البيع وحرم الربا فمن جاءه موعظة من ربه فانتهى فله ما سلف وأمره إلى الله ومن عاد فأولئك أصحاب النار هم فيها خالدون ] البقرة 275

#17   Al-A'raf :31 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Hai anak Adam, pakailah hiasan-hiasan yang berupa pakaian materi yang menutupi aurat dan pakaian moril yaitu berupa takwa, di setiap tempat salat, waktu melaksanakan ibadah dan menikmati makanan dan minuman. Semua itu kalian lakukan dengan tanpa berlebih-lebihan. Maka jangan mengambil yang haram. Dan jangan melampaui batas yang rasional dari kesenangan tersebut. Allah tidak merestui orang-orang yang berlebih-lebihan(1). (1) Islam mengharuskan pemeluknya menjaga penampilan dan kebersihan. Apalagi pada setiap pertemuan. Inilah cara-cara yang ditetapkan ilmu kesehatan (hygiene). Adapun sikap tidak berlebih-lebihan, ilmu pengetahuan modern telah menetapkan bahwa tubuh tidak menyerap semua makanan yang masuk, tetapi hanya mengambil secukupnya, kemudian berusaha membuang yang tersisa lebih dari kebutuhan. Di samping itu, lambung dan alat-alat pencernaan lainnya akan terporsir dan mengalami gangguan. Dengan begitu, seseorang akan menderita penyakit tertentu yang berhubungan dengan alat-alat tersebut. Di antara bentuk sikap berlebih-lebihan, mengkonsumsi suatu zat makanan tertentu dalam jumlah besar melebihi zat-zat lain yang juga diperlukan. Seperti mengkonsumsi lemak dengan kadar yang mengalahkan albumen yang dibutuhkan tubuh. Di samping itu, ayat ini menganjurkan kita untuk makan yang baik-baik agar badan sehat sehingga kuat bekerja. Demikian pula, sikap berlebih-lebihan dalam mengkonsumsi makanan dapat menyebabkan kelebihan berat badan. Tubuh menjadi terporsir dan mudah terkena tekanan darah tinggi, gula dan kejang jantung (angina pectoris). ]

[ يا بني آدم خذوا زينتكم عند كل مسجد وكلوا واشربوا ولا تسرفوا إنه لا يحب المسرفين ] الأعراف 31

#18   Al-Muminoon :27 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Kemudian Kami wahyukan kepadanya, "Buatlah bahtera yang akan melindungimu dari kejahatan mereka. Kami akan mengayomi dan menunjukkan kepadamu cara pembuatannya. Ketika tiba saat penyiksaan mereka nanti, dan kamu menyaksikan tanur yang memancarkan air atas perintah Kami, segeralah naik kapal itu dengan mengikutsertakan semua jenis makhluk hidup secara berpasangan: jantan dan betina. Sertakan pula keluargamu kecuali orang yang telah Kami tetapkan untuk disiksa karena tidak mau beriman. Jangan meminta-Ku menyelamatkan orang-orang yang menganiaya diri sendiri dengan bersikap ingkar dan zalim, sebab Aku telah memutuskan untuk menenggelamkan mereka akibat kezaliman mereka yang bersikap musyrik dan durhaka(1). (1) Meskipun pemaparan tentang terjadinya topan pada ayat ini disampaikan secara singkat, namun mengandung makna dan fakta ilmiah yang tidak diketahui orang banyak. Secara etimologis, kata "tannûr" berarti 'tempat pembakaran roti', 'permukaan bumi yang dapat memancarkan air' atau 'tempat di mana terdapat banyak air'. Ketika kita berusaha memastikan kapan terjadinya peristiwa angin topan itu, kita akan menemukan kesilitan. Sebab, dalam sejarah umat manusia pernah terjadi banyak peristiwa angin topan pada masa yang tidak terlalu berjauhan, seperti yang pernah terjadi di Babilonia, India, Cina dan Amerika. Beberapa peristiwa topan itu terdapat pula dalam cerita-cerita rakyat. Hanya saja, tampaknya cerita-cerita itu tidak ada kaitannya dengan peristiwa topan besar yang terjadi pada masa Nabi Nûh. Melalui penelitian dan pengamatan, terbukti bahwa alam ini mengalami beberapa kali peristiwa topan besar. Topan terakhir terjadi akibat berakhirnya zaman es terakhir dan mencairnya sebagian besar es yang membeku di kutub utara dan selatan. Kita tidak tahu secara pasti kapan keseimbangan itu mulai hilang lalu mengakibatkan terpancarnya air dari dalam tannûr di permukaan bumi, akibat lonjakan mencairnya es yang luar biasa hingga menyebabkan naiknya permukaan air laut dan menimbulkan banjir mahabesar. Dapat disebutkan juga di sini bahwa peristiwa terjadinya pencairan es pada zaman es terakhir dibarengi dengan iklim dengan curah hujan sangat tinggi di daerah-daerah yang tidak berdekatan dengan kutub utara dan selatan seperti kawasan laut tengah. Apa pun yang terjadi, kita memang tidak mempunyai data yang cukup lengkap untuk memastikan kapankah zaman Nabi Nûh itu. Namun demikian, semua gejala itu menunjukkan keajaiban alam dan kemahakuasaan Allah Swt. Di antara keajaiban itu adalah pemberitahuan Nûh kepada kaumnya dengan nada nasihat bahwa Allah akan menurunkan murka-Nya dengan menenggelamkan mereka apabila tidak mau mendengar nasihatnya. Selain itu, merupakan keajaiban juga, Allah mewahyukan Nûh untuk membuat kapal. Kemudian datanglah ketentuan Allah yang berakibat hilangnya keseimbangan alam dengan tannûr yang memancarkan air sebagai pertandanya, lalu disusul dengan turunnya hujan deras. Itu semua merupakan bukti apa yang difirmankan Allah kepada Nûh a. s. bahwa Allah Mahatahu bahwa di antara kaumnya tidak akan ada yang beriman selain orang yang sudah benar-benar beriman sebelumnya. ]

[ فأوحينا إليه أن اصنع الفلك بأعيننا ووحينا فإذا جاء أمرنا وفار التنور فاسلك فيها من كل زوجين اثنين وأهلك إلا من سبق عليه القول منهم ولا تخاطبني في الذين ظلموا إنهم مغرقون ] المؤمنون 27

#19   Al-Mujadila :8 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.

[ ألم تر إلى الذين نهوا عن النجوى ثم يعودون لما نهوا عنه ويتناجون بالإثم والعدوان ومعصيت الرسول وإذا جاءوك حيوك بما لم يحيك به الله ويقولون في أنفسهم لولا يعذبنا الله بما نقول حسبهم جهنم يصلونها فبئس المصير ] المجادلة 8

#20   Ya-Sin :80 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.

[ الذي جعل لكم من الشجر الأخضر نارا فإذا أنتم منه توقدون ] يس 80