Keputusan: ( 1 sehingga 20 daripada 320 ) (0.025 saat)
#1   Al-Baqarah :1 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[2 ~ AL-BAQARAH (SAPI) Pendahuluan: Madaniyyah, 286 ayat ~ Surat yang termasuk dalam kelompok Madaniyyah yang diturunkan di Madinah setelah hijrah ini, adalah surat terpanjang di antara seluruh surat al-Qur'ân. Surat ini mulai memerinci hal-hal yang disebutkan secara singkat dan global pada surat sebelumnya (al-Fâtihah). Pada surat ini, misalnya, selain ditegaskan bahwa al-Qur'ân adalah sumber petunjuk kebenaran, juga disebut ihwal orang-orang yang memperoleh keridaan Allah dan orang-orang yang mendapatkan kemurkaan-Nya, yaitu golongan kafir dan munafik. Setelah penegasan bahwa al-Qur'ân adalah kitab petunjuk yang tidak diragukan kebenarannya, pada surat ini mulai dibicarakan tiga kelompok manusia, yaitu kelompok Mukmin, kafir dan munafik, seraya mengajak umat manusia untuk menyembah Allah semata dengan memberi ancaman bagi orang kafir dan kabar gembira bagi orang Mukmin. Kemudian, surat ini secara khusus berbicara mengenai Banû Isrâ'îl dan mengajak mereka untuk kembali kepada kebenaran. Mereka diingatkan tentang hari-hari Allah, tentang kejadian-kejadian yang menimpa mereka ketika menyertai Mûsâ a. s., tentang Ibrâhîm dan Ismâ'îl a. s. yang membangun Ka'bah. Di sela-sela pembicaraan mengenai kisah Banû Isrâ'îl yang cukup panjang hingga hampir mencapai setengah isi surat, seringkali didapati ajakan kepada orang-orang Mukmin untuk mengambil pelajaran dari apa yang telah menimpa orang-orang Yahudi dan Nasrani itu. Selanjutnya, pembicaraan beralih kepada Ahl al-Qur'ân (orang-orang Mukmin) dengan mengingatkan kesamaan antara umat Mûsâ a. s. dan umat Muhammad saw. yang berasal dari keturunan Ibrâhîm a. s. Disebut pula ihwal kiblat dan sebagainya, lalu diutarakan pula tentang tauhid dan tanda-tanda kemahaesaan Allah, tentang syirik, tentang makanan yang diharamkan dan penegasan bahwa hanya Allahlah yang berhak menghalalkan dan mengharamkan sesuatu. Beberapa prinsip kebajikan juga dijelaskan dalam surat ini, seperti hukum puasa, wasiat, larangan memakan harta secara tidak benar, hukum kisas, hukum perang, manasik haji, larangan meminum khamar dan berjudi, hukum nafkah, larangan riba, hukum jual beli dan utang piutang, hukum nikah, talak, idah, dan sebagainya. Masalah tauhid, kenabian dan hari kebangkitan yang merupakan pokok-pokok akidah, juga disebutkan dalam surat ini. Sebagai khatimah, surat ini ditutup dengan doa orang-orang Mukmin agar Allah memberi pertolongan dan kemenangan kepada mereka. Ada beberapa kaidah yang dapat dipetik dari surat ini, antara lain, bahwa: a. hanya dengan mengikuti jalan Allah dan melaksanakan ajaran-ajaran agama-Nya, umat manusia akan dapat mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat; b. tidak selayaknya orang yang berakal mengajak orang lain kepada kebenaran dan kebajikan, sedangkan ia tidak melakukannya; c. wajib hukumnya mendahulukan kebaikan daripada kejahatan dan membuat suatu prioritas dengan melakukan yang terbaik dari yang baik; d. pokok-pokok ajaran agama ada tiga, yaitu beriman kepada Allah, beriman kepada hari kebangkitan dan melakukan amal salih. Dan bahwa ganjaran itu diperoleh atas dasar keimanan dan amal sekaligus; e. syarat keimanan adalah tunduk dan pasrah kepada apa-apa yang dibawa oleh Rasul; f. bahwa orang-orang non Muslim tidak akan merasa puas sampai orang-orang Islam mengikuti agama mereka; g. kekuasaan yang benar dalam agama, harus berada di tangan orang-orang yang beriman dan orang-orang yang berlaku adil, bukan di tangan orang-orang kafir dan zalim; h. beriman kepada agama Allah sebagaimana yang diturunkan-Nya, mengarah kepada kesatuan dan persatuan, sementara meninggalkan petunjuk-Nya akan menimbulkan perselisihan dan perpecahan; i. perkara-perkara yang terpuji bisa dicapai dengan kesabaran dan salat. Bahwa taqlîd (mengikuti pendapat orang lain tanpa mengetahui dasarnya) adalah tidak benar dan dapat menimbulkan kebodohan dan kefanatikan; j. Allah Swt. menghalalkan bermacam-macam makanan yang baik kepada hamba-Nya dan mengharamkan dalam jumlah terbatas hal-hal yang kotor. Siapa pun selain Allah tidaklah berhak menentukan haram halalnya; k. sesuatu yang diharamkan dapat menjadi halal bagi orang yang dalam keadaan terpaksa, karena keadaan darurat dapat menghalalkan sesuatu yang dilarang dalam batas-batas tertentu; l. agama ditegakkan atas dasar kemudahan dan menghilangkan kesulitan. Allah tidak membebani manusia sesuatu di atas kemampuannya; m. menjerumuskan diri sendiri ke dalam kehancuran haram hukumnya; n. untuk mencapai sesuatu tujuan, seseorang harus menempuh jalan yang akan mengarah kepadanya (hukum sebab akibat); o. pemaksaan dalam beragama tidak dibenarkan; p. berperang melawan musuh diperintahkan untuk membela diri, demi menjamin kebebasan beragama dan tegaknya Islam dalam masyarakat; q. seorang Muslim boleh mengejar kebahagiaan di dunia sebagaimana ia melaksanakan kewajibannya demi kebahagiaan di akhirat; r. sesungguhnya sadd al-dzarâ'i' (mencegah perbuatan-perbuatan yang mengarah kepada perbuatan haram) dan pencapaian maslahat, merupakan maqâshid syar'iyyah (tujuan-tujuan umum syariat Islam); s. keimanan dan kesabaran merupakan faktor penyebab kemenangan minoritas yang adil atas mayoritas yang tiran; t. memakan harta orang lain dengan cara yang tidak dibenarkan adalah haram hukumnya; u. ganjaran seseorang ditentukan oleh amal perbuatannya sendiri, bukan amal perbuatan orang lain; v. Hikmah al-tasyrî' (falsafah hukum Islam) dapat dibuktikan oleh akal sehat, karena hukum Islam mengandung kebenaran, keadilan dan maslahat manusia.]] Alif, Lâm, Mîm. Allah Swt. memulai dengan huruf-huruf eja ini untuk menunjukkan mukjizat al-Qur'ân, karena al-Qur'ân disusun dari rangkaian huruf-huruf eja yang digunakan dalam bahasa bangsa Arab sendiri. Meskipun demikian, mereka tidak pernah mampu untuk membuat rangkaian huruf-huruf itu menjadi seperti al-Qur'ân. Huruf-huruf itu gunanya untuk menarik perhatian pendengarnya karena mengandung bunyi yang berirama. ]

[ الم ] البقرة 1

#2   An-Nur :2 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Di antara ketentuan hukum itu adalah hukum wanita dan laki-laki yang berzina. Cambuklah masing- masing mereka seratus kali cambukan. Dalam melaksanakan ketentuan hukum itu, kalian tidak perlu merasa terhalangi oleh rasa iba dan kasihan, jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir. Sebab, konsekuensi iman adalah mendahulukan perkenan Allah daripada perkenan manusia. Pelaksanaan hukum cambuk itu hendaknya dihadiri oleh sekelompok umat Islam, agar hukuman itu menjadi pelajaran yang membuat orang lain selain mereka berdua jera(1). (1) Komentar para ahli mengenai ayat 2 sampai ayat 4 surat ini: Kriminalitas dalam syariat Islam merupakan larangan-larangan yang tidak dibolehkan dengan ancaman sanksi hadd atau ta'zîr. Larangan-larangan itu bisa berupa tindakan mengerjakan sesuatu yang dilarang atau tindakan meninggalkan sesuatu yang diperintahkan. Alasan pengharaman larangan-larangan itu adalah bahwa tindakan pelanggaran larangan merupakan tindakan yang bertentangan dengan salah satu dari lima maslahat/kepentingan yang diakui dalam syariat Islam, yaitu: a. Memelihara jiwa. b. Memelihara agama. c. Memelihara akal pikiran. d. Memelihara harta kekayaan. e. Memelihara kehormatan. Tindakan pembunuhan, misalnya, merupakan perlawanan terhadap jiwa. Keluar dari Islam (riddah: 'menjadi murtad') merupakan perlawanan terhadap agama. Meminum khamar merupakan perlawanan terhadap pikiran. Mencuri merupakan perlawanan terhadap harta dan kekayaan. Dan zina merupakan perlawanan terhadap kehormatan. Para ahli hukum Islam (fuqahâ') membagi tindakan kriminalitas menjadi beberapa kategori, tergantung pada sudut pandang masing-masing. Sehubungan dengan hal itu, berikut ini akan disinggung pembagian hukum dari segi besarnya sanksi dan cara menetapkannya. Berdasarkan hal ini kriminalitas terbagi dalam tiga kelompok, yaitu (a) yang terkena sanksi hudûd, (b) yang terkena sanksi qishâsh dan (c) yang terkena sanski ta'zîr. Yang dimaksud dengan hudûd adalah kejahatan yang dianggap berlawanan dengan hak Allah atau kejahatan yang mengandung pelanggaran hak Allah dan hak manusia, tetapi hak Allah lebih dominan yang oleh karenanya dibatasi oleh Allah dengan jelas, baik melalui al-Qur'ân maupun al-Hadîts. Kemudian, yang dimaksud dengan qishâsh (termasuk di dalamnya diyat) adalah kejahatan yang mengandung pelanggaran hak Allah dan hak manusia, tetapi hak manusia lebih dominan. Dalam hal ini, sebagian ketentuan hukumnya ditetapkan oleh Allah melalui al-Qur'ân dan al-Hadîts dan sebagian lainnya diserahkan kepada kebijakan pemerintah untuk menentukan hukumnya. Tindak pembunuhan, memotong salah satu organ tubuh, termasuk dalam kategori kedua ini. Sedangkan yang dimaksud dengan ta'zîr adalah sejumlah sanksi, baik berat maupun ringan, yang penentuan dan pelaksanaannya diserahkan kepada pemerintah, sesuai kondisi masyarakat di mana terjadi kejahatan itu. Ada tujuh macam kejahatan yang terkena sanksi hudûd, yaitu zina, menuduh orang yang sudah kawin berbuat zina (qadzaf), menentang penguasa (baghy), mencuri, menyamun, meminum khamar dan keluar dari Islam (murtad). Ketujuh macam kejahatan itu beserta sanksi-sanksinya telah ditentukan sanksi hudûdnya di dalam al-Qur'ân, kecuali sanski pelaku zina yang sudah kawin yang dikenakan hukum rajam, meminum khamar yang dikenakan sanksi 80 kali cambuk, dan sanksi keluar dari Islam yaitu hukum mati., yang ditentukan oleh al-Hadits. Sementara itu, hukum positif modern memberlakukan sanksi yang terlalu rendah, seperti penjara, terhadap zina. Akibatnya, prostitusi dan kejahatan merajalela di kalangan masyarakat. Kehormatan menjadi terinjak-injak. Selain itu, akan timbul berbagai penyakit dan ketidakjelasan keturunan. Yang cukup mengherankan, bahwa undang-undang yang berlaku di beberapa negara modern saat ini malah melindungi kejahatan semacam itu. Dalam undang-undang Perancis, misalnya, terdapat ketentuan bahwa pelaku zina--baik laki-laki maupun perempuan--yang belum kawin tidak dikenakan sanksi apa-apa, selama mereka telah mencapai usia dewasa. Hal itu berdasar pada prinsip kebebasan individu yang menjamin kebebasan berbuat apa saja. Sedangkan jika pelaku zina itu sudah kawin, baik laki-laki maupun perempuan, maka sanksinya adalah penjara. Contoh lain dari praktik hukum positif, lembaga hukum seperti niyâbah (kejaksaan) tidak mempunyai hak untuk melakukan penyelidikan kecuali atas permintaan salah seorang suami istri. Selain itu, seorang suami yang telah melaporkan tuduhan zina, boleh menarik kembali tuduhannya. Berdasarkan hal itu penyelidikan pun harus dihentikan. Suami juga memiliki hak untuk memaafkan istrinya yang telah dijatuhi hukuman penjara sebelum habis masa hukuman, walaupun keputusan hakim sudah bersifat final. Beberapa kalangan menganggap sanksi zina yang ditetapkan Islam itu terlalu berat. Tetapi semestinya mereka melihat pula bahwa di samping sanksi itu berat, proses pembuktiannya pun tidak mudah. Pada tindak pembunuhan, misalnya, Islam hanya menetapkan keharusan adanya dua saksi yang adil. Tetapi pada pembuktian zina justru menetapkan adanya empat orang saksi adil yang menyaksikan kejadian itu secara langsung, atau pengakuan si pelaku zina. Dapat dicatat di sini bahwa al-Qur'ân mewajibkan pelaksanaan hukum cambuk secara terang-terangan di hadapan khalayak ramai masyarakat Muslim dengan maksud sebagai pemberitahuan kepada mereka siapa pelaku zina itu di samping agar mereka merasa takut dan ngeri hingga menghindari tindakan yang hina itu. ]

[ الزانية والزاني فاجلدوا كل واحد منهما مائة جلدة ولا تأخذكم بهما رأفة في دين الله إن كنتم تؤمنون بالله واليوم الآخر وليشهد عذابهما طائفة من المؤمنين ] النور 2

#3   Ar-Ra'd :17 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Nikmat dan karunia Allah kepada kalian pun sungguh sangat jelas dan nyata, dan patung-patung kalian tidak mempunyai peran apa-apa tentang karunia-karunia itu. Hanya Dialah yang menurunkan hujan dari awan hingga mengakibatkan sungai dan lembah dapat mengalirkan air. Semua itu sesuai dengan ketentuan takdir yang telah ditetapkan Allah untuk dapat menumbuhkan tumbuh-tumbuhan dan membuahkan pohon. Sungai-sungai itu, ketika mengalirkan air, membawa benda-benda yang tak berguna yang mengapung di atas permukaannya, mengalir mengikuti arah air, sedangkan di dalamnya terdapat benda-benda yang dapat dimanfaatkan dan tidak lenyap. Sementara benda yang tak berguna itu akan lenyap. Demikian pula halnya dengan kebenaran dan kebatilan. Yang pertama itu akan tetap, kekal dan tidak lenyap, sedangkan yang kedua akan lenyap. Selain itu, di antara tambang yang kalian olah dengan menggunakan api, ada yang dapat kalian ambil sebagai perhiasan seperti emas dan perak, ada pula yang dapat kalian pergunakan sebagaimana peralatan seperti besi dan tembaga. Ada juga yang tidak dapat dimanfaatkan, yang muncul di permukaan. Nah, yang tidak dapat dimanfaatkan itu hanya akan terbuang, sedangkan yang dapat digunakan akan bertahan. Demikian pula halnya dengan akidah dan kepercayaan. Akidah yang sesat akan lenyap tak berarti, dan akidah yang benar akan tetap, tidak akan lenyap. Dengan cara seperti ini Allah Swt. menerangkan yang sebenarnya. Allah mengumpamakan suatu dengan yang lainnya agar semuanya menjadi jelas(1). (1) Allah menjelaskan dua hal yang mirip dengan kebenaran, yaitu air jernih dan tambang murni, yang dapat diambil kegunaannya, juga dua hal yang mirip dengan kebaikan, yaitu buih air dan buih tambang yang larut, yang tidak dapat diambil kegunaannya. Dia menurunkan air hujan dari awan, lalu mengalirlah air lembah dan sungai dengan berbagai ukurannya, besar dan kecil. Air yang mengalir itu menghanyutkan buih yang muncul di atas permukaan air yang disebut busa air. Dari berbagai barang tambang yang dihasilkan orang melalui proses pembakaran seperti emas, perak, tembaga dan timah ada yang dapat dijadikan perhiasan atau peralatan seperti bejana. Ada juga yang berupa sampah seperti sampah air yang mengapung di atas permukaan air. Bagian barang tambang yang mengalir itu disebut khabîts (limbah). Dengan tamsil air dan limbahnya serta tambang dan limbahnya itu, Allah menerangkan kebenaran dan kebatilan. Kebenaran diibaratkan sebagai air dan tambang yang jernih, sedangkan kebatilan diibaratkan sebagai limbah air dan limbah tambang yang tidak mungkin dapat dimanfaatkan dan akan lenyap dan terbuang. Sedangkan air jernih dan tambang jernih yang dapat berguna untuk kepentingan manusia akan bertahan di dalam tanah agar dapat dimanfaatkan. Dengan tamsil yang sangat jelas seperti itulah Allah selalu memperlihatkan kebaikan dan kejahatan kepada manusia. Setelah menerangkan kebenaran dan kebatilan, Allah kemudian menerangkan orang yang mengikuti jalan yang benar dan jalan yang batil. Orang-orang yang mengikuti jalan yang benar dengan selalu bersikap patuh akan memperoleh pahala dan kenikmatan surga di akhirat. Sebaliknya, orang-orang yang lebih memilih jalan yang batil, meskipun mereka memiliki seluruh kekayaan dunia bahkan dua kali lebih banyak untuk menghindari siksaan Allah, tidak akan diterima. ]

[ أنزل من السماء ماء فسالت أودية بقدرها فاحتمل السيل زبدا رابيا ومما يوقدون عليه في النار ابتغاء حلية أو متاع زبد مثله كذلك يضرب الله الحق والباطل فأما الزبد فيذهب جفاء وأما ما ينفع الناس فيمكث في الأرض كذلك يضرب الله الأمثال ] الرعد 17

#4   Al-Ma'idah :3 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Hai orang-orang yang beriman, diharamkan bagi kalian memakan daging bangkai (binatang yang mati dengan tidak disembelih), darah yang mengalir, daging babi, binatang yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah, binatang yang mati tercekik, binatang yang mati dipukul, binatang yang mati karena jatuh, binatang yang mati ditanduk oleh binatang lain, dan binatang yang mati dimakan binatang buas. Tetapi jika binatang itu masih hidup dan halal untuk dimakan, lalu kamu menyembelihnya, maka binatang itu halal. Allah mengharamkan kepada kalian binatang yang disembelih untuk mendekatkan diri kepada berhala, mengetahui sesuatu yang telah ditentukan di alam gaib dengan cara undian dengan melempar anak panah. Memakan makanan yang telah diharamkan Allah itu adalah dosa besar dan merupakan sikap tidak patuh kepada Allah. Mulai sekarang telah pupus harapan orang kafir untuk menghapus agama kalian. Maka, jangan khawatir mereka akan dapat menguasai kalian, dan jangan berani melanggar perintah-Ku. Hari ini Aku sempurnakan hukum-hukum agama, Aku sempurnakan nikmat-Ku kepada kalian dengan memberikan kejayaan dan menguatkan pendirian kalian, dan Aku jadikan Islam sebagai agama kalian. Barangsiapa terpaksa memakan makanan yang diharamkan Allah karena alasan lapar dan demi mempertahankan diri dari kematian, dengan tidak cenderung berbuat maksiat, maka sesungguhnya Allah akan mengampuni orang yang terpaksa atas makanan yang dimakannya demi mempertahankan hidup. Allah Maha Penyayang kepadanya dalam hal-hal lain yang dibolehkan(1). (1) Kematian binatang dapat disebabkan oleh ketuaan, penyakit organik, parasit, atau karena terkena racun luar yang, dengan sendirinya, mengakibatkan daging binatang itu mengandung zat yang membahayakan pemakannya. Lebih dari itu, binatang yang mati bukan karena disembelih, darahnya akan mengalami pemacetan. Keadaan seperti itu dapat berlangsung lama dan sulit diketahui dengan pasti, sehingga dapat mengakibatkan disolusi dan kerusakan. Darah merupakan saluran yang mengandung seluruh zat metabolis (asimilasi) yang sebagiannya bermanfaat dan yang lain berbahaya. Zat yang membahayakan itu dapat merusak anggota tubuh yang dapat menghilangkan dan mengeluarkan racun yang ada dalam tubuh. Selain itu, di dalam darah juga terdapat racun yang dikeluarkan oleh hewan-hewan parasit dalam tubuh. Di antara hewan parasit yang hidup dalam tubuh manusia itu banyak yang melalui beberapa fase, ada yang panjang dan ada juga yang pendek. Karena alasan-alasan itulah, terutama, memakan darah diharamkan. Sedangkan babi merupakan binatang yang mudah terserang hewan parasit yang menyerang tubuh manusia seperti berbagai virus, sporadis, leptoseri dan protozoa, cacing pipih dan cacing gelang. Di antara parasit yang paling berbahaya adalah: a. Hewan ciliata yang diberi nama antidium-colay yang dapat menyebabkan disentri plantidi yang ganasnya sama dengan disentri amuba. Sumber satu-satunya penyakit ini adalah babi. Penyakit ini hanya akan menyerang orang yang memelihara dan menyembelih serta menjual-beli danging babi. b. Gelendong hati dan usus yang berjangkit di negara-negara Timur Jauh, khususnya gelendong usus besar yang banyak menyebar di Cina, gelendong usus kecil yang banyak berjangkit di Bangladesh, Burma dan Asam, dan gelendong hati yang banyak tersebar di Cina, Jepang dan Korea. Nah, babi merupakan binatang yang banyak menyimpan parasit-parasit ini. Oleh karena itu, pembasmian penyakit yang diakibatkan oleh parasit-parasit ini tidak dapat dilakukan hanya pada manusia penderita, tetapi juga harus sampai kepada sumber asalnya: babi. c. Cacing pita yang ada dalam tubuh babi. Sel telur cacing ini berpindah dari manusia kepada babi yang melahirkan cacing ganda dalam daging babi. Cacing itu kemudian berpindah lagi kepada manusia yang memakan daging babi dan cacing pita yang hidup dan berkembang di dalam usus. Pada dasarnya penyakit ini tidak begitu berbahaya, karena hampir sama dengan cacing pita yang terdapat dalam daging sapi. Tetapi cacing pita yang terdapat dalam daging babi sangat berbeda dengan cacing pita yang ada dalam daging sapi. Apabila sel telur cacing itu tertelan oleh manusia melalui tangannya yang kotor, atau melalui makanan yang kotor, atau apabila ia memotong bagian cacing yang mengandung telur, atau memotong telur cacing dari ususnya hingga telur itu pecah dan larvanya mengena bagian otot yang bersangkutan, maka hal itu kemungkinan besar menyebabkan kematian apabila menyerang otak, urat saraf, atau hati dan organ penting lainnya. Penyakit berbahaya seperti ini hampir tidak kita dapatkan di negara-negara Islam, karena Islam telah mengharamkan memakan daging babi. d. Cacing berbentuk spiral. Terjangkitnya seseorang dengan cacing spiral yang larvanya berceceran pada otot-ototnya akan menyebabkan penyakit yang sangat berbahaya, seperti rematik, sulit mengunyah dan bernafas serta menggerakkan mata, radang otak dan jaringan urat saraf serta radang selaput otak. Penyakit urat saraf dan otak yang menyebabkan keracunan, stress dan komplikasi. Jika seseorang terkena penyakit yang mematikan ini, ia akan meninggal dunia dalam jangka waktu antara empat sampai enam minggu. Dan babi adalah penyebab utamanya. Penyakit ini banyak menyebar di Eropa, Amerika Serikat dan Amerika Selatan. Sedangkan di dunia Islam, alhamdulillah, penyakit seperti ini tidak banyak berjangkit. Usaha untuk mencegah berjangkitnya penyakit ini dilakukan dengan cara memelihara babi secara sehat dan pengobatan secara medis terhadap daging babi. Tetapi itu semua tidak membuahkan hasil. Sebagai contoh, Amerika Serikat adalah salah satu dari tiga negara terbesar di dunia yang terjangkit penyakit ini, mencapai 16%. Jumlah ini sangat jauh dari yang sebenarnya. Di negara-negara bagian Amerika Serikat persentase berjangkitnya penyakit yang disebabkan oleh babi ini berkisar antara 5%-27%. Selain itu, lemak minyak babi sangat berbeda dengan minyak nabati dan lemak hewani lainnya. Oleh karena itu, kelayakan daging babi untuk digunakan sebagai bahan makanan sangat diragukan sebagian besar ahli. Hal ini dijelaskan oleh Prof. Ram, seorang ahli kimia dari Denmark yang memperoleh hadiah nobel, bahwa seseorang tidak boleh banyak mengkonsumsi minyak babi karena akan menyebabkan penyakit empedu dan menutupi salurannya, pengerasan urat nadi dan penyakit jantung. Perlu disebutkan di sini bahwa jumhûr (mayoritas) ahli hukum Islam mengartikan kata "lahm" sebagai 'daging', termasuk 'lemak'. Sedangkan soal hewan yang disembelih dengan tidak menyebut nama Allah, dan hewan yang yang disembelih dengan nama berhala, berkaitan dengan persoalan ibadah. Sedang hewan yang mati tercekik, terpukul, mati ditanduk dan diterkam binatang buas, mempunyai kedudukan hukum yang sama dengan bangkai, meskipun sebab kematiannya berbeda. ]

[ حرمت عليكم الميتة والدم ولحم الخنزير وما أهل لغير الله به والمنخنقة والموقوذة والمتردية والنطيحة وما أكل السبع إلا ما ذكيتم وما ذبح على النصب وأن تستقسموا بالأزلام ذلكم فسق اليوم يئس الذين كفروا من دينكم فلا تخشوهم واخشون اليوم أكملت لكم دينكم وأتممت عليكم نعمتي ورضيت لكم الإسلام دينا فمن اضطر في مخمصة غير متجانف لإثم فإن الله غفور رحيم ] المائدة 3

#5   Al-Ankabut :1 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[29 ~ AL-'ANKABUT (LABA-LABA) Pendahuluan: Makkiyyah, 69 ayat ~ Surat yang berisikan 69 ayat ini termasuk dalam golongan surat Makkiyyah, kecuali ayat 1 sampai 11 yang merupakan ayat-ayat Madaniyah. Surat ini dimulai dengan keterangan bahwa keimanan orang-orang Mukmin harus diuji dengan cobaan-cobaan dan berjihad mempertahankan negeri kebenaran dan keimanan. Manusia telah dipesankan untuk berbuat baik kepada orangtuanya, dan juga diperintahkan untuk berjihad, sehingga terkumpul perintah untuk berbuat baik (ihsân) dan perintah untuk berjihad. Di dalamnya juga ada keterangan tentang kelompok-kelompok manusia dari segi keimanannya. Di antara mereka ada yang mengaku, dengan lisannya, telah beriman tetapi hatinya tidak tunduk. Kemudian surat ini menuturkan kisah Nabi Nûh dan jihadnya di antara kaumnya, juga kisah Nabi Ibrâhîm dalam dakwahnya serta keterangan tentang bentuk pelajaran yang diambil oleh Nabi Muhammad. Kemudian dilanjutkan dengan keterangan tentang reaksi kaum Nabi Ibrâhîm. Setelah itu kisah tentang Nabi Lûth dan kaumnya, pengutusan rasul-rasul Allah dari jenis malaikat untuk membinasakan mereka, dan selamatnya keluarga Lûth kecuali istrinya. Kemudian diteruskan dengan memaparkan kisah Nabi Syu'aib dengan penduduk Madyan, Nabi Hûd dengan kaum 'Ad, Nabi Shâlih dengan kaum Tsamûd, kesombongan Qârûn, Fir'aun, Hâmân dan akibat dari perbuatan mereka. Dalam surat ini Allah menjelaskan bahwa peribadatan orang-orang musyrik kepada berhala-berhala sebenarnya berasaskan pada alasan yang lebih lemah daripada sarang laba-laba. Dan perumpamaan seperti ini tidak akan diketahui kecuali oleh orang-orang yang menggunakan akalnya. Kemudian Allah memerintahkan nabi-Nya untuk tidak membantah Ahl al-Kitâb kecuali dengan cara yang baik. Setelah itu Allah mengisyaratkan bahwa Rasulullah adalah seorang yang buta huruf, dan hal itu merupakan bukti akan kebenaran ajaran-ajarannya. Dalam surat ini juga disebutkan tentang sikap keras kepala orang-orang musyrik yang meminta mukjizat inderawi yang akan mereka ingkari, sebagaimana kaum Mûsâ mengingkarinya. Juga tentang permintaan mereka untuk segera diturunkan azab kepada mereka, sedangkan Allah telah menerangkan kepada mereka apa yang mereka hadapi. Allah menyebutkan juga tentang balasan orang-orang Mukmin dan kafir pada hari kiamat. Setelah itu, perhatian diarahkan kepada alam semesta dan karunia-karunia Allah yang ada di dalamnya, dan juga disebutkan tentang nilai dunia jika dibandingkan dengan akhirat. Keadaan orang-orang musyrik yang lemah dan kebergantungan mereka kepada Allah ketika mereka merasa takut, dan kekuatan serta kesyirikan mereka ketika mereka dalam keadaan aman juga disebutkan dalam surat ini. Selanjutnya Allah menerangkan nikmat-Nya kepada mereka di Bait al-Hârâm serta kekufuran mereka atas nikmat itu. Terakhir diterangkan pula tentang keutamaan para mujahid.]] Alif, Lâm, Mîm adalah huruf-huruf fonemis yang digunakan untuk menerangkan bahwa al-Qur'ân, sebagai suatu mukjizat, terdiri atsas huruf-huruf yang dapat mereka ucapkan dengan baik, di samping untuk menarik perhatian orang-orang yang mendengarnya serta memalingkan perhatian mereka kepada kebenaran. ]

[ الم ] العنكبوت 1

#6   Al-Ahzab :1 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[33 ~ AL-AHZAB (PASUKAN GABUNGAN) Pendahuluan: Madaniyyah, 73 ayat ~ Surat al-Ahzâb diawali dengan perintah Allah kepada Nabi Muhammad saw. untuk bertakwa dan bertawakal kepada Allah, lalu beralih ke pembicaraan tentang status anak angkat. Allah menafikan pemberian status anak pada anak-anak angkat itu oleh orangtua angkatnya. Ayat selanjutnya menjelaskan hak-hak Rasulullah saw. untuk ditaati dan dicinta, dan hak-hak istri Rasulullah untuk dihormati dan dimuliakan. Dalam surat ini dipaparkan pula janji para nabi kepada Allah untuk menyampaikan pesan- pesan suci Allah. Selain itu, surat ini juga mengangkat perincian perang Ahzâb yang sempat memunculkan ketakutan dan kegoncangan luar biasa di kalangan kaum muslimin. Perang itu berakhir dengan kemenangan orang-orang beriman sebagai perwujudan janji Allah. Di samping itu, surat ini menyebutkan beberapa adab sopan santun yang harus dilakukan oleh istri-istri Rasulullah saw. Pembicaraan kemudian kembali ke topik anak angkat. Dalam surat ini ditemukan penghapusan tradisi larangan kawin bagi orangtua angkat dengan bekas istri anak angkatnya. Sebuah tradisi yang telah mengakar di zaman Jahiliah. Berkaitan dengan Nabi Muhammad sendiri, al-Qur'ân memberikan pujian dan sanjungan kepadanya sebagai orang yang pantas mendapat pujian. Al-Qur'ân berpesan kepada nabi agar memisahkan istri yang dicerai sebelum terjadi hubungan suami-istri, dengan cara yang baik. Juga agar memberikan hak mut'ah kepadanya. Dijelaskan pula bahwa Rasulullah memiliki keistimewaan hukum: boleh mengawini wanita mana saja yang menghibahkan diri kepadanya. Disebutkan pula dengan jelas bahwa Rasulullah tidak boleh kawin dengan lebih dari sembilan wanita. Ayat-ayat lain berisi penjelasan tentang aturan dan etika yang harus dipegang teguh saat berkunjung dan meninggalkan rumah kediaman nabi, termasuk di dalamnya etika bertanya kepada para istri Nabi. Dalam surat ini pula al-Qur'ân memerintahkan istri-istri nabi untuk memperhatikan etika pribadi dengan mengharuskan mereka memanjangkan jilbab yang mereka kenakan. Selebihnya, surat al-Ahzâb juga mengangkat topik pembicaraan tentang hari kiamat dan peristiwa-peristiwa dahsyat yang terjadi pada hari itu. Di akhir surat dijelaskan kewajiban keagamaan yang diembankan oleh Allah kepada manusia yang sebelumnya ditolak oleh bumi dan gunung. Secara ringkas, sasaran terpenting yang ingin dicapai oleh surat al-Ahzâb, antara lain, adalah: 1) Mengangkat masalah adopsi dengan maksud meralat tradisi Jahiliah yang melarang bapak angkat untuk mengawini bekas istri anak angkatnya. 2) Realisasi janji Allah yang akan memberikan kemenangan bagi orang-orang Mukmin atas orang-orang kafir. 3) Perincian hukum menyangkut etika orang-orang beriman dalam mengunjungi rumah Rasulullah, larangan mengawini wanita bekas istri Rasulullah dan penjelasan etika khusus bagi istri-istri Rasul.]] Wahai Nabi, tingkatkanlah ketakwaanmu pada Allah. Jangan berkompromi untuk menerima pendapat orang-orang kafir dan orang-orang munafik. Allah Maha Meliputi--dengan ilmu-Nya--segala sesuatu; Mahabijaksana dalam perkataan dan perbuatan-Nya. ]

[ يا أيها النبي اتق الله ولا تطع الكافرين والمنافقين إن الله كان عليما حكيما ] الأحزاب 1

#7   Al-Muminoon :27 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Kemudian Kami wahyukan kepadanya, "Buatlah bahtera yang akan melindungimu dari kejahatan mereka. Kami akan mengayomi dan menunjukkan kepadamu cara pembuatannya. Ketika tiba saat penyiksaan mereka nanti, dan kamu menyaksikan tanur yang memancarkan air atas perintah Kami, segeralah naik kapal itu dengan mengikutsertakan semua jenis makhluk hidup secara berpasangan: jantan dan betina. Sertakan pula keluargamu kecuali orang yang telah Kami tetapkan untuk disiksa karena tidak mau beriman. Jangan meminta-Ku menyelamatkan orang-orang yang menganiaya diri sendiri dengan bersikap ingkar dan zalim, sebab Aku telah memutuskan untuk menenggelamkan mereka akibat kezaliman mereka yang bersikap musyrik dan durhaka(1). (1) Meskipun pemaparan tentang terjadinya topan pada ayat ini disampaikan secara singkat, namun mengandung makna dan fakta ilmiah yang tidak diketahui orang banyak. Secara etimologis, kata "tannûr" berarti 'tempat pembakaran roti', 'permukaan bumi yang dapat memancarkan air' atau 'tempat di mana terdapat banyak air'. Ketika kita berusaha memastikan kapan terjadinya peristiwa angin topan itu, kita akan menemukan kesilitan. Sebab, dalam sejarah umat manusia pernah terjadi banyak peristiwa angin topan pada masa yang tidak terlalu berjauhan, seperti yang pernah terjadi di Babilonia, India, Cina dan Amerika. Beberapa peristiwa topan itu terdapat pula dalam cerita-cerita rakyat. Hanya saja, tampaknya cerita-cerita itu tidak ada kaitannya dengan peristiwa topan besar yang terjadi pada masa Nabi Nûh. Melalui penelitian dan pengamatan, terbukti bahwa alam ini mengalami beberapa kali peristiwa topan besar. Topan terakhir terjadi akibat berakhirnya zaman es terakhir dan mencairnya sebagian besar es yang membeku di kutub utara dan selatan. Kita tidak tahu secara pasti kapan keseimbangan itu mulai hilang lalu mengakibatkan terpancarnya air dari dalam tannûr di permukaan bumi, akibat lonjakan mencairnya es yang luar biasa hingga menyebabkan naiknya permukaan air laut dan menimbulkan banjir mahabesar. Dapat disebutkan juga di sini bahwa peristiwa terjadinya pencairan es pada zaman es terakhir dibarengi dengan iklim dengan curah hujan sangat tinggi di daerah-daerah yang tidak berdekatan dengan kutub utara dan selatan seperti kawasan laut tengah. Apa pun yang terjadi, kita memang tidak mempunyai data yang cukup lengkap untuk memastikan kapankah zaman Nabi Nûh itu. Namun demikian, semua gejala itu menunjukkan keajaiban alam dan kemahakuasaan Allah Swt. Di antara keajaiban itu adalah pemberitahuan Nûh kepada kaumnya dengan nada nasihat bahwa Allah akan menurunkan murka-Nya dengan menenggelamkan mereka apabila tidak mau mendengar nasihatnya. Selain itu, merupakan keajaiban juga, Allah mewahyukan Nûh untuk membuat kapal. Kemudian datanglah ketentuan Allah yang berakibat hilangnya keseimbangan alam dengan tannûr yang memancarkan air sebagai pertandanya, lalu disusul dengan turunnya hujan deras. Itu semua merupakan bukti apa yang difirmankan Allah kepada Nûh a. s. bahwa Allah Mahatahu bahwa di antara kaumnya tidak akan ada yang beriman selain orang yang sudah benar-benar beriman sebelumnya. ]

[ فأوحينا إليه أن اصنع الفلك بأعيننا ووحينا فإذا جاء أمرنا وفار التنور فاسلك فيها من كل زوجين اثنين وأهلك إلا من سبق عليه القول منهم ولا تخاطبني في الذين ظلموا إنهم مغرقون ] المؤمنون 27

#8   Ghafir :1 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[40 ~ GHAFIR (MAHA PENGAMPUN) Pendahuluan: Makkiyyah, 85 ayat ~ Seperti halnya beberapa surat lain, surat ini diawali dengan dua huruf eja yang dilanjutkan dengan menyebutkan posisi al-Qur'ân yang diturunkan dari Sang Mahaperkasa, Maha Mengetahui, Maha Pengampun semua dosa, Maha Penerima tobat, Tuhan yang siksa-Nya teramat pedih dan yang memiliki karunia. Setelah itu, surat ini mengajak kita untuk mengesakan Tuhan dan jangan sampai tertipu dengan kekuasaan yang, bisa jadi, ada pada orang-orang kafir. Mereka, orang-orang kafir itu, kemudian diajak untuk mengingat kembali nasib yang diderita bangsa-bangsa sebelum mereka. Kemudian, setelah itu, disebut pula tentang malaikat-malaikat yang memikul arasy Tuhan sambil bertasbih dan bertahmid, dan ihwal orang-orang kafir yang mendapat murka Allah. Pada lebih dari satu tempat, surat ini berbicara tentang tanda-tanda kemahakuasaan Allah yang terdapat pada diri kita, langit, bumi dan nikmat-nikmat dan karunia-Nya. Di samping itu, dalam surat ini Allah mengajak kita, melalui beberapa ayat, untuk beribadah hanya kepada-Nya. Di antaranya adalah ayat-ayat. yang maknanya berbunyi: "Oleh karena itu, sembahlah Allah dengan memurnikan ibadah hanya kepada-Nya"; "Dan Tuhan berfirman, 'Berdoalah kepada-Ku, pasti kalian akan Aku kabulkan'"; "Itulah Allah, Tuhan kalian, Pencipta segala sesuatu. Tidak ada Tuhan selain Dia". Pada bagian lain, surat ini juga mengingatkan kita tentang hari kiamat melalui ayat yang maknanya berbunyi: "Berilah peringatan kepada mereka tentang hari yang dekat (kiamat), ketika hati menjadi sesak sampai ke kerongkongan karena menahan sedih." Sedikit kisah mengenai Mûsâ a. s. bersama Fir'aun dan kaumnya, terutama sekali kisah tentang pengikut Fir'aun yang beriman, juga disinggung dalam surat ini. Terakhir, surat ini diakhiri dengan ajakan kepada umat manusia untuk berjalan menjelajahi bumi, agar dapat mengambil pelajaran dari pengalaman bangsa-bangsa sebelumnya, seperti, misalnya, menyangkut persoalan bagaimana mereka tertipu oleh pengetahuan mereka sendiri yang kemudian berakhir dengan buruk. Nah, ketika mereka tertimpa azab Allah, mereka berkata, "Sekarang kami beriman kepada Allah dan mengingkari semua yang dulu kami anggap sebagai sekutu-sekutu-Nya." Tetapi, sayang, pernyataan iman mereka itu telah terlambat. Sebab, "Keimanan mereka tidak berguna lagi ketika mereka melihat siksa Kami". Itu semua merupakan ketentuan Allah (sunnatullâh) yang berlaku pada makhluk ciptaan-Nya. Dan kita tidak akan menemukan perubahan pada sunnatullâh. Maka, ketika siksaan itu telah datang, orang-orang kafir akan sangat merugi.]] Hâ, Mîm, adalah huruf-huruf eja yang mengawali surat ini, seperti halnya cara al-Qur'ân dalam mengawali beberapa surat lainnya, yang merupakan isyarat bahwa kitab suci al-Qur'ân ini menggunakan bahasa yang sama dengan bahasa yang digunakan orang-orang Arab. Namun demikian, mereka tidak mampu membuat sesuatu yang serupa. ]

[ حم ] غافر 1

#9   Ya-Sin :1 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[36 ~ YAASIN Pendahuluan: Makkiyyah, 83 ayat ~ Surat ini dibuka dengan dua huruf yang terdapat dalam bahasa Arab. Kemudian dilanjutkan dengan bersumpah demi al-Qur'ân bahwa Muhammad saw. benar-benar termasuk salah seorang rasul yang menyampaikan dakwah sesuai dengan petunjuk al-Qur'ân untuk memperingatkan kaumnya sebagaimana leluhur mereka dahulu. Surat ini kemudian memaparkan hal ihwal para pembangkang yang tidak menerima peringatan. Dijelaskan bahwa peringatan itu hanya berguna bagi mereka yang menerima al-Qur'ân dan takut kepada Tuhan. Kelak Allah akan membangkitkan manusia dari kematiaannya untuk memperhitungkan segala perbuatannya. Setelah itu, surat ini mengetengahkan suatu ilustrasi kepada orang-orang kafir Mekah tentang perseteruan antara golongan yang mengajak kepada jalan Allah dengan golongan yang mendustakan-Nya. Lalu disebutkan akhir yang didapat oleh dua golongan itu. Selain itu, surat ini pun mengetengahkan beberapa bukti kemahakuasaan Allah yang semestinya dapat menghantarkan manusia kepada keimanan dan membuatnya selalu waspada akan ancaman Allah yang turun secara tiba-tiba guna membalas amal perbuatan setiap manusia. Pada saat itu penghuni surga akan memperoleh kesenangan dan mendapatkan semua yang mereka inginkan. Sebaliknya, para penghuni neraka akan diusir. Mulut mereka--dengan kekuasaan Allah--akan terbungkam, sementara anggota badan mereka akan dapat berbicara. Allah Mahakuasa untuk mengubah bentuk mereka. Sebab, Dialah yang mengubah orang yang diberi usia panjang dari kuat menjadi lemah, dari kuat ingatannya menjadi pikun dan kembali bersikap kekanak-kanakan. Dialah yang telah memelihara nabi-Nya dari segala bentuk ilusi dan ketidakwarasan. Dia tidak pernah mengajarkan syair kepadanya, karena seorang nabi tidak layak menjadi penyair yang kerap mempermainkan kata-kata dan mengembara ke setiap lembah. Apa yang disampaikan oleh Muhammad tidak lain adalah al-Qur'ân yang jelas dan rasional, bukan hasil khayalan. Surat ini, selanjutnya, menyebutkan tentang karunia Allah kepada para hamba-Nya. Disebutkan bahwa Allahlah yang menjadikan ternak-ternak untuk dimiliki dan dijadikan kendaraan oleh manusia. Meskipun segala karunia itu disediakan untuk kepentingan manusia, tetapi banyak manusia yang tetap mempersekutukan Allah. Mereka malah menyembah sekutu-sekutu, selain Allah, yang lemah itu. Akhirnya, surat ini ditutup dengan anjuran agar manusia memperhatikan keberadaan dirinya yang berasal dari sperma tapi kemudian menjadi penentang yang paling keras. Dijelaskan pula bahwa Sang Pencipta kejadian pertama, yang mengeluarkan api dari hijau pepohonan dan menciptakan langit dan bumi, tentu Mahakuasa untuk menghidupkan kembali tulang-tulang yang hancur berserakan. Jika Allah berkehendak, Dia hanya berkata, "Jadilah!" maka sesuatu itu pun terjadi. Mahasuci Allah, Sang Maha Penguasa segala sesuatu. Hanya kepada-Nyalah segala sesuatu akan kembali.]] Yâ, Sîn. Sebagaimana cara al-Qur'ân mengawali beberapa surat dengan huruf eja (al-hurûf al-muqaththa'ah), surat ini pun dibuka dengan dua huruf fonemis. ]

[ يس ] يس 1

#10   Al-Baqarah :233 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Ibu berkewajiban menyusui(1) anaknya selama dua tahun penuh demi menjaga kemaslahatan anak, kalau salah satu atau kedua orangtua ingin menyempurnakan penyusuan karena anaknya membutuhkan hal itu. Dan ayah berkewajiban--karena sang anak adalah keturunan ayah--untuk memberikan nafkah kepada sang ibu dengan memberikan makan dan pakaian sesuai dengan kemampuannya, tidak boros dan tidak pula terlalu sedikit. Karena manusia tidak diwajibkan apa pun kecuali sesuai dengan kemampuannya. Nafkah itu hendaknya tidak merugikan sang ibu, dengan mengurangi hak nafkahnya atau dalam mengasuh anaknya. Begitu juga sang anak tidak boleh menyebabkan kerugian ayahnya dengan membebaninya di atas kemampuannya, atau mengurangi hak ayah pada anak. Apabila sang ayah wafat atau jatuh miskin sehingga tidak mampu mencari penghidupan, maka kewajiban memberi nafkah dilimpahkan kepada pewaris anak jika ia memiliki harta. Apabila salah satu atau kedua orangtua menginginkan untuk menyapih anak sebelum dua tahun secara sukarela dan dengan melihat maslahat anak, maka hal itu dibolehkan. Kalau sang ayah hendak menyusukan anak kepada wanita lain, hal itu juga dibolehkan. Dalam hal ini, orang tua harus membayar upah dengan rida dan cara yang baik. Jadikanlah Allah sebagai pengawas dalam segala perbuatanmu. Dan ketahuilah bahwa Allah Mahaperiksa perbuatan itu dan akan memberikan balasannya. (1) Teks al-Qur'ân menegaskan kewajiban menyusui ada pada ibu, bukan pada orang lain. Menyusukan anak kepada orang lain hanya boleh dilakukan bila si ibu tidak mampu melakukannya. Ahli-ahli fikih telah sepakat mengenai kewajiban menyusui anak pada ibu. Sebab, air susu ibu adalah makanan alami bagi bayi, karena sangat sesuai dengan kebutuhan hidup bayi pada masa itu. Air susu ibu dapat bertambah banyak seiring dengan bertambah besarnya bayi. Selain itu air susu ibu juga memiliki kandungan yang bermacam- macam sesuai dengan kebutuhan bayi. Menyusui anak akan bermanfaat bagi si ibu, dan tidak merugikannya kecuali dalam hal-hal tertentu. Menyusui dapat memperbaiki kondisi kesehatan bayi secara umum melalui perangsangan pertumbuhan sistem pencernaan dan merangsang untuk mendapatkan zat-zat makanan yang dibutuhkan bayi. Di samping itu menyusui juga bermanfaat bagi sang ibu, karena dapat mengembalikan alat reproduksinya kepada kepada keadaan semula setelah proses kelahiran. Ilmu kedokteran modern membolehkan secara berangsur-angsur menyapih anak bayi di bawah dua tahun kalau bayi itu memiliki kesehatan yang memadai. Tetapi apabila kondisi kesehatannya tidak memungkinkan dan ia tidak mampu mengunyah makanan luar, maka penyusuan harus disempurnakan menjadi dua tahun. Setelah itu bayi dapat memakan makanan selain air susu ibu. ]

[ والوالدات يرضعن أولادهن حولين كاملين لمن أراد أن يتم الرضاعة وعلى المولود له رزقهن وكسوتهن بالمعروف لا تكلف نفس إلا وسعها لا تضار والدة بولدها ولا مولود له بولده وعلى الوارث مثل ذلك فإن أرادا فصالا عن تراض منهما وتشاور فلا جناح عليهما وإن أردتم أن تسترضعوا أولادكم فلا جناح عليكم إذا سلمتم ما آتيتم بالمعروف واتقوا الله واعلموا أن الله بما تعملون بصير ] البقرة 233

#11   Al-Baqarah :190 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Di antara ketakwaan kepada Allah adalah menanggung beban dalam menaati-Nya. Dan beban terberat bagi manusia adalah berperang melawan musuh-musuh Allah(1) yang menyerang lebih dulu. Dari itu, janganlah kalian lebih dulu menyerang atau membunuh mereka yang ikut berperang dan mereka yang tidak ada sangkut pautnya dengan peperangan itu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai mereka yang melampaui batas. {(1) Ayat ini merupakan salah satu ayat yang menolak tuduhan bahwa Islam adalah "agama pedang", agama yang tersebar melalui perang, seperti yang dikatakan sebagian orang. Dalam ayat ini ditegaskan bahwa kaum Muslimin tidak dibolehkan memulai serangan (agresi). Ayat ini merupakan ayat kedua yang diturunkan seputar masalah perang, setelah lebih dulu turun surat al-Hajj: "Telah diizinkan (beperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuasa menolong mereka." Bukti bahwa Islam bukanlah agama yang disebarkan dengan pedang, adalah karakter dakwah Islam--seperti yang diperintahkan Allah kepada Rasul-Nya--yang dilakukan dengan hikmah, nasihat dan berdebat dengan cara yang terbaik. Di samping itu, Islam mengajak umat manusia untuk beriman melalui pemberdayaan rasio guna merenungi ciptaan-ciptaan Allah. Dengan cara itulah Rasul menyebarkan dakwahnya selama 13 tahun di Mekah. Tak ada pedang yang terhunus, dan tak setetes darah pun yang mengalir. Bahkan ketika kaum Quraisy menyiksa para pengikut-Nya, beliau tidak menyuruh mereka membalas. Rasul malah menyuruh para pengikutnya yang setia untuk berhijrah ke Habasyah (Etiopia) untuk menyelamatkan keyakinan mereka. Suatu saat, kaum Quraisy mengisolasikan Banû Hâsyim dan Banû 'Abd al-Muththalib, dua klan yang merupakan kerabat dekat Nabi. Mereka dipaksa menyerahkan Nabi untuk dibunuh atau, jika tidak, mereka akan diusir dari kota Mekah. Ketika mereka menolak menyerahkan Rasul, kaum Quraisy pun mulai melakukan tindakan perang yang nyata, yaitu memboikot mereka di Syi'b Banû Hâsyim, Mekah. Dibuatlah perjanjian untuk tidak melakukan jual beli dan tidak melakukan perkawinan dengan Banû Hâsyim. Perjanjian ini kemudian digantung di dalam Ka'bah. Pemboikotan yang berlangsung selama tiga tahun ini membuat kaum Muslim hidup sangat sengsara, hingga ada yang mengganjal perut dengan rerumputan menahan rasa lapar. Melihat itu, Rasul memerintahkan mereka--secara sembunyi-sembunyi--untuk berhijrah ke Habasyah untuk kedua kalinya. Ketika kaum Quraisy mendengar berita bahwa Rasul akan berhijrah ke Madinah, mereka pun bersekongkol untuk segera membunuh Nabi. Tetapi, dengan pertolongan Allah, Rasul selamat dari makar mereka ini. Kegagalan ini membuat kebencian Quraisy terhadap kaum Muslim semakin bertambah. Siksaan terhadap kaum Muslim semakin sering dilakukan, sehingga mereka memutuskan untuk menyusul Nabi berhijrah ke Madinah dengan meninggalkan harta, rumah dan sanak saudara. Kendatipun kaum Muslim sudah menetap di Madinah, genderang perang yang telah dibunyikan kaum Quraisy sejak peristiwa pemboikotan masih terus berkumandang. Kedua belah pihak pun saling mengintai. Dan ketika kaum Muslim membuntuti kafilah Abû Sufyân, kaum Quraisy semakin beralasan untuk menyerang kaum Muslim di Madinah, meskipun kafilah Abû Sufyân itu tidak diserang oleh kaum Muslim. Tidak ada yang bisa dilakukan oleh kaum Muslim kecuali bertahan. Di sinilah lalu turun ayat yang mengizinkan Rasul dan pengikutnya berperang, ayat pertama yang berbicara tentang perang (al-Hajj: 39-41). Ayat ini secara eksplisit menegaskan bahwa perang ini dibolehkan, adalah karena adanya serangan kaum Quraisy yang zalim. Setelah kekalahan kaum Quraisy dalam perang Badar ini, sebelum meninggalkan medan pertempuran, salah seorang pembesar Quraisy berkata, "Perang telah tercatat, pertemuan kita tahun depan di Uhud." Ini jelas merupakan ultimatum bahwa kaum Quraisy masih ingin melanjutkan peperangan. Dan begitulah, peperangan kemudian berkecamuk di Uhud, 6 mil dari Madinah. Kaum Muslim harus bertahan dari serangan Quraisy. Serangan Quraisy seperti ini juga terjadi di perang Khandak ketika kaum Muslim dikepung di Madinah. Lalu Rasul pun memerintahkan membuat parit-parit (khandaq) untuk bertahan dari serangan musuh. Alhasil, umat Islam di Madinah kemudian menjadi suatu kekuatan yang diperhitungkan. Rasul pun mengutus delegasi ke beberapa kerajaan untuk mengajak mereka kepada Islam. Tetapi di Persia, Raja Kisra menyobek surat Rasul dan mengutus orang yang sanggup memenggal kepala Muhammad. Dengan demikian, Rraja Kisra telah menyatakan perang terhadap kaum Muslim. Kaum Muslim harus bertahan dan akhirnya dapat menaklukkan imperium Persia dan kerajaan-kerajaan Arab yang berada di bawah koloninya. Penaklukan Islam atas imperium Romawi Timur juga tidak keluar dari konteks di atas. Adalah Syarhabîl ibn 'Amr, raja Ghassasinah di Syâm, kerajaan yang berada di bawah kekuasaan Romawi, membunuh kurir Rasul yang bermaksud menemui Heraclius. Dia pun membunuh setiap warganya yang memeluk Islam. Puncaknya, ia mempersiapkan satu balatentara untuk menyerang negara Islam di Jazirah Arab. Kaum Muslim harus bertahan hingga akhirnya dapat menaklukkan imperium Romawi di Timur. Demikianlah, Islam tidak pernah memerintahkan menghunus pedang kecuali untuk bertahan dan menjamin keamanan dakwah Islam. Mahabenar Allah ketika berfirman, "Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam). Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari jalan yang salah" (Q., s. al-Baqarah: 256). } ]

[ وقاتلوا في سبيل الله الذين يقاتلونكم ولا تعتدوا إن الله لا يحب المعتدين ] البقرة 190

#12   An-Nur :45 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Allah adalah Pencipta segala sesuatu dengan kehendak-Nya. Dia menciptakan semua jenis hewan dari asal yang sama yaitu air. Maka tidak satu pun hewan yang tidak memerlukan air. Kemudian dijadikanlah hewan-hewan itu bervariasi dari segi jenis, potensi dan perbedaan-perbedaaan lainnya. Maka sebagian dari hewan itu ada yang berjalan di atas perutnya seperti ikan, dan binatang merangkak lainnya. Sebagian lainnya berjalan di atas kedua kakinya seperti manusia dan burung. Ada pula jenis hewan yang berjalan di atas empat kaki seperti binatang-binatang. Allah menciptakan makhluk yang dikehendaki-Nya dengan cara bagaimana pun untuk menunjukkan kekuasaan dan pengetahuan-Nya. Dia adalah Zat yang berkehendak memilih dan Mahakuasa atas segala sesuatu(1). (1) Air yang dimaksud dalam ayat di atas adalah air kehidupan atau air yang mengandung anasir-anasir spermatozoa. Ayat ini tidak hanya mendahului ilmu pengetahuan dalam menerangkan kejadian manusia dari setetes air seperti disebut dalam ayat 5 dan 6 surat al-Thâriq, bahkan juga telah mendahului ilmu pengetahuan dalam menerangkan bahwa setiap makhluk hidup di atas bumi berkembang biak melalui sperma, meskipun bentuk dan ciri sperma yang ada pada masing-masing makhluk itu berbeda. Dari sudut pandang ilmu pengetahuan, ayat ini mengandung penafsiran ilmiah bahwa air merupakan sarana terpenting dalam kejadian setiap makhluk. Ambillah contoh, misalnya, kandungan air dalam tubuh manusia yang mencapai 70% dari berat tubuhnya. Ini berarti, seseorang yang mempunyai berat badan 70 kg, di dalam tubuhnya terkandung sekitar 50 kg air. Kejadian manusia dan besarnya kandungan air di dalam tubuh, sebagaimana disebutkan di atas, belum diketahui sebelum al-Qur'ân diturunkan. Bagi manusia, air lebih penting dari makanan. Seseorang mungkin dapat bertahan hidup selama 60 hari tanpa makan. Tetapi tanpa air, manusia diperkirakan hanya mampu bertahan 3 sampai 10 hari. Selain itu, air adalah asal mula terbentuknya darah, cairan limpa, cairan sumsum, kencing, air mata, air liur, air empedu, susu dan seluruh cairan yang ada di sendi. Airlah yang menyebabkan tubuh manusia menjadi lentur. Kalau saja tubuh seseorang kehilangan 20% air, maka ia tidak akan dapat bertahan hidup. Demikian pula, air dapat berfungsi melarutkan bahan-bahan makanan setelah dikunyah dan ditelan. Di samping itu ia juga dapat melarutkan sisa-sisa proses metabolisme melalui kencing dan keringat. Demikianlah, air menjadi bagian terbesar dan terpenting dalam tubuh manusia. Karena itu dapat dikatakan bahwa setiap makhluk hidup, sebagaimana dijelaskan ayat ini, diciptakan dari air. ]

[ والله خلق كل دابة من ماء فمنهم من يمشي على بطنه ومنهم من يمشي على رجلين ومنهم من يمشي على أربع يخلق الله ما يشاء إن الله على كل شيء قدير ] النور 45

#13   Ghafir :67 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Allahlah yang menciptakan kalian, wahai anak Adam, dari tanah. Dari tanah itu Dia menciptakan nutfah yang kemudian Dia ubah juga menjadi 'alaqah. Setelah itu Dia mengeluarkan kalian dari perut ibu-ibu kalian dalam bentuk bayi. Selanjutnya, adakalanya Dia memanjangkan umur kalian, hingga mencapai kesempurnaan fisik dan daya pikir, atau memanjangkannya lagi hingga mencapai usia lanjut, dan adakalanya kalian dimatikan sebelum mencapai usia muda, atau tua. Allah menciptakan kalian dengan cara seperti itu agar kalian sampai pada suatu waktu tertentu, yaitu hari kebangkitan, dan agar kalian memikirkan hikmah dan pelajaran yang dapat dipetik dari penciptaan kalian melalui fase-fase seperti itu(1). (1) Pengertian nuthfah, 'alaqah dan mudlghah yang terdapat dalam surat al-Sajdah: 7, 8 dan 9; al-Mu'minûn: 12, 13 dan 14; Ghâfir: 67; dan al-Hajj: 5, adalah sebagai berikut. Kata nuthfah mengandung beberapa arti, di antaranya adalah 'sperma'. Bahkan, dalam ayat 37 surat al-Qiyâmah, pengertian kata nuthfah lebih sempit lagi: 'bagian dari sperma'. Ilmu pengetahuan modern membuktikan bahwa bagian dimaksud adalah spermatozoa yang terdapat di dalam sperma laki-laki. Spermatozoa itulah yang membuahi sel telur. Kata 'alaqah, dari segi etimologi, mengandung arti 'darah kental' atau 'darah encer yang berwarna sangat merah'. Tetapi, kalau dilihat dari perspektif ilmu pengetahuan, kata 'alaqah berarti 'sel-sel janin yang menempel pada dinding rahim setelah terjadi pembuahan spermatozoa terhadap ovum'. Sel-sel itu pada mulanya adalah satu, kemudian terpecah menjadi beberapa sel yang semakin lama semakin bertambah banyak, kemudian bergerak ke arah dinding rahim dan tenggelam, untuk selanjutnya menimbulkan pendarahan di sekitarnya. Sedangkan kata mudlghah berarti janin yang telah melewati fase 'alaqah, yaitu setelah sel-sel janin itu menempel dan menyebar pada dinding rahim secara acak dan diselimuti selaput. Fase mudlghah ini berlangsung beberapa pekan untuk selanjutnya memasuki fase 'izham. Mudlghah itu sendiri, secara garis besar, terdiri atas sel-sel berbentuk manusia yang kelak menjadi janin, dan sel-sel yang tidak berbentuk manusia yang melapisi sel-sel pertama tadi. Sel-sel kedua ini bertugas melindungi bakal janin dan memberi suplai makanan. Terakhir, kata 'izhâm berarti 'tulang'. Akhir-akhir ini, dunia geneologi membuktikan bahwa pusat pembentukan tulang terdapat di lapisan tengah sel mudlghah, yaitu fase sebelum 'izhâm. Dengan demikian, sel tulang mempunyai pusat pembentukan tersendiri yang terpisah dari sel-sel pembentukan otot. ]

[ هو الذي خلقكم من تراب ثم من نطفة ثم من علقة ثم يخرجكم طفلا ثم لتبلغوا أشدكم ثم لتكونوا شيوخا ومنكم من يتوفى من قبل ولتبلغوا أجلا مسمى ولعلكم تعقلون ] غافر 67

#14   An-Naml :18 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Hingga, katika Sulaymân dan balatentaranya tiba di lembah semut, salah seekor semut itu berkata, "Wahai semut-semut sekalian, masuklah ke tempat persembunyian kalian, agar tidak binasa oleh Sulaymân dan balatentaranya karena mereka tidak merasakan keberadaan kalian!"(1). (1) Dari ayat ini dapat dipahami bahwa semut adalah jenis hewan yang hidup bermasyarakat dan berkelompok. Di antara hal-hal unik yang merupakan keistimewaan hewan jenis ini, antara lain, adalah ketajaman indera dan sikapnya yang sangat berhati-hati. Pada masyarakat semut dikenal etos kerja dan disiplin hidup berkelompok yang tinggi. Semut juga mempunyai tingkat kecerdasan dan kekuatan ingatan yang cukup tinggi, gemar bekerja keras dengan tingkat kesabaran yang tinggi pula, di samping merupakan hewan yang sangat cerdik dalam bekerja. Hal ini terbukti bahwa masyarakat semut merupakan satu-satunya jenis binatang yang berpikir untuk menguburkan anggotanya yang mati, persis seperti manusia. Kelompok-kelompok semut sangat mementingkan untuk dapat saling bertemu di satu tempat dan dari waktu ke waktu. Untuk keperluan itu, mereka menentukan hari-hari tertentu yang sengaja dikhususkan untuk mengadakan pasar bersama, sebagai kesempatan untuk saling mengenal dan tukar menukar bahan makanan. Kelompok-kelompok semut itu, pada saat bertemu, saling bertukar omongan dengan penuh perhatian dan saling bertanya tentang keadaan masing-masing. Di antara fenomena sosial lainnya dari kehidupan masyarakat semut, adalah bahwa mereka seringkali mengadakan semacam "proyek gabungan" untuk membangun, seperti membangun jalan yang panjang, misalnya, dengan penuh keuletan yang mengundang rasa kagum. "Proyek" semacam itu tidak hanya mereka lakukan pada siang hari, tetapi juga dilanjutkan pada malam-malam bulan purnama. Sedangkan pada malam-malam lainnya yang tak bercahaya rembulan, masyarakat semut tetap berada di sarangnya. Dalam hal mengumpulkan, mengangkut dan menyimpan bahan makanan, semut memiliki cara yang amat unik. Jika seekor semut tidak kuat untuk mengangkat bawaannya dengan mulut seperti kebiasannya karena terlalu berat, dia akan menggerakkan barang bawaan itu dengan kaki belakang dan mengangkatnya dengan lengan. Di antara kebiasaan lainnya yang unik bagi semut, apabila hendak menyimpan makanan berupa biji-bijian, dia akan memecahkan atau melobangi biji agar tidak dapat melembaga. Semut-semut akan memecahkan terlebih dahulu biji yang berukuran besar, agar gampang diangangkut dan dimasukkan dalam gudang penyimpanan. Dan jika stok makanan mereka basah oleh hujan, semut-semut itu membawanya keluar agar mengering. ]

[ حتى إذا أتوا على واد النمل قالت نملة يا أيها النمل ادخلوا مساكنكم لا يحطمنكم سليمان وجنوده وهم لا يشعرون ] النمل 18

#15   Al-Jathiya :1 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[45 ~ AL-JAATSIYAH (YANG BERLUTUT) Pendahuluan: Makkiyyah, 37 ayat ~ Surat ini diawali dengan dua huruf eja, diikuti dengan penjelasan tentang turunnya al-Qur'ân dari sisi Allah yang Mahamulia dan Mahabijaksana, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan bukti- bukti, baik yang bersifat kawniyyah maupun 'aqliyyah, untuk membuktikan kebenaran akidah Islam dan dakwah untuk memeluknya. Pada bagian selanjutnya, surat ini menyinggung dengan menyebutkan nikmat dan karunia Allah yang banyak terhadap hambanya. Orang-orang Mukmin diminta agar memberikan maaf terhadap orang-orang yang ingkar. Hanya Allah semata yang memberikan balasan atas perbuatan sesorang. Nikmat-nikmat itu banyak sekali dikaruniakan kepada Banû Isrâ'îl, sebagaimana yang dipaparkan pada surat ini. Bahwa Allah memberikan kemuliaan terhadap Banû Isrâ'îl dengan nikmat yang banyak. Disebutkan pula bahwa apa saja yang diperselisihkan oleh mereka, akan diperhitungkan Allah pada hari kiamat. Selanjutnya, surat ini membedakan antara orang-orang yang mengikuti kebenaran dan orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya lalu mengingkari hari kebangkitan. Terhadap ayat-ayat al-Qur'ân yang berbicara tentang kemahakuasaan Allah, mereka malah menyikapinya dengan meminta Muhammad untuk menghidupkan kembali leluhur-leluhur mereka. Padahal hanya Allahlah yang mampu menghidupkan dan mematikan. Dia memiliki segala sesuatu. Kelak, pada hari ketika semua orang dikumpulkan di padang Mahsyar, setiap orang akan dipanggil untuk melihat buku catatan amal perbuatannya. Orang-orang Mukmin ketika itu, akan menang dan beruntung. Sedangkan orang-orang yang tidak beriman dan besar kepala akan terhina. Pada ayat-ayat selanjutnya, surat ini kembali berbicara tentang sikap mereka yang mengingkari hari kiamat dan mendustakan bukti-bukti yang menunjukkan datangnya hari kiamat. Selain itu, surat ini juga menyebutkan bahwa Allah melupakan mereka sebagaimana mereka melupakan datangnya hari kiamat, dan bahwa tempat kembali mereka adalah neraka sebagai akibat sikap mencemoohkan ayat-ayat Allah dan sikap sombong mereka di dunia. Akhirnya surat ini ditutup dengan pujian terhadap Pencipta langit dan bumi yang Mahamulia dan Mahabijaksana.]] Hâ, Mîm. Surat ini diawali dengan dua fonem Arab, sebagimana halnya cara al-Qur'ân dalam mengawali beberapa surat dengan menyebutkan fonem-fonem tertentu, untuk mengisyaratkan betapa orang-orang musyrik tidak mampu membuat sesuatu seperti al-Qur'ân. Padahal, al-Qur'ân sendiri menggunakan huruf dan fonem yang mereka gunakan dalam percakapan mereka sehari-hari. ]

[ حم ] الجاثية 1

#16   At-Tawba :60 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Zakat yang diwajibkan itu hanya akan diberikan kepada orang yang tidak mendapatkan sesuatu yang dapat mencukupi kebutuhan hidupnya, orang sakit yang tidak dapat bekerja dan tidak memiliki harta, orang yang bertugas mengumpulkan dan mendistribusikan zakat, mualaf--karena diharapkan keislamannya dan manfaatnya untuk membantu dan membela agama Allah--orang yang berdakwah kepada Islam. Selain itu, zakat juga digunakan untuk membebaskan budak dan tawanan, melunasi utang orang-orang yang berutang dan tidak mampu membayar--kalau utang itu bukan karena perbuatan dosa, aniaya atau kebodohan. Zakat juga digunakan untuk memasok perbekalan para mujahidin yang berjihad di jalan Allah serta berbagai jalan kebaikan dan ketaatan yang berhubungan dengan jihad. Membantu para musafir yang terputus dari kemungkinan melanjutkan perjalanan dan terasingkan dari keluarganya. Allah menyariatkan itu semua sebagai kewajiban dari-Nya demi kemaslahatan hamba-hamba-Nya. Allah Maha Mengetahui maslahat makhluk-Nya dan Mahabijaksana atas apa yang disyariatkan(1). (1) Zakat adalah sebuat ketentuan untuk mengumpulkan harta dari orang kaya untuk didistribusikan kepada fakir miskin. Harta yang didistribusikan itu sebenarnya adalah hak fakir miskin yang terdapat dalam harta orang kaya. Pengumpulan dan distribusi zakat dilakukan oleh pemerintah untuk orang-orang yang berhak menerima (mustahik), terutama dalam rangka mengentaskan kemiskinan. Zakat dapat didistribusikan kepada fakir, miskin, orang yang sedang berada dalam perjalanan. Selain itu, zakat dapat juga dimanfaatkan untuk pinjaman, atau untuk kepentingan sosial seperti membayarkan utang orang yang tidak mampu membayar. Pada masa awal sejarahnya, dalam masyarakat Islam sangat jarang ditemukan orang yang kelaparan dan mengemis untuk memenuhi kebutuhan hidupnnya. Karena begitu banyaknya zakat yang terkumpul, sampai-sampai amil zakat mengeluh tidak menemukan orang yang akan diberi zakat. Diriwayatkan, bahwa seorang amil zakat di wilayah Afrika mengeluh kepada Khalîfah 'Umar ibn 'Abd al-'Azîz karena dia tidak menemukan seorang fakir yang akan diberi zakat. 'Umar lalu berkata kepadanya, "Bayarkan utang orang-orang yang berutang." Amil zakat itu pun kemudian melaksanakan perintah itu, tetapi kemudian mengeluh lagi. 'Umar pun berkata, "Beli dan tebuslah budak, karena hal ini termasuk salah satu cara pembagian zakat." Sebenarnya, apabila zakat itu dikumpulkan kemudian dikeluarkan pada jalannya, maka akan terlihat dari penerapannya itu bahwa zakat adalah bentuk sistim takâful ijtimâ'iy yang paling agung. ]

[ إنما الصدقات للفقراء والمساكين والعاملين عليها والمؤلفة قلوبهم وفي الرقاب والغارمين وفي سبيل الله وابن السبيل فريضة من الله والله عليم حكيم ] التوبة 60

#17   Al-Anfal :1 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[8 ~ AL-ANFAL (HARTA RAMPASAN PERANG) Pendahuluan: Madaniyyah, 75 ayat ~ Surat al-Anfâl diturunkan di Madinah dan terdiri atas 75 ayat. Dalam surat ini Allah memaparkan penjelasan sebagian hukum dan latar belakang perang. Diketengahkan pula faktor-faktor pembawa kemenangan dan peran strategis kekuatan spiritual, juga diterangkan. Allah juga menjelaskan pula hukum harta rampasan perang dan tawanan. Dalam surat ini tampak dengan jelas perpaduan hukum dan hikmah Allah saat menuturkan secara rinci peristiwa perang Badar, latar belakang dan persoalan- persoalan pascaperang, dan pemicu perang, sebagaimana disimpulkan dalam surat, ini disebabkan tindakan pengusiran terhadap nabi oleh orang-orang musyrik dari Mekah. Allah menjelaskan pula dalam surat itu persiapan-persiapan yang mesti dilakukan sebelum perang dan kewajiban menerima perjanjian damai jika pihak musuh menghendaki. Surat al-Anfâl ditutup dengan uraian masalah yang berkaitan dengan perwalian antar sesama orang Mukmin, dan penjelasan hukum yang mewajibkan orang-orang Mukmin untuk berhijrah dari bumi penindasan untuk berjuang bersama saudara-saudara seiman demi kejayaan Islam dan umatnya.]] Bermula dari makar dan rencana jahat orang-orang musyrik untuk membunuh Rasulullah saw., Allah memerintahkan Rasul-Nya itu berhijrah meninggalkan kota suci Mekah menuju Madinah sebagai bumi tempat tinggal selamanya. Di bumi kemenangan itulah nantinya orang-orang Muslim membangun suatu negara yang berdaulat. Bertolak dari realitas seperti itu, tidak ada alasan lain kecuali berjihad menentang tirani, penindasan dan fitnah. Maka pecahlah perang Badar Besar (Badar Pertama). Pada peperangan itu, kemenangan yang gemilang ada di pihak orang-orang Mukmin. Harta rampasan pun cukup banyak. Melimpahnya harta rampasan perang itu sempat mengundang perbedaan pendapat menyangkut persoalan pembagiannya. Lalu mereka bertanya kepadamu, Muhammad, tentang harta rampasan perang: akan dikemanakan, untuk siapa dan bagaimana cara membaginya. Katakan kepada mereka, "Mula-mula harta yang kalian dapatkan dari berperang itu adalah hak milik Allah dan Rasul-Nya, yang selanjutnya mendapat perintah dari Allah untuk membagikannya. Tidah usah kalian berbeda pendapat menyangkut persoalan harta itu, cukuplah kalian menjadikan rasa takut dan taat pada Allah sebagai simbol kebanggaan kalian. Berusahalah untuk selalu mengadakan perbaikan di antara kamu sekalian dan jadikanlah jiwa cinta kasih dan keadilan sebagai asas tali persaudaraan, karena hal yang demikian itu merupakan sifat orang-orang beriman." ]

[ يسألونك عن الأنفال قل الأنفال لله والرسول فاتقوا الله وأصلحوا ذات بينكم وأطيعوا الله ورسوله إن كنتم مؤمنين ] الأنفال 1

#18   Sad :1 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[38 ~ SHAD (HURUF SHAD) Pendahuluan: Makkiyyah, 88 ayat ~ Surat yang diturunkan di Mekah dan berisikan 88 ayat ini memberikan gambaran tentang salah satu bentuk sikap keras kepala orang-orang musyrik yang menolak dakwah Nabi Muhammad saw., di samping sikap dengki mereka karena Muhammad memperoleh kehormatan sebagai rasul dan menerima wahyu al-Qur'ân. Di dalamnya dapat kita lihat, misalnya, bantahan terhadap ilusi-ilusi palsu yang mereka yakini benar, dan keterangan bahwa faktor yang mendorong mereka memerangi dakwah rasul adalah keyakinan palsu dan sikap mereka yang suka menentang dan berselisih. Kalau saja siksa Allah telah mereka alami, mereka pasti tidak akan bersikap seperti itu terhadap Rasulullah saw. Setelah itu, surat ini juga mengutarakan bahwa Allah telah memberikan contoh dari umat terdahulu agar dapat menjadi peringatan bagi mereka sehingga tidak lagi bersikap sombong dan ingkar. Juga agar hati Rasululllah tetap tegar dalam menyampaikan misi dakwah meskipun menemui banyak rintangan dan tipu daya dari orang-orang musyrik. Selain itu, juga agar Rasulullah bersyukur kepada Allah atas segala nikmat yang diberikan kepadanya seperti para nabi dan rasul lainnya. Disebutkan pula, setelah itu, balasan yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa berupa tempat kembali yang baik. Sedang orang-orang yang durhaka hanya akan kembali ke tempat yang teramat buruk. Kemudian Allah mengingatkan mereka apa yang pernah terjadi antara Adam a. s. dan musuhnya, Iblis, agar mereka mengetahui bahwa sikap sombong dan enggan mengikuti kebenaran adalah sifat Iblis. Sifat itulah yang membuatnya terusir dari rahmat Allah. Surat ini ditutup dengan pembatasan tugas Rasulullah saw., yaitu hanya sebatas menyampaikan misi dakwah. Untuk tugas itu Rasulullah tidak meminta upah sama sekali dari mereka. Tugas itu juga bukan atas dasar kemauan dirinya sendiri. Terakhir, juga dijelaskan bahwa al-Qur'ân adalah peringatan bagi semesta alam dan untuk diketahui kebenaran beritanya pada suatu saat.]] Shâd adalah huruf yang mengawali surat ini yang merupakan salah satu cara al-Qur'ân mengawali sebagian surat-suratnya dengan beberapa huruf fonemis. Aku bersumpah dengan al-Qur'ân yang mempunyai kemuliaan dan keagungan bahwa al-Qur'ân itu adalah benar dan tidak ada keraguan di dalamnya. ]

[ ص والقرآن ذي الذكر ] ص 1

#19   Al-Ma'idah :6 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak melaksanakan salat, sedang kalian belum berwudu, maka berwudulah dengan membasuh muka dan tangan sampai sikunya. Lalu usaplah kepala--seluruhnya atau sebagian--dan basuhlah kaki sampai dengan kedua matanya. Apabila hendak melaksanakan salat, dan kalian dalam keadaan junub karena menggauli istri, maka mandilah dengan membasuh seluruh badan. Jika kalian menderita sakit yang tidak memungkinkan penggunaan air, atau dalam perjalanan yang tidak memungkinkan kalian mendapatkan air, atau ketika kalian selesai buang air, atau menggauli istri(1) lalu kalian tidak mendapatkan air, maka bertayamumlah dengan debu yang suci. Usaplah muka dan tangan kalian dengan debu itu. Sesungguhnya Allah tidak bermaksud menyulitkan kalian pada semua perintah-Nya. Allah menetapkan ketentuan itu semua dengan maksud untuk membersihkan kalian secara lahir dan batin, dan menyempurnakan nikmat-Nya dengan memberi petunjuk dan kemudahan kepada kalian, agar kalian bersyukur atas petunjuk dan hidayah-Nya dengan selalu menaati-Nya. (2). (1) bagian besar ahli tafsir mengartikan kata "lâmastum" dalam ayat ini dengan 'menyentuh'. Ada juga yang mengartikannya dengan 'menggauli'. Perbedaan penafsiran ini mempunyai konsekuensi hukum masing-masing. Jika kata "lâmastum" diartikan 'menyentuh', maka wudu seseorang menjadi batal dengan sekadar sentuhan. Tetapi jika diartikan 'menggauli', wudu seseorang tidak batal hanya karena menyentuh wanita. (2) rsuci (thahârah) dalam Islam mengandung dua pengertian. Pertama, mengarahkan hati kepada Allah dengan penuh persiapan agar dapat menghadap Allah dengan jiwa bersih dan ikhlas. Kedua, bersuci secara lahiriah dengan melakukan wudu, yaitu membersihkan sebagian anggota badan dari kotoran. Bersuci dalam pengertian kedua ini kadang-kadang terulang sampai lima kali dalam sehari. Dapat pula dengan cara mandi setelah mengadakan hubungan suami istri, atau setelah bersuci dari haid dan nifas. Wudu dan mandi ini mempunyai manfaat yang besar, yaitu membersihkan dan menjaga tubuh dari kotoran dan debu yang membawa bibit penyakit, melancarkan peredaran darah dan mengurangi ketegangan otot-otot. Oleh karena itu, Rasulullah saw. bersabda, "Kalau kamu [sedang] marah, berwudulah." Sedangkan tayamum mengandung makna bersuci dalam pengertian pertama, yaitu mengarahkan hati kepada Allah dengan penuh persiapan, agar dapat mengahadap Allah dengan jiwa bersih dan ikhlas. ]

[ يا أيها الذين آمنوا إذا قمتم إلى الصلاة فاغسلوا وجوهكم وأيديكم إلى المرافق وامسحوا برءوسكم وأرجلكم إلى الكعبين وإن كنتم جنبا فاطهروا وإن كنتم مرضى أو على سفر أو جاء أحد منكم من الغائط أو لامستم النساء فلم تجدوا ماء فتيمموا صعيدا طيبا فامسحوا بوجوهكم وأيديكم منه ما يريد الله ليجعل عليكم من حرج ولكن يريد ليطهركم وليتم نعمته عليكم لعلكم تشكرون ] المائدة 6

#20   Al-Baqarah :85 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Inilah kalian (Banû Isrâ'îl) yang saling membunuh satu sama lain. Kalian saling mengusir satu sama lain dari kampung halamannya, dengan cara saling menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Apabila salah satu kelompok kalian menjadi tawanan orang-orang yang membantu mereka, kalian berusaha membebaskannya dengan membayar tebusan. Dan apabila kalian ditanya, "Apakah yang membuat kalian menebus mereka?" kalian menjawab, "Kitab-kitab kami memerintahkan kami menebus tawanan-tawanan kami dari golongan Yahudi." Apakah kitab kalian tidak memerintahkan juga untuk tidak menumpahkan darah saudara-saudara kalian dan tidak mengusir dari kampung halaman mereka? Apakah kalian tunduk kepada sebagian ajaran yang ada dalam kitab kalian dan mengingkari sebagian yang lain? Maka balasan bagi siapa yang melakukan demikian di antara kalian adalah kenistaan dalam kehidupan dunia dan di hari kiamat. Allah Yang Maha Mengetahui segala perbuatan dan rahasia mereka akan mengembalikan mereka kepada siksa yang sangat berat. (1) {(1) Di Madinah, sebelum Islam datang, terdapat dua kabilah Arab yang saling bermusuhan, yaitu al-Aws dan al-Khazraj, dan juga ada dua kelompok orang-orang Yahudi, yaitu Banû Quraizhah dan Banû al-Nadlîr. Banû Quraizhah adalah sekutu al-Aws dan Banû al-Nadlîr adalah sekutu al-Khazraj. Apabila dua kabilah Arab itu saling berperang, maka sekutu-sekutu masing-masing ikut bergabung dengan mereka, dan juga mereka bergabung dalam peperangan dengan kabilah lain dan juga dalam peperangan dengan kabilah di mana terdapat saudara-saudara seagama mereka. Mereka tidak segan-segan untuk membunuh dan mengusir saudara-saudara mereka itu dari kampung halaman mereka. Tetapi masing-masing kelompok Yahudi itu berusaha untuk menebus tawanan-tawanan Yahudi yang ada di tangan sekutunya. Dan apabila mereka ditanya 'mengapa kalian menebus mereka, sedangkan sebelumnya mereka telah memerangi kalian bersama dengan musuh-musuh kalian', mereka menjawab 'karena Allah memerintahkan kami di dalam Tawrât untuk menebus tawanan-tawanan Yahudi'. Mereka tidak tahu bahwa Allah memerintahkan di dalam Tawrât untuk tidak saling menumpahkan darah dan tidak saling mengusir dari kampung halaman mereka. Maka sebenarnya mereka beriman terhadap sebagian kitab dan mengingkari sebagian yang lain. } ]

[ ثم أنتم هؤلاء تقتلون أنفسكم وتخرجون فريقا منكم من ديارهم تظاهرون عليهم بالإثم والعدوان وإن يأتوكم أسارى تفادوهم وهو محرم عليكم إخراجهم أفتؤمنون ببعض الكتاب وتكفرون ببعض فما جزاء من يفعل ذلك منكم إلا خزي في الحياة الدنيا ويوم القيامة يردون إلى أشد العذاب وما الله بغافل عما تعملون ] البقرة 85