ഫലങ്ങള്‍: ( 1 വരെ 20 ന്റെ 4392 ) (0.041 നിമിഷങ്ങള്‍)
#1   Al-Ma'idah :1 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[5 ~ AL-MA'IDAH (HIDANGAN) Pendahuluan: Madaniyyah, 120 ayat ~ Surat al-Mâ'idah termasuk kelompok surat Madaniyyah. Surat ini berisikan 120 ayat, dan merupakan surat yang terakhir kali turun. Dalam surat ini terdapat berbagai hukum mengenai kewajiban memenuhi janji secara umum, baik janji antara hamba dengan Tuhannya maupun janji antar sesama manusia, mengenai makanan yang halal dan yang haram, dan mengawini wanita Ahl al-Kitâb; serta rukun wudu dan tayamum. Selain itu, juga terdapat keterangan mengenai pencarian keadilan bersama musuh, isyarat akan nikmat Allah kepada orang-orang Islam, kewajiban menjaga dan memelihara kitab suci, keterangan mengenai orang-orang Yahudi yang mengubah firman-firman Allah dari yang sebenarnya, keterangan mengenai orang-orang Nasrani yang melupakan sebagian dari apa yang diingatkan kepada mereka. Juga terdapat keterangan mengenai kekafiran orang-orang Nasrani itu dengan mengatakan bahwa 'Isâ al-Masîh adalah anak Allah, dan keterangan mengenai sikap orang-orang Yahudi yang menganggap bohong orang-orang Nasrani dengan mengaku bahwa Yahudi adalah anak-anak dan kekasih-kekasih Allah. Di samping itu, surat ini juga berisi kisah kaum Yahudi, kisah dua anak Adam yang melukiskan bahwa permusuhan merupakan tabiat anak cucu Adam, hukum kisas sebagai pendidikan bagi jiwa yang cenderung memusuhi yang lain, hukuman zina dan mencuri. Setelah itu, surat ini menerangkan kembali tentang orang-orang Yahudi yang telah mengubah syariat yang terdapat dalam kitab Tawrât, keterangan bahwa Tawrât dan Injîl mengandung kebenaran sebelum terjadi perubahan. Keharusan menerapkan hukum kitab suci yang diturunkan Allah, juga diterangkan dalam surat ini. Kemudian surat ini juga menerangkan tentang, sikap permusuhan orang-orang Yahudi dan Nasrani terhadap masyarakat Islam dan larangan tunduk serta rela dengan apa yang mereka lakukan. Surat ini juga menetapkan kekafiran kaum Nasrani yang mengatakan bahwa Allah adalah salah satu dari tiga tuhan, dan penjelasan al-Qur'ân bahwa sebagian kaum Nasrani telah mengikuti kebenaran dan beriman kepadanya, larangan bagi orang yang beriman untuk mengharamkan sebagian makanan yang dihalalkan baginya, kafarat melanggar sumpah, larangan meminum khamar, keterangan manasik haji dan kemuliaan Ka'bah serta bulan-bulan suci, kebatilan orang-orang Arab yang telah mengharamkan sesuatu kepada diri mereka tanpa bukti dan alasan, dan hukum wasiat dalam bepergian. Selanjutnya pada akhir surat ini dijelaskan mengenai mukjizat Nabi 'Isâ a. s dan kekufuran Banû Isrâ'îl terhadapnya serta terbebasnya Nabi 'Isâ dari mereka yang menyembahnya. Semua yang ada di langit dan di bumi adalah kepunyaan Allah semata, dan Dia adalah Mahakuasa.]] Hai orang-orang yang beriman, penuhilah semua janji kalian kepada Allah dan janji antara sesama kalian. Allah telah menghalalkan daging unta, sapi dan kambing, kecuali apa yang telah diharamkan-Nya. Kalian tidak boleh berburu binatang darat pada saat melaksanakan ihram, atau ketika sedang berada di tanah haram. Sesungguhnya Allah menetapkan semua apa yang dikehendaki dengan adil, dan ini semua adalah perjanjian Allah dengan kalian(1). (1) termasuk dalam janji yang harus dipenuhi dalam ayat ini adalah janji yang diucapkan kepada sesama manusia. 'Uqûd (bentuk jamak dari 'aqd ['janji', 'perjanjian']) yang digunakan dalam ayat ini, pada dasarnya berlangsung antara dua pihak. Kata 'aqd itu sendiri mengandung arti 'penguatan', 'pengukuhan', berbeda dengan 'ahd ('janji', 'perjanjian') yang berasal dari satu pihak saja, dan termasuk di dalamnya memenuhi kehendak pribadi. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa al-Qur'ân lebih dahulu berbicara mengenai pemenuhan janji daripada undang-undang positif. Ayat ini bersifat umum dan menyeluruh. Sebab, dalam Islam terdapat hukum mengenai dua pihak yang melakukan perjanjian. Tidak ada hukum positif mana pun yang lebih mencakup, lebih jelas dan lebih terperinci daripada ayat ini mengenai pentingnya memenuhai dan menghormati janji. ]

[ يا أيها الذين آمنوا أوفوا بالعقود أحلت لكم بهيمة الأنعام إلا ما يتلى عليكم غير محلي الصيد وأنتم حرم إن الله يحكم ما يريد ] المائدة 1

#2   Al-Ahzab :1 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[33 ~ AL-AHZAB (PASUKAN GABUNGAN) Pendahuluan: Madaniyyah, 73 ayat ~ Surat al-Ahzâb diawali dengan perintah Allah kepada Nabi Muhammad saw. untuk bertakwa dan bertawakal kepada Allah, lalu beralih ke pembicaraan tentang status anak angkat. Allah menafikan pemberian status anak pada anak-anak angkat itu oleh orangtua angkatnya. Ayat selanjutnya menjelaskan hak-hak Rasulullah saw. untuk ditaati dan dicinta, dan hak-hak istri Rasulullah untuk dihormati dan dimuliakan. Dalam surat ini dipaparkan pula janji para nabi kepada Allah untuk menyampaikan pesan- pesan suci Allah. Selain itu, surat ini juga mengangkat perincian perang Ahzâb yang sempat memunculkan ketakutan dan kegoncangan luar biasa di kalangan kaum muslimin. Perang itu berakhir dengan kemenangan orang-orang beriman sebagai perwujudan janji Allah. Di samping itu, surat ini menyebutkan beberapa adab sopan santun yang harus dilakukan oleh istri-istri Rasulullah saw. Pembicaraan kemudian kembali ke topik anak angkat. Dalam surat ini ditemukan penghapusan tradisi larangan kawin bagi orangtua angkat dengan bekas istri anak angkatnya. Sebuah tradisi yang telah mengakar di zaman Jahiliah. Berkaitan dengan Nabi Muhammad sendiri, al-Qur'ân memberikan pujian dan sanjungan kepadanya sebagai orang yang pantas mendapat pujian. Al-Qur'ân berpesan kepada nabi agar memisahkan istri yang dicerai sebelum terjadi hubungan suami-istri, dengan cara yang baik. Juga agar memberikan hak mut'ah kepadanya. Dijelaskan pula bahwa Rasulullah memiliki keistimewaan hukum: boleh mengawini wanita mana saja yang menghibahkan diri kepadanya. Disebutkan pula dengan jelas bahwa Rasulullah tidak boleh kawin dengan lebih dari sembilan wanita. Ayat-ayat lain berisi penjelasan tentang aturan dan etika yang harus dipegang teguh saat berkunjung dan meninggalkan rumah kediaman nabi, termasuk di dalamnya etika bertanya kepada para istri Nabi. Dalam surat ini pula al-Qur'ân memerintahkan istri-istri nabi untuk memperhatikan etika pribadi dengan mengharuskan mereka memanjangkan jilbab yang mereka kenakan. Selebihnya, surat al-Ahzâb juga mengangkat topik pembicaraan tentang hari kiamat dan peristiwa-peristiwa dahsyat yang terjadi pada hari itu. Di akhir surat dijelaskan kewajiban keagamaan yang diembankan oleh Allah kepada manusia yang sebelumnya ditolak oleh bumi dan gunung. Secara ringkas, sasaran terpenting yang ingin dicapai oleh surat al-Ahzâb, antara lain, adalah: 1) Mengangkat masalah adopsi dengan maksud meralat tradisi Jahiliah yang melarang bapak angkat untuk mengawini bekas istri anak angkatnya. 2) Realisasi janji Allah yang akan memberikan kemenangan bagi orang-orang Mukmin atas orang-orang kafir. 3) Perincian hukum menyangkut etika orang-orang beriman dalam mengunjungi rumah Rasulullah, larangan mengawini wanita bekas istri Rasulullah dan penjelasan etika khusus bagi istri-istri Rasul.]] Wahai Nabi, tingkatkanlah ketakwaanmu pada Allah. Jangan berkompromi untuk menerima pendapat orang-orang kafir dan orang-orang munafik. Allah Maha Meliputi--dengan ilmu-Nya--segala sesuatu; Mahabijaksana dalam perkataan dan perbuatan-Nya. ]

[ يا أيها النبي اتق الله ولا تطع الكافرين والمنافقين إن الله كان عليما حكيما ] الأحزاب 1

#3   Al-Baqarah :228 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Wanita-wanita yang dijatuhi talak, diharuskan menunggu, tidak bersegera kawin lagi, selama tiga kali haid,(1) agar diketahui betul rahimnya kosong dari janin(2) dan kesempatan untuk rujuk tetap terbuka. Mereka tidak boleh menyembunyikan isi rahim mereka yang berupa janin atau darah haid. Itulah sifat wanita-wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir. Suami-suami mereka berhak untuk kembali mengawini mereka selama masa menunggu. Ketika menggunakan hak tersebut, para suami hendaknya bertujuan mengadakan perbaikan, bukan sebaliknya, menimbulkan kemudaratan. Para istri mempunyai hak- hak di samping kewajiban sepanjang tidak dilarang agama. Para suami mempunyai kewajiban lebih terhadap istri-istri mereka berupa memelihara dan menjaga keutuhan serta kelangsungan kehidupan rumah tangga dan urusan anak-anak. (3) Allah Swt. menggungguli hamba-hamba-Nya, menggariskan ketentuan untuk mereka yang sesuai dengan kebijakan-Nya. (1) Ada dua catatan. Pertama, kata "qurû'" yang disebut dalam ayat ini ditafsirkan 'haid'. Maka, atas dasar ini, masa idah ('iddah) wanita yang ditalak adalah tiga kali haid. Ini adalah pendapat kebanyakan ulama (jumhûr). Imam Syâfi'iy menafsirkan kata "qurû'" sebagai 'masa suci di antara dua haid'. Atas dasar itu, menurut Syâfi'iy, masa idah adalah selama tiga kali bersuci. Kedua, jenis dan hukum tentang idah lainnya akan dijelaskan kemudian di tempat lain. (2) Masa idah disyariatkan untuk dua tujuan. Pertama, untuk mengetahui bahwa rahim itu kosong dari janin. Dan itu dapat diketahui dengan jelas setelah tiga kali haid. Sebab, biasanya, wanita hamil tidak mengalami haid. Kalaupun mengalami, paling banyak hanya satu atau dua kali saja. Sebab, pada saat itu janin telah tumbuh hidup mengisi rahim, sehingga darah haid tidak lagi bisa keluar. Itulah ketentuan Allah dalam ciptaan-Nya. Sebelumnya, orang-orang Arab, bahkan Rasulullah sendiri yang ummiy--tidak bisa baca tulis--tidak mengetahuinya. Kemudian Allah menurunkan al-Qur'ân dan mengajarkannya dan umatnya. Kedua, idah juga disyariatkan agar suami yang menjatuhkan talak mempunyai kesempatan untuk merujuk istrinya. Sebab, kadang-kadang seorang suami menjatuhkan talak kepada istrinya dalam keadaan marah dan emosi. Kalau keadaan sudah normal kembali, biasanya dia menyesal. Saat itulah kasih sayang Allah terasa sangat luas. Begitu juga syariat-Nya yang terasa bijak. Cukup dengan mengatakan "râja'tuki" ('aku rujuk kamu'), istrinya sudah bisa kembali kepadanya. Tetapi, talak sudah terhitung jatuh satu. (3) Allah memberikan kepada istri hak yang sama seperti kewajibannya. Kepada suami, Allah memberikan kelebihan tanggung jawab menjaga dan memelihara keutuhan rumah tangga. Maka ia harus berlaku adil. Persamaan hak dan kewajiban suami-istri bagi wanita adalah sebuah prinsip yang belum pernah ada pada bangsa-bangsa sebelum Islam. Pada masa Romawi, istri hanyalah seorang budak di rumah suaminya, hanya mempunyai kewajiban saja tanpa memiliki hak sedikit pun. Begitu juga di Persia. Islam paling dahulu memperkenalkan prinsip keadilan tersebut. ]

[ والمطلقات يتربصن بأنفسهن ثلاثة قروء ولا يحل لهن أن يكتمن ما خلق الله في أرحامهن إن كن يؤمن بالله واليوم الآخر وبعولتهن أحق بردهن في ذلك إن أرادوا إصلاحا ولهن مثل الذي عليهن بالمعروف وللرجال عليهن درجة والله عزيز حكيم ] البقرة 228

#4   Al-Israa :1 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[17 ~ AL-ISRA' (PERJALANAN MALAM) Pendahuluan: Makkiyyah, 111 ayat ~ Surat ini memuat 111 ayat yang semuanya turun pada periode Mekah, kecuali dua belas ayat, yaitu ayat 26, 32, 33, 57, dan delapan ayat dari ayat 73 hingga ayat 80 yang turun pada periode Madinah. Surat ini diawali dengan tasbih menyucikan Allah, lalu dilanjutkan dengan menyinggung perjalanan Nabi Muhammad di malam hari (isrâ'), risalah Mûsâ dan berbagai peristiwa yang terjadi pada Banû Isrâ'îl. Kemudian disinggung pula mengenai kedudukan al-Qur'ân dalam memberikan petunjuk, pemaparan tanda-tanda kekuasaan Allah di alam raya (âyât kawniyyah) di malam dan di siang hari, dan ganjaran manusia pada hari kiamat atas perbuatan-perbuatannya di dunia. Dijelaskan pula tentang hal-hal yang menyebabkan musnahnya beberapa bangsa, lalu dilanjutkan dengan memaparkan hal ihwal perbuatan manusia yang hasilnya akan diterima di akhirat. Kemudian dibicarakan tentang kewajiban menghormati orangtua, keadaan manusia berkaitan dengan harta mereka, sepuluh perintah yang di antaranya membangun masyarakat ideal, dan bantahan Allah terhadap kebohongan yang diada-adakan oleh orang-orang musyrik tentang malaikat serta penjelasan al-Qur'ân tentang pengulang-ulangan argumentasi al-Qur'ân. Selanjutnya Allah mengisyaratkan ihwal diri-Nya yang pantas untuk dipuji, keingkaran orang-orang musyrik, pemaparan wasiat-wasiat-Nya kepada orang-orang yang beriman, dan sikap Allah terhadap orang orang kafir di dunia dan akhirat. Dilanjutkan dengan penjelasan-Nya tentang asal penciptaan manusia dan setan dan ancaman-Nya terhadap orang orang musyrik. Kemudian dijelaskan pula tentang kemuliaan manusia, penjelasan Allah tentang siksaan-Nya di hari akhirat, pemaparan upaya orang-orang musyrik dalam memalingkan seruan nabi, dilanjutkan dengan ketetapan Allah dalam menetapkan seruan itu, lalu Allah berpesan kepada Nabi dengan beberapa wasiat dan doa. Dalam ayat selanjutnya, Allah mengisyaratkan tentang kedudukan al-Qur'ân, kemudian membicarakan tentang ruh dan rahasianya, tentang mukjizat al-Qur'ân yang membuat jin dan manusia tidak mampu mendatangkan ayat-ayat seperti al-Qur'ân dan bagaimana manusia menyikapinya, tentang kekuasaan Allah untuk mendatangkan ayat-ayat lainnya, tentang kedudukan al-Qur'ân yang mencakup kebenaran dan tentang keadaan orang-orang Mukmin yang jujur dalam keimanannya serta himbauan untuk selalu memuji Allah dan mengagungkan-Nya.]] Mahasuci Allah dari hal-hal yang tidak pantas untuk disandangkan kepada diri-Nya. Dialah yang memperjalankan hamba-Nya, Muhammad, pada sebagian waktu malam dari Masjid al-Haram, di Mekah, menuju Masjid al-Aqshâ, di Bayt al-Maqdis, yang telah Kami berkahi sekelilingnya berupa makanan untuk masyarakat sekitarnya. Semua itu agar Kami memperlihatkan tanda-tanda kekuasaan Kami yang dapat menjadi bukti yang menunjuki keesaan dan kebesaran kekuasaan Kami. Sesungguhnya hanya Allahlah yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat. ]

[ سبحان الذي أسرى بعبده ليلا من المسجد الحرام إلى المسجد الأقصى الذي باركنا حوله لنريه من آياتنا إنه هو السميع البصير ] الإسراء 1

#5   Al-Hadid :25 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Kami benar-benar telah mengutus para rasul yang Kami pilih dengan membawa beberapa mukjizat yang kuat. Bersama mereka juga Kami turunkan kitab suci-kitab suci yang mengandung hukum, syariat agama, dan timbangan yang mewujudkan keadilan dalam hubungan antarmanusia. Lalu Kami juga menciptakan besi yang dapat dijadikan alat untuk menyiksa orang lain dalam peperangan di samping mempunyai banyak manfaat lain pada masa damai. Itu semua agar manusia memanfaatkan besi dalam berbagai kebutuhan hidupnya dan agar Allah, dari alam gaib, mengetahui siapa saja yang membela agama dan rasul-rasul-Nya. Allah benar-benar Mahakuasa karena diri-Nya sendiri, dan tidak memerlukan bantuan siapa pun. (1) (1) Besi merupakan salah satu dari tujuh unsur kimia yang telah dikenal oleh ilmuwan-ilmuwan zaman dahulu yaitu emas, perak, air raksa, loyang, timah hitam (plumbum), besi, dan timah, serta logam yang paling banyak tersebar di bumi. Besi itu biasanya terdapat dalam komponen unsur kimia lain seperti dalam oksida, sulfida (sulfat), zat arang dan silikon. Sejumlah kecil besi murni juga terdapat dalam batu meteor besi. Ayat ini menjelaskan bahwa besi mempunyai kekuatan yang dapat membahayakan dan dapat pula menguntungkan manusia. Bukti paling kuat tentang hal ini adalah bahwa lempengan besi, dengan berbagai macamnya, secara bertingkat-tingkat mempunyai keistimewaan dalam bertahan menghadapi panas, tarikan, kekaratan, dan kerusakan, di samping juga lentur hingga dapat menampung daya magnet. Karenanya, besi adalah logam paling cocok untuk bahan senjata dan peralatan perang, bahkan merupakan bahan baku berbagai macam industri berat dan ringan yang dapat menunjang kemajuan sebuah peradaban. Selain itu, besi juga mempunyai banyak kegunaan lain untuk makhluk hidup. Komponen besi, misalnya, masuk dalam proses pembentukan klorofil yang merupakan zat penghijau tumbuh-tumbuhan (terutama daun) yang terpenting dalam fotosintesis (proses pemanfaatan energi cahaya matahari) yang membuat tumbuh-tumbuhan dapat bernapas dan menghasilkan protoplasma (zat hidup dalam sel). Dari situlah zat besi kemudian masuk ke dalam tubuh manusia dan hewan. Selanjutnya besi juga termasuk dalam komposisi kromatin (bagian inti sel yang mudah menyerap zat warna) dari sel hidup, salah satu unsur yang berada dalam cairan tubuh, dan salah satu unsur pembentuk hemoglobin (butir-butir darah merah). Dan dari situ, besi memegang peranan penting dalam proses penembusan dan peran biologis dalam jaringan. Selain itu semua, besi juga terdapat dalam hati, limpa, ginjal, anggota badan, dan sumsum merah tulang belakang. Tubuh memerlukan zat besi dalam jumlah tertentu yang harus dipenuhi dari sumber apa saja. Kurangnya zat besi akan menimbulkan penyakit, terutama anemia (kekurangan hemoglobin). ]

[ لقد أرسلنا رسلنا بالبينات وأنزلنا معهم الكتاب والميزان ليقوم الناس بالقسط وأنزلنا الحديد فيه بأس شديد ومنافع للناس وليعلم الله من ينصره ورسله بالغيب إن الله قوي عزيز ] الحديد 25

#6   Az-Zukhruf :1 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[43 ~ AZ-ZUKHRUF (PERHIASAN) Pendahuluan: Makkiyyah, 89 ayat ~ Surat ini diawali dengan dua huruf eja seperti gaya al-Qur'ân dalam mengawali beberapa surat lainnya. Disebutkan, setelah itu, mengenai al-Qur'ân dan kedudukanya di sisi Allah, dan keterangan mengenai sikap orang-orang yang mencemoohkan misi yang dibawa oleh para rasul, yang kemudian diikuti dengan pemaparan beberapa bukti yang mengharuskan kita beriman hanya kepada Allah. Tetapi, kendati bukti-bukti itu demikian banyak dan jelas, mereka tetap saja mengakui adanya tuhan-tuhan lain--yang, tentu saja, palsu--selain Allah. Mereka beranggapan bahwa Allah memiliki anak-anak perempuan sedang mereka memiliki anak laki-laki. Dan ketika mereka tak lagi menemukan alasan yang membenarkan anggapan itu, mereka berdalih bahwa hal itu adalah tradisi leluhur yang harus dipegang teguh. Pada bagian lain, surat ini berbicara tentang kisah Nabi Ibrâhîm a. s. yang kemudian dilanjutkan dengan anggapan orang-orang kafir Mekah bahwa al-Qur'ân terlalu besar untuk diturunkan kepada seorang Muhammad. Semestinya, menurut mereka, al-Qur'ân hanya pantas diturunkan kepada salah seorang pembesar Mekah atau Thaif. Dengan begitu, mereka seolah-olah membagi-bagikan karunia Allah sekehendak mereka. Padahal Allah sendiri telah membagi-bagikan rezeki-Nya untuk penghidupan mereka di dunia karena mereka memang tidak mampu melakukan itu. Surat ini kemudian menyatakan bahwa andai bukan karena Tuhan tidak ingin kalau semua manusia menjadi kafir, tentu orang-orang kafir telah diberi seluruh kenikmatan dan kemewahan dunia. Dijelaskan pula, kemudian, bahwa siapa saja yang menentang kebenaran maka Allah akan menjadikan setan menguasai dirinya lalu membawanya ke lembah kehancuran. Selanjutnya, surat ini juga mengetengahkan kisah Nabi Mûsâ bersama Fir'aun dan kaumnya yang sangat sombong dan arogan dengan kekuasaannya. Suatu sikap yang kemudian justru mendatangkan balasan Allah kepada mereka. Kisah tentang Mûsâ ini kemudian dilanjutkan dengan penjelasan tentang 'Isâ putra Maryam yang merupakan seorang hamba yang mendapat karunia dari Allah dan menyeru kepada jalan yang lurus. Setelah dipaparkan peringatan bagi orang-orang zalim berupa siksaan, dan kabar gembira bagi orang-orang Mukmin berupa surga kelak pada hari kiamat, surat ini ditutup dengan penjelasan betapa luasnya kerajaan Allah dan betapa tidak mampunya tuhan-tuhan palsu yang mereka persekutukan dengan- Nya. Dalam hal ini, Nabi Muhammad saw. diperintahkan untuk mengucapkan "salam perpisahan" kepada mereka, agar mereka mengetahui.]] Hâ, mîm. Surat ini dibuka dengan menyebut dua huruf fonemis yang merupakan gaya al-Qur'ân dalam mengawali beberapa suratnya. ]

[ حم ] الزخرف 1

#7   Al-Baqarah :190 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Di antara ketakwaan kepada Allah adalah menanggung beban dalam menaati-Nya. Dan beban terberat bagi manusia adalah berperang melawan musuh-musuh Allah(1) yang menyerang lebih dulu. Dari itu, janganlah kalian lebih dulu menyerang atau membunuh mereka yang ikut berperang dan mereka yang tidak ada sangkut pautnya dengan peperangan itu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai mereka yang melampaui batas. {(1) Ayat ini merupakan salah satu ayat yang menolak tuduhan bahwa Islam adalah "agama pedang", agama yang tersebar melalui perang, seperti yang dikatakan sebagian orang. Dalam ayat ini ditegaskan bahwa kaum Muslimin tidak dibolehkan memulai serangan (agresi). Ayat ini merupakan ayat kedua yang diturunkan seputar masalah perang, setelah lebih dulu turun surat al-Hajj: "Telah diizinkan (beperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuasa menolong mereka." Bukti bahwa Islam bukanlah agama yang disebarkan dengan pedang, adalah karakter dakwah Islam--seperti yang diperintahkan Allah kepada Rasul-Nya--yang dilakukan dengan hikmah, nasihat dan berdebat dengan cara yang terbaik. Di samping itu, Islam mengajak umat manusia untuk beriman melalui pemberdayaan rasio guna merenungi ciptaan-ciptaan Allah. Dengan cara itulah Rasul menyebarkan dakwahnya selama 13 tahun di Mekah. Tak ada pedang yang terhunus, dan tak setetes darah pun yang mengalir. Bahkan ketika kaum Quraisy menyiksa para pengikut-Nya, beliau tidak menyuruh mereka membalas. Rasul malah menyuruh para pengikutnya yang setia untuk berhijrah ke Habasyah (Etiopia) untuk menyelamatkan keyakinan mereka. Suatu saat, kaum Quraisy mengisolasikan Banû Hâsyim dan Banû 'Abd al-Muththalib, dua klan yang merupakan kerabat dekat Nabi. Mereka dipaksa menyerahkan Nabi untuk dibunuh atau, jika tidak, mereka akan diusir dari kota Mekah. Ketika mereka menolak menyerahkan Rasul, kaum Quraisy pun mulai melakukan tindakan perang yang nyata, yaitu memboikot mereka di Syi'b Banû Hâsyim, Mekah. Dibuatlah perjanjian untuk tidak melakukan jual beli dan tidak melakukan perkawinan dengan Banû Hâsyim. Perjanjian ini kemudian digantung di dalam Ka'bah. Pemboikotan yang berlangsung selama tiga tahun ini membuat kaum Muslim hidup sangat sengsara, hingga ada yang mengganjal perut dengan rerumputan menahan rasa lapar. Melihat itu, Rasul memerintahkan mereka--secara sembunyi-sembunyi--untuk berhijrah ke Habasyah untuk kedua kalinya. Ketika kaum Quraisy mendengar berita bahwa Rasul akan berhijrah ke Madinah, mereka pun bersekongkol untuk segera membunuh Nabi. Tetapi, dengan pertolongan Allah, Rasul selamat dari makar mereka ini. Kegagalan ini membuat kebencian Quraisy terhadap kaum Muslim semakin bertambah. Siksaan terhadap kaum Muslim semakin sering dilakukan, sehingga mereka memutuskan untuk menyusul Nabi berhijrah ke Madinah dengan meninggalkan harta, rumah dan sanak saudara. Kendatipun kaum Muslim sudah menetap di Madinah, genderang perang yang telah dibunyikan kaum Quraisy sejak peristiwa pemboikotan masih terus berkumandang. Kedua belah pihak pun saling mengintai. Dan ketika kaum Muslim membuntuti kafilah Abû Sufyân, kaum Quraisy semakin beralasan untuk menyerang kaum Muslim di Madinah, meskipun kafilah Abû Sufyân itu tidak diserang oleh kaum Muslim. Tidak ada yang bisa dilakukan oleh kaum Muslim kecuali bertahan. Di sinilah lalu turun ayat yang mengizinkan Rasul dan pengikutnya berperang, ayat pertama yang berbicara tentang perang (al-Hajj: 39-41). Ayat ini secara eksplisit menegaskan bahwa perang ini dibolehkan, adalah karena adanya serangan kaum Quraisy yang zalim. Setelah kekalahan kaum Quraisy dalam perang Badar ini, sebelum meninggalkan medan pertempuran, salah seorang pembesar Quraisy berkata, "Perang telah tercatat, pertemuan kita tahun depan di Uhud." Ini jelas merupakan ultimatum bahwa kaum Quraisy masih ingin melanjutkan peperangan. Dan begitulah, peperangan kemudian berkecamuk di Uhud, 6 mil dari Madinah. Kaum Muslim harus bertahan dari serangan Quraisy. Serangan Quraisy seperti ini juga terjadi di perang Khandak ketika kaum Muslim dikepung di Madinah. Lalu Rasul pun memerintahkan membuat parit-parit (khandaq) untuk bertahan dari serangan musuh. Alhasil, umat Islam di Madinah kemudian menjadi suatu kekuatan yang diperhitungkan. Rasul pun mengutus delegasi ke beberapa kerajaan untuk mengajak mereka kepada Islam. Tetapi di Persia, Raja Kisra menyobek surat Rasul dan mengutus orang yang sanggup memenggal kepala Muhammad. Dengan demikian, Rraja Kisra telah menyatakan perang terhadap kaum Muslim. Kaum Muslim harus bertahan dan akhirnya dapat menaklukkan imperium Persia dan kerajaan-kerajaan Arab yang berada di bawah koloninya. Penaklukan Islam atas imperium Romawi Timur juga tidak keluar dari konteks di atas. Adalah Syarhabîl ibn 'Amr, raja Ghassasinah di Syâm, kerajaan yang berada di bawah kekuasaan Romawi, membunuh kurir Rasul yang bermaksud menemui Heraclius. Dia pun membunuh setiap warganya yang memeluk Islam. Puncaknya, ia mempersiapkan satu balatentara untuk menyerang negara Islam di Jazirah Arab. Kaum Muslim harus bertahan hingga akhirnya dapat menaklukkan imperium Romawi di Timur. Demikianlah, Islam tidak pernah memerintahkan menghunus pedang kecuali untuk bertahan dan menjamin keamanan dakwah Islam. Mahabenar Allah ketika berfirman, "Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam). Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari jalan yang salah" (Q., s. al-Baqarah: 256). } ]

[ وقاتلوا في سبيل الله الذين يقاتلونكم ولا تعتدوا إن الله لا يحب المعتدين ] البقرة 190

#8   An-Nur :45 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Allah adalah Pencipta segala sesuatu dengan kehendak-Nya. Dia menciptakan semua jenis hewan dari asal yang sama yaitu air. Maka tidak satu pun hewan yang tidak memerlukan air. Kemudian dijadikanlah hewan-hewan itu bervariasi dari segi jenis, potensi dan perbedaan-perbedaaan lainnya. Maka sebagian dari hewan itu ada yang berjalan di atas perutnya seperti ikan, dan binatang merangkak lainnya. Sebagian lainnya berjalan di atas kedua kakinya seperti manusia dan burung. Ada pula jenis hewan yang berjalan di atas empat kaki seperti binatang-binatang. Allah menciptakan makhluk yang dikehendaki-Nya dengan cara bagaimana pun untuk menunjukkan kekuasaan dan pengetahuan-Nya. Dia adalah Zat yang berkehendak memilih dan Mahakuasa atas segala sesuatu(1). (1) Air yang dimaksud dalam ayat di atas adalah air kehidupan atau air yang mengandung anasir-anasir spermatozoa. Ayat ini tidak hanya mendahului ilmu pengetahuan dalam menerangkan kejadian manusia dari setetes air seperti disebut dalam ayat 5 dan 6 surat al-Thâriq, bahkan juga telah mendahului ilmu pengetahuan dalam menerangkan bahwa setiap makhluk hidup di atas bumi berkembang biak melalui sperma, meskipun bentuk dan ciri sperma yang ada pada masing-masing makhluk itu berbeda. Dari sudut pandang ilmu pengetahuan, ayat ini mengandung penafsiran ilmiah bahwa air merupakan sarana terpenting dalam kejadian setiap makhluk. Ambillah contoh, misalnya, kandungan air dalam tubuh manusia yang mencapai 70% dari berat tubuhnya. Ini berarti, seseorang yang mempunyai berat badan 70 kg, di dalam tubuhnya terkandung sekitar 50 kg air. Kejadian manusia dan besarnya kandungan air di dalam tubuh, sebagaimana disebutkan di atas, belum diketahui sebelum al-Qur'ân diturunkan. Bagi manusia, air lebih penting dari makanan. Seseorang mungkin dapat bertahan hidup selama 60 hari tanpa makan. Tetapi tanpa air, manusia diperkirakan hanya mampu bertahan 3 sampai 10 hari. Selain itu, air adalah asal mula terbentuknya darah, cairan limpa, cairan sumsum, kencing, air mata, air liur, air empedu, susu dan seluruh cairan yang ada di sendi. Airlah yang menyebabkan tubuh manusia menjadi lentur. Kalau saja tubuh seseorang kehilangan 20% air, maka ia tidak akan dapat bertahan hidup. Demikian pula, air dapat berfungsi melarutkan bahan-bahan makanan setelah dikunyah dan ditelan. Di samping itu ia juga dapat melarutkan sisa-sisa proses metabolisme melalui kencing dan keringat. Demikianlah, air menjadi bagian terbesar dan terpenting dalam tubuh manusia. Karena itu dapat dikatakan bahwa setiap makhluk hidup, sebagaimana dijelaskan ayat ini, diciptakan dari air. ]

[ والله خلق كل دابة من ماء فمنهم من يمشي على بطنه ومنهم من يمشي على رجلين ومنهم من يمشي على أربع يخلق الله ما يشاء إن الله على كل شيء قدير ] النور 45

#9   An-Nur :2 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Di antara ketentuan hukum itu adalah hukum wanita dan laki-laki yang berzina. Cambuklah masing- masing mereka seratus kali cambukan. Dalam melaksanakan ketentuan hukum itu, kalian tidak perlu merasa terhalangi oleh rasa iba dan kasihan, jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir. Sebab, konsekuensi iman adalah mendahulukan perkenan Allah daripada perkenan manusia. Pelaksanaan hukum cambuk itu hendaknya dihadiri oleh sekelompok umat Islam, agar hukuman itu menjadi pelajaran yang membuat orang lain selain mereka berdua jera(1). (1) Komentar para ahli mengenai ayat 2 sampai ayat 4 surat ini: Kriminalitas dalam syariat Islam merupakan larangan-larangan yang tidak dibolehkan dengan ancaman sanksi hadd atau ta'zîr. Larangan-larangan itu bisa berupa tindakan mengerjakan sesuatu yang dilarang atau tindakan meninggalkan sesuatu yang diperintahkan. Alasan pengharaman larangan-larangan itu adalah bahwa tindakan pelanggaran larangan merupakan tindakan yang bertentangan dengan salah satu dari lima maslahat/kepentingan yang diakui dalam syariat Islam, yaitu: a. Memelihara jiwa. b. Memelihara agama. c. Memelihara akal pikiran. d. Memelihara harta kekayaan. e. Memelihara kehormatan. Tindakan pembunuhan, misalnya, merupakan perlawanan terhadap jiwa. Keluar dari Islam (riddah: 'menjadi murtad') merupakan perlawanan terhadap agama. Meminum khamar merupakan perlawanan terhadap pikiran. Mencuri merupakan perlawanan terhadap harta dan kekayaan. Dan zina merupakan perlawanan terhadap kehormatan. Para ahli hukum Islam (fuqahâ') membagi tindakan kriminalitas menjadi beberapa kategori, tergantung pada sudut pandang masing-masing. Sehubungan dengan hal itu, berikut ini akan disinggung pembagian hukum dari segi besarnya sanksi dan cara menetapkannya. Berdasarkan hal ini kriminalitas terbagi dalam tiga kelompok, yaitu (a) yang terkena sanksi hudûd, (b) yang terkena sanksi qishâsh dan (c) yang terkena sanski ta'zîr. Yang dimaksud dengan hudûd adalah kejahatan yang dianggap berlawanan dengan hak Allah atau kejahatan yang mengandung pelanggaran hak Allah dan hak manusia, tetapi hak Allah lebih dominan yang oleh karenanya dibatasi oleh Allah dengan jelas, baik melalui al-Qur'ân maupun al-Hadîts. Kemudian, yang dimaksud dengan qishâsh (termasuk di dalamnya diyat) adalah kejahatan yang mengandung pelanggaran hak Allah dan hak manusia, tetapi hak manusia lebih dominan. Dalam hal ini, sebagian ketentuan hukumnya ditetapkan oleh Allah melalui al-Qur'ân dan al-Hadîts dan sebagian lainnya diserahkan kepada kebijakan pemerintah untuk menentukan hukumnya. Tindak pembunuhan, memotong salah satu organ tubuh, termasuk dalam kategori kedua ini. Sedangkan yang dimaksud dengan ta'zîr adalah sejumlah sanksi, baik berat maupun ringan, yang penentuan dan pelaksanaannya diserahkan kepada pemerintah, sesuai kondisi masyarakat di mana terjadi kejahatan itu. Ada tujuh macam kejahatan yang terkena sanksi hudûd, yaitu zina, menuduh orang yang sudah kawin berbuat zina (qadzaf), menentang penguasa (baghy), mencuri, menyamun, meminum khamar dan keluar dari Islam (murtad). Ketujuh macam kejahatan itu beserta sanksi-sanksinya telah ditentukan sanksi hudûdnya di dalam al-Qur'ân, kecuali sanski pelaku zina yang sudah kawin yang dikenakan hukum rajam, meminum khamar yang dikenakan sanksi 80 kali cambuk, dan sanksi keluar dari Islam yaitu hukum mati., yang ditentukan oleh al-Hadits. Sementara itu, hukum positif modern memberlakukan sanksi yang terlalu rendah, seperti penjara, terhadap zina. Akibatnya, prostitusi dan kejahatan merajalela di kalangan masyarakat. Kehormatan menjadi terinjak-injak. Selain itu, akan timbul berbagai penyakit dan ketidakjelasan keturunan. Yang cukup mengherankan, bahwa undang-undang yang berlaku di beberapa negara modern saat ini malah melindungi kejahatan semacam itu. Dalam undang-undang Perancis, misalnya, terdapat ketentuan bahwa pelaku zina--baik laki-laki maupun perempuan--yang belum kawin tidak dikenakan sanksi apa-apa, selama mereka telah mencapai usia dewasa. Hal itu berdasar pada prinsip kebebasan individu yang menjamin kebebasan berbuat apa saja. Sedangkan jika pelaku zina itu sudah kawin, baik laki-laki maupun perempuan, maka sanksinya adalah penjara. Contoh lain dari praktik hukum positif, lembaga hukum seperti niyâbah (kejaksaan) tidak mempunyai hak untuk melakukan penyelidikan kecuali atas permintaan salah seorang suami istri. Selain itu, seorang suami yang telah melaporkan tuduhan zina, boleh menarik kembali tuduhannya. Berdasarkan hal itu penyelidikan pun harus dihentikan. Suami juga memiliki hak untuk memaafkan istrinya yang telah dijatuhi hukuman penjara sebelum habis masa hukuman, walaupun keputusan hakim sudah bersifat final. Beberapa kalangan menganggap sanksi zina yang ditetapkan Islam itu terlalu berat. Tetapi semestinya mereka melihat pula bahwa di samping sanksi itu berat, proses pembuktiannya pun tidak mudah. Pada tindak pembunuhan, misalnya, Islam hanya menetapkan keharusan adanya dua saksi yang adil. Tetapi pada pembuktian zina justru menetapkan adanya empat orang saksi adil yang menyaksikan kejadian itu secara langsung, atau pengakuan si pelaku zina. Dapat dicatat di sini bahwa al-Qur'ân mewajibkan pelaksanaan hukum cambuk secara terang-terangan di hadapan khalayak ramai masyarakat Muslim dengan maksud sebagai pemberitahuan kepada mereka siapa pelaku zina itu di samping agar mereka merasa takut dan ngeri hingga menghindari tindakan yang hina itu. ]

[ الزانية والزاني فاجلدوا كل واحد منهما مائة جلدة ولا تأخذكم بهما رأفة في دين الله إن كنتم تؤمنون بالله واليوم الآخر وليشهد عذابهما طائفة من المؤمنين ] النور 2

#10   Al-Anfal :1 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[8 ~ AL-ANFAL (HARTA RAMPASAN PERANG) Pendahuluan: Madaniyyah, 75 ayat ~ Surat al-Anfâl diturunkan di Madinah dan terdiri atas 75 ayat. Dalam surat ini Allah memaparkan penjelasan sebagian hukum dan latar belakang perang. Diketengahkan pula faktor-faktor pembawa kemenangan dan peran strategis kekuatan spiritual, juga diterangkan. Allah juga menjelaskan pula hukum harta rampasan perang dan tawanan. Dalam surat ini tampak dengan jelas perpaduan hukum dan hikmah Allah saat menuturkan secara rinci peristiwa perang Badar, latar belakang dan persoalan- persoalan pascaperang, dan pemicu perang, sebagaimana disimpulkan dalam surat, ini disebabkan tindakan pengusiran terhadap nabi oleh orang-orang musyrik dari Mekah. Allah menjelaskan pula dalam surat itu persiapan-persiapan yang mesti dilakukan sebelum perang dan kewajiban menerima perjanjian damai jika pihak musuh menghendaki. Surat al-Anfâl ditutup dengan uraian masalah yang berkaitan dengan perwalian antar sesama orang Mukmin, dan penjelasan hukum yang mewajibkan orang-orang Mukmin untuk berhijrah dari bumi penindasan untuk berjuang bersama saudara-saudara seiman demi kejayaan Islam dan umatnya.]] Bermula dari makar dan rencana jahat orang-orang musyrik untuk membunuh Rasulullah saw., Allah memerintahkan Rasul-Nya itu berhijrah meninggalkan kota suci Mekah menuju Madinah sebagai bumi tempat tinggal selamanya. Di bumi kemenangan itulah nantinya orang-orang Muslim membangun suatu negara yang berdaulat. Bertolak dari realitas seperti itu, tidak ada alasan lain kecuali berjihad menentang tirani, penindasan dan fitnah. Maka pecahlah perang Badar Besar (Badar Pertama). Pada peperangan itu, kemenangan yang gemilang ada di pihak orang-orang Mukmin. Harta rampasan pun cukup banyak. Melimpahnya harta rampasan perang itu sempat mengundang perbedaan pendapat menyangkut persoalan pembagiannya. Lalu mereka bertanya kepadamu, Muhammad, tentang harta rampasan perang: akan dikemanakan, untuk siapa dan bagaimana cara membaginya. Katakan kepada mereka, "Mula-mula harta yang kalian dapatkan dari berperang itu adalah hak milik Allah dan Rasul-Nya, yang selanjutnya mendapat perintah dari Allah untuk membagikannya. Tidah usah kalian berbeda pendapat menyangkut persoalan harta itu, cukuplah kalian menjadikan rasa takut dan taat pada Allah sebagai simbol kebanggaan kalian. Berusahalah untuk selalu mengadakan perbaikan di antara kamu sekalian dan jadikanlah jiwa cinta kasih dan keadilan sebagai asas tali persaudaraan, karena hal yang demikian itu merupakan sifat orang-orang beriman." ]

[ يسألونك عن الأنفال قل الأنفال لله والرسول فاتقوا الله وأصلحوا ذات بينكم وأطيعوا الله ورسوله إن كنتم مؤمنين ] الأنفال 1

#11   An-Najm :2 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[53 ~ AN-NAJM (BINTANG) Pendahuluan: Makkiyyah, 62 ayat ~ Sumpah yang terdapat pada permulaan surat ini menunjukkan kejujuran Rasulullah saw. mengenai kabar wahyu yang ia ucapkan dan ia sampaikan. Ia tidak sesat maupun salah dalam menyampaikan wahyu itu. Selain itu, sumpah itu juga menunjukkan Rasulullah jujur dalam menyampaikan berita tentang perjalanannya ke langit yang dikenal dengan peristiwa mikraj. Penglihatannya tidak hilang dan tidak pula melampaui batas. Pembicaraan selanjutnya beralih kepada kebodohan akal orang-orang kafir ketika menyembah berhala yang mereka buat dengan tangan mereka sendiri kemudian mereka beri nama sesuai dengan selera mereka sendiri. Kedunguan mereka juga dapat terlihat dari penamaan mereka terhadap malaikat yang mereka sebut sebagai "ber-gender feminin" setelah sebelumnya beranggapan bahwa Allah mempunyai anak perempuan dan mereka sendiri mempunyai anak lak-laki. Surat ini kemudian meminta Rasulullah untuk tidak menoleh kepada mereka dan menyerahkan urusan mereka sepenuhnya kepada Allah yang menciptakan dan memiliki segala sesuatu yang ada di langit dan di bumi, yang akan memberi balasan buruk kepada orang-orang yang berbuat jahat dan balasan baik kepada orang-orang yang berbuat baik. Dia mengetahui semua fase penciptaan makhluknya dan bagaimana keadaan mereka. Perintah kepada Rasulullah itu kemudian diikuti dengan ancaman terhadap orang-orang yang mengingkari perhitungan amal perbuatan setiap manusia seperti terdapat pula pada syariat agama-agama sebelum Islam. Kisah tentang lembaran-lembaran suci (shuhuf, shahîfah) Nabi Mûsâ dan Nabi Ibrâhîm juga disinggung dalam surat ini. Ayat-ayat itu semua menunjukkan kemahakuasan Allah dengan bukti-bukti dan tanda-tandanya yang terlihat pada umat-umat terdahulu. Akhirnya surat ini ditutup dengan penjelasan bahwa al-Qur'ân merupakan salah satu dari sekian banyak pemberi peringatan yang pernah disampaikan sebelumnya agar mereka semua takut kepada hari kiamat yang waktunya sudah semakin dekat. Di penghujung surat ini juga terdapat celaan terhadap orang-orang kafir yang mengingkari dan melalaikan al-Qur'ân dan lebih memilih menertawakan daripada menangis dan dan merenungi maknanya. Sedang orang-orang Mukmin diminta untuk bersujud dan menyembah Allah yang telah menurunkan al-Qur'ân.]] Demi bintang ketika turun hendak terbenam, Muhammad tidak melenceng dari kebenaran dan tidak menyakini suatu kepalsuan. ]

[ ما ضل صاحبكم وما غوى ] النجم 2

#12   An-Najm :1 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[53 ~ AN-NAJM (BINTANG) Pendahuluan: Makkiyyah, 62 ayat ~ Sumpah yang terdapat pada permulaan surat ini menunjukkan kejujuran Rasulullah saw. mengenai kabar wahyu yang ia ucapkan dan ia sampaikan. Ia tidak sesat maupun salah dalam menyampaikan wahyu itu. Selain itu, sumpah itu juga menunjukkan Rasulullah jujur dalam menyampaikan berita tentang perjalanannya ke langit yang dikenal dengan peristiwa mikraj. Penglihatannya tidak hilang dan tidak pula melampaui batas. Pembicaraan selanjutnya beralih kepada kebodohan akal orang-orang kafir ketika menyembah berhala yang mereka buat dengan tangan mereka sendiri kemudian mereka beri nama sesuai dengan selera mereka sendiri. Kedunguan mereka juga dapat terlihat dari penamaan mereka terhadap malaikat yang mereka sebut sebagai "ber-gender feminin" setelah sebelumnya beranggapan bahwa Allah mempunyai anak perempuan dan mereka sendiri mempunyai anak lak-laki. Surat ini kemudian meminta Rasulullah untuk tidak menoleh kepada mereka dan menyerahkan urusan mereka sepenuhnya kepada Allah yang menciptakan dan memiliki segala sesuatu yang ada di langit dan di bumi, yang akan memberi balasan buruk kepada orang-orang yang berbuat jahat dan balasan baik kepada orang-orang yang berbuat baik. Dia mengetahui semua fase penciptaan makhluknya dan bagaimana keadaan mereka. Perintah kepada Rasulullah itu kemudian diikuti dengan ancaman terhadap orang-orang yang mengingkari perhitungan amal perbuatan setiap manusia seperti terdapat pula pada syariat agama-agama sebelum Islam. Kisah tentang lembaran-lembaran suci (shuhuf, shahîfah) Nabi Mûsâ dan Nabi Ibrâhîm juga disinggung dalam surat ini. Ayat-ayat itu semua menunjukkan kemahakuasan Allah dengan bukti-bukti dan tanda-tandanya yang terlihat pada umat-umat terdahulu. Akhirnya surat ini ditutup dengan penjelasan bahwa al-Qur'ân merupakan salah satu dari sekian banyak pemberi peringatan yang pernah disampaikan sebelumnya agar mereka semua takut kepada hari kiamat yang waktunya sudah semakin dekat. Di penghujung surat ini juga terdapat celaan terhadap orang-orang kafir yang mengingkari dan melalaikan al-Qur'ân dan lebih memilih menertawakan daripada menangis dan dan merenungi maknanya. Sedang orang-orang Mukmin diminta untuk bersujud dan menyembah Allah yang telah menurunkan al-Qur'ân.]] Demi bintang ketika turun hendak terbenam, Muhammad tidak melenceng dari kebenaran dan tidak menyakini suatu kepalsuan. ]

[ والنجم إذا هوى ] النجم 1

#13   Ar-Ra'd :4 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Bumi juga mengandung berbagai keajaiban. Ada kepingan-kepingan tanah yang saling berdekatan. Meskipun demikian, jenis tanahnya dapat berbeda-beda. Ada yang kering tandus, ada pula yang basah subur. Ada pula tanah yang, kalaupun jenisnya sama, menjadi lahan perkebunan anggur, lahan persawahan, dan lahan perkebunan korma. Kebun-kebun itu ada yang berkumpul di atas satu area, ada pula yang tumbuh berpisah-pisah. Selain itu, meskipun kebun-kebun itu disiram dan tumbuh dari sumber air yang sama, rasa yang dihasilkan oleh buah-buahannya beraneka ragam. Sungguh, di dalam keajaiban alam itu, benar-benar terdapat bukti yang jelas atas kemahakuasaan Allah bagi orang yang memiliki akal dan mau berfikir(1). (1) Ayat ini mengisyaratkan adanya ilmu tentang tanah (geologi dan geofisika) dan ilmu lingkungan hidup (ekologi) serta pengaruhnya terhadap sifat tumbuh-tumbuhan. Sudah diketahui secara ilmiah, bahwa tanah persawahan terdiri atas butir-butir mineral yang beraneka ragam sumber, ukuran dan susunannya; air yang bersumber dari hujan; udara; zat organik yang berasal dari limbah tumbuh- tumbuhan dan makhluk hidup lainnya yang ada di atas maupun di dalam lapisan tanah. Lebih dari itu, terdapat pula berjuta-juta makhluk hidup yang amat halus yang tidak dapat dilihat dengan mata telanjang, karena ukurannya yang sangat kecil. Jumlahnya pun sangat bervariasi, berkisar antara puluhan juta sampai ratusan juta pada setiap satu gram tanah pertanian. Sifat-sifat tanah yang bermacam-macam itu, baik secara kimia, fisika maupun secara biologi, menunjukkan kemahakuasaan Allah Sang Pencipta dan kesempurnaan penciptaan-Nya. Tanah, seperti dikatakan sendiri oleh para petani, benar-benar berbeda dari satu jengkal ke satu jengkal lainnya. Para ahli menyatakan bahwa kekurangan salah satu zat utama yang diperlukan sebagai bahan makanan, akan mengakibatkan perubahan yang berpengaruh pada tumbuh-tumbuhan. Oleh karena itu, para petani umumnya menggunakan pupuk yang sesuai dengan jenis tanah. Hal itu ternyata cukup berpengaruh pada buah yang dihasilkan, baik buah yang dihasilkan oleh pohon yang berasal dari satu jenis, maupun yang berbeda jenisnya. Allah Mahasuci, yang memiliki kerajaan segala sesuatu, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. ]

[ وفي الأرض قطع متجاورات وجنات من أعناب وزرع ونخيل صنوان وغير صنوان يسقى بماء واحد ونفضل بعضها على بعض في الأكل إن في ذلك لآيات لقوم يعقلون ] الرعد 4

#14   Al-Baqarah :85 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Inilah kalian (Banû Isrâ'îl) yang saling membunuh satu sama lain. Kalian saling mengusir satu sama lain dari kampung halamannya, dengan cara saling menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Apabila salah satu kelompok kalian menjadi tawanan orang-orang yang membantu mereka, kalian berusaha membebaskannya dengan membayar tebusan. Dan apabila kalian ditanya, "Apakah yang membuat kalian menebus mereka?" kalian menjawab, "Kitab-kitab kami memerintahkan kami menebus tawanan-tawanan kami dari golongan Yahudi." Apakah kitab kalian tidak memerintahkan juga untuk tidak menumpahkan darah saudara-saudara kalian dan tidak mengusir dari kampung halaman mereka? Apakah kalian tunduk kepada sebagian ajaran yang ada dalam kitab kalian dan mengingkari sebagian yang lain? Maka balasan bagi siapa yang melakukan demikian di antara kalian adalah kenistaan dalam kehidupan dunia dan di hari kiamat. Allah Yang Maha Mengetahui segala perbuatan dan rahasia mereka akan mengembalikan mereka kepada siksa yang sangat berat. (1) {(1) Di Madinah, sebelum Islam datang, terdapat dua kabilah Arab yang saling bermusuhan, yaitu al-Aws dan al-Khazraj, dan juga ada dua kelompok orang-orang Yahudi, yaitu Banû Quraizhah dan Banû al-Nadlîr. Banû Quraizhah adalah sekutu al-Aws dan Banû al-Nadlîr adalah sekutu al-Khazraj. Apabila dua kabilah Arab itu saling berperang, maka sekutu-sekutu masing-masing ikut bergabung dengan mereka, dan juga mereka bergabung dalam peperangan dengan kabilah lain dan juga dalam peperangan dengan kabilah di mana terdapat saudara-saudara seagama mereka. Mereka tidak segan-segan untuk membunuh dan mengusir saudara-saudara mereka itu dari kampung halaman mereka. Tetapi masing-masing kelompok Yahudi itu berusaha untuk menebus tawanan-tawanan Yahudi yang ada di tangan sekutunya. Dan apabila mereka ditanya 'mengapa kalian menebus mereka, sedangkan sebelumnya mereka telah memerangi kalian bersama dengan musuh-musuh kalian', mereka menjawab 'karena Allah memerintahkan kami di dalam Tawrât untuk menebus tawanan-tawanan Yahudi'. Mereka tidak tahu bahwa Allah memerintahkan di dalam Tawrât untuk tidak saling menumpahkan darah dan tidak saling mengusir dari kampung halaman mereka. Maka sebenarnya mereka beriman terhadap sebagian kitab dan mengingkari sebagian yang lain. } ]

[ ثم أنتم هؤلاء تقتلون أنفسكم وتخرجون فريقا منكم من ديارهم تظاهرون عليهم بالإثم والعدوان وإن يأتوكم أسارى تفادوهم وهو محرم عليكم إخراجهم أفتؤمنون ببعض الكتاب وتكفرون ببعض فما جزاء من يفعل ذلك منكم إلا خزي في الحياة الدنيا ويوم القيامة يردون إلى أشد العذاب وما الله بغافل عما تعملون ] البقرة 85

#15   Al-A'raf :155 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Kemudian Allah menyuruh Mûsâ untuk mengumpulkan sejumlah orang di antara kaumnya untuk memintakan ampunan atas penyembahan mereka kepada patung anak lembu. Lalu ditentukanlah waktu pelaksanaannya. Maka Mûsâ pun memilih--sebagai perwakilan kaumnya--tujuh puluh orang yang tak ikut menyembah patung anak lembu. Setelah itu berangkatlah Mûsâ bersama mereka ke bukit Thûr. Di sana mereka memohon kepada Allah agar menghilangkan bencana yang menimpa mereka dan memberikan ampunan kepada mereka yang telah menyembah patung anak lembu. Tetapi tiba-tiba tempat itu bergoncang oleh gempa yang sangat kuat, hingga membuat mereka terkapar tak sadarkan diri. Hal ini terjadi karena mereka--pada saat penyembahan patung anak lembu-tidak memisahkan diri dari kelompok yang menyembah patung. Dengan kata lain, mereka tak melakukan amar makruf nahi munkar. Akan halnya Mûsâ, yang menyaksikan peristiwa itu, berkata, "Wahai Tuhanku, kalau Engkau memang hendak membinasakan mereka, mengapa Engkau tidak melakukannya sebelum kami berangkat ke pertemuan ini? Mengapa Engkau tidak membinasakan aku bersama mereka? Dengan begitu, orang-orang Banû Isrâ'îl dapat melihat langsung peristiwa itu sehingga mereka tidak menuduh aku sebagai pembunuh mereka. Janganlah Engkau binasakan kami hanya karena perbuatan orang-orang yang bodoh di antara kami. Terjadinya penyembahan anak lembu ini tidak lain merupakan cobaan dari-Mu untuk menyesatkan orang yang Engkau kehendaki dengan memilih jalan yang buruk, dan memberi petunjuk kepada orang-orang yang Engkau kehendaki. Bukankah Engkau yang berkata, "Aku memutuskan untuk menghapus keburukan siapa saja dari kaummu yang tidak melakukan kekufuran, kemaksiatan dan menunaikan kewajiban zakat?"(1). (1) Dalam edisi bahasa Arab, pada ayat ini terdapat kesalahan cetak. Kalimat "Engkau yang berkata, 'Aku memutuskan untuk menghapus keburukan siapa saja dari kaummu yang tidak melakukan kekufuran, kemaksiatan dan menunaikan kewajiban zakat?'" semestinya tidak ada. Kalimat itu semestinya merupakan tafsiran bagian akhir ayat berikutnya, karena dalam ayat ini tidak terdapat bagian ayat yang dapat ditafsirkan dengan pengertian kalimat tadi. Wa Allâh a'lam bi al-shawâb. ]

[ واختار موسى قومه سبعين رجلا لميقاتنا فلما أخذتهم الرجفة قال رب لو شئت أهلكتهم من قبل وإياي أتهلكنا بما فعل السفهاء منا إن هي إلا فتنتك تضل بها من تشاء وتهدي من تشاء أنت ولينا فاغفر لنا وارحمنا وأنت خير الغافرين ] الأعراف 155

#16   An-Nur :58 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Hai orang-orang beriman, perintahkanlah hamba sahaya dan anak-anak kalian yang belum balig agar tidak masuk keruangan kalian--kecuali setelah meminta izin--pada tiga waktu. Pertama, sebelum subuh. Kedua, waktu kalian menggunakan pakaian santai saat tidur siang. Dan ketiga, setelah salat isya ketika kalian bersiap-siap untuk tidur. Ketiga waktu itu adalah saat-saat kalian mengganti pakaian dari pakaian tidur ke pakaian waktu bangun, sehingga aurat (bagian tubuh) yang tidak pantas dapat terlihat. Selain waktu-waktu tersebut, tidak berdosa bagi kalian dan mereka untuk masuk tanpa izin. Karena biasanya pada selain waktu-waktu itu kalian keluar-masuk untuk memenuhi beberapa keperluan. Dengan penjelasan semacam ini, Allah menerangkan hukum-hukum. Allah Swt. Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. Dia mengetahui apa yang bermanfaat bagi hamba-hamba-Nya, memberikan ketentuan hukum yang sesuai dengan keadaan mereka dan akan memperhitungkan semua itu(1). (1) Ayat ini merupakan salah satu ayat yang mengarahkan manusia pada norma sosial dalam lingkungan keluarga. Keberadaan hamba sahaya (pembantu) dan anak-anak kecil di rumah, membuat mereka acapkali berkumpul dan bercampur baur. Terkadang, ada di antara mereka yang masuk ke ruangan yang lain tanpa izin pada waktu-waktu yang disebutkan dalam ayat di atas. Mengingat bahwa waktu-waktu tersebut adalah waktu-waktu untuk menyendiri, bebas sendirian dan melepas pakaian rutin yang digunakan ketika berkumpul, maka ayat ini mengharuskan orang-orang yang disebutkan dalam ayat untuk meminta izin masuk pada waktu-waktu tersebut, agar mereka tidak melihat apa yang dianggap rahasia dan tidak pantas dilihat. Karena hal itu merupakan aurat yang harus ditutup. Selain itu, ayat ini juga mengandung anjuran kepada anggota keluarga agar memakai pakaian yang pantas ketika bertemu satu sama lain, sehingga kehormatan, kebebasan, dan etika mereka terjaga. Demikianlah, al-Qur'ân sangatlah pantas mengatur hal-hal yang mengangkat harkat moral ke tingkat yang tinggi semacam ini. ]

[ يا أيها الذين آمنوا ليستأذنكم الذين ملكت أيمانكم والذين لم يبلغوا الحلم منكم ثلاث مرات من قبل صلاة الفجر وحين تضعون ثيابكم من الظهيرة ومن بعد صلاة العشاء ثلاث عورات لكم ليس عليكم ولا عليهم جناح بعدهن طوافون عليكم بعضكم على بعض كذلك يبين الله لكم الآيات والله عليم حكيم ] النور 58

#17   Al-Baqarah :282 — MS , Abdullah Muhammad Basmeih
[ Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu menjalankan sesuatu urusan dengan hutang piutang yang diberi tempoh hingga ke suatu masa yang tertentu maka hendaklah kamu menulis (hutang dan masa bayarannya) itu dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menulisnya dengan adil (benar) dan janganlah seseorang penulis enggan menulis sebagaimana Allah telah mengajarkannya. Oleh itu, hendaklah ia menulis dan hendaklah orang yang berhutang itu merencanakan (isi surat hutang itu dengan jelas). Dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangkan sesuatu pun dari hutang itu. Kemudian jika orang yang berhutang itu bodoh atau lemah atau ia sendiri tidak dapat hendak merencanakan (isi itu), maka hendaklah direncanakan oleh walinya dengan adil benar); dan hendaklah kamu mengadakan dua orang saksi lelaki dari kalangan kamu. Kemudian kalau tidak ada saksi dua orang lelaki, maka bolehlah, seorang lelaki dan dua orang perempuan dari orang-orang yang kamu setujui menjadi saksi, supaya jika yang seorang lupa dari saksi-saksi perempuan yang berdua itu maka dapat diingatkan oleh yang seorang lagi. Dan jangan saksi-saksi itu enggan apabila mereka dipanggil menjadi saksi. Dan janganlah kamu jemu menulis perkara hutang yang bertempoh masanya itu, sama ada kecil atau besar jumlahnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih membetulkan (menguatkan) keterangan saksi, dan juga lebih hampir kepada tidak menimbulkan keraguan kamu. Kecuali perkara itu mengenai perniagaan tunai yang kamu edarkan sesama sendiri, maka tiadalah salah jika kamu tidak menulisnya. Dan adakanlah saksi apabila kamu berjual-beli. Dan janganlah mana-mana jurutulis dan saksi itu disusahkan. Dan kalau kamu melakukan (apa yang dilarang itu), maka sesungguhnya yang demikian adalah perbuatan fasik (derhaka) yang ada pada kamu. Oleh itu hendaklah kamu bertaqwa kepada Allah; dan (ingatlah), Allah (dengan keterangan ini) mengajar kamu; dan Allah sentiasa Mengetahui akan tiap-tiap sesuatu. ]

[ يا أيها الذين آمنوا إذا تداينتم بدين إلى أجل مسمى فاكتبوه وليكتب بينكم كاتب بالعدل ولا يأب كاتب أن يكتب كما علمه الله فليكتب وليملل الذي عليه الحق وليتق الله ربه ولا يبخس منه شيئا فإن كان الذي عليه الحق سفيها أو ضعيفا أو لا يستطيع أن يمل هو فليملل وليه بالعدل واستشهدوا شهيدين من رجالكم فإن لم يكونا رجلين فرجل وامرأتان ممن ترضون من الشهداء أن تضل إحداهما فتذكر إحداهما الأخرى ولا يأب الشهداء إذا ما دعوا ولا تسأموا أن تكتبوه صغيرا أو كبيرا إلى أجله ذلكم أقسط عند الله وأقوم للشهادة وأدنى ألا ترتابوا إلا أن تكون تجارة حاضرة تديرونها بينكم فليس عليكم جناح ألا تكتبوها وأشهدوا إذا تبايعتم ولا يضار كاتب ولا شهيد وإن تفعلوا فإنه فسوق بكم واتقوا الله ويعلمكم الله والله بكل شيء عليم ] البقرة 282

#18   Al-Furqan :2 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Hanya Dialah pemilik kerajaan langit dan bumi. Dia tidak mempunyai anak dan tidak pula ada sekutu bagi-Nya dalam kepemilikan. Dia telah menciptakan segala sesuatu dan memberikan ukuran dan aturan yang sangat cermat kepada masing-masing berupa rahasia-rahasia yang dapat menjamin keberlangsungan tugasnya secara teratur (sistematis)(1). (1) Ilmu pengetahuan modern menyatakan bahwa semua makhluk, dari sisi kejadian dan perkembangan yang berbeda-beda, berjalan sesuai dengan sistem yang sangat teliti dan bersifat konstan. Tidak ada yang mampu melakukan itu kecuali Allah, Zat Yang Maha Pencipta dan Mahakuasa. Dari sisi kejadiannya, sudah jelas bahwa semua makhluk--terlepas dari perbedaan jenis dan bentuknya--terdiri atas kesatuan unsur-unsur yang sangat terbatas jumlahnya, hampir seratus unsur. Dari jumlah itu, baru sembilan puluh unsur di antaranya sudah dikenal saat ini. Sifat-sifat alami, kimiawi dan berat atomnya tumbuh secara berangsur-angsur. Dimulai dengan unsur nomor satu, yaitu hidrogen yang memiliki berat atom 1. Sementara ini yang terakhir ditemukan adalah unsur kesembilanpuluh enam, yaitu unsur urium yang berat atomnya sampai saat ini belum diketahui. Unsur terakhir yang ditemukan berat atomnya adalah uranium yang memiliki berat atom 238,57. Kesatuan unsur-unsur tadi kemudian membentuk sebuah komposisi sesuai dengan hukum yang telah ditetapkan dan tidak akan pernah melenceng. Demikian pula yang terjadi pada tumbuh-tumbuhanan dan hewan. Masing-msing terbagi pada kelompok dan jenis yang berbeda. Sedangkan dalam tahapan perkembangannya, sifat-sifatnya berkembang dari makhluk hidup bersel satu, seperti mikrobat, sampai kepada makhluk hidup yang bersel banyak, seperti manusia yang dapat dikatakan paling sempurna. Setiap jenis memiliki sifat-sifat tertentu yang diwarisi dari generasi ke generasi. Semua itu berjalan menurut hukum dan aturan yang bersifat konstan dan teliti yang menggambarkan secara jelas kebesaran dan kekuasaan Allah Swt. Mahasuci Allah dari apa yang mereka persekutukan. ]

[ الذي له ملك السماوات والأرض ولم يتخذ ولدا ولم يكن له شريك في الملك وخلق كل شيء فقدره تقديرا ] الفرقان 2

#19   Al-Baqarah :164 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Allah telah menjadikan bukti-bukti sebagai pertanda wujud dan ketuhanan-Nya bagi mereka yang mau mempergunakan akalnya untuk berpikir. Di antara bukti itu adalah langit yang tampak olehmu, bintang- bintang yang beredar padanya secara teratur, tidak saling mendahului dan bertabrakan, yang sebagian memancarkan cahaya bagi alam ini. Bumi yang terdiri atas laut dan daratan, silih bergantinya siang dan malam serta manfaat yang terkandung di dalamnya. Kapal-kapal mengarungi samudera, mengangkut manusia dan kekayaan. Siapa yang membuatnya berlayar selain Allah? Dia mengirimkan angin, menerbangkan awan, mencurahkan hujan, menghidupkan binatang, menyiram bumi dan menumbuhkan tanaman. Dia mendatangkan angin dari tempat berhembus yang berbeda-beda, menjaring awan yang tergantung di antara langit dan bumi. Apakah hukum yang sedemikian teratur dan teliti itu ada dengan sendirinya ataukah diciptakan oleh Zat Yang Mahatahu lagi Mahakuasa?(1) {(1) Ayat tersebut di atas telah terlebih dahulu mengisyaratkan fakta ilmiah yang belakangan baru terungkap oleh ilmu pengetahuan modern, bahwa alam semesta ini sarat oleh benda-benda langit. Ayat di atas berisi perintah untuk mengamati fakta-fakta ilmiah yang ada di jagat ini, termasuk di dalamnya penciptaan berjuta gugusan bintang yang jaraknya sangat berjauhan satu sama lain, planet-planet yang ada di dalamnya serta hukum Allah yang mengatur semuanya. Juga perputaran (rotasi) bumi pada porosnya yang melahirkan siang dan malam. Kemudian ayat di atas menyinggung sarana transportasi laut, lalu mengarahkan perhatian pada proses terjadinya hujan dalam siklus yang berulang-ulang, bermula dari air laut yang menguap berkumpul menjadi awan, menebal, menjadi dingin dan akhirnya turun sebagai hujan yang merupakan sumber kehidupan di bumi. Juga disinggung pula tentang angin dan perputarannya. Dengan penjelasan-penjelasan semacam itu semestinya orang yang benar-benar mengamati akan bisa meraba adanya kekuasaan Allah di balik itu semua. } ]

[ إن في خلق السماوات والأرض واختلاف الليل والنهار والفلك التي تجري في البحر بما ينفع الناس وما أنزل الله من السماء من ماء فأحيا به الأرض بعد موتها وبث فيها من كل دابة وتصريف الرياح والسحاب المسخر بين السماء والأرض لآيات لقوم يعقلون ] البقرة 164

#20   Fatir :27 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Wahai orang yang berpikir, bukankah kamu telah melihat bahwa Allahlah yang menurunkan air hujan dari langit. Lalu dengan sebab air hujan itu, muncullah berbagai jenis buah-buahan, ada yang merah dan kuning, ada yang manis dan masam, dan ada yang baik dan buruk. Dan di antara gunung-gunung ada yang memiliki jalur-jalur dan garis-garis berwarna putih dan merah yang kejelasan dan keburamannya berbeda satu sama lain Dan gunung-gunung…. (1). (1) (Terdapat kesalahan cetak di bagian akhir tafsir ayat ini). Kemukjizatan ayat ini dari segi ilmu pengetahuan sebenarnya bukan saja tampak ketika ia menyebutkan bahwa warna gunung yang bermacam-macam itu disebabkan adanya perbedaan materi-materi yang dikandung oleh bebatuan gunung-gunung itu. Jika materinya besi, maka warna dominannya adalah merah; jika materinya batubara, maka warna dominannya hitam; jika materinya perunggu, maka gunung tersebut berwarna kehijau-hijauan; dan seterusnya. Tidak hanya sampai di situ, kemukjizatan ayat ini sebenarnya sangat menonjol ketika ia mengaitkan adanya berbagai jenis buah-buahan meskipun pepohonannya disiram dengan air yang sama, dengan penciptaan gunung-gunung yang beraneka warna--merah, putih atau hitam--meskipun juga berasal dari suatu materi yang sama di dalam perut bumi. Materi ini, oleh para geolog, dinamakan magma yang muncul di berbagai kawasan bumi. Akan tetapi, karena kemunculan magma itu dari kedalaman yang berbeda, maka kandungannya menjadi berbeda pula. Magma yang berproses dari kedalaman yag berbeda, pada akhirnya, mengkristal membentuk gundukan- gundukan atau gunung-gunung yang beraneka ragam warna dan materinya. Demikianlah sebenarnya kesatuan hukum Allah. Meskipun bentuknya beraneka ragam, tetapi berasal dari materi yang satu. Semua itu adalah untuk kemudahan dan kemanfaatan umat manusia. ]

[ ألم تر أن الله أنزل من السماء ماء فأخرجنا به ثمرات مختلفا ألوانها ومن الجبال جدد بيض وحمر مختلف ألوانها وغرابيب سود ] فاطر 27