ഫലങ്ങള്‍: ( 1 വരെ 20 ന്റെ 237 ) (0.026 നിമിഷങ്ങള്‍)
#1   Fatir :1 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[35 ~ FATHIR (PENCIPTA) Pendahuluan: Makkiyyah, 45 ayat ~ Surat ini dibuka dengan memuji Allah yang telah menciptakan langit dan bumi tanpa contoh sebelumnya dan menjadikan malaikat-malaikat yang memiliki beragam sayap sebagai rasul kepada para hamba-Nya. Jika Allah berkehendak untuk menurunkan karunia-Nya, maka tak ada yang dapat menghalangi-Nya. Sebaliknya, tak seorang pun dapat mendatangkannya jika Allah tidak menghendaki hal itu. Allah berfirman kepada manusia untuk senantiasa mengingat berbagai nikmat yang dilimpahkan-Nya. Sebab, tak ada Pencipta selain Allah yang dapat memberikan rezeki. Dan Allah tidak memerlukan bantuan dari siapa pun dalam segala tindakan-Nya. Kendati demikian, kaummu, wahai Muhammad, telah mendustakan seruanmu. Maka kisah-kisah para rasul sebelummu dapat dijadikan sebagai bahan renungan, dan janji Kami bahwa semuanya akan kembali kepada Kami dapat menjadi pelipur laramu. Seharusnya manusia tidak terpedaya dengan kehidupan dunia dengan segala keindahannya. Mereka juga semestinya tidak mengamini jalan setan yang selalu mengajak kepada kebinasaan dan menjerumuskan manusia ke dalam api neraka. Orang-orang yang perbuatan buruknya dihiasi oleh setan tak dapat disamakan dengan mereka yang menjauhi tipu dayanya. Begitulah, memang, kehidupan umat manusia. Maka janganlah kamu merasa menyesal dan bersedih hati mendapati penolakan mereka untuk beriman. Allahlah yang menggiring awan dan menghidupkan kematian melalui iring-iringan awan yang menghasilkan hujan. Dia Mahakuasa menghidupkan kembali sesuatu yang telah mati untuk mendapatkan perhitungan dan balasan. Dari itu, mereka yang ingin mendapatkan perlindungan tentu akan meminta pertolongan kepada Allah. Jika ia meminta kepada selain Allah, Dia akan membuatnya semakin terhina. Seluruh amal perbuatan manusia akan diperlihatkan oleh Allah. Dia akan menerima amal perbuatan orang-orang beriman dan menolak amal perbuatan orang-orang kafir. Bukti kemahakuasaan Allah untuk membangkitkan dan mengumpulkan manusia dari kematian adalah sangat jelas dan banyak. Di antaranya, Dia telah menciptakan manusia dari tanah yang berproses menjadi sperma. Lalu diciptakan-Nya manusia berpasangan-pasangan hingga sang istri dapat mengandung seorang anak yang kelahirannya hanya diketahui Allah. Bukti lainnya adalah diciptakannya air tawar dan air asin yang mengandung berbagai bentuk karunia. Adanya pergantian siang dan malam dan ditundukkannya matahari dan bulan untuk beredar sampai batas waktu yang Allah tentukan, dapat dimasukkan pula sebagai bukti kemahakuasaan Allah. Dengan kekuasaan seperti ini, Dialah Tuhan yang hakiki. Adapun tuhan-tuhan selain-Nya, mereka tidak memiliki kemampuan apa-apa. Jika diminta, mereka tidak dapat mendengar. Seandainyapun mereka dapat mendengar, tentu mereka tidak dapat mengabulkan permintaan itu. Di hari kiamat nanti, tuhan-tuhan selain Allah itu akan mengingkari perbuatan orang-orang yang menjadikan mereka sebagai sekutu Allah. Tetapi Allah Mahabijaksana mengadili para hamba-Nya, sesuai dengan amal perbuatan setiap manusia. Karena itulah Allah mengutus para rasul untuk menyeru mereka agar bertakwa kepada Allah. Tugas seorang rasul hanyalah untuk memberi peringatan kepada kaumnya. Tidak ada satu umat pun yang tidak didatangkan seorang pemberi peringatan kepadanya. Surat ini kemudian kembali membicarakan bukti-bukti kemahakuasaan Allah. Disebutlah tentang keberadaan air yang menghasilkan beragam jenis buah-buahan, tentang gunung- gunung yang memiliki garis-garis berwarna putih, merah dan hitam, serta tentang wujud manusia dan binatang dengan berbagai bentuknya. Semua bukti itu semestinya dapat membuat manusia tunduk dan patuh kepada Allah. Hanya mereka yang selalu membaca dan mengamalkan kitab suci yang diturunkan kepada manusia pilihanlah yang akan memperoleh kenikmatan surga. Sebaliknya, mereka yang ingkar akan dijerumuskan ke dalam api neraka untuk selama-lamanya. Di saat itulah orang-orang kafir berharap dan memohon untuk dapat kembali ke alam dunia agar dapat melakukan amal saleh. Tetapi waktu untuk melakukan amal saleh, yang hanya dapat dipergunakan oleh orang-orang beriman, telah habis. Rasul pemberi peringatan pun telah pernah didatangkan kepada mereka. Mahasuci Allah yang telah menciptakan manusia sebagai khalifah-khalifah-Nya di bumi. Dia telah menyangga langit dan menahan bumi dari kehancuran. Sebelumnya, orang-orang yang ingkar itu telah berjanji untuk mengikuti jejak pemberi peringatan yang diutus kepada mereka, agar kondisi mereka menjadi lebih baik dari umat-umat sebelumnya. Tetapi tatkala pemberi peringatan itu datang, mereka malah merasa sombong dan takabur. Rencana jahat yang mereka rancang Allah patahkan. Kekuatan yang ada pada mereka tidak dapat menandingi kekuasaan Allah. Jikalau Alah menghendaki untuk menurunkan siksaan-Nya kepada penghuni bumi sesuai dengan perbuatan mereka, niscaya tak akan ditemui satu binatang melata pun di muka bumi ini. Dari itu, Dia menangguhkan hal itu sampai tiba saat yang telah ditentukan. Jika saatnya datang, sesungguhnya Allah Maha Melihat segala perbuatan para hamba-Nya.]] Segala puja dan puji yang indah hanyalah untuk Allah semata. Dialah Pencipta langit dan bumi tanpa contoh sebelumnya. Dialah pula yang menjadikan malaikat-malaikat dengan jumlah sayap yang beraneka ragam, dua-dua, tiga-tiga dan empat-empat, sebagai rasul yang diutus kepada makhluk-Nya. Jika Dia berkehendak memberi tambahan, Dia berhak memberikan tambahan pada ciptaan-Nya. Tak ada yang dapat menundukkan-Nya karena kekuasaan-Nya atas segala sesuatu teramat besar. ]

[ الحمد لله فاطر السماوات والأرض جاعل الملائكة رسلا أولي أجنحة مثنى وثلاث ورباع يزيد في الخلق ما يشاء إن الله على كل شيء قدير ] فاطر 1

#2   An-Nisa' :3 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Jika kalian merasa takut berbuat lalim kepada anak-anak yatim, karena merupakan dosa besar, maka takutlah juga akan penderitaan yang dialami oleh istri-istri kalian jika kalian tidak berlaku adil kepada mereka dan jika kalian kawin dengan lebih dari empat istri. Kawinilah, di antara mereka itu, dua, tiga atau empat, jika kalian yakin akan mampu berlaku adil. Jika kalian merasa takut tidak bisa berlaku adil, maka cukup seorang saja. Atau, kawinilah budak-budak perempuan kalian. Hal itu lebih dekat untuk menghindari terjadinya kezaliman dan aniaya,(1) juga lebih dekat untuk tidak memperbanyak anak, yang membuat kalian tidak mampu memberikan nafkah. (1) Prinsip poligami telah disyariatkan sebelumnya oleh agama-agama samawi selain Islam. Syariat Tawrât menetapkan seorang laki- laki boleh menikah dengan siapa saja yang dikehendakinya. Disebutkan bahwa para nabi menikah dengan puluhan wanita. Tawrât adalah kitab perjanjian lama yang menjadi rujukan orang Nasrani manakala mereka tidak menemukan ketentuan hukum dalam Injîl atau risalah-risalah rasul yang bertentangan dengannya. Akan tetapi belum pernah didapatkan ketentuan yang dengan jelas bertentangan dengan Injîl. Pada abad pertengahan, gereja membolehkan praktek poligami. Sebagaimana diketahui dalam sejarah Eropa, para raja banyak melakukan praktek poligami. Dalam hal ini, Islam berbeda dengan syariat agama samawi lainnya. Dalam agama Islam, poligami ada batasannya. Islamlah agama samawi pertama yang membatasi poligami. Ada tiga syarat mengapa Islam membolehkan poligami. Pertama, jumlah istri tidak boleh lebih dari empat. Kedua, suami tidak boleh berlaku zalim terhadap salah satu dari mereka (harus berbuat adil). Ketiga, suami harus mampu memberikan nafkah kepada semua istrinya. Para ahli fikih menetapkan ijmâ' (konsensus) bahwa barangsiapa merasa yakin dirinya tidak akan dapat bersikap adil terhadap wanita yang akan dinikahinya, maka pernikahan itu haram hukumnya. Namun, larangan itu hanya terbatas pada tataran etika keagamaan yang tidak masuk dalam larangan di bawah hukum peradilan. Alasannya, pertama, bersikap adil terhadap semua istri merupakan persoalan individu yang hanya diketahui oleh yang bersangkutan. Kedua, kemampuan memberi nafkah merupakan perkara nisbi yang tidak bisa dibatasi oleh satu ukuran tertentu. Ukurannya sesuai dengan pribadi masing-masing. Ketiga, sikap zalim atau tidak mampu memberi nafkah berkaitan dengan hal-hal yang akan terjadi kemudian. Kesahihan sebuah akad tidak bisa didasarkan pada prediksi, tetapi harus didasarkan pada hal-hal yang nyata. Kadang-kadang seorang yang zalim bisa menjadi adil, dan seorang yang kekurangan harta pada suatu saat akan mampu memberi nafkah. Sebab, harta kekayaan tidak bersifat langgeng. Meskipun demikian, Islam menentukan bila seorang suami berlaku zalim terhadap istrinya atau tidak mampu memberikan nafkah kepadanya, maka istri berhak menuntut cerai. Namun demikian, juga tidak ada larangan bagi suami untuk tetap meneruskan ikatan pernikahannya bila hal itu merupakan pilihan dan kehendaknya. Dengan membolehkan poligami yang dipersempit dengan syarat-syarat di atas, Islam telah menanggulangi berbagai masalah sosial, di antaranya: Pertama, ada kemungkinan jumlah laki-laki berada di bawah jumlah wanita, terutama pada masa-masa setelah terjadi perang. Di beberapa negara Eropa, misalnya, setelah terjadi perang, perbandingan antara laki-laki dan wanita layak nikah mencapai 1:7. Maka merupakan kehormatan bagi seorang wanita untuk menjadi istri, meskipun harus dimadu, daripada harus berpindah-pindah dari satu lelaki ke lelaki lain. Kedua, kadang-kadang terdapat laki-laki dan perempuan yang tidak bisa untuk tidak melakukan hubungan seksual, baik secara sah atau tidak. Maka, demi kemaslahatan umum, akan lebih baik kalau hubungan itu dilegitimasi oleh agama. Bagi wanita, lebih baik menjadi istri daripada berpindah tangan dari yang satu kepada yang lainnya. Meskipun dibolehkannya poligami ini memiliki dampak negatif, tetapi dampak itu jauh lebih kecil daripada jika poligami dilarang, sebab terbukti dapat mencegah terjadinya masalah sosial yang lebih besar dari sekadar berpoligami. Ketiga, tidak mungkin seorang wanita kawin dengan laki-laki beristri kecuali dalam keadaan terpaksa. Kalaupun istri pertama akan menderita lantaran suaminya kawin lagi dengan wanita lain, maka wanita lain itu juga akan mengalami penderitaan lebih besar jika tidak dikawini. Sebab ia bisa menjadi kehilangan harkatnya sebagai wanita atau menjadi wanita tuna susila. Sesuai dengan kaidah yurisprudensi Islam, Ushûl al-Fiqh, risiko yang besar dapat dihindari dengan menempuh risiko yang lebih kecil. Keempat, kadangkala seorang istri menderita penyakit yang membuatnya tidak bisa melakukan hubungan seksual atau mengalami kemandulan. Maka perkawinan dengan wanita lain akan membawa dampak positif bagi yang bersangkutan, di samping dampak sosial. Karena itulah Islam membuka pintu poligami dengan sedikit pembatasan, tidak menutupnya rapat-rapat. Islam adalah syariat Allah yang mengetahui segala sesuatu. Dia Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. ]

[ وإن خفتم ألا تقسطوا في اليتامى فانكحوا ما طاب لكم من النساء مثنى وثلاث ورباع فإن خفتم ألا تعدلوا فواحدة أو ما ملكت أيمانكم ذلك أدنى ألا تعولوا ] النساء 3

#3   Saba :1 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[34 ~ SABA' (KAUM SABA) Pendahuluan: Makkiyyah, 54 ayat ~ Surat Saba' diawali dengan ayat yang berisi pernyataan bahwa hanya Allah Swt. zat yang berhak untuk mendapat pujian atas karunia dan nikmat yang diberkan-Naya kepada manusia. Semua yang ada di langit dan di bumi adalah ciptaan dan milik Allah Swt. Surat ini juga memaparkan pendapat dan komentar orang-orang kafir tentang hari kiamat, penolakan mereka terhadap kedatangan hari kebangkitan, dan tuduhan mereka bahwa Nabi Muhammad itu hanya seorang pembohong dan tidak waras. Allah menyanggah berbagai tuduhan mereka itu dengan memperlihatkan beberapa bukti kekuasaan-Nya. Allah menakut-nakuti dan mengancam mereka dengan siksaan seperti yang pernah terjadi pada orang-orang terdahulu. Sebagian ada yang ditelan bumi dan yang lain ditimpa malapetaka dari langit. Setelah itu, dijelaskan pula sikap Allah terhadap para wali-Nya. Nabi Dâwûd a. s., misalnya, diberikan kemampuan meluluhkan besi dan Sulaimân a. s. dapat menundukan jin untuk kepentingan dirinya. Para jin itu membangun gedung-gedung tinggi dan patung-patung atau apa saja yang dikehendaki Sulaimân. Dâwûd dan Sulaimân adalah hamba Allah yang besyukur, sedangkan kebanyakan manusia tidak demikian. Ayat-ayat selanjutnya bertutur tentang karunia Allah atas kaum Saba' yang tidak mereka syukuri. Mereka memiliki perkebunan luas dan subur di kanan dan kiri kawasan negeri, perkampungan yang saling berdekatan dan mudah dijangkau dengan aman. Tetapi mereka kemudian menyia-nyiakan nikmat Tuhan itu. Maka Allah memberikan hukuman orang-orang yang mengingkari nikmat kepada mereka. Mereka mewujudkan dan mengikuti dugaan-dugaan yang dilontarkan oleh iblis, padahal iblis tidak memiliki kekuasaan apa pun atas diri mereka. Disebutkan pula bahwa adanya nikmat merupakan ujian bagi manusia agar dapat diketahui siapa yang beriman pada hari akhir dengan sepenuh hati dan siapa yang meragukan kebenaran itu. Surat Saba' juga mengetengahkan ihwal kebodohan dan kelemahan orang-orang yang mempertuhan sesuatu selain Allah, menyatakan dengan tegas bahwa setiap insan bertanggung jawab sepenuhnya atas dosa yang diperbuat sendiri dan memproklamirkan universalitas misi kerasulan Nabi Muhammad. Ayat-ayat lainnya menyingung keengganan orang-orang musyrik untuk mempercayai hari pembalasan yang telah ditentukan masanya oleh Allah. Pada bagian lain, diketengahkan pendapat orang-orang kafir sekitar al-Qur'ân dan perbincangan al-Qur'ân sendiri dengan orang-orang yang sombong dan lemah akal. Dalam surat ini pula al-Qur'ân memberikan suatu batas sikap membanggakan anak dan harta, menyajikan sebuah konsep bahwa kekayaan duniawi tidak akan dapat mendekatkan diri seseorang kepada Tuhan jika tidak melahirkan hasil guna bagi kepentingan sosial. Sebab, dalam pandangan al-Qur'ân, harta manusia itu pada hakikatnya adalah milik Allah. Dialah yang telah menakar dan meluaskan rezeki setiap manusia. Ayat-ayat selanjutnya melukiskan kembali sosok orang-orang kafir yang telah mengatakan bahwa Muhammad bermaksud membuat batas pemisah antara mereka dengan tradisi para leluhur yang bertuhan selain Allah. Tentang kitab suci al-Qur'ân, mereka menuduh sebagai kebohongan yang dibuat-buat atau sebuah bentuk sihir. Mereka menyangkal pula bahwa telah ada sejumlah rasul sebelum Muhammad yang juga mendapatkan wahyu seperti dirinya, padahal Allah benar-benar telah mengutus banyak rasul kepada umat terdahulu. Allah menghancurkan bangsa yang memiliki kekuatan dan kedigdayaan dengan bencana, lantaran tidak mau mempedulikan ajakan rasul yang ditutus kepada mereka. Dalam surat ini disinggung pula perintaah Allah kepada Nabi Muhammad untuk memberikan penjelasan mengenai tugas dan misi yang dibawanya. Inti dakwah Muhammad tidak lebih dari pemberian peringatan, tanpa paksaan. Manusia diperintahkan untuk mengenali sendiri karakter Nabi Muhammad, sehingga mereka sadar bahwa Muhammad bukan orang tidak waras atau orang yang hanya mencari kekayaan materi. Dakwah Muhammad berdasarkan wahyu yang berasal dari Allah, dengan tujuan mendatangkan kedamaian pada umat manusia. Ketika tiba saatnya nanti, dan orang-orang menjadi panik dan tidak mendapatkan pelarian dari kedahsyatan hari itu, mereka akan berkata, "Kami beriman kepada Allah." Tapi bagaimana keimanan itu akan mendatangkan manfaat bagi mereka, padahal mereka sebelumnya adalah orang-orang kafir. Sebagaimana orang-orang kafir lainnya, mereka tidak akan diberikan apa yang mereka inginkan. Mereka adalah orang-orang yang selalu meragukan ajaran-ajaran agama.]] Segala puji hanyalah hak Allah, Tuhan yang mencipta, memiliki dan memelihara semua yang terdapat di langit dan di bumi. Bagi Allah pula segala puji di akhirat karena kekuasaan-Nya yang mutlak. Dialah Yang Mahabijaksana dan tidak pernah khilaf. Allah Maha Mengetahui, dan tidak satu rahasia pun luput dari pengetahuan-Nya. ]

[ الحمد لله الذي له ما في السماوات وما في الأرض وله الحمد في الآخرة وهو الحكيم الخبير ] سبأ 1

#4   Al-Baqarah :229 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Talak (yang dapat dirujuk) itu dua kali. (1) Suami dapat merujuk kembali istrinya setelah talak pertama dan kedua selama masa idah atau mengembalikannya sebagai istri dengan akad baru. Dalam kondisi demikian suami wajib meniatkan usaha mengembalikan istri itu sebagai tindakan yang adil demi perbaikan. Meskipun jika suami bermaksud mengakhiri perkawinan, tetap diharuskan menempuh jalan terbaik dengan tetap menghormati wanita bekas istrinya itu tanpa memperlakukannya dengan kasar. Tidak diperbolehkan bagi kalian, wahai para suami, untuk meminta kembali harta yang telah kalian serahkan kepada istri itu, kecuali apabila kalian merasa khawatir tidak mampu melaksanakan hak dan kewajiban hidup bersuami istri sebagaimana dijelaskan dan diwajibkan Allah Swt. Apabila kalian, wahai orang-orang Muslim, merasa khawatir istri-istri kalian tidak akan sanggup melaksanakan kewajiban mereka sebagai istri secara sempurna, maka mereka juga telah diberi ketetapan hukum untuk menyerahkan sejumlah harta kepada suami sebagai imbalan perceraian istri-istri itu dari suami mereka. Inilah adanya ketentuan hukum Allah itu, maka barang siapa melanggar atau menyalahi ketentuan itu, ia benar-benar telah berbuat zalim terhadap diri sendiri dan pada masyarakatnya. (1) Allah mensyariatkan talak dan menjadikannya sebagai hak prerogatif di tangan suami. Sebagian kalangan mengklaim bahwa kedudukan hak semacam ini akan menjadi faktor yang bisa membahayakan tata kehidupan sosial dan menghancurkan institusi keluarga. Statemen ganjil itu, menurut mereka, telah dikuatkan oleh kenyataan bahwa persentase kasus talak di Mesir (sebagai sampel) dinyatakan termasuk cukup tinggi jumlahnya hingga mencapai angka 30 %, bahkan lebih. Hal itu akan berujung pada meningkatnya jumlah anak-anak terlantar. Di sini kita mencoba mengklarifikasikan persoalan, dengan mengulas maksud hak prerogatif suami dalam talak dan menjelaskan benar tidaknya statemen di atas. Pertama, hak talak yang diberikan kepada suami tidak bebas begitu saja, tapi ada ketentuannya--baik yang bersifat psikologis atau kwantitatif--berkaitan dengan istri yang sudah digauli. Ketentuan- ketentuan tersebut di antaranya: (1) Suami tidak menjatuhkan talak kepada istri lebih dari satu kali talak raj'iy, yang mengandung pengetian bahwa suami berhak merujuk kembali istrinya selama masa idah atau membiarkannya tanpa rujuk. Alternatif kedua ini menandakan bahwa suami tidak lagi menyukai istrinya. Dan sebagaimana dimaklumi, tidak akan ada perkawinan tanpa didasari oleh rasa suka sama suka. (2) Suami tidak boleh mencerai istrinya jika sedang dalam masa haid, karena dalam kondisi seperti ini istri mudah marah. Di samping itu, selama masa haid wanita tidak bisa melaksanakan tugas (menuruti kehendak suami untuk melakukan hubungan seksual) seperti pada masa suci. Barangkali persoalan sepele ini justru sebagai hal yang melatarbelakangi perceraian. (3) Suami tidak boleh menjatuhkan talak kepada istrinya dalam keadaan suci tapi telah terjadi hubungan seksual pada masa itu. Kedua, pendapat yang menyatakan bahwa kasus perceraian di Mesir tergolong tinggi, kalau saja benar itu masih berada di bawah jumlah kasus yang terjadi di beberapa negara maju seperi Inggris, Amerika Serikat dan Perancis. Di sisi lain bahwa kasus-kasus semacam itu tidak seluruhnya berakibat pada perceraian yang mengakhiri perkawinan atau bubarnya sebuah rumah tangga. Dapat dijelaskan, bahwa talak yang terjadi sebelum suami berhubungan dengan istri tidak tergolong sebagai bencana, tapi justru sebagai upaya menghindari bencana itu sendiri. Sementara kita juga menemukan bukti bahwa kasus rujuk, kasus talak sebelum suami istri berhubungan, talak yang sama-sama dikehendaki oleh kedua belah pihak secara sukarela dan termasuk perkawinan yang diperbarui lagi sesudah talak, cukup besar jumlahnya. Kalau saja jumlah itu kita bandingkan dengan kasus talak yang 30% dan bersifat umum itu, maka persentase itu akan turun drastis sehingga kasus talak yang benar-benar berakhir dengan perpisahan suami istri hanya akan berkisar antara 1 sampai dengan 2% saja. Ketiga, menyangkut persoalan anak terlantar akibat perceraian orang tua bisa dipastikan tidak benar. Penelitian yang pernah dilakukan membuktikan bahwa kasus talak jarang sekali terjadi setelah kelahiran anak. Secara rinci dibuktikan bahwa 75% kasus talak terjadi pada pasangan muda yang belum mempunyai keturunan, dan 17% terjadi pada pasangan suami istri yang mempunyai tidak lebih dari seorang anak. Persentase itu semakin menurun sebanding dengan bertambahnya anak hingga mencapai 0,25% pada pasangan suami istri yang mempunyai lima orang anak atau lebih. Dari hasil penelitian ini sepertinya tidak ada lagi bukti yang menguatkan bahwa keterlantaran anak itu sebagai akibat dari talak. Justru yang benar adalah bahwa problem anak terlantar itu diakibatkan oleh lemahnya pengawasan orangtua dalam pendidikan anak. Hal itu diperkuat oleh hasil penelitian lain bahwa kasus kriminalitas lebih banyak disebabkan oleh kurangnya perhatian edukatif orangtua dan bukan faktor perceraian. ]

[ الطلاق مرتان فإمساك بمعروف أو تسريح بإحسان ولا يحل لكم أن تأخذوا مما آتيتموهن شيئا إلا أن يخافا ألا يقيما حدود الله فإن خفتم ألا يقيما حدود الله فلا جناح عليهما فيما افتدت به تلك حدود الله فلا تعتدوها ومن يتعد حدود الله فأولئك هم الظالمون ] البقرة 229

#5   Al-Baqarah :178 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Di antara syariat yang Kami wajibkan atas orang-orang beriman adalah hukum yang mengatur soal pembunuhan dengan sengaja. Telah Kami wajibkan pelaksanaan kisas atas kalian sebagai hukuman bagi pelaku pembunuhan. Janganlah kalian mencontoh tirani kaum jahiliah. (1) Mereka menghukum orang merdeka bukan pelaku pembunuhan sebagai balasan atas terbunuhnya seorang budak. Laki-laki sebagai ganti wanita. Petinggi kaum sebagai ganti rakyat jelata tanpa memberi hukuman pada pelaku pembunuhan itu sendiri. Maka dengan hukum kisas ini Kami mewajibkan bahwa orang merdeka harus dikisas karena membunuh orang merdeka lain, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Jadi, landasan hukum kisas ini adalah semata-mata untuk menghentikan kejahatan si pembunuh dengan memberikannya hukuman yang setimpal. Tapi apabila pihak keluarga korban berhati lapang dan memilih sesuatu yang lebih baik dari itu dengan tidak menuntut balas, dan memberi maaf pada terdakwa, maka mereka berhak mendapatkan diyat. Jika itu yang dikehendaki oleh pihak keluarga korban, maka hendaknya ia menerima pilihan mereka sendiri secara sukarela tanpa menekan apalagi menggunakan kekerasan terhadap pelaku. Si pelaku semestinya menyerahkan diyat itu secepatnya dan tidak menundanya. Dan sesungguhnya di dalam hukum kisas yang Kami wajibkan itu terdapat keringanan bagi orang-orang Mukmin, jika dibandingkan dengan hukum Tawrât, yang tidak memberikan pilihan bagi pelaku pembunuhan kecuali dihukum bunuh. Sebagaimana terdapat pula rahmat bagi mereka sehingga tidak hanya mengharap maaf dari keluarga korban. Barangsiapa yang melanggar ketentuan hukum ini maka baginya azab yang pedih di dunia dan akhirat. {(1) Orang-orang Arab pada masa jahiliah membedakan antara petinggi kaum dengan orang biasa. Misalnya ketika salah seorang kepala suku terbunuh, pembalasan atas pembunuhan itu tidak hanya terbatas pada si pembunuh. Bagi mereka terdapat perbedaan antara darah orang biasa dengan darah petinggi, antara jiwa orang biasa dengan jiwa petinggi. Ketika Islam datang, kebiasaan itu ditinggalkan dengan memberlakukan hukum kisas, yaitu suatu ketentuan hukum yang menetapkan bahwa pembalasan terhadap tindak pembunuhan hanya diberlakukan terhadap si pembunuh. Jika seorang yang merdeka terbunuh, siapa pun orangnya, tebusannya adalah orang merdeka pula, hamba dengan hamba, wanita dengan wanita dan seterusnya. Dapat dipahami secara eksplisit bahwa seorang budak tidak akan dikisas karena melakukan pembunuhan terhadap orang merdeka dan sebaliknya seorang merdeka tidak dikisas karena membunuh budak. Akan tetapi, pada ayat lain kita menemukan bahwa hukum kisas itu berlaku secara umum tanpa memandang status dan jenis kelamin. Ini merupakan suatu hukum yang telah diundangkan dalam kitab Tawrât, Injîl dan al-Qur'ân. Allah berfrman, "Dan telah Kami tentukan terhadap mereka di dalamnya (Tawrât) bahwa jiwa dibalas dengan jiwa" (lihat surat al-Mâ'idah). Dan Rasululullah bersabda, "Orang-orang Muslim itu saling melindungi hak hidup masing-masing," dan, "Nyawa dibalas dengan nyawa." Tampaknya, bahwa dalam hukum kisas ini Islam memiliki sudut pandang yang berbeda dengan pandangan para ahli hukum, dengan menjadikan kisas itu sebagai hak bagi keluarga si terbunuh, sebagai peredam kemarahan di satu sisi dan sebagai upaya prefentif untuk menjaga hak hidup orang yang tak berdosa di sisi lain. Oleh karena itu dalam hal ini pihak keluarga korban memiliki hak memaafkan pelaku di samping hak menuntut balas (kisas) itu sendiri, sementara pihak penguasa (waliy al-amr) memiliki kekuasaan untuk memberi hukuman mati sebagai ta'zîr jika dalam hal itu terdapat maslahat. Dalam penetapan hukum kisas ini, Islam tidak memandang dari sudut motif, karena si pelaku dianggap zalim apa pun motif yang melatarbelakangi kejahatannya. Bahkan, melihat kejahatan dari sisi motifnya akan melahirkan rasa kasihan pada si pelaku dan mengabaikan maslahat korban yang semua itu sering kali mendorong tindak balas dendam yang tidak ada habisnya. Belakangan ini teori hukum Islam dalam persoalan kisas banyak mendapat tanggapan dan kajian serius di berbagai perguruan tinggi di Eropa. } ]

[ يا أيها الذين آمنوا كتب عليكم القصاص في القتلى الحر بالحر والعبد بالعبد والأنثى بالأنثى فمن عفي له من أخيه شيء فاتباع بالمعروف وأداء إليه بإحسان ذلك تخفيف من ربكم ورحمة فمن اعتدى بعد ذلك فله عذاب أليم ] البقرة 178

#6   An-Nahl :1 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[16 ~ AN-NAHL (LEBAH) Pendahuluan: Makkiyyah, 128 ayat ~ Surat ini termasuk dalam kelompok surat Makkiyyah, kecuali tiga ayat terakhir yang termasuk dalam surat Madaniyyah. Surat yang terdiri atas 128 ayat ini dimulai dengan penegasan Allah akan ancaman-Nya terhadap orang-orang musyrik dan penjelasan tentang kekuasaan-Nya dalam melaksanakan ancaman itu. Hal ini dibuktikan dengan penciptaan langit dan bumi. Beberapa karunia yang diberikan kepada manusia seperti penciptaan unta, menumbuhkan tanaman dan segala makhluk laut, seperti segala jenis ikan yang bisa dimakan dan mutiara-mutiara yang dapat dijadikan perhiasan juga dijelaskan. Selanjutnya Allah mengisyaratkan konsekuensi dari nikmat yang telah diberikan, yaitu keharusan bersyukur kepada-Nya dan kewajiban menyembah hanya kepada-Nya. Di samping itu, diisyaratkan juga sikap orang-orang musyrik dalam menyambut seruan kepada ajaran tauhid dan pendustaan yang mereka lakukan terhadap al-Qur'ân. Mereka menuduh bahwa al-Qur'ân adalah termasuk dongeng-dongeng dan legenda orang-orang terdahulu. Kemudian, di bagian lain, Allah menunjukkan siksa bagi orang-orang musyrik dan nikmat bagi orang-orang Mukmin pada hari kiamat. Lalu dijelaskan pula mengenai keingkaran orang-orang musyrik terhadap hari kebangkitan. Allah menolak keingkaran mereka dengan menjelaskan kekuasaan-Nya dan menegaskan janji-Nya kepada orang-orang Mukmin dan ancaman-Nya terhadap orang-orang musyrik. Setelah itu Allah mendekatkan gambaran kebenaran hari kiamat melalui kekuasan-Nya kepada mereka dan ketundukan seluruh alam hanya kepada-Nya. Di surat ini, dijelaskan pula bahwa Allahlah yang akan membuka tabir kepalsuan dari keyakinan orang-orang musyrik mengenai kekuasaan tuhan-tuhan yang tidak dapat mendatangkan manfaat dan mudarat sama sekali dan kekeliruan mereka dalam memandang wanita, baik kecil maupun dewasa. Kemudian, dalam surat ini Allah juga menyebutkan kisah beberapa rasul sebelum Muhammad, pelajaran yang harus dipetik dari penciptaan-Nya terhadap segala sesuatu termasuk pelbagai nikmat-Nya kepada manusia, keterpautan rezeki yang membuat orang kaya memiliki kelebihan dari orang fakir, nikmat-nikmat-Nya yang diberikan kepada manusia dalam penciptaan laki-laki maupun perempuan dan keturunan yang dihasilkan dari perkawinan antara keduanya. Lalu Allah memberikan perumpamaan untuk menjelaskan kekuasaan-Nya dan mengajak untuk memperhatikan kehebatan berbagai ciptaan-Nya yang menunjukkan kebesaran Pencipta dan kemurahan nikmat-Nya, serta sikap orang-orang musyrik dalam menerima nikmat-nikmat yang besar itu. Setelah menjelaskan pandangan-pandangan Islam tentang keadilan, tentang pentingnya menjalin hubungan dengan menepati janji, tentang mukjizat al-Qur'ân serta keingkaran dan tuduhan orang-orang musyrik terhadap mukjizat itu, Allah menunjukkan keadaan orang-orang musyrik pada hari kiamat dan bagaimana dahulu mereka menghalalkan dan mengharamkan sesuatu tanpa alasan. Di bagian akhir surat ini disinggung tentang orang-orang Yahudi yang selalu mendekati orang-orang musyrik. Dijelaskan juga bahwa hukuman balasan itu hendaknya sesuatu yang sepadan, dan orang-orang Mukmin hendaknya selalu bersabar, bertakwa dan berbuat baik.]] Yakinilah, hai orang-orang musyrik, bahwa ancaman Allah kepada kalian pada hari kiamat tidak diragukan lagi pasti akan tiba saatnya. Maka janganlah kalian mengolok-olok dengan meminta agar kedatangan itu dipercepat. Mahasuci Allah dari sekutu yang berhak disembah dan dari segala sesuatu yang kalian sekutukan, yaitu tuhan-tuhan yang tidak memiliki kemampuan apa-apa. ]

[ أتى أمر الله فلا تستعجلوه سبحانه وتعالى عما يشركون ] النحل 1

#7   Al-Baqarah :275 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Orang-orang yang melakukan praktek riba, usaha, tindakan dan seluruh keadaan mereka akan mengalami kegoncangan, jiwanya tidak tenteram. Perumpamaannya seperti orang yang dirusak akalnya oleh setan sehingga terganggu akibat gila yang dideritanya. Mereka melakukan itu, sebab mereka mengira jual beli sama dengan riba: sama-sama mengandung unsur pertukaran dan usaha. Kedua-duanya halal. Allah membantah dugaan mereka itu dengan menjelaskan bahwa masalah halal dan haram bukan urusan mereka. Dan persamaan yang mereka kira tidaklah benar. Allah menghalalkan praktek jual beli dan mengharamkan praktek riba. Barangsiapa telah sampai kepadanya larangan praktek riba lalu meninggalkannya, maka baginya riba yang diambilnya sebelum turun larangan, dengan tidak mengembalikannya. Dan urusannya terserah kepada ampunan Allah. Dan orang yang mengulangi melakukan riba setelah diharamkan, mereka itu adalah penghuni neraka dan akan kekal di dalamnya(1). (1) Riba yang dimaksud dalam ayat ini adalah riba jahiliah. Prakteknya berupa pungutan tambahan dari utang yang diberikan sebagai imbalan menunda pelunasan. Sedikit atau banyak hukumnya tetap haram. Imam Ahmad mengatakan, "Tidak seorang Muslim pun berhak mengingkarinya." Kebalikannya adalah riba dalam jual beli. Dalam sebuah sabda Rasulullah saw. ditegaskan, "Gandum ditukar dengan gandum yang sejenis dengan kontan, begitu pula emas dengan emas, perak dengan perak, kurma dengan kurma, yang sejenis dan dibayar kontan. Barangsiapa menambah atau minta ditambah sesungguhnya ia telah melakukan riba." Para ahli fikih sepakat bahwa hukum penambahan dalam tukar-menukar barang yang sejenis adalah haram. Mereka membolehkan penambahan kalau jenisnya berbeda, tetapi haram menunda pembayarannya. Mereka berselisih dalam masalah barang-barang yang disebut di atas. Pendapat yang paling bisa diterima, semua itu dikiaskan dengan bahan makanan yang dapat disimpan. Dalam hal riba ala jahiliah, ahli fikih menyepakati keharamannya. Yang mengingkari, berarti telah kafir. Riba tersebut membuat pihak yang terlibat mengalami depresi atau gangguan jiwa sebagai akibat terlalu terfokus pada uang yang dipinjamkan atau diambil. Pihak yang mengutangi gelisah karena jiwanya terbebas dari kerja. Sementara yang berutang dihantui perasaan was-was dan khawatir tak bisa melunasinya. Para pakar kedokteran menyimpulkan banyaknya terjadi tekanan darah tinggi dan serangan jantung adalah akibat banyaknya praktek riba yang dilakukan. Pengharaman riba dalam al-Qur'ân dan agama-agama samawi lainnya adalah sebuah aturan dalam perilaku ekonomi. Ini sesuai dengan pendapat para filosof yang mengatakan bahwa uang tidak bisa menghasilkan uang. Para ahli ekonomi menetapkan beberapa cara menghasilkan uang. Di antara cara yang produktif adalah dengan bekerja di beberapa bidang usaha seperti industri, pertanian dan perdagangan. Dan yang tidak produktif adalah bunga atau praktek riba, karena tidak berisiko. Pinjaman berbunga selamanya tidak akan merugi, bahkan selalu menghasilkan. Bunga adalah hasil nilai pinjaman. Kalau sebab penghasilannya pinjaman, maka berarti usahanya melalui perantaraan orang lain yang tentunya tidak akan rugi. Banyaknya praktek riba juga menyebabkan dominasi modal di suatu bidang usaha. Dengan begitu, akan mudah terjadi kekosongan dan pengangguran yang menyebabkan kehancuran dan kemalasan. ]

[ الذين يأكلون الربا لا يقومون إلا كما يقوم الذي يتخبطه الشيطان من المس ذلك بأنهم قالوا إنما البيع مثل الربا وأحل الله البيع وحرم الربا فمن جاءه موعظة من ربه فانتهى فله ما سلف وأمره إلى الله ومن عاد فأولئك أصحاب النار هم فيها خالدون ] البقرة 275

#8   Al-Baqarah :228 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Wanita-wanita yang dijatuhi talak, diharuskan menunggu, tidak bersegera kawin lagi, selama tiga kali haid,(1) agar diketahui betul rahimnya kosong dari janin(2) dan kesempatan untuk rujuk tetap terbuka. Mereka tidak boleh menyembunyikan isi rahim mereka yang berupa janin atau darah haid. Itulah sifat wanita-wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir. Suami-suami mereka berhak untuk kembali mengawini mereka selama masa menunggu. Ketika menggunakan hak tersebut, para suami hendaknya bertujuan mengadakan perbaikan, bukan sebaliknya, menimbulkan kemudaratan. Para istri mempunyai hak- hak di samping kewajiban sepanjang tidak dilarang agama. Para suami mempunyai kewajiban lebih terhadap istri-istri mereka berupa memelihara dan menjaga keutuhan serta kelangsungan kehidupan rumah tangga dan urusan anak-anak. (3) Allah Swt. menggungguli hamba-hamba-Nya, menggariskan ketentuan untuk mereka yang sesuai dengan kebijakan-Nya. (1) Ada dua catatan. Pertama, kata "qurû'" yang disebut dalam ayat ini ditafsirkan 'haid'. Maka, atas dasar ini, masa idah ('iddah) wanita yang ditalak adalah tiga kali haid. Ini adalah pendapat kebanyakan ulama (jumhûr). Imam Syâfi'iy menafsirkan kata "qurû'" sebagai 'masa suci di antara dua haid'. Atas dasar itu, menurut Syâfi'iy, masa idah adalah selama tiga kali bersuci. Kedua, jenis dan hukum tentang idah lainnya akan dijelaskan kemudian di tempat lain. (2) Masa idah disyariatkan untuk dua tujuan. Pertama, untuk mengetahui bahwa rahim itu kosong dari janin. Dan itu dapat diketahui dengan jelas setelah tiga kali haid. Sebab, biasanya, wanita hamil tidak mengalami haid. Kalaupun mengalami, paling banyak hanya satu atau dua kali saja. Sebab, pada saat itu janin telah tumbuh hidup mengisi rahim, sehingga darah haid tidak lagi bisa keluar. Itulah ketentuan Allah dalam ciptaan-Nya. Sebelumnya, orang-orang Arab, bahkan Rasulullah sendiri yang ummiy--tidak bisa baca tulis--tidak mengetahuinya. Kemudian Allah menurunkan al-Qur'ân dan mengajarkannya dan umatnya. Kedua, idah juga disyariatkan agar suami yang menjatuhkan talak mempunyai kesempatan untuk merujuk istrinya. Sebab, kadang-kadang seorang suami menjatuhkan talak kepada istrinya dalam keadaan marah dan emosi. Kalau keadaan sudah normal kembali, biasanya dia menyesal. Saat itulah kasih sayang Allah terasa sangat luas. Begitu juga syariat-Nya yang terasa bijak. Cukup dengan mengatakan "râja'tuki" ('aku rujuk kamu'), istrinya sudah bisa kembali kepadanya. Tetapi, talak sudah terhitung jatuh satu. (3) Allah memberikan kepada istri hak yang sama seperti kewajibannya. Kepada suami, Allah memberikan kelebihan tanggung jawab menjaga dan memelihara keutuhan rumah tangga. Maka ia harus berlaku adil. Persamaan hak dan kewajiban suami-istri bagi wanita adalah sebuah prinsip yang belum pernah ada pada bangsa-bangsa sebelum Islam. Pada masa Romawi, istri hanyalah seorang budak di rumah suaminya, hanya mempunyai kewajiban saja tanpa memiliki hak sedikit pun. Begitu juga di Persia. Islam paling dahulu memperkenalkan prinsip keadilan tersebut. ]

[ والمطلقات يتربصن بأنفسهن ثلاثة قروء ولا يحل لهن أن يكتمن ما خلق الله في أرحامهن إن كن يؤمن بالله واليوم الآخر وبعولتهن أحق بردهن في ذلك إن أرادوا إصلاحا ولهن مثل الذي عليهن بالمعروف وللرجال عليهن درجة والله عزيز حكيم ] البقرة 228

#9   Al-Baqarah :1 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[2 ~ AL-BAQARAH (SAPI) Pendahuluan: Madaniyyah, 286 ayat ~ Surat yang termasuk dalam kelompok Madaniyyah yang diturunkan di Madinah setelah hijrah ini, adalah surat terpanjang di antara seluruh surat al-Qur'ân. Surat ini mulai memerinci hal-hal yang disebutkan secara singkat dan global pada surat sebelumnya (al-Fâtihah). Pada surat ini, misalnya, selain ditegaskan bahwa al-Qur'ân adalah sumber petunjuk kebenaran, juga disebut ihwal orang-orang yang memperoleh keridaan Allah dan orang-orang yang mendapatkan kemurkaan-Nya, yaitu golongan kafir dan munafik. Setelah penegasan bahwa al-Qur'ân adalah kitab petunjuk yang tidak diragukan kebenarannya, pada surat ini mulai dibicarakan tiga kelompok manusia, yaitu kelompok Mukmin, kafir dan munafik, seraya mengajak umat manusia untuk menyembah Allah semata dengan memberi ancaman bagi orang kafir dan kabar gembira bagi orang Mukmin. Kemudian, surat ini secara khusus berbicara mengenai Banû Isrâ'îl dan mengajak mereka untuk kembali kepada kebenaran. Mereka diingatkan tentang hari-hari Allah, tentang kejadian-kejadian yang menimpa mereka ketika menyertai Mûsâ a. s., tentang Ibrâhîm dan Ismâ'îl a. s. yang membangun Ka'bah. Di sela-sela pembicaraan mengenai kisah Banû Isrâ'îl yang cukup panjang hingga hampir mencapai setengah isi surat, seringkali didapati ajakan kepada orang-orang Mukmin untuk mengambil pelajaran dari apa yang telah menimpa orang-orang Yahudi dan Nasrani itu. Selanjutnya, pembicaraan beralih kepada Ahl al-Qur'ân (orang-orang Mukmin) dengan mengingatkan kesamaan antara umat Mûsâ a. s. dan umat Muhammad saw. yang berasal dari keturunan Ibrâhîm a. s. Disebut pula ihwal kiblat dan sebagainya, lalu diutarakan pula tentang tauhid dan tanda-tanda kemahaesaan Allah, tentang syirik, tentang makanan yang diharamkan dan penegasan bahwa hanya Allahlah yang berhak menghalalkan dan mengharamkan sesuatu. Beberapa prinsip kebajikan juga dijelaskan dalam surat ini, seperti hukum puasa, wasiat, larangan memakan harta secara tidak benar, hukum kisas, hukum perang, manasik haji, larangan meminum khamar dan berjudi, hukum nafkah, larangan riba, hukum jual beli dan utang piutang, hukum nikah, talak, idah, dan sebagainya. Masalah tauhid, kenabian dan hari kebangkitan yang merupakan pokok-pokok akidah, juga disebutkan dalam surat ini. Sebagai khatimah, surat ini ditutup dengan doa orang-orang Mukmin agar Allah memberi pertolongan dan kemenangan kepada mereka. Ada beberapa kaidah yang dapat dipetik dari surat ini, antara lain, bahwa: a. hanya dengan mengikuti jalan Allah dan melaksanakan ajaran-ajaran agama-Nya, umat manusia akan dapat mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat; b. tidak selayaknya orang yang berakal mengajak orang lain kepada kebenaran dan kebajikan, sedangkan ia tidak melakukannya; c. wajib hukumnya mendahulukan kebaikan daripada kejahatan dan membuat suatu prioritas dengan melakukan yang terbaik dari yang baik; d. pokok-pokok ajaran agama ada tiga, yaitu beriman kepada Allah, beriman kepada hari kebangkitan dan melakukan amal salih. Dan bahwa ganjaran itu diperoleh atas dasar keimanan dan amal sekaligus; e. syarat keimanan adalah tunduk dan pasrah kepada apa-apa yang dibawa oleh Rasul; f. bahwa orang-orang non Muslim tidak akan merasa puas sampai orang-orang Islam mengikuti agama mereka; g. kekuasaan yang benar dalam agama, harus berada di tangan orang-orang yang beriman dan orang-orang yang berlaku adil, bukan di tangan orang-orang kafir dan zalim; h. beriman kepada agama Allah sebagaimana yang diturunkan-Nya, mengarah kepada kesatuan dan persatuan, sementara meninggalkan petunjuk-Nya akan menimbulkan perselisihan dan perpecahan; i. perkara-perkara yang terpuji bisa dicapai dengan kesabaran dan salat. Bahwa taqlîd (mengikuti pendapat orang lain tanpa mengetahui dasarnya) adalah tidak benar dan dapat menimbulkan kebodohan dan kefanatikan; j. Allah Swt. menghalalkan bermacam-macam makanan yang baik kepada hamba-Nya dan mengharamkan dalam jumlah terbatas hal-hal yang kotor. Siapa pun selain Allah tidaklah berhak menentukan haram halalnya; k. sesuatu yang diharamkan dapat menjadi halal bagi orang yang dalam keadaan terpaksa, karena keadaan darurat dapat menghalalkan sesuatu yang dilarang dalam batas-batas tertentu; l. agama ditegakkan atas dasar kemudahan dan menghilangkan kesulitan. Allah tidak membebani manusia sesuatu di atas kemampuannya; m. menjerumuskan diri sendiri ke dalam kehancuran haram hukumnya; n. untuk mencapai sesuatu tujuan, seseorang harus menempuh jalan yang akan mengarah kepadanya (hukum sebab akibat); o. pemaksaan dalam beragama tidak dibenarkan; p. berperang melawan musuh diperintahkan untuk membela diri, demi menjamin kebebasan beragama dan tegaknya Islam dalam masyarakat; q. seorang Muslim boleh mengejar kebahagiaan di dunia sebagaimana ia melaksanakan kewajibannya demi kebahagiaan di akhirat; r. sesungguhnya sadd al-dzarâ'i' (mencegah perbuatan-perbuatan yang mengarah kepada perbuatan haram) dan pencapaian maslahat, merupakan maqâshid syar'iyyah (tujuan-tujuan umum syariat Islam); s. keimanan dan kesabaran merupakan faktor penyebab kemenangan minoritas yang adil atas mayoritas yang tiran; t. memakan harta orang lain dengan cara yang tidak dibenarkan adalah haram hukumnya; u. ganjaran seseorang ditentukan oleh amal perbuatannya sendiri, bukan amal perbuatan orang lain; v. Hikmah al-tasyrî' (falsafah hukum Islam) dapat dibuktikan oleh akal sehat, karena hukum Islam mengandung kebenaran, keadilan dan maslahat manusia.]] Alif, Lâm, Mîm. Allah Swt. memulai dengan huruf-huruf eja ini untuk menunjukkan mukjizat al-Qur'ân, karena al-Qur'ân disusun dari rangkaian huruf-huruf eja yang digunakan dalam bahasa bangsa Arab sendiri. Meskipun demikian, mereka tidak pernah mampu untuk membuat rangkaian huruf-huruf itu menjadi seperti al-Qur'ân. Huruf-huruf itu gunanya untuk menarik perhatian pendengarnya karena mengandung bunyi yang berirama. ]

[ الم ] البقرة 1

#10   Al-Waqi'a :6 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[56 ~ AL-WAQI'AH (HARI KIAMAT) Pendahuluan: Makkiyyah, 96 ayat ~ Surat ini diawali dengan penjelasan tentang terjadinya hari kiamat dan peristiwa- peristiwa yang terjadi pada hari itu yang dilanjutkan dengan penjelasan bahwa manusia, pada hari itu, terbagi ke dalam tiga golongan. Diikuti, kemudian, dengan penjelasan rinci tentang kenikmatan dan siksan yang sesuai dengan kadar kesalehan dan kekafiran masing-masing golongan. Ayat-ayat selanjutnya memaparkan beberapa bentuk karunia Allah, wujud nyata kemahakuasaan-Nya yang ada pada ciptaan-Nya seperti tanaman, air dan neraka, sehingga menjadikan-Nya pantas untuk dipuji dan disucikan. Ayat-ayat dalam surat ini juga bersumpah atas kedudukan al-Qur'ân yang harus disucikan dan mencela sikap orang-orang kafir yang mendustakannya. Padahal seharusnya mereka bersyukur. Setelah itu, surat ini membicarakan secara global tiga golongan yang telah disebut secara rinci di muka beserta kenikmatan dan siksaan yang berhak diterima oleh masing-masing. Surat ini ditutup dengan penegasan bahwa apa yang ada dalam surat ini merupakan keyakinan yang jelas dan kebenaran yang tetap sehingga Allah pantas untuk disucikan.]] Apabila hari kiamat terjadi, tidak seorang pun dapat mendustakan kejadiannya. Kiamat itu merendahkan orang-orang yang sengsara dan meninggikan orang-orang yang bahagia. (1) Ayat ini menjelaskan betapa dahsatnya bencana yang menimpa alam ini pada hari kiamat. Di antaranya adalah bencana alam yang berdampak pada bumi dan lapisan-lapisannya. Bumi yang kita huni ini pada hakikatnya tidak tetap dan seimbang. Bumi terdiri atas lapisan-lapisan batu yang bertumpuk-tumpuk dan tidak teratur. Terkadang lapisannya tidak sama dengan sebelahnya sehingga membentuk apa yang disebut dengan rongga geologi di banyak tempat. Rongga-rongga inilah yang sejak dahulu, bahkan sampai sekarang, menjadi pusat terjadinya gempa berskala besar. Itu dimungkinkan karena rongga-rongga itu berada di bawah pengaruh daya tarik-menarik yang sangat kuat yang terjadi saat lapisan-lapisan tanah itu terbelah. Maka, apabila kekuatan ini tidak seimbang akibat pengaruh faktor-faktor eksternal lainnya, akan terjadi hentakan yang sangat kuat mengakibatkan goncangan bumi yang dapat menghancurkan permukaan bumi terdekat dari pusat gempa. Penafsiran ayat ini melalui pendekatan sains tidak jauh dari sudut pandang agama. Sebab, mungkin saja Allah menciptakan hukum alam yang demikian banyak dan beragam itu meyatu pada suatu hukum yang tidak pernah kita ketahui sebelumnya. Dengan begitu, reaksinya yang dahsyat akan merupakan penyebab langsung bagi hancurnya dunia. Dari situ, penafsiran ayat ini dengan menggunakan pendekatan ilmu pengetahuan berjalan seirama dengan ayat-ayat yang mengingatkan betapa besarnya bencana yang akan terjadi itu. Semuanya akan terjadi bila Allah berkehendak memusnahkan. ]

[ فكانت هباء منبثا ] الواقعة 6

#11   Al-Waqi'a :5 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[56 ~ AL-WAQI'AH (HARI KIAMAT) Pendahuluan: Makkiyyah, 96 ayat ~ Surat ini diawali dengan penjelasan tentang terjadinya hari kiamat dan peristiwa- peristiwa yang terjadi pada hari itu yang dilanjutkan dengan penjelasan bahwa manusia, pada hari itu, terbagi ke dalam tiga golongan. Diikuti, kemudian, dengan penjelasan rinci tentang kenikmatan dan siksan yang sesuai dengan kadar kesalehan dan kekafiran masing-masing golongan. Ayat-ayat selanjutnya memaparkan beberapa bentuk karunia Allah, wujud nyata kemahakuasaan-Nya yang ada pada ciptaan-Nya seperti tanaman, air dan neraka, sehingga menjadikan-Nya pantas untuk dipuji dan disucikan. Ayat-ayat dalam surat ini juga bersumpah atas kedudukan al-Qur'ân yang harus disucikan dan mencela sikap orang-orang kafir yang mendustakannya. Padahal seharusnya mereka bersyukur. Setelah itu, surat ini membicarakan secara global tiga golongan yang telah disebut secara rinci di muka beserta kenikmatan dan siksaan yang berhak diterima oleh masing-masing. Surat ini ditutup dengan penegasan bahwa apa yang ada dalam surat ini merupakan keyakinan yang jelas dan kebenaran yang tetap sehingga Allah pantas untuk disucikan.]] Apabila hari kiamat terjadi, tidak seorang pun dapat mendustakan kejadiannya. Kiamat itu merendahkan orang-orang yang sengsara dan meninggikan orang-orang yang bahagia. (1) Ayat ini menjelaskan betapa dahsatnya bencana yang menimpa alam ini pada hari kiamat. Di antaranya adalah bencana alam yang berdampak pada bumi dan lapisan-lapisannya. Bumi yang kita huni ini pada hakikatnya tidak tetap dan seimbang. Bumi terdiri atas lapisan-lapisan batu yang bertumpuk-tumpuk dan tidak teratur. Terkadang lapisannya tidak sama dengan sebelahnya sehingga membentuk apa yang disebut dengan rongga geologi di banyak tempat. Rongga-rongga inilah yang sejak dahulu, bahkan sampai sekarang, menjadi pusat terjadinya gempa berskala besar. Itu dimungkinkan karena rongga-rongga itu berada di bawah pengaruh daya tarik-menarik yang sangat kuat yang terjadi saat lapisan-lapisan tanah itu terbelah. Maka, apabila kekuatan ini tidak seimbang akibat pengaruh faktor-faktor eksternal lainnya, akan terjadi hentakan yang sangat kuat mengakibatkan goncangan bumi yang dapat menghancurkan permukaan bumi terdekat dari pusat gempa. Penafsiran ayat ini melalui pendekatan sains tidak jauh dari sudut pandang agama. Sebab, mungkin saja Allah menciptakan hukum alam yang demikian banyak dan beragam itu meyatu pada suatu hukum yang tidak pernah kita ketahui sebelumnya. Dengan begitu, reaksinya yang dahsyat akan merupakan penyebab langsung bagi hancurnya dunia. Dari situ, penafsiran ayat ini dengan menggunakan pendekatan ilmu pengetahuan berjalan seirama dengan ayat-ayat yang mengingatkan betapa besarnya bencana yang akan terjadi itu. Semuanya akan terjadi bila Allah berkehendak memusnahkan. ]

[ وبست الجبال بسا ] الواقعة 5

#12   Al-Waqi'a :4 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[56 ~ AL-WAQI'AH (HARI KIAMAT) Pendahuluan: Makkiyyah, 96 ayat ~ Surat ini diawali dengan penjelasan tentang terjadinya hari kiamat dan peristiwa- peristiwa yang terjadi pada hari itu yang dilanjutkan dengan penjelasan bahwa manusia, pada hari itu, terbagi ke dalam tiga golongan. Diikuti, kemudian, dengan penjelasan rinci tentang kenikmatan dan siksan yang sesuai dengan kadar kesalehan dan kekafiran masing-masing golongan. Ayat-ayat selanjutnya memaparkan beberapa bentuk karunia Allah, wujud nyata kemahakuasaan-Nya yang ada pada ciptaan-Nya seperti tanaman, air dan neraka, sehingga menjadikan-Nya pantas untuk dipuji dan disucikan. Ayat-ayat dalam surat ini juga bersumpah atas kedudukan al-Qur'ân yang harus disucikan dan mencela sikap orang-orang kafir yang mendustakannya. Padahal seharusnya mereka bersyukur. Setelah itu, surat ini membicarakan secara global tiga golongan yang telah disebut secara rinci di muka beserta kenikmatan dan siksaan yang berhak diterima oleh masing-masing. Surat ini ditutup dengan penegasan bahwa apa yang ada dalam surat ini merupakan keyakinan yang jelas dan kebenaran yang tetap sehingga Allah pantas untuk disucikan.]] Apabila hari kiamat terjadi, tidak seorang pun dapat mendustakan kejadiannya. Kiamat itu merendahkan orang-orang yang sengsara dan meninggikan orang-orang yang bahagia. (1) Ayat ini menjelaskan betapa dahsatnya bencana yang menimpa alam ini pada hari kiamat. Di antaranya adalah bencana alam yang berdampak pada bumi dan lapisan-lapisannya. Bumi yang kita huni ini pada hakikatnya tidak tetap dan seimbang. Bumi terdiri atas lapisan-lapisan batu yang bertumpuk-tumpuk dan tidak teratur. Terkadang lapisannya tidak sama dengan sebelahnya sehingga membentuk apa yang disebut dengan rongga geologi di banyak tempat. Rongga-rongga inilah yang sejak dahulu, bahkan sampai sekarang, menjadi pusat terjadinya gempa berskala besar. Itu dimungkinkan karena rongga-rongga itu berada di bawah pengaruh daya tarik-menarik yang sangat kuat yang terjadi saat lapisan-lapisan tanah itu terbelah. Maka, apabila kekuatan ini tidak seimbang akibat pengaruh faktor-faktor eksternal lainnya, akan terjadi hentakan yang sangat kuat mengakibatkan goncangan bumi yang dapat menghancurkan permukaan bumi terdekat dari pusat gempa. Penafsiran ayat ini melalui pendekatan sains tidak jauh dari sudut pandang agama. Sebab, mungkin saja Allah menciptakan hukum alam yang demikian banyak dan beragam itu meyatu pada suatu hukum yang tidak pernah kita ketahui sebelumnya. Dengan begitu, reaksinya yang dahsyat akan merupakan penyebab langsung bagi hancurnya dunia. Dari situ, penafsiran ayat ini dengan menggunakan pendekatan ilmu pengetahuan berjalan seirama dengan ayat-ayat yang mengingatkan betapa besarnya bencana yang akan terjadi itu. Semuanya akan terjadi bila Allah berkehendak memusnahkan. ]

[ إذا رجت الأرض رجا ] الواقعة 4

#13   Al-Waqi'a :3 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[56 ~ AL-WAQI'AH (HARI KIAMAT) Pendahuluan: Makkiyyah, 96 ayat ~ Surat ini diawali dengan penjelasan tentang terjadinya hari kiamat dan peristiwa- peristiwa yang terjadi pada hari itu yang dilanjutkan dengan penjelasan bahwa manusia, pada hari itu, terbagi ke dalam tiga golongan. Diikuti, kemudian, dengan penjelasan rinci tentang kenikmatan dan siksan yang sesuai dengan kadar kesalehan dan kekafiran masing-masing golongan. Ayat-ayat selanjutnya memaparkan beberapa bentuk karunia Allah, wujud nyata kemahakuasaan-Nya yang ada pada ciptaan-Nya seperti tanaman, air dan neraka, sehingga menjadikan-Nya pantas untuk dipuji dan disucikan. Ayat-ayat dalam surat ini juga bersumpah atas kedudukan al-Qur'ân yang harus disucikan dan mencela sikap orang-orang kafir yang mendustakannya. Padahal seharusnya mereka bersyukur. Setelah itu, surat ini membicarakan secara global tiga golongan yang telah disebut secara rinci di muka beserta kenikmatan dan siksaan yang berhak diterima oleh masing-masing. Surat ini ditutup dengan penegasan bahwa apa yang ada dalam surat ini merupakan keyakinan yang jelas dan kebenaran yang tetap sehingga Allah pantas untuk disucikan.]] Apabila hari kiamat terjadi, tidak seorang pun dapat mendustakan kejadiannya. Kiamat itu merendahkan orang-orang yang sengsara dan meninggikan orang-orang yang bahagia. (1) Ayat ini menjelaskan betapa dahsatnya bencana yang menimpa alam ini pada hari kiamat. Di antaranya adalah bencana alam yang berdampak pada bumi dan lapisan-lapisannya. Bumi yang kita huni ini pada hakikatnya tidak tetap dan seimbang. Bumi terdiri atas lapisan-lapisan batu yang bertumpuk-tumpuk dan tidak teratur. Terkadang lapisannya tidak sama dengan sebelahnya sehingga membentuk apa yang disebut dengan rongga geologi di banyak tempat. Rongga-rongga inilah yang sejak dahulu, bahkan sampai sekarang, menjadi pusat terjadinya gempa berskala besar. Itu dimungkinkan karena rongga-rongga itu berada di bawah pengaruh daya tarik-menarik yang sangat kuat yang terjadi saat lapisan-lapisan tanah itu terbelah. Maka, apabila kekuatan ini tidak seimbang akibat pengaruh faktor-faktor eksternal lainnya, akan terjadi hentakan yang sangat kuat mengakibatkan goncangan bumi yang dapat menghancurkan permukaan bumi terdekat dari pusat gempa. Penafsiran ayat ini melalui pendekatan sains tidak jauh dari sudut pandang agama. Sebab, mungkin saja Allah menciptakan hukum alam yang demikian banyak dan beragam itu meyatu pada suatu hukum yang tidak pernah kita ketahui sebelumnya. Dengan begitu, reaksinya yang dahsyat akan merupakan penyebab langsung bagi hancurnya dunia. Dari situ, penafsiran ayat ini dengan menggunakan pendekatan ilmu pengetahuan berjalan seirama dengan ayat-ayat yang mengingatkan betapa besarnya bencana yang akan terjadi itu. Semuanya akan terjadi bila Allah berkehendak memusnahkan. ]

[ خافضة رافعة ] الواقعة 3

#14   Al-Waqi'a :2 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[56 ~ AL-WAQI'AH (HARI KIAMAT) Pendahuluan: Makkiyyah, 96 ayat ~ Surat ini diawali dengan penjelasan tentang terjadinya hari kiamat dan peristiwa- peristiwa yang terjadi pada hari itu yang dilanjutkan dengan penjelasan bahwa manusia, pada hari itu, terbagi ke dalam tiga golongan. Diikuti, kemudian, dengan penjelasan rinci tentang kenikmatan dan siksan yang sesuai dengan kadar kesalehan dan kekafiran masing-masing golongan. Ayat-ayat selanjutnya memaparkan beberapa bentuk karunia Allah, wujud nyata kemahakuasaan-Nya yang ada pada ciptaan-Nya seperti tanaman, air dan neraka, sehingga menjadikan-Nya pantas untuk dipuji dan disucikan. Ayat-ayat dalam surat ini juga bersumpah atas kedudukan al-Qur'ân yang harus disucikan dan mencela sikap orang-orang kafir yang mendustakannya. Padahal seharusnya mereka bersyukur. Setelah itu, surat ini membicarakan secara global tiga golongan yang telah disebut secara rinci di muka beserta kenikmatan dan siksaan yang berhak diterima oleh masing-masing. Surat ini ditutup dengan penegasan bahwa apa yang ada dalam surat ini merupakan keyakinan yang jelas dan kebenaran yang tetap sehingga Allah pantas untuk disucikan.]] Apabila hari kiamat terjadi, tidak seorang pun dapat mendustakan kejadiannya. Kiamat itu merendahkan orang-orang yang sengsara dan meninggikan orang-orang yang bahagia. (1) Ayat ini menjelaskan betapa dahsatnya bencana yang menimpa alam ini pada hari kiamat. Di antaranya adalah bencana alam yang berdampak pada bumi dan lapisan-lapisannya. Bumi yang kita huni ini pada hakikatnya tidak tetap dan seimbang. Bumi terdiri atas lapisan-lapisan batu yang bertumpuk-tumpuk dan tidak teratur. Terkadang lapisannya tidak sama dengan sebelahnya sehingga membentuk apa yang disebut dengan rongga geologi di banyak tempat. Rongga-rongga inilah yang sejak dahulu, bahkan sampai sekarang, menjadi pusat terjadinya gempa berskala besar. Itu dimungkinkan karena rongga-rongga itu berada di bawah pengaruh daya tarik-menarik yang sangat kuat yang terjadi saat lapisan-lapisan tanah itu terbelah. Maka, apabila kekuatan ini tidak seimbang akibat pengaruh faktor-faktor eksternal lainnya, akan terjadi hentakan yang sangat kuat mengakibatkan goncangan bumi yang dapat menghancurkan permukaan bumi terdekat dari pusat gempa. Penafsiran ayat ini melalui pendekatan sains tidak jauh dari sudut pandang agama. Sebab, mungkin saja Allah menciptakan hukum alam yang demikian banyak dan beragam itu meyatu pada suatu hukum yang tidak pernah kita ketahui sebelumnya. Dengan begitu, reaksinya yang dahsyat akan merupakan penyebab langsung bagi hancurnya dunia. Dari situ, penafsiran ayat ini dengan menggunakan pendekatan ilmu pengetahuan berjalan seirama dengan ayat-ayat yang mengingatkan betapa besarnya bencana yang akan terjadi itu. Semuanya akan terjadi bila Allah berkehendak memusnahkan. ]

[ ليس لوقعتها كاذبة ] الواقعة 2

#15   Al-Waqi'a :1 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[56 ~ AL-WAQI'AH (HARI KIAMAT) Pendahuluan: Makkiyyah, 96 ayat ~ Surat ini diawali dengan penjelasan tentang terjadinya hari kiamat dan peristiwa- peristiwa yang terjadi pada hari itu yang dilanjutkan dengan penjelasan bahwa manusia, pada hari itu, terbagi ke dalam tiga golongan. Diikuti, kemudian, dengan penjelasan rinci tentang kenikmatan dan siksan yang sesuai dengan kadar kesalehan dan kekafiran masing-masing golongan. Ayat-ayat selanjutnya memaparkan beberapa bentuk karunia Allah, wujud nyata kemahakuasaan-Nya yang ada pada ciptaan-Nya seperti tanaman, air dan neraka, sehingga menjadikan-Nya pantas untuk dipuji dan disucikan. Ayat-ayat dalam surat ini juga bersumpah atas kedudukan al-Qur'ân yang harus disucikan dan mencela sikap orang-orang kafir yang mendustakannya. Padahal seharusnya mereka bersyukur. Setelah itu, surat ini membicarakan secara global tiga golongan yang telah disebut secara rinci di muka beserta kenikmatan dan siksaan yang berhak diterima oleh masing-masing. Surat ini ditutup dengan penegasan bahwa apa yang ada dalam surat ini merupakan keyakinan yang jelas dan kebenaran yang tetap sehingga Allah pantas untuk disucikan.]] Apabila hari kiamat terjadi, tidak seorang pun dapat mendustakan kejadiannya. Kiamat itu merendahkan orang-orang yang sengsara dan meninggikan orang-orang yang bahagia. (1) Ayat ini menjelaskan betapa dahsatnya bencana yang menimpa alam ini pada hari kiamat. Di antaranya adalah bencana alam yang berdampak pada bumi dan lapisan-lapisannya. Bumi yang kita huni ini pada hakikatnya tidak tetap dan seimbang. Bumi terdiri atas lapisan-lapisan batu yang bertumpuk-tumpuk dan tidak teratur. Terkadang lapisannya tidak sama dengan sebelahnya sehingga membentuk apa yang disebut dengan rongga geologi di banyak tempat. Rongga-rongga inilah yang sejak dahulu, bahkan sampai sekarang, menjadi pusat terjadinya gempa berskala besar. Itu dimungkinkan karena rongga-rongga itu berada di bawah pengaruh daya tarik-menarik yang sangat kuat yang terjadi saat lapisan-lapisan tanah itu terbelah. Maka, apabila kekuatan ini tidak seimbang akibat pengaruh faktor-faktor eksternal lainnya, akan terjadi hentakan yang sangat kuat mengakibatkan goncangan bumi yang dapat menghancurkan permukaan bumi terdekat dari pusat gempa. Penafsiran ayat ini melalui pendekatan sains tidak jauh dari sudut pandang agama. Sebab, mungkin saja Allah menciptakan hukum alam yang demikian banyak dan beragam itu meyatu pada suatu hukum yang tidak pernah kita ketahui sebelumnya. Dengan begitu, reaksinya yang dahsyat akan merupakan penyebab langsung bagi hancurnya dunia. Dari situ, penafsiran ayat ini dengan menggunakan pendekatan ilmu pengetahuan berjalan seirama dengan ayat-ayat yang mengingatkan betapa besarnya bencana yang akan terjadi itu. Semuanya akan terjadi bila Allah berkehendak memusnahkan. ]

[ إذا وقعت الواقعة ] الواقعة 1

#16   At-Tawba :60 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Zakat yang diwajibkan itu hanya akan diberikan kepada orang yang tidak mendapatkan sesuatu yang dapat mencukupi kebutuhan hidupnya, orang sakit yang tidak dapat bekerja dan tidak memiliki harta, orang yang bertugas mengumpulkan dan mendistribusikan zakat, mualaf--karena diharapkan keislamannya dan manfaatnya untuk membantu dan membela agama Allah--orang yang berdakwah kepada Islam. Selain itu, zakat juga digunakan untuk membebaskan budak dan tawanan, melunasi utang orang-orang yang berutang dan tidak mampu membayar--kalau utang itu bukan karena perbuatan dosa, aniaya atau kebodohan. Zakat juga digunakan untuk memasok perbekalan para mujahidin yang berjihad di jalan Allah serta berbagai jalan kebaikan dan ketaatan yang berhubungan dengan jihad. Membantu para musafir yang terputus dari kemungkinan melanjutkan perjalanan dan terasingkan dari keluarganya. Allah menyariatkan itu semua sebagai kewajiban dari-Nya demi kemaslahatan hamba-hamba-Nya. Allah Maha Mengetahui maslahat makhluk-Nya dan Mahabijaksana atas apa yang disyariatkan(1). (1) Zakat adalah sebuat ketentuan untuk mengumpulkan harta dari orang kaya untuk didistribusikan kepada fakir miskin. Harta yang didistribusikan itu sebenarnya adalah hak fakir miskin yang terdapat dalam harta orang kaya. Pengumpulan dan distribusi zakat dilakukan oleh pemerintah untuk orang-orang yang berhak menerima (mustahik), terutama dalam rangka mengentaskan kemiskinan. Zakat dapat didistribusikan kepada fakir, miskin, orang yang sedang berada dalam perjalanan. Selain itu, zakat dapat juga dimanfaatkan untuk pinjaman, atau untuk kepentingan sosial seperti membayarkan utang orang yang tidak mampu membayar. Pada masa awal sejarahnya, dalam masyarakat Islam sangat jarang ditemukan orang yang kelaparan dan mengemis untuk memenuhi kebutuhan hidupnnya. Karena begitu banyaknya zakat yang terkumpul, sampai-sampai amil zakat mengeluh tidak menemukan orang yang akan diberi zakat. Diriwayatkan, bahwa seorang amil zakat di wilayah Afrika mengeluh kepada Khalîfah 'Umar ibn 'Abd al-'Azîz karena dia tidak menemukan seorang fakir yang akan diberi zakat. 'Umar lalu berkata kepadanya, "Bayarkan utang orang-orang yang berutang." Amil zakat itu pun kemudian melaksanakan perintah itu, tetapi kemudian mengeluh lagi. 'Umar pun berkata, "Beli dan tebuslah budak, karena hal ini termasuk salah satu cara pembagian zakat." Sebenarnya, apabila zakat itu dikumpulkan kemudian dikeluarkan pada jalannya, maka akan terlihat dari penerapannya itu bahwa zakat adalah bentuk sistim takâful ijtimâ'iy yang paling agung. ]

[ إنما الصدقات للفقراء والمساكين والعاملين عليها والمؤلفة قلوبهم وفي الرقاب والغارمين وفي سبيل الله وابن السبيل فريضة من الله والله عليم حكيم ] التوبة 60

#17   Al-Muminoon :4 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Mereka juga selalu mengeluarkan zakat kepada orang-orang yang berhak menerima. Dengan begitu, mereka memadukan antara ibadah fisik dan ibadah harta, antara penyucian jiwa dan penyucian kekayaan(1). (1) Zakat diwajibkan untuk mempererat hubungan sosial di antara umat Islam, agar masing-masing anggota masyarakat Muslim merasakan dan bertanggung jawab atas kemiskinan yang diderita oleh anggota lainnya. Dengan begitu, ia dapat melakukan sesuatu yang dapat meringankan pedihnya kemiskinan. Dampak positif zakat tampak pada sikap si miskin yang tidak lagi merasa iri atau dengki terhadap si kaya. Sebaliknya, masing-masing merasa sebagai satu keluarga yang harus saling menolong dengan berpegang teguh pada ajaran Allah. Di sisi lain, orang yang berutang mempunyai harapan untuk menerima bagian zakat yang dapat membantu melunasi utang-utangnya. Selain itu, orang yang sedang berperang demi membela agama dan memerdekakan Tanah Air, tidak harus patah semangat oleh upaya mencari bantuan materi yang dibutuhkan guna mencapai kemenangan. Seorang musafir atau seorang yang asing di negeri orang, yang membutuhkan bantuan karena jauh dari keluarga, tidak harus kehilangan bantuan bekal agar dapat digunakan untuk kembali ke Tanah Airnya. Di samping itu semua, zakat juga merupakan sarana yang efektif untuk memerdekakan budak dan menghapus perbudakan. Untuk mencapai tujuan-tujuan sosial dan universalnya, Islam tidak hanya berhenti sampai di situ. Islam membolehkan pemberian zakat kepada orang kafir jika hal itu memang diperlukan untuk menarik hati mereka. Begitu juga orang-orang yang bertugas mengumpulkan, menghitung dan mendistribusikan zakat, budak-budak yang melakukan perjanjian bebas dengan tuannya jika mampu membayar tebusan dalam jumlah tertentu, orang yang sedang berada dalam perjalanan, orang yang mempunyai tanggungan utang demi mendamaikan orang yang bertengkar, dan orang yang membela Islam dalam perang. Sedang tujuan zakat yang bersifat ekonomis adalah pengentasan kemiskinan di mana saja, dan membantu orang-orang yang memerlukan bantuan seperti telah disinggung di muka. ]

[ والذين هم للزكاة فاعلون ] المؤمنون 4

#18   Ar-Ra'd :16 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Allah memerintah rasul-Nya untuk mendebat orang-orang musyrik sambil mengarahkan dan menjelaskan yang benar. Maka, Dia pun berfirman kepada Rasulullah saw., "Katakan kepada mereka, wahai Muhammad, 'Siapakah yang menciptakan, memelihara dan mengatur segala yang ada di langit dan di bumi?' Kemudian jelaskan kepada mereka jawaban yang benar yang tidak membingungkan mereka. Katakan kepada mereka, 'Dialah Allah yang patut disembah, bukan selain Dia. Kalian semestinya memang hanya menyembah kepada-Nya, bukan kepada yang lain. ' Katakan pula kepada mereka, wahai Muhammad, 'Apakah kalian mengada-ada, setelah bukti tentang kemahaesaan Allah itu tampak jelas, lalu kalian tetap menyembah patung-patung yang kalian anggap sebagai tuhan tanpa kalian sendiri mengakui keesaannya? Padahal, patung-patung itu pun tidak memiliki kemampuan apa-apa untuk menguntungkan atau merugikan diri sendiri! Mengapa kalian menyamakan patung-patung itu dengan Sang Pencipta dan Pengatur alam semesta ini? Sungguh, kalian benar-benar menyamakan Zat yang menciptakan segala sesuatu dengan sesuatu yang tidak memiliki apa-apa! Kalian, kalau demikian, bagikan orang yang menyamakan antara dua hal yang saling berlawanan. Apakah sama antara orang yang dapat melihat dengan orang yang tidak dapat melihat? Juga, apakah sama antara kegelapan yang kelam dengan cahaya yang terang?' Apakah mereka sengaja membuat persamaan itu, atau mereka terbawa oleh kesesatan mereka sehingga beranggapan bahwa patung-patung mereka adalah sekutu-sekutu Allah dalam penciptaan dan pengaturan makhluk, lalu persoalan penciptaan menjadi kacau bagi mereka seperti mereka sesat dalam beribadah? Katakan kepada mereka, wahai Muhammad, 'Hanya Allah sendirilah yang menciptakan segala sesuatu yang ada di alam raya ini. Dialah, hanya Dia sendiri, yang mencipta dan berhak disembah, dan yang Mahaunggul atas segala sesuatu. '" ]

[ قل من رب السماوات والأرض قل الله قل أفاتخذتم من دونه أولياء لا يملكون لأنفسهم نفعا ولا ضرا قل هل يستوي الأعمى والبصير أم هل تستوي الظلمات والنور أم جعلوا لله شركاء خلقوا كخلقه فتشابه الخلق عليهم قل الله خالق كل شيء وهو الواحد القهار ] الرعد 16

#19   Al-Hajj :78 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Berjuanglah dalam rangka menegakkan kalimat Allah dan mengharap keridaan-Nya sampai kalian dapat mengalahkan musuh dan hawa nafsu, sebab Allah memang mendekatkan kalian dengan-Nya dan memilih kalian untuk menjadi pembela agama-Nya serta menjadikan kalian sebagai umat pertengahan. Dia tidak pernah menentukan ketetapan hukum yang memberatkan kalian hingga tidak mampu kalian laksanakan. Sebaliknya, Dia justru memberikan kemudahan pada beberapa hal yang tampak berat oleh kalian, dengan memberlakukan beberapa keringanan. Oleh karena itu, pegang teguhlah agama ini, agama yang dasar- dasar dan prinsip-prinsipnya sama dengan agama Ibrâhîm. Allah menyebut kalian sebagai muslimûn (orang-orang yang berserah diri) di dalam kitab-kitab suci sebelumnya dan di dalam al-Qur'ân ini agar membuat kalian patuh kepada ketentuan hukum yang ditetapkan-Nya. Maka dari itu, jadilah orang yang benar-benar berserah diri, seperti sebutan yang telah diberikan Allah, agar kelak Rasulullah saw. bersaksi bahwa ia telah menyampaikan pesan-pesan Tuhan kepada kalian dan kalian pun melaksanakan pesan- pesan itu lalu kalian akan bahagia. Juga, agar kalian menjadi saksi atas umat-umat terdahulu tentang ajaran al-Qur'ân bahwa rasul-rasul mereka telah menyampaikan pesan-pesan Allah kepada kalian. Jika Allah mengistimewakan kalian dengan sikap patuh kepada-Nya, lalu kalian pun melaksanakan salat dengan sebenarnya, maka kalian berkewajiban membalas karunia dengan bersyukur, selalu taat kepada-Nya, mengerjakan salat dengan sebaik-baiknya, memberi zakat kepada orang-orang yang berhak menerimanya, bertawakal hanya kepada-Nya dalam segala persoalan dan selalu meminta pertolongan kepada-Nya. Sebab, Dia adalah Penolong dan Pembela kalian. Sungguh, Allah adalah sebaik-baik penolong dan sebaik-baik pembela. ]

[ وجاهدوا في الله حق جهاده هو اجتباكم وما جعل عليكم في الدين من حرج ملة أبيكم إبراهيم هو سماكم المسلمين من قبل وفي هذا ليكون الرسول شهيدا عليكم وتكونوا شهداء على الناس فأقيموا الصلاة وآتوا الزكاة واعتصموا بالله هو مولاكم فنعم المولى ونعم النصير ] الحج 78

#20   An-Nisa' :11 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Allah memerintahkan kalian, dalam urusan warisan anak-anak dan kedua orangtua kalian bila kalian meninggal dunia, untuk melakukan sesuatu yang bisa mewujudkan keadilan dan perbaikan. Apabila anak yang ditinggalkan terdiri atas laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang anak laki-laki dua kali bagian anak perempuan. Apabila semua anaknya perempuan, dan lebih dari dua orang, maka mereka mendapat dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Secara tersirat, ayat ini bisa dipahami bahwa bila jumlah anak perempuan itu hanya dua orang, bagian mereka sama dengan bila mereka berjumlah lebih dari dua orang. Jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separuh harta yang ditinggalkan. Apabila si mayit meninggalkan bapak dan ibu, maka bagian masing-masing seperenam, jika ia mempunyai anak, laki- laki atau perempuan. Tetapi bila ia tidak mempunyai anak, dan yang mewarisi hanya ibu dan bapak saja, maka bagian ibu adalah sepertiga dan sisanya menjadi bagian bapak. Jika mayit itu mempunyai saudara, maka ibunya menerima seperenam, dan sisanya menjadi bagian bapak, tanpa ada bagian untuk saudara- saudaranya. Bagian-bagian ini diberikan kepada yang berhak setelah dibayar utang-utangnya dan telah dilaksanakan apa yang diwasiatkan, selama dalam batasan syariat. Inilah hukum Allah yang adil dan mengandung kebijaksanaan. Kalian tidak mengetahui siapa di antara bapak dan anak kalian yang lebih banyak manfaatnya bagi kalian. Sesungguhnya kebaikan ada pada perintah Allah. Allah Maha Mengetahui maslahat kalian dan Mahabijaksana pada apa-apa yang diwajibkan kepada kalian. ]

[ يوصيكم الله في أولادكم للذكر مثل حظ الأنثيين فإن كن نساء فوق اثنتين فلهن ثلثا ما ترك وإن كانت واحدة فلها النصف ولأبويه لكل واحد منهما السدس مما ترك إن كان له ولد فإن لم يكن له ولد وورثه أبواه فلأمه الثلث فإن كان له إخوة فلأمه السدس من بعد وصية يوصي بها أو دين آباؤكم وأبناؤكم لا تدرون أيهم أقرب لكم نفعا فريضة من الله إن الله كان عليما حكيما ] النساء 11