ഫലങ്ങള്‍: ( 1 വരെ 20 ന്റെ 366 ) (0.026 നിമിഷങ്ങള്‍)
#1   An-Nur :2 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Di antara ketentuan hukum itu adalah hukum wanita dan laki-laki yang berzina. Cambuklah masing- masing mereka seratus kali cambukan. Dalam melaksanakan ketentuan hukum itu, kalian tidak perlu merasa terhalangi oleh rasa iba dan kasihan, jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir. Sebab, konsekuensi iman adalah mendahulukan perkenan Allah daripada perkenan manusia. Pelaksanaan hukum cambuk itu hendaknya dihadiri oleh sekelompok umat Islam, agar hukuman itu menjadi pelajaran yang membuat orang lain selain mereka berdua jera(1). (1) Komentar para ahli mengenai ayat 2 sampai ayat 4 surat ini: Kriminalitas dalam syariat Islam merupakan larangan-larangan yang tidak dibolehkan dengan ancaman sanksi hadd atau ta'zîr. Larangan-larangan itu bisa berupa tindakan mengerjakan sesuatu yang dilarang atau tindakan meninggalkan sesuatu yang diperintahkan. Alasan pengharaman larangan-larangan itu adalah bahwa tindakan pelanggaran larangan merupakan tindakan yang bertentangan dengan salah satu dari lima maslahat/kepentingan yang diakui dalam syariat Islam, yaitu: a. Memelihara jiwa. b. Memelihara agama. c. Memelihara akal pikiran. d. Memelihara harta kekayaan. e. Memelihara kehormatan. Tindakan pembunuhan, misalnya, merupakan perlawanan terhadap jiwa. Keluar dari Islam (riddah: 'menjadi murtad') merupakan perlawanan terhadap agama. Meminum khamar merupakan perlawanan terhadap pikiran. Mencuri merupakan perlawanan terhadap harta dan kekayaan. Dan zina merupakan perlawanan terhadap kehormatan. Para ahli hukum Islam (fuqahâ') membagi tindakan kriminalitas menjadi beberapa kategori, tergantung pada sudut pandang masing-masing. Sehubungan dengan hal itu, berikut ini akan disinggung pembagian hukum dari segi besarnya sanksi dan cara menetapkannya. Berdasarkan hal ini kriminalitas terbagi dalam tiga kelompok, yaitu (a) yang terkena sanksi hudûd, (b) yang terkena sanksi qishâsh dan (c) yang terkena sanski ta'zîr. Yang dimaksud dengan hudûd adalah kejahatan yang dianggap berlawanan dengan hak Allah atau kejahatan yang mengandung pelanggaran hak Allah dan hak manusia, tetapi hak Allah lebih dominan yang oleh karenanya dibatasi oleh Allah dengan jelas, baik melalui al-Qur'ân maupun al-Hadîts. Kemudian, yang dimaksud dengan qishâsh (termasuk di dalamnya diyat) adalah kejahatan yang mengandung pelanggaran hak Allah dan hak manusia, tetapi hak manusia lebih dominan. Dalam hal ini, sebagian ketentuan hukumnya ditetapkan oleh Allah melalui al-Qur'ân dan al-Hadîts dan sebagian lainnya diserahkan kepada kebijakan pemerintah untuk menentukan hukumnya. Tindak pembunuhan, memotong salah satu organ tubuh, termasuk dalam kategori kedua ini. Sedangkan yang dimaksud dengan ta'zîr adalah sejumlah sanksi, baik berat maupun ringan, yang penentuan dan pelaksanaannya diserahkan kepada pemerintah, sesuai kondisi masyarakat di mana terjadi kejahatan itu. Ada tujuh macam kejahatan yang terkena sanksi hudûd, yaitu zina, menuduh orang yang sudah kawin berbuat zina (qadzaf), menentang penguasa (baghy), mencuri, menyamun, meminum khamar dan keluar dari Islam (murtad). Ketujuh macam kejahatan itu beserta sanksi-sanksinya telah ditentukan sanksi hudûdnya di dalam al-Qur'ân, kecuali sanski pelaku zina yang sudah kawin yang dikenakan hukum rajam, meminum khamar yang dikenakan sanksi 80 kali cambuk, dan sanksi keluar dari Islam yaitu hukum mati., yang ditentukan oleh al-Hadits. Sementara itu, hukum positif modern memberlakukan sanksi yang terlalu rendah, seperti penjara, terhadap zina. Akibatnya, prostitusi dan kejahatan merajalela di kalangan masyarakat. Kehormatan menjadi terinjak-injak. Selain itu, akan timbul berbagai penyakit dan ketidakjelasan keturunan. Yang cukup mengherankan, bahwa undang-undang yang berlaku di beberapa negara modern saat ini malah melindungi kejahatan semacam itu. Dalam undang-undang Perancis, misalnya, terdapat ketentuan bahwa pelaku zina--baik laki-laki maupun perempuan--yang belum kawin tidak dikenakan sanksi apa-apa, selama mereka telah mencapai usia dewasa. Hal itu berdasar pada prinsip kebebasan individu yang menjamin kebebasan berbuat apa saja. Sedangkan jika pelaku zina itu sudah kawin, baik laki-laki maupun perempuan, maka sanksinya adalah penjara. Contoh lain dari praktik hukum positif, lembaga hukum seperti niyâbah (kejaksaan) tidak mempunyai hak untuk melakukan penyelidikan kecuali atas permintaan salah seorang suami istri. Selain itu, seorang suami yang telah melaporkan tuduhan zina, boleh menarik kembali tuduhannya. Berdasarkan hal itu penyelidikan pun harus dihentikan. Suami juga memiliki hak untuk memaafkan istrinya yang telah dijatuhi hukuman penjara sebelum habis masa hukuman, walaupun keputusan hakim sudah bersifat final. Beberapa kalangan menganggap sanksi zina yang ditetapkan Islam itu terlalu berat. Tetapi semestinya mereka melihat pula bahwa di samping sanksi itu berat, proses pembuktiannya pun tidak mudah. Pada tindak pembunuhan, misalnya, Islam hanya menetapkan keharusan adanya dua saksi yang adil. Tetapi pada pembuktian zina justru menetapkan adanya empat orang saksi adil yang menyaksikan kejadian itu secara langsung, atau pengakuan si pelaku zina. Dapat dicatat di sini bahwa al-Qur'ân mewajibkan pelaksanaan hukum cambuk secara terang-terangan di hadapan khalayak ramai masyarakat Muslim dengan maksud sebagai pemberitahuan kepada mereka siapa pelaku zina itu di samping agar mereka merasa takut dan ngeri hingga menghindari tindakan yang hina itu. ]

[ الزانية والزاني فاجلدوا كل واحد منهما مائة جلدة ولا تأخذكم بهما رأفة في دين الله إن كنتم تؤمنون بالله واليوم الآخر وليشهد عذابهما طائفة من المؤمنين ] النور 2

#2   Ghafir :1 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[40 ~ GHAFIR (MAHA PENGAMPUN) Pendahuluan: Makkiyyah, 85 ayat ~ Seperti halnya beberapa surat lain, surat ini diawali dengan dua huruf eja yang dilanjutkan dengan menyebutkan posisi al-Qur'ân yang diturunkan dari Sang Mahaperkasa, Maha Mengetahui, Maha Pengampun semua dosa, Maha Penerima tobat, Tuhan yang siksa-Nya teramat pedih dan yang memiliki karunia. Setelah itu, surat ini mengajak kita untuk mengesakan Tuhan dan jangan sampai tertipu dengan kekuasaan yang, bisa jadi, ada pada orang-orang kafir. Mereka, orang-orang kafir itu, kemudian diajak untuk mengingat kembali nasib yang diderita bangsa-bangsa sebelum mereka. Kemudian, setelah itu, disebut pula tentang malaikat-malaikat yang memikul arasy Tuhan sambil bertasbih dan bertahmid, dan ihwal orang-orang kafir yang mendapat murka Allah. Pada lebih dari satu tempat, surat ini berbicara tentang tanda-tanda kemahakuasaan Allah yang terdapat pada diri kita, langit, bumi dan nikmat-nikmat dan karunia-Nya. Di samping itu, dalam surat ini Allah mengajak kita, melalui beberapa ayat, untuk beribadah hanya kepada-Nya. Di antaranya adalah ayat-ayat. yang maknanya berbunyi: "Oleh karena itu, sembahlah Allah dengan memurnikan ibadah hanya kepada-Nya"; "Dan Tuhan berfirman, 'Berdoalah kepada-Ku, pasti kalian akan Aku kabulkan'"; "Itulah Allah, Tuhan kalian, Pencipta segala sesuatu. Tidak ada Tuhan selain Dia". Pada bagian lain, surat ini juga mengingatkan kita tentang hari kiamat melalui ayat yang maknanya berbunyi: "Berilah peringatan kepada mereka tentang hari yang dekat (kiamat), ketika hati menjadi sesak sampai ke kerongkongan karena menahan sedih." Sedikit kisah mengenai Mûsâ a. s. bersama Fir'aun dan kaumnya, terutama sekali kisah tentang pengikut Fir'aun yang beriman, juga disinggung dalam surat ini. Terakhir, surat ini diakhiri dengan ajakan kepada umat manusia untuk berjalan menjelajahi bumi, agar dapat mengambil pelajaran dari pengalaman bangsa-bangsa sebelumnya, seperti, misalnya, menyangkut persoalan bagaimana mereka tertipu oleh pengetahuan mereka sendiri yang kemudian berakhir dengan buruk. Nah, ketika mereka tertimpa azab Allah, mereka berkata, "Sekarang kami beriman kepada Allah dan mengingkari semua yang dulu kami anggap sebagai sekutu-sekutu-Nya." Tetapi, sayang, pernyataan iman mereka itu telah terlambat. Sebab, "Keimanan mereka tidak berguna lagi ketika mereka melihat siksa Kami". Itu semua merupakan ketentuan Allah (sunnatullâh) yang berlaku pada makhluk ciptaan-Nya. Dan kita tidak akan menemukan perubahan pada sunnatullâh. Maka, ketika siksaan itu telah datang, orang-orang kafir akan sangat merugi.]] Hâ, Mîm, adalah huruf-huruf eja yang mengawali surat ini, seperti halnya cara al-Qur'ân dalam mengawali beberapa surat lainnya, yang merupakan isyarat bahwa kitab suci al-Qur'ân ini menggunakan bahasa yang sama dengan bahasa yang digunakan orang-orang Arab. Namun demikian, mereka tidak mampu membuat sesuatu yang serupa. ]

[ حم ] غافر 1

#3   Al-Hujurat :1 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[49 ~ AL-HUJURAT (KAMAR-KAMAR) Pendahuluan: Madaniyyah, 18 ayat ~ Surat ini dimulai dengan larangan kepada orang-orang Mukmin untuk menilai sesuatu sebelum datang perintah Allah dan Rasul-Nya, larangan mengangkat suara lebih tinggi di atas suara Rasul saw., pujian terhadap orang-orang yang merendahkan suaranya di hadapan Rasul, dan celaan terhadap orang-orang yang tidak beradab dan memanggil Rasul dari luar kamarnya. Kemudian dijelaskan perintah kepada orang-orang Mukmin untuk selalu bersikap selektif dan teliti dalam menerima suatu berita dari orang-orang fasik dan lemah imannya, perintah yang harus dilakukan oleh para pemimpin dalam menghadapi dua kelompok orang-orang Mukmin yang sedang berperang, larangan bagi orang-orang Mukmin untuk saling mengolok-olok dan mencela sesamanya, larangan berburuk sangka dan memata-matai orang-orang yang berbuat kebaikan. Selain itu, surat ini juga menjelaskan larangan bagi orang-orang Arab Badui untuk mengaku bahwa mereka telah beriman sebelum iman itu menetap dalam hati mereka dan keterangan tentang siapakah orang-orang Mukmin yang sebenarnya. Kemudian dalam akhir surat ini dijelaskan larangan terhadap orang-orang yang menganggap bahwa mereka telah memberi nikmat kepada Rasulullah dengan masuknya mereka ke dalam agama Islam. Namun sesungguhnya nikmat itu hanyalah milik Allah yang dianugerahkan kepada mereka dengan memberi petunjuk mereka kepada keimanan jika mereka termasuk orang-orang yang benar.]] Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mendahului Allah dan Rasul-Nya dalam menetapkan hukum masalah keagamaan dan keduniaan. Jagalah diri kalian dari azab Allah dengan jalan menaati perintah-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar semua yang kalian katakan dan ilmu-Nya meliputi segala sesuatu. ]

[ يا أيها الذين آمنوا لا تقدموا بين يدي الله ورسوله واتقوا الله إن الله سميع عليم ] الحجرات 1

#4   At-Tawba :25 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Allah telah menolong kalian, wahai orang-orang Mukmin, atas musuh-musuh kalian di berbagai medan pertempuran dengan kekuatan iman kalian. Ketika pada perang Hunain kalian tertipu oleh jumlah kalian yang banyak, Allah membiarkan kalian dulu, sehingga jumlah kalian yang banyak itu sama sekali tidak bermanfaat bagi kalian sehingga musuh kalian pun menang. Karena ketakutan yang sangat, maka bumi terasa sempit bagi kalian sehingga kalian tidak menemukan jalan untuk berperang atau menyelamatkan diri secara terhormat. Kebanyakan kalian tidak menemukan cara untuk selamat kecuali dengan melarikan diri. Kemudian, kalian pun melarikan diri dalam keadaan kalah. Dan kalian tinggalkan Rasulullah bersama sedikit orang-orang Mukmin(1). (1) Pertempuran Hunain terjadi antara orang-orang Islam dengan kabilah Tsaqif dan Hawazin. Tentara Islam pada saat itu berjumlah dua belas ribu orang, dan tentara kafir berjumlah empat ribu orang. Tentara kafir itu sangat gigih dalam pertempuran, karena kehancuran mereka berarti kehancuran bagi kekuasaan penyembah berhala di Arab. Sebagaimana diketahui bahwa Mekah telah ditaklukkan beberapa waktu sebelumnya. Dalam pertempuran Hunain, orang-orang Mukmin yang memiliki kekuatan yang lebih besar dari pasukan kaum musyrik, merasa sombong. Kesombongan itulah yang menyebabkan pertempuran itu, pada giliran pertama dimenangkan oleh pihak musuh. Tetapi pada akhirnya dapat dimenangkan oleh orang-orang Mukmin. Dari pertempuran ini dapat dipetik suatu pelajaran bahwa jumlah yang banyak bukan merupakan faktor utama bagi sebuah kemenangan. Hal itu lebih ditentukan oleh jiwa patriotisme. ]

[ لقد نصركم الله في مواطن كثيرة ويوم حنين إذ أعجبتكم كثرتكم فلم تغن عنكم شيئا وضاقت عليكم الأرض بما رحبت ثم وليتم مدبرين ] التوبة 25

#5   Al Imran :154 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.

[ ثم أنزل عليكم من بعد الغم أمنة نعاسا يغشى طائفة منكم وطائفة قد أهمتهم أنفسهم يظنون بالله غير الحق ظن الجاهلية يقولون هل لنا من الأمر من شيء قل إن الأمر كله لله يخفون في أنفسهم ما لا يبدون لك يقولون لو كان لنا من الأمر شيء ما قتلنا هاهنا قل لو كنتم في بيوتكم لبرز الذين كتب عليهم القتل إلى مضاجعهم وليبتلي الله ما في صدوركم وليمحص ما في قلوبكم والله عليم بذات الصدور ] آل عمران 154

#6   An-Nisa' :25 — MS , Abdullah Muhammad Basmeih

[ ومن لم يستطع منكم طولا أن ينكح المحصنات المؤمنات فمن ما ملكت أيمانكم من فتياتكم المؤمنات والله أعلم بإيمانكم بعضكم من بعض فانكحوهن بإذن أهلهن وآتوهن أجورهن بالمعروف محصنات غير مسافحات ولا متخذات أخدان فإذا أحصن فإن أتين بفاحشة فعليهن نصف ما على المحصنات من العذاب ذلك لمن خشي العنت منكم وأن تصبروا خير لكم والله غفور رحيم ] النساء 25

#7   Al-Mumtahina :10 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.

[ يا أيها الذين آمنوا إذا جاءكم المؤمنات مهاجرات فامتحنوهن الله أعلم بإيمانهن فإن علمتموهن مؤمنات فلا ترجعوهن إلى الكفار لا هن حل لهم ولا هم يحلون لهن وآتوهم ما أنفقوا ولا جناح عليكم أن تنكحوهن إذا آتيتموهن أجورهن ولا تمسكوا بعصم الكوافر واسألوا ما أنفقتم وليسألوا ما أنفقوا ذلكم حكم الله يحكم بينكم والله عليم حكيم ] الممتحنة 10

#10   Al-Baqarah :143 — MS , Abdullah Muhammad Basmeih

[ وكذلك جعلناكم أمة وسطا لتكونوا شهداء على الناس ويكون الرسول عليكم شهيدا وما جعلنا القبلة التي كنت عليها إلا لنعلم من يتبع الرسول ممن ينقلب على عقبيه وإن كانت لكبيرة إلا على الذين هدى الله وما كان الله ليضيع إيمانكم إن الله بالناس لرءوف رحيم ] البقرة 143

#14   Al-Mujadila :22 — MS , Abdullah Muhammad Basmeih

[ لا تجد قوما يؤمنون بالله واليوم الآخر يوادون من حاد الله ورسوله ولو كانوا آباءهم أو أبناءهم أو إخوانهم أو عشيرتهم أولئك كتب في قلوبهم الإيمان وأيدهم بروح منه ويدخلهم جنات تجري من تحتها الأنهار خالدين فيها رضي الله عنهم ورضوا عنه أولئك حزب الله ألا إن حزب الله هم المفلحون ] المجادلة 22

#15   Al Imran :152 — MS , Abdullah Muhammad Basmeih

[ ولقد صدقكم الله وعده إذ تحسونهم بإذنه حتى إذا فشلتم وتنازعتم في الأمر وعصيتم من بعد ما أراكم ما تحبون منكم من يريد الدنيا ومنكم من يريد الآخرة ثم صرفكم عنهم ليبتليكم ولقد عفا عنكم والله ذو فضل على المؤمنين ] آل عمران 152

#16   Al Imran :154 — BER , Ramdane At Mansour

[ ثم أنزل عليكم من بعد الغم أمنة نعاسا يغشى طائفة منكم وطائفة قد أهمتهم أنفسهم يظنون بالله غير الحق ظن الجاهلية يقولون هل لنا من الأمر من شيء قل إن الأمر كله لله يخفون في أنفسهم ما لا يبدون لك يقولون لو كان لنا من الأمر شيء ما قتلنا هاهنا قل لو كنتم في بيوتكم لبرز الذين كتب عليهم القتل إلى مضاجعهم وليبتلي الله ما في صدوركم وليمحص ما في قلوبكم والله عليم بذات الصدور ] آل عمران 154

#17   Al-Muzzammil :20 — BER , Ramdane At Mansour

[ إن ربك يعلم أنك تقوم أدنى من ثلثي الليل ونصفه وثلثه وطائفة من الذين معك والله يقدر الليل والنهار علم أن لن تحصوه فتاب عليكم فاقرءوا ما تيسر من القرآن علم أن سيكون منكم مرضى وآخرون يضربون في الأرض يبتغون من فضل الله وآخرون يقاتلون في سبيل الله فاقرءوا ما تيسر منه وأقيموا الصلاة وآتوا الزكاة وأقرضوا الله قرضا حسنا وما تقدموا لأنفسكم من خير تجدوه عند الله هو خيرا وأعظم أجرا واستغفروا الله إن الله غفور رحيم ] المزمل 20

#19   At-Tahrim :8 — MS , Abdullah Muhammad Basmeih

[ يا أيها الذين آمنوا توبوا إلى الله توبة نصوحا عسى ربكم أن يكفر عنكم سيئاتكم ويدخلكم جنات تجري من تحتها الأنهار يوم لا يخزي الله النبي والذين آمنوا معه نورهم يسعى بين أيديهم وبأيمانهم يقولون ربنا أتمم لنا نورنا واغفر لنا إنك على كل شيء قدير ] التحريم 8