ഫലങ്ങള്‍: ( 1 വരെ 20 ന്റെ 336 ) (0.025 നിമിഷങ്ങള്‍)
#1   Al-Baqarah :1 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[2 ~ AL-BAQARAH (SAPI) Pendahuluan: Madaniyyah, 286 ayat ~ Surat yang termasuk dalam kelompok Madaniyyah yang diturunkan di Madinah setelah hijrah ini, adalah surat terpanjang di antara seluruh surat al-Qur'ân. Surat ini mulai memerinci hal-hal yang disebutkan secara singkat dan global pada surat sebelumnya (al-Fâtihah). Pada surat ini, misalnya, selain ditegaskan bahwa al-Qur'ân adalah sumber petunjuk kebenaran, juga disebut ihwal orang-orang yang memperoleh keridaan Allah dan orang-orang yang mendapatkan kemurkaan-Nya, yaitu golongan kafir dan munafik. Setelah penegasan bahwa al-Qur'ân adalah kitab petunjuk yang tidak diragukan kebenarannya, pada surat ini mulai dibicarakan tiga kelompok manusia, yaitu kelompok Mukmin, kafir dan munafik, seraya mengajak umat manusia untuk menyembah Allah semata dengan memberi ancaman bagi orang kafir dan kabar gembira bagi orang Mukmin. Kemudian, surat ini secara khusus berbicara mengenai Banû Isrâ'îl dan mengajak mereka untuk kembali kepada kebenaran. Mereka diingatkan tentang hari-hari Allah, tentang kejadian-kejadian yang menimpa mereka ketika menyertai Mûsâ a. s., tentang Ibrâhîm dan Ismâ'îl a. s. yang membangun Ka'bah. Di sela-sela pembicaraan mengenai kisah Banû Isrâ'îl yang cukup panjang hingga hampir mencapai setengah isi surat, seringkali didapati ajakan kepada orang-orang Mukmin untuk mengambil pelajaran dari apa yang telah menimpa orang-orang Yahudi dan Nasrani itu. Selanjutnya, pembicaraan beralih kepada Ahl al-Qur'ân (orang-orang Mukmin) dengan mengingatkan kesamaan antara umat Mûsâ a. s. dan umat Muhammad saw. yang berasal dari keturunan Ibrâhîm a. s. Disebut pula ihwal kiblat dan sebagainya, lalu diutarakan pula tentang tauhid dan tanda-tanda kemahaesaan Allah, tentang syirik, tentang makanan yang diharamkan dan penegasan bahwa hanya Allahlah yang berhak menghalalkan dan mengharamkan sesuatu. Beberapa prinsip kebajikan juga dijelaskan dalam surat ini, seperti hukum puasa, wasiat, larangan memakan harta secara tidak benar, hukum kisas, hukum perang, manasik haji, larangan meminum khamar dan berjudi, hukum nafkah, larangan riba, hukum jual beli dan utang piutang, hukum nikah, talak, idah, dan sebagainya. Masalah tauhid, kenabian dan hari kebangkitan yang merupakan pokok-pokok akidah, juga disebutkan dalam surat ini. Sebagai khatimah, surat ini ditutup dengan doa orang-orang Mukmin agar Allah memberi pertolongan dan kemenangan kepada mereka. Ada beberapa kaidah yang dapat dipetik dari surat ini, antara lain, bahwa: a. hanya dengan mengikuti jalan Allah dan melaksanakan ajaran-ajaran agama-Nya, umat manusia akan dapat mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat; b. tidak selayaknya orang yang berakal mengajak orang lain kepada kebenaran dan kebajikan, sedangkan ia tidak melakukannya; c. wajib hukumnya mendahulukan kebaikan daripada kejahatan dan membuat suatu prioritas dengan melakukan yang terbaik dari yang baik; d. pokok-pokok ajaran agama ada tiga, yaitu beriman kepada Allah, beriman kepada hari kebangkitan dan melakukan amal salih. Dan bahwa ganjaran itu diperoleh atas dasar keimanan dan amal sekaligus; e. syarat keimanan adalah tunduk dan pasrah kepada apa-apa yang dibawa oleh Rasul; f. bahwa orang-orang non Muslim tidak akan merasa puas sampai orang-orang Islam mengikuti agama mereka; g. kekuasaan yang benar dalam agama, harus berada di tangan orang-orang yang beriman dan orang-orang yang berlaku adil, bukan di tangan orang-orang kafir dan zalim; h. beriman kepada agama Allah sebagaimana yang diturunkan-Nya, mengarah kepada kesatuan dan persatuan, sementara meninggalkan petunjuk-Nya akan menimbulkan perselisihan dan perpecahan; i. perkara-perkara yang terpuji bisa dicapai dengan kesabaran dan salat. Bahwa taqlîd (mengikuti pendapat orang lain tanpa mengetahui dasarnya) adalah tidak benar dan dapat menimbulkan kebodohan dan kefanatikan; j. Allah Swt. menghalalkan bermacam-macam makanan yang baik kepada hamba-Nya dan mengharamkan dalam jumlah terbatas hal-hal yang kotor. Siapa pun selain Allah tidaklah berhak menentukan haram halalnya; k. sesuatu yang diharamkan dapat menjadi halal bagi orang yang dalam keadaan terpaksa, karena keadaan darurat dapat menghalalkan sesuatu yang dilarang dalam batas-batas tertentu; l. agama ditegakkan atas dasar kemudahan dan menghilangkan kesulitan. Allah tidak membebani manusia sesuatu di atas kemampuannya; m. menjerumuskan diri sendiri ke dalam kehancuran haram hukumnya; n. untuk mencapai sesuatu tujuan, seseorang harus menempuh jalan yang akan mengarah kepadanya (hukum sebab akibat); o. pemaksaan dalam beragama tidak dibenarkan; p. berperang melawan musuh diperintahkan untuk membela diri, demi menjamin kebebasan beragama dan tegaknya Islam dalam masyarakat; q. seorang Muslim boleh mengejar kebahagiaan di dunia sebagaimana ia melaksanakan kewajibannya demi kebahagiaan di akhirat; r. sesungguhnya sadd al-dzarâ'i' (mencegah perbuatan-perbuatan yang mengarah kepada perbuatan haram) dan pencapaian maslahat, merupakan maqâshid syar'iyyah (tujuan-tujuan umum syariat Islam); s. keimanan dan kesabaran merupakan faktor penyebab kemenangan minoritas yang adil atas mayoritas yang tiran; t. memakan harta orang lain dengan cara yang tidak dibenarkan adalah haram hukumnya; u. ganjaran seseorang ditentukan oleh amal perbuatannya sendiri, bukan amal perbuatan orang lain; v. Hikmah al-tasyrî' (falsafah hukum Islam) dapat dibuktikan oleh akal sehat, karena hukum Islam mengandung kebenaran, keadilan dan maslahat manusia.]] Alif, Lâm, Mîm. Allah Swt. memulai dengan huruf-huruf eja ini untuk menunjukkan mukjizat al-Qur'ân, karena al-Qur'ân disusun dari rangkaian huruf-huruf eja yang digunakan dalam bahasa bangsa Arab sendiri. Meskipun demikian, mereka tidak pernah mampu untuk membuat rangkaian huruf-huruf itu menjadi seperti al-Qur'ân. Huruf-huruf itu gunanya untuk menarik perhatian pendengarnya karena mengandung bunyi yang berirama. ]

[ الم ] البقرة 1

#2   Ar-Rum :1 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[30 ~ AR-RUM (BANGSA ROMAWI) Pendahuluan: Makkiyyah, 60 ayat ~ Surat ini dimulai dengan menyebutkan tentang kekalahan bangsa Romawi dan janji Allah kepada orang-orang yang beriman bahwa Dia akan menolong mereka dari orang-orang Persia. Kemudian menyeru untuk merenungkan ciptaan Allah dan berjalan di muka bumi agar orang-orang Mukmin itu mengetahui kesudahan orang-orang kafir yang telah memakmurkan bumi lebih daripada orang-orang Quraisy. Surat ini juga menampakkan keadaan manusia pada hari kiamat dan mengagungkan perbuatan orang-orang Mukmin yang menyucikan Allah dan menyembah kepada-Nya semata pada pagi, malam, siang dan sore hari. Di samping itu juga mengingatkan pada bukti-bukti keesaan Allah berupa pergantian siang dan malam, perbedaan bahasa serta fenomena alam semesta di langit dan bumi. Surat ini memberikan perumpamaan yang menunjukkan kebatilan perbuatan syirik dan mengingatkan manusia akan penciptaan mereka dan nikmat Allah kepada mereka. Selain itu, surat ini juga menegaskan sendi-sendi keluarga dan masyarakat dan memperhatikan tentang penurunan syariat, sehingga mengharamkan riba dan mensyariatkan zakat serta menyuruh untuk berbakti kepada kedua orangtua. Kemudian Allah menyebutkan nikmat-Nya atas hamba-hamba-Nya dan menyeru mereka untuk taat beragama. Dia mengarahkan pandangan mereka kepada keajaiban-keajaiban yang ada di alam semesta yang menunjukkan kekuatan dan kekuasaan-Nya. Dia juga menerangkan tentang perkembangan manusia sampai mencapai usia senja. Ayat-ayat terakhir pada surat ini mengisyaratkan tentang hari kiamat dan kekufuran orang-orang musyrik kepadanya. Kemudian ditutup dengan nasihat kepada Rasulullah untuk selalu tetap dalam kebenaran dan bersabar atas apa yang menimpanya, karena sesungguhnya janji Allah pasti akan datang.]] Alif, Lâm, Mîm. Surat yang dimulai dengan ayat ini bermaksud untuk menjelaskan bahwa al-Qur'ân terdiri atas huruf-huruf yang dapat diucapkan oleh orang-orang Arab dengan mudah dan jelas. Meskipun demikian, orang-orang yang mengingkarinya tidak mampu mendatangkan sesuatu yang semisalnya. Di samping itu, huruf-huruf ini juga menggugah manusia untuk mendengarkan dan membawa mereka untuk mempercayai ajaran-ajaran Nabi Muhammad saw (1). (1) Ayat-ayat 1 sampai 4 surat ini mengisyaratkan dua peristiwa, yang pertama benar-benar telah terjadi dan kedua belum terjadi. Yang kedua ini berupa kabar tentang hal-hal gaib (dan telah ditentukan terjadinya di antara tiga sampai tujuh tahun). Perincian peristiwa pertama bahwa orang-orang Persia dan Bezantium bertikai satu sama lain dalam suatu pertempuran di negeri Syam pada masa Kisra Abroiz atau Kisra Dua, Raja Persia yang dikenal di kalangan kaum Arab dengan Kisra dan masa Heraklius Muda, Kaisar Romawi yang dikenal di kalangan kaum Arab dengan Heraql. Pada tahun 614, Persia menguasai Anthakia, kota terbesar di bagian timur imperium Romawi. Kemudian menguasai Damaskus dan mengepung kota Bait al-Maqdis, sampai kemudian merebutnya, membakarnya, merampok serta membantai penduduknya. Api melahap gereja al-Qiyâmah dan para penyerang itu menguasai Salib dan memindahkannya ke ibukota mereka. Hati orang-orang Nasrani sangat takut dengan bencana yang sangat mengerikan ini. Dan pada saat kekalahan ini menjadi sumber kegembiraan bagi orang-orang musyrik Mekkah dan penyebab ejekan mereka kepada orang-orang muslim--karena orang-orang Romawi adalah Ahl al-Kitâb sebagaimana sahabat-sahabat Nabi Muhammad saw., dan orang-orang Persia bukan Ahl al-Kitâb seperti orang-orang musyrik--maka Allah menurunkan ayat-ayat yang jelas ini kepada Nabi Muhammad untuk memberikan kabar gembira kepada mereka dengan kemenangan Ahl al-Kitâb dan kegembiraan mereka, dan juga dengan kekalahan orang-orang musyrik dan kesudahan mereka yang buruk dalam jangka waktu yang telah ditentukan beberapa tahun setelahnya. Perincian kejadian kedua adalah bahwa Heraklius, Kaisar Romawi dan tentaranya yang telah menderita kekalahan, belum merasa putus asa untuk meraih kemenangan. Maka dari itu, ia segera mempersiapkan dirinya untuk pertempuran yang akan menghapus kehinaan dari kekalahannya. Pada tahun 622 M (tahun pertama Hijriah), ia memaksa Persia untuk melakukan pertempuran di Armenia, dan kemenangan ada di pihak Romawi. Kemenangan ini adalah sebagai pembukaan dari kemenangan-kemenangan Romawi selanjutnya atas Persia. Begitulah kemenangan Ahl al-Kitâb atas orang-orang musyrik, sehingga terwujudlah kabar gembira yang dibawa al-Qur'ân. Dan juga terdapat kejadian ketiga yang dapat dipahami dari konteks ayat-ayat ini yang menjadi pembangkit rasa gembira orang-orang muslim, yaitu kemenangan mereka atas orang-orang musyrik Quraisy pada Perang Badar yang terjadi pada hari Jumat, 17 Ramadan tahun 2 Hijriah atau tahun 624 Masehi. ]

[ الم ] الروم 1

#3   Al Imran :190 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Sesungguhnya penciptaan langit dan bumi oleh Allah dengan kesempurnaan dan ketepatan, perbedaan antara siang dan malam, cahaya dan kegelapan, rentang panjang dan pendeknya waktu, merupakan tanda- tanda yang jelas bagi mereka yang memiliki akal yang mengetahui keesaan dan kekuasaan Tuhan(1). (1) Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, perbedaan rentang waktu siang dan malam adalah sebagai tanda-tanda kekuasaan Tuhan bagi para Ulû al-Albâb (orang-orang yang berpengetahuan mendalam). Teks ayat tersebut memberi isyarat pada fakta-fakta kosmis yang menunjuk pada keagungan Pencipta. Marilah kita coba mengamati langit. Warna langit bisa tertangkap oleh penglihatan kita berkat radiasi sinar matahari yang mengenai lapisan udara yang menyelubungi bumi. Pada saat radiasi sinar matahari itu jatuh pada atom unsur-unsur kimia yang membentuk molekul udara, dan udara itu sendiri yang menyimpan partikel debu-debu halus dengan gerak balik (refleksi), atom-atom itu memancarkan bias ke berbagai penjuru angkasa. Sebenarnya cahaya warna putih itu merupakan gabungan dari berbagai jenis warna. Di sini atom-atom itu saling menyerap warna-warna itu ke dalam dirinya. Dari beberapa eksperimen didapat kesimpulan bahwa warna yang paling kuat biasnya adalah warna biru. Hal itu akan semakin menjadi jelas pada saat matahari berada pada puncak ketinggiannya. Kemudian, warna kebiruan itu menjadi berkurang hingga ketika matahari berada di ufuk barat atau timur, bias cahaya matahari itu menembus lapisan udara dari jarak yang relatif amat jauh, sehingga pada posisi seperti ini bias warna merah terlihat lebih dominan dari warna yang lain. Ringkasnya, cahaya di waktu siang membutuhkan radiasi matahari dan partikel-partikel debu halus dalam porsi yang cukup. Hal itu dibuktikan oleh peristiwa cukup unik yang terjadi pada tahun 1944. Pada waktu tengah hari, secara tiba-tiba langit menjadi gelap dan siang itu hampir-hampir berubah menjadi malam karena pekatnya. Peristiwa itu terjadi beberapa saat, kemudian langit berubah memerah, berangsur-angsur menjadi oranye, menguning dan akhirnya kembali normal kurang lebih satu jam berikutnya. Belakangan diketahui bahwa fenomena alam yang cukup unik itu dilahirkan oleh bias cahaya langit yang berlapis-lapis, membentuk warna abu-abu dan terbawa oleh angin menuju kawasan cukup jauh di bagian tengah Afrika, menuju ke utara melewati bagian barat Asia dan dapat diamati dengan jelas di beberapa kawasan di Syria. Peristiwa itu bisa ditafsirkan bahwa partikel-partikel halus debu yang beterbangan di angkasa telah menghalangi radiasi matahari, dan ketika semakin menipis warnanya berubah merah, kuning dan seterusnya. Jika pada saat itu orang bisa naik ke angkasa, maka ia akan merasa melewati lapisan udara bumi yang berlapis-lapis, yang masing-masing memiliki corak dan keistimewaan tersendiri. Berangsur-angsur ia akan menyaksikan warna langit menjadi biru pekat, hingga apabila sampai pada lapisan bumi paling luar yang sama sekali tidak mengandung partikel-partikel debu yang ada pada lapisan udara dalam, langit akan tampak gelap bagai malam hari, meskipun matahari berada di ufuk. Kesimpulannya adalah bahwa di sana ada lapisan langit lain dalam bentuk kubah (celestial sphere) yang warna dan corak masing-masing berbeda dan memanjang sampai ke inti angkasa. Ini salah satu bukti kekuasaan Allah Swt. Cahaya di siang hari membutuhkan jatuhnya radiasi matahari menjadi atom-atom yang terdapat dalam atmosfer bumi, yang membawa gumpalan-gumpalan debu halus dalam porsi yang berbeda. Cahaya siang hari itu begitu kuatnya sehingga menghalangi cahaya redup yang memancar dari bintang atau cahaya dari pergesekan meteor dan bintang berekor dengan lapisan udara luar. Proses terjadinya siang dan malam berawal dari perputaran bumi pada porosnya, sementara perputaran bumi mengelilingi matahari mengakibatkan adanya pertautan waktu antara siang dan malam. Dan kecondongan bumi dari garis edarnya (orbit) berpengaruh pada rentang waktu malam dan siang yang panjang dan pendeknya tergantung pada musim dan letak geografis masing- masing kawasan. Dan dari sebagian hikmah Tuhan Yang Mahakuasa bahwa pertautan siang-malam dan perkisaran keduanya dalam waktu relatif pendek membuat cuaca menjadi seimbang sehingga melahirkan iklim yang cocok bagi adanya kehidupan di bumi. ]

[ إن في خلق السماوات والأرض واختلاف الليل والنهار لآيات لأولي الألباب ] آل عمران 190

#4   Al-Kahf :1 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[18 ~ AL-KAHF (GUA) Pendahuluan: Makkiyyah, 110 ayat ~ Surat al-Kahf termasuk kelompok surat Makkiyyah, kecuali ayat ke-38 dan duapuluh ayat lainnya mulai ayat ke-83 sampai dengan ayat ke-101 yang termasuk dalam kelompok surat-surat Madaniyyah. Surat al-Kahf diawali dengan pujian pada Allah, sebagai ungkapan rasa syukur atas diturunkannya al-Qur'ân al-Karîm yang berfungsi, antara lain, sebagai pemberi peringatan dan penyampai berita suka cita. Di antara ayat-ayat surat al-Kahf ada yang berisikan ancaman bagi orang-orang yang beranggapan bahwa Allah mempunyai anak. Disebutkan pula dalam surat ini besarnya perhatian dan harapan Rasulullah saw. akan keimanan orang-orang yang telah diserunya untuk mengikuti jalan Allah. Selanjutnya, surat ini juga menuturkan kisah Ashhâb al-Kahf (pemuda-pemuda beriman penghuni gua) yang bersembunyi di dalamnya dalam keadaan tertidur selama 309 tahun. Mereka itu adalah sekelompok penganut agama Nasrani yang melarikan diri karena penindasan penguasa Romawi. Untuk membuktikan kekuasaan-Nya menghidupkan kembali orang-orang yang sudah mati kelak di hari kiamat, Allah membangunkan mereka setelah lelap dalam tidur sekian lamanya itu. Dalam surat ini Allah juga memerintahkan Rasulullah saw. agar membaca al-Qur'ân, memberi peringatan kepada manusia dan memberi kabar gembira kepada orang-orang yang beriman. Selain itu, juga disebutkan penjelasan ihwal masing-masing penghuni surga dan neraka. Pada bagian lain surat ini, Allah menerangkan sebuah perumpamaan berupa dua orang laki-laki yang saling berbeda perangainya. Yang satu kafir, berharta dan merasa bangga dengan kekayaan dan anak keturunannya, sementara yang lain hanya cukup membanggakan dirinya karena bertuhankan Allah. Ayat-ayat berikutnya berisi penjelasan bahwa perwalian yang benar hanyalah kepada Allah, kesenangan-kesenangan hidup duniawi yang fana, keadaan setelah hari kebangkitan yang tidak mengenal bentuk kehidupan lain kecuali kebahagiaan di surga atau penderitaan di neraka, berikut kisah Mûsâ dengan seorang hamba saleh yang mendapatkan karunia ilmu dari Allah Swt. Dalam kisah ini, Allah bermaksud menjelaskan betapa tidak tahunya manusia akan kekuasaan Allah--bahkan Nabi Muhammad saw. yang termasuk dalam golongan Ulû al-'Azm (nabi-nabi yang mempunyai azam kuat) sekalipun--jika Allah tidak menurunkan ilmu-Nya pada mereka. Disusul kemudian dengan kisah Dzû al-Qarnain yang telah berhasil mencapai kawasan paling jauh di belahan bumi timur dan telah mampu membangun bendungan besar. Sebelum ditutup, masih ada ayat-ayat lain yang menguraikan ihwal hari kiamat, hari pemberian pahala bagi orang-orang beriman dan penjelasan pengetahuan dan kalimat-kalimat Allah yang tidak akan pernah habis. Dan akhirnya, surat ini ditutup dengan penjelasan mengenai jalan yang seharusnya diikuti oleh manusia untuk mendapat rida Allah.]] Segala puji yang baik hanyalah hak Allah yang telah menurunkan al-Qur'ân kepada hamba-Nya, Muhammad. Allah tidak menjadikan al-Qur'ân sebagai kitab suci yang mengandung hal-hal yang menyimpang dari kebenaran. Akan tetapi al-Qur'ân itu berisikan kebenaran yang tidak perlu diragukan. ]

[ الحمد لله الذي أنزل على عبده الكتاب ولم يجعل له عوجا ] الكهف 1

#5   Al-Ankabut :1 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[29 ~ AL-'ANKABUT (LABA-LABA) Pendahuluan: Makkiyyah, 69 ayat ~ Surat yang berisikan 69 ayat ini termasuk dalam golongan surat Makkiyyah, kecuali ayat 1 sampai 11 yang merupakan ayat-ayat Madaniyah. Surat ini dimulai dengan keterangan bahwa keimanan orang-orang Mukmin harus diuji dengan cobaan-cobaan dan berjihad mempertahankan negeri kebenaran dan keimanan. Manusia telah dipesankan untuk berbuat baik kepada orangtuanya, dan juga diperintahkan untuk berjihad, sehingga terkumpul perintah untuk berbuat baik (ihsân) dan perintah untuk berjihad. Di dalamnya juga ada keterangan tentang kelompok-kelompok manusia dari segi keimanannya. Di antara mereka ada yang mengaku, dengan lisannya, telah beriman tetapi hatinya tidak tunduk. Kemudian surat ini menuturkan kisah Nabi Nûh dan jihadnya di antara kaumnya, juga kisah Nabi Ibrâhîm dalam dakwahnya serta keterangan tentang bentuk pelajaran yang diambil oleh Nabi Muhammad. Kemudian dilanjutkan dengan keterangan tentang reaksi kaum Nabi Ibrâhîm. Setelah itu kisah tentang Nabi Lûth dan kaumnya, pengutusan rasul-rasul Allah dari jenis malaikat untuk membinasakan mereka, dan selamatnya keluarga Lûth kecuali istrinya. Kemudian diteruskan dengan memaparkan kisah Nabi Syu'aib dengan penduduk Madyan, Nabi Hûd dengan kaum 'Ad, Nabi Shâlih dengan kaum Tsamûd, kesombongan Qârûn, Fir'aun, Hâmân dan akibat dari perbuatan mereka. Dalam surat ini Allah menjelaskan bahwa peribadatan orang-orang musyrik kepada berhala-berhala sebenarnya berasaskan pada alasan yang lebih lemah daripada sarang laba-laba. Dan perumpamaan seperti ini tidak akan diketahui kecuali oleh orang-orang yang menggunakan akalnya. Kemudian Allah memerintahkan nabi-Nya untuk tidak membantah Ahl al-Kitâb kecuali dengan cara yang baik. Setelah itu Allah mengisyaratkan bahwa Rasulullah adalah seorang yang buta huruf, dan hal itu merupakan bukti akan kebenaran ajaran-ajarannya. Dalam surat ini juga disebutkan tentang sikap keras kepala orang-orang musyrik yang meminta mukjizat inderawi yang akan mereka ingkari, sebagaimana kaum Mûsâ mengingkarinya. Juga tentang permintaan mereka untuk segera diturunkan azab kepada mereka, sedangkan Allah telah menerangkan kepada mereka apa yang mereka hadapi. Allah menyebutkan juga tentang balasan orang-orang Mukmin dan kafir pada hari kiamat. Setelah itu, perhatian diarahkan kepada alam semesta dan karunia-karunia Allah yang ada di dalamnya, dan juga disebutkan tentang nilai dunia jika dibandingkan dengan akhirat. Keadaan orang-orang musyrik yang lemah dan kebergantungan mereka kepada Allah ketika mereka merasa takut, dan kekuatan serta kesyirikan mereka ketika mereka dalam keadaan aman juga disebutkan dalam surat ini. Selanjutnya Allah menerangkan nikmat-Nya kepada mereka di Bait al-Hârâm serta kekufuran mereka atas nikmat itu. Terakhir diterangkan pula tentang keutamaan para mujahid.]] Alif, Lâm, Mîm adalah huruf-huruf fonemis yang digunakan untuk menerangkan bahwa al-Qur'ân, sebagai suatu mukjizat, terdiri atsas huruf-huruf yang dapat mereka ucapkan dengan baik, di samping untuk menarik perhatian orang-orang yang mendengarnya serta memalingkan perhatian mereka kepada kebenaran. ]

[ الم ] العنكبوت 1

#6   Al-Anbiyaa :1 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[21 ~ AL-ANBIYA' (NABI-NABI) Pendahuluan: Makkiyyah, 112 ayat ~ Surat yang termasuk kelompok surat Makkiyyah dan diturunkan setelah surat Ibrâhîm ini mengandung seratus dua belas ayat. Surat ini diawali dengan penjelasan mengenai hari kiamat yang semakin mendekat, sementara orang-orang musyrik tidak memperhatikan hal itu. Mereka beranggapan bahwa semestinya seorang rasul bukanlah manusia. Tentang al-Qur'ân, mereka sesekali menganggapnya sebagai sihir, lain kali sebagai syair, bahkan kadang-kadang sebagai mimpi kosong belaka. Mereka telah diberi peringatan. Selain itu, terdapat pula penjelasan bahwa para rasul hanyalah manusia biasa, seperti Muhammad, misalnya. Juga terdapat keterangan bahwa orang-orang terdahulu pun ada yang mendustakan para rasul seperti kaum Quraisy mendustakan Muhammad. Allah menuturkan kisah tentang kehancuran mereka dalam surat ini, karena memang hanya Dialah yang mempertahankan dan membinasakan suatu bangsa. Dia pulalah yang memiliki kekusaan di langit dan di bumi, sedang malaikat-malaikat selalu bertasbih kepada-Nya di tempat-tempat peredarannya, tanpa pernah merasa lelah. Juga terdapat penjelasan bahwa langit dan bumi yang kokoh ini adalah bukti kemahaesaan penciptanya. Sebab, kalau ada pencipta lain selain Allah yang ikut serta, tentu langit dan bumi akan hancur. Keterangan bahwa semua rasul membawa misi yang sama, yaitu ibadah kepada Allah semata yang tidak mempunyai anak, juga terdapat dalam surat ini. Tidak ada seorang rasul pun yang mengakui adanya tuhan selain Allah. Kalau ada, maka balasannya adalah neraka jahanam. Selanjutnya, dalam surat ini Allah menjelaskan keagungan ciptaan-Nya dan keajaiban langit dan bumi. Pemaparan kondisi orang-orang musyrik dan orang-orang kafir. Mengingatkan bahwa Allah menjaga manusia. Diisaratkan pula akan balasan orang-orang kafir pada hari kiamat. Pemaparan kisah Nabi Mûsâ dan Hârûn dengan Fir'aun, kisah Nabi Ibrâhîm denan kaumnya, karunia Allah berupa keturunanya yang baik. Pemaparan kisah nabi Lûth dan kaumnya yang musnah. dan kisah nabi Nûh dan kekufuran kaumnya sehingga dihancurkan, kecuali orang yang beriman. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan kisah nabi Sulaymân (Sulaiman), Dâwûd (Daud), Ismâ'îl (Ismail), Idrîs (Idris), Dzû al-Kifl (Zukifli) dan Nabi Yûnus (Yunus) serta Maryam. Dibicarakan pula tentang Ya'jûj dan Ma'jûj. Penjelasan lain yang dipaparkan dalam surat ini adalah tentang perbuatan saleh dan buah dari perbuatan itu, balasan orang-orang yang bertakwa dan berbuat kebaikan serta keadaanya pada hari kiamat, rahmat Allah pada misi kenabian Muhammad, peringatan Allah terhadap orang-orang musyrik, dan bahwa segala ketetapan. Hanya Dialah yang menentukan ketetapan, dan Dia adalah penentu ketetapan yang paling adil.]] Hari kiamat, saat perhitungan orang-orang musyrik itu, telah semakin mendekat, sementara mereka melalaikan kedahsyatannya dan menolak untuk mempercayainya. ]

[ اقترب للناس حسابهم وهم في غفلة معرضون ] الأنبياء 1

#7   Ta-ha :1 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[20 ~ THAHA Pendahuluan: Makkiyyah, 135 ayat ~ Seluruh ayat, yang berjumlah 135, dalam surat ini diturunkan di Mekah, kecuali ayat 130 dan 131. Surat ini dimulai dengan penyebutan dua huruf yang digunakan untuk menunjukkan kemukjizatan al-Qur'ân dan untuk menarik perhatian orang-orang yang mendengarnya. Setelah itu, dijelaskan kedudukan al-Qur'ân yang mulia dan terhormat karena diturunkan oleh Allah swt., Sang Penguasa langit dan bumi yang mengetahui semua rahasia. Selanjutnya, dijelaskan kisah Nabi Mûsâ dengan Fir'aun, awal mula diutusnya Mûsâ, permohonan Mûsâ agar Hârûn dijadikan penolong dan pembantunya, serta keadaan mereka berdua saat bertemu dengan Fir'aun setelah sebelumnya mereka merasa takut bertemu karena kezalimannya. Di sela-sela itu Allah menjelaskan perjalanan hidup Nabi Mûsâ a. s. Dalam surat ini, juga dipaparkan dialog yang terjadi antara Mûsâ dengan Fir'aun dan Mûsâ dengan para ahli sihir, kekhawatiran Mûsâ akan kalah di hadapan para penyihir, tongkat Mûsâ yang berubah menjadi ular dan menelan semua tali yang mereka lemparkan, sikap akhir para tukang sihir yang menyatakan beriman dan penyiksaan Fir'aun terhadap mereka. Selain itu, diceritakan pula kisah Mûsâ dan Banû Isrâ'îl yang selamat dari kejaran Fir'aun yang tenggelam ketika mengikuti mereka setelah air laut terbelah, sampai ke bukit Thûr. Disebutkan bahwa ketika di sana, Mûsâ meninggalkan kaumnya guna bermunajat kepada Tuhan, lalu Sâmiriy menghasut mereka agar menyembah patung anak lembu yang terbuat dari emas. Patung tersebut dapat menimbulkan suara akibat angin yang masuk ke dalam rongga patung itu. Nabi Mûsâ murka dengan kejadian itu, kemudian menarik kepala Hârûn. Kemudian, dalam surat ini diterangkan juga kesudahan nasib yang menimpa Sâmiriy. Allah mengisyaratkan agar kisah Mûsâ dan kisah-kisah lainnya dapat dijadikan pelajaran. Pada bagian akhir surat ini terdapat beberapa wasiat untuk bersabar, menjauhkan diri dari hal-hal yang tidak baik, perintah melaksanakan salat, kerancuan tuntutan orang-orang musyrik ketika meminta mukjizat selain al-Qur'ân dan petunjuk Allah tentang hikmah diutusnya para rasul. Sebagai khatimah, surat ini ditutup dengan penjelasan bahwa orang-orang kafir akan mendapat siksa, dan orang-orang Mukmin akan mendapat pahala.]] Thâ, Hâ. Allah sengaja mengawali surat ini dengan menyebut dua huruf fonemis itu, seperti pada beberapa surat lain, untuk menantang orang-orang yang ingkar, di samping sebagai isyarat bahwa al-Qur'ân tersusun dari huruf-huruf yang mereka gunakan dalam tutur bahasa mereka sehari-hari. Kendati demikian, mereka tetap tidak mampu mendatangkan satu surat pendek atau beberapa ayat saja yang serupa dengan surat dan ayat al-Qur'ân. ]

[ طه ] طه 1

#8   Al-Baqarah :217 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Orang-orang Muslim tidak suka berperang di bulan haram,(1) maka mereka pun bertanya kepadamu tentang hal itu. Katakan, "Ya, berperang di bulan haram itu memang merupakan dosa besar." Tetapi ada yang lebih besar dari itu yaitu menghalang-halangi jalan Allah dan al-Masjid al-Harâm, dan pengusiran umat Islam dari Mekah yang dilakukan musuh-musuh kalian. Penindasan musuh terhadap umat Islam untuk mengeluarkan mereka dari agamanya, itu lebih besar dari segala bentuk pembunuhan. Oleh karena itu, perang di bulan suci dibolehkan karena kejamnya kejahatan-kejahatan itu. Perang itu adalah sebuah pekerjaan berat demi menghindari sesuatu yang lebih besar. Ketahuilah, wahai orang-orang Muslim, bahwa cara yang mereka tempuh adalah cara-cara curang. Mereka tidak menerima sikap adil dan logis yang kalian lakukan. Mereka masih akan memerangi sampai dapat mengeluarkan kalian dari agama Islam. Maka orang-orang yang lemah menghadapi serangan mereka, kemudian keluar dari Islam hingga mati dalam keadaan kafir, pekerjaan saleh mereka di dunia dan di akhirat akan sia-sia. Mereka adalah penghuni neraka dan akan kekal di dalamnya. (1) Ada empat bulan harâm (suci), disebutkan pada surat al-Tawbah: "Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ada dua belas dalam kitab Allah pada hari Dia menciptakan langit dan bumi. Dia antaranya terdapat empat bulan haram. Itulah agama yang lurus. Maka, jangan kalian menganiaya diri sendiri pada bulan-bulan itu." Dan dalam hadits riwayat al-Bukhâriy dari khutbah yang disampaikannya pada haji perpisahan (hajjat al-wadâ'), Rasulullah menyebutkan nama-nama bulan itu. Sabdanya, "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya al-nasî'' adalah penambahan kekufuran yang menyesatkan orang-orang kafir. Mereka menghalalkannya satu tahun kemudian menghalalkannya di tahun yang lain. Waktu itu berputar seperti pada bentuk semula saat penciptaan langit dan bumi. Jumlah bulan menurut Allah ada dua belas, empat di antaranya adalah bulan suci: Zulkaidah, Zulhijah, Muharam dan Rajabnya suku Mudlarr yang berada di antara bulan Jumadilakhir dan Syakban." Saat itu, suku Rabî'ah merasa berat melaksanakan perang di bulan Ramadan karena suhu yang sangat panas. Mereka lalu menamakan bulan Ramadan itu sebagai Rajab, menganggapnya suci dan tidak membolehkan perang di dalamnya. Oleh karena itu, Rasulullah menegaskan bahwa bulan Rajab yang harâm adalah Rajabnya suku Mudlarr yang berada di antara Jumadilakhir dan Syakban. Hikmah diharamkannya perang pada bulan-bulan haram ini adalah pemberlakuan gencatan senjata secara paksa untuk memberikan kesempatan istirahat dan mencari penghidupan. Pelarangan ini telah berlaku sejak zaman Ibrâhîm a. s. Kemudian, sejak diwajibkannya haji ke Bayt Allâh (Ka'bah) dan wukuf di padang Arafah pada 10 Zulhijah, perang pada hari ini pun dilarang juga. Diharamkannya perang pada bulan sebelum dan sesudah musim haji itu merupakan wujud kasih sayang Allah kepada hamba-Nya, agar orang-orang yang melaksanakan haji pada bulan-bulan itu merasa aman terhadap jiwa dan kekayaannya, saat mulai meninggalkan kampung halaman sampai kembali lagi. Sedangkan bulan keempat, Rajab, merupakan pertengahan antara bulan-bulan itu. Perang di bulan-bulan haram itu terkadang dapat dibolehkan kalau bertujuan mempertahankan diri. Latar belakang turunnya ayat ini adalah kasus 'Abd Allâh ibn Jahsy yang membawa surat. Oleh Rasulullah, ia dipesan agar tidak membuka surat itu sebelum menempuh waktu perjalan dua hari. Tetapi 'Abd Allâh membukanya dan membacakannya di depan sahabat-sahabatnya. Setelah tahu isi surat itu, ia tidak memaksakan kepada salah seorang sahabatnya itu untuk melanjutkan perjalanan. Surat itu berbunyi: "Berjalanlah bersama beberapa orang yang mengikutimu sampai ke Nakhlah--tempat yang terletak di antara Nejd dan Taif. Amatilah kafilah Quraisy dan kabarkan kami tentang mereka." Naskah surat itu memang menyebutkan secara jelas tidak adanya perintah perang. Hanya ada perintah untuk mengamati dan memata-matai pihak lawan. Akan tetapi, yang terjadi setelah membaca surat Rasulullah itu, dua orang pengikut 'Abd Allâh ibn Jahsy memisahkan diri untuk mencari gembalanya yang hilang dan kemudian ditawan Quraisy. Dua orang itu bernama Sa'd ibn Abî Waqqâsh dan 'Utbah ibn Ghazwân. Pasukan 'Abd Allâh ibn Jahsy kemudian tiba di Nakhlah. Di sana mereka melihat kafilah Quraisy berlalu membawa barang dagangan di bawah pimpinan 'Amr ibn al-Hadlramiy. Peristiwa ini terjadi di akhir bulan Rajab. Ketika masa hijrahnya umat Islam dari Mekah ke Madinah dahulu, orang-orang Quraisy sempat menahan harta dan barang-barang beberapa orang Muslim. Di antara mereka yang hartanya ditahan Quraisy itu ada yang bersama pasukan 'Abd Allâh ibn Jahsy. Mereka akhirnya membicarakan apakah hendak memerangi Quraisy atau tidak. Mereka bingung, karena jika membiarkan kafilah Quraisy itu berlalu pada malam itu, mereka akan kehilangan kesempatan untuk merebut harta Quraisy sebagai ganti dari harta mereka yang dirampas dulu. Dan jika memerangi mereka, berarti mereka melakukan perang di bulan suci, Rajab. Akan tetapi mereka terdorong untuk perang dan berhasil membunuh 'Amr al-Hadlramiy, menawan dua orang musyrik dan merebut harta rampasan. Ketika kembali ke Madinah dan menyerahkan satu perlima rampasan perang itu kepada Rasulullah, mereka ditolak. Rasul tidak mau menerima pemberian itu dan menilai buruk perbuatan mereka. Sabda Rasul, "Aku tidak memerintahkan kalian untuk perang di bulan suci." Orang-orang Madinah pun akhirnya tidak menyambut baik mereka. Turunlah kemudian ayat ini. ]

[ يسألونك عن الشهر الحرام قتال فيه قل قتال فيه كبير وصد عن سبيل الله وكفر به والمسجد الحرام وإخراج أهله منه أكبر عند الله والفتنة أكبر من القتل ولا يزالون يقاتلونكم حتى يردوكم عن دينكم إن استطاعوا ومن يرتدد منكم عن دينه فيمت وهو كافر فأولئك حبطت أعمالهم في الدنيا والآخرة وأولئك أصحاب النار هم فيها خالدون ] البقرة 217

#9   Fatir :1 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[35 ~ FATHIR (PENCIPTA) Pendahuluan: Makkiyyah, 45 ayat ~ Surat ini dibuka dengan memuji Allah yang telah menciptakan langit dan bumi tanpa contoh sebelumnya dan menjadikan malaikat-malaikat yang memiliki beragam sayap sebagai rasul kepada para hamba-Nya. Jika Allah berkehendak untuk menurunkan karunia-Nya, maka tak ada yang dapat menghalangi-Nya. Sebaliknya, tak seorang pun dapat mendatangkannya jika Allah tidak menghendaki hal itu. Allah berfirman kepada manusia untuk senantiasa mengingat berbagai nikmat yang dilimpahkan-Nya. Sebab, tak ada Pencipta selain Allah yang dapat memberikan rezeki. Dan Allah tidak memerlukan bantuan dari siapa pun dalam segala tindakan-Nya. Kendati demikian, kaummu, wahai Muhammad, telah mendustakan seruanmu. Maka kisah-kisah para rasul sebelummu dapat dijadikan sebagai bahan renungan, dan janji Kami bahwa semuanya akan kembali kepada Kami dapat menjadi pelipur laramu. Seharusnya manusia tidak terpedaya dengan kehidupan dunia dengan segala keindahannya. Mereka juga semestinya tidak mengamini jalan setan yang selalu mengajak kepada kebinasaan dan menjerumuskan manusia ke dalam api neraka. Orang-orang yang perbuatan buruknya dihiasi oleh setan tak dapat disamakan dengan mereka yang menjauhi tipu dayanya. Begitulah, memang, kehidupan umat manusia. Maka janganlah kamu merasa menyesal dan bersedih hati mendapati penolakan mereka untuk beriman. Allahlah yang menggiring awan dan menghidupkan kematian melalui iring-iringan awan yang menghasilkan hujan. Dia Mahakuasa menghidupkan kembali sesuatu yang telah mati untuk mendapatkan perhitungan dan balasan. Dari itu, mereka yang ingin mendapatkan perlindungan tentu akan meminta pertolongan kepada Allah. Jika ia meminta kepada selain Allah, Dia akan membuatnya semakin terhina. Seluruh amal perbuatan manusia akan diperlihatkan oleh Allah. Dia akan menerima amal perbuatan orang-orang beriman dan menolak amal perbuatan orang-orang kafir. Bukti kemahakuasaan Allah untuk membangkitkan dan mengumpulkan manusia dari kematian adalah sangat jelas dan banyak. Di antaranya, Dia telah menciptakan manusia dari tanah yang berproses menjadi sperma. Lalu diciptakan-Nya manusia berpasangan-pasangan hingga sang istri dapat mengandung seorang anak yang kelahirannya hanya diketahui Allah. Bukti lainnya adalah diciptakannya air tawar dan air asin yang mengandung berbagai bentuk karunia. Adanya pergantian siang dan malam dan ditundukkannya matahari dan bulan untuk beredar sampai batas waktu yang Allah tentukan, dapat dimasukkan pula sebagai bukti kemahakuasaan Allah. Dengan kekuasaan seperti ini, Dialah Tuhan yang hakiki. Adapun tuhan-tuhan selain-Nya, mereka tidak memiliki kemampuan apa-apa. Jika diminta, mereka tidak dapat mendengar. Seandainyapun mereka dapat mendengar, tentu mereka tidak dapat mengabulkan permintaan itu. Di hari kiamat nanti, tuhan-tuhan selain Allah itu akan mengingkari perbuatan orang-orang yang menjadikan mereka sebagai sekutu Allah. Tetapi Allah Mahabijaksana mengadili para hamba-Nya, sesuai dengan amal perbuatan setiap manusia. Karena itulah Allah mengutus para rasul untuk menyeru mereka agar bertakwa kepada Allah. Tugas seorang rasul hanyalah untuk memberi peringatan kepada kaumnya. Tidak ada satu umat pun yang tidak didatangkan seorang pemberi peringatan kepadanya. Surat ini kemudian kembali membicarakan bukti-bukti kemahakuasaan Allah. Disebutlah tentang keberadaan air yang menghasilkan beragam jenis buah-buahan, tentang gunung- gunung yang memiliki garis-garis berwarna putih, merah dan hitam, serta tentang wujud manusia dan binatang dengan berbagai bentuknya. Semua bukti itu semestinya dapat membuat manusia tunduk dan patuh kepada Allah. Hanya mereka yang selalu membaca dan mengamalkan kitab suci yang diturunkan kepada manusia pilihanlah yang akan memperoleh kenikmatan surga. Sebaliknya, mereka yang ingkar akan dijerumuskan ke dalam api neraka untuk selama-lamanya. Di saat itulah orang-orang kafir berharap dan memohon untuk dapat kembali ke alam dunia agar dapat melakukan amal saleh. Tetapi waktu untuk melakukan amal saleh, yang hanya dapat dipergunakan oleh orang-orang beriman, telah habis. Rasul pemberi peringatan pun telah pernah didatangkan kepada mereka. Mahasuci Allah yang telah menciptakan manusia sebagai khalifah-khalifah-Nya di bumi. Dia telah menyangga langit dan menahan bumi dari kehancuran. Sebelumnya, orang-orang yang ingkar itu telah berjanji untuk mengikuti jejak pemberi peringatan yang diutus kepada mereka, agar kondisi mereka menjadi lebih baik dari umat-umat sebelumnya. Tetapi tatkala pemberi peringatan itu datang, mereka malah merasa sombong dan takabur. Rencana jahat yang mereka rancang Allah patahkan. Kekuatan yang ada pada mereka tidak dapat menandingi kekuasaan Allah. Jikalau Alah menghendaki untuk menurunkan siksaan-Nya kepada penghuni bumi sesuai dengan perbuatan mereka, niscaya tak akan ditemui satu binatang melata pun di muka bumi ini. Dari itu, Dia menangguhkan hal itu sampai tiba saat yang telah ditentukan. Jika saatnya datang, sesungguhnya Allah Maha Melihat segala perbuatan para hamba-Nya.]] Segala puja dan puji yang indah hanyalah untuk Allah semata. Dialah Pencipta langit dan bumi tanpa contoh sebelumnya. Dialah pula yang menjadikan malaikat-malaikat dengan jumlah sayap yang beraneka ragam, dua-dua, tiga-tiga dan empat-empat, sebagai rasul yang diutus kepada makhluk-Nya. Jika Dia berkehendak memberi tambahan, Dia berhak memberikan tambahan pada ciptaan-Nya. Tak ada yang dapat menundukkan-Nya karena kekuasaan-Nya atas segala sesuatu teramat besar. ]

[ الحمد لله فاطر السماوات والأرض جاعل الملائكة رسلا أولي أجنحة مثنى وثلاث ورباع يزيد في الخلق ما يشاء إن الله على كل شيء قدير ] فاطر 1

#10   An-Nur :2 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Di antara ketentuan hukum itu adalah hukum wanita dan laki-laki yang berzina. Cambuklah masing- masing mereka seratus kali cambukan. Dalam melaksanakan ketentuan hukum itu, kalian tidak perlu merasa terhalangi oleh rasa iba dan kasihan, jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir. Sebab, konsekuensi iman adalah mendahulukan perkenan Allah daripada perkenan manusia. Pelaksanaan hukum cambuk itu hendaknya dihadiri oleh sekelompok umat Islam, agar hukuman itu menjadi pelajaran yang membuat orang lain selain mereka berdua jera(1). (1) Komentar para ahli mengenai ayat 2 sampai ayat 4 surat ini: Kriminalitas dalam syariat Islam merupakan larangan-larangan yang tidak dibolehkan dengan ancaman sanksi hadd atau ta'zîr. Larangan-larangan itu bisa berupa tindakan mengerjakan sesuatu yang dilarang atau tindakan meninggalkan sesuatu yang diperintahkan. Alasan pengharaman larangan-larangan itu adalah bahwa tindakan pelanggaran larangan merupakan tindakan yang bertentangan dengan salah satu dari lima maslahat/kepentingan yang diakui dalam syariat Islam, yaitu: a. Memelihara jiwa. b. Memelihara agama. c. Memelihara akal pikiran. d. Memelihara harta kekayaan. e. Memelihara kehormatan. Tindakan pembunuhan, misalnya, merupakan perlawanan terhadap jiwa. Keluar dari Islam (riddah: 'menjadi murtad') merupakan perlawanan terhadap agama. Meminum khamar merupakan perlawanan terhadap pikiran. Mencuri merupakan perlawanan terhadap harta dan kekayaan. Dan zina merupakan perlawanan terhadap kehormatan. Para ahli hukum Islam (fuqahâ') membagi tindakan kriminalitas menjadi beberapa kategori, tergantung pada sudut pandang masing-masing. Sehubungan dengan hal itu, berikut ini akan disinggung pembagian hukum dari segi besarnya sanksi dan cara menetapkannya. Berdasarkan hal ini kriminalitas terbagi dalam tiga kelompok, yaitu (a) yang terkena sanksi hudûd, (b) yang terkena sanksi qishâsh dan (c) yang terkena sanski ta'zîr. Yang dimaksud dengan hudûd adalah kejahatan yang dianggap berlawanan dengan hak Allah atau kejahatan yang mengandung pelanggaran hak Allah dan hak manusia, tetapi hak Allah lebih dominan yang oleh karenanya dibatasi oleh Allah dengan jelas, baik melalui al-Qur'ân maupun al-Hadîts. Kemudian, yang dimaksud dengan qishâsh (termasuk di dalamnya diyat) adalah kejahatan yang mengandung pelanggaran hak Allah dan hak manusia, tetapi hak manusia lebih dominan. Dalam hal ini, sebagian ketentuan hukumnya ditetapkan oleh Allah melalui al-Qur'ân dan al-Hadîts dan sebagian lainnya diserahkan kepada kebijakan pemerintah untuk menentukan hukumnya. Tindak pembunuhan, memotong salah satu organ tubuh, termasuk dalam kategori kedua ini. Sedangkan yang dimaksud dengan ta'zîr adalah sejumlah sanksi, baik berat maupun ringan, yang penentuan dan pelaksanaannya diserahkan kepada pemerintah, sesuai kondisi masyarakat di mana terjadi kejahatan itu. Ada tujuh macam kejahatan yang terkena sanksi hudûd, yaitu zina, menuduh orang yang sudah kawin berbuat zina (qadzaf), menentang penguasa (baghy), mencuri, menyamun, meminum khamar dan keluar dari Islam (murtad). Ketujuh macam kejahatan itu beserta sanksi-sanksinya telah ditentukan sanksi hudûdnya di dalam al-Qur'ân, kecuali sanski pelaku zina yang sudah kawin yang dikenakan hukum rajam, meminum khamar yang dikenakan sanksi 80 kali cambuk, dan sanksi keluar dari Islam yaitu hukum mati., yang ditentukan oleh al-Hadits. Sementara itu, hukum positif modern memberlakukan sanksi yang terlalu rendah, seperti penjara, terhadap zina. Akibatnya, prostitusi dan kejahatan merajalela di kalangan masyarakat. Kehormatan menjadi terinjak-injak. Selain itu, akan timbul berbagai penyakit dan ketidakjelasan keturunan. Yang cukup mengherankan, bahwa undang-undang yang berlaku di beberapa negara modern saat ini malah melindungi kejahatan semacam itu. Dalam undang-undang Perancis, misalnya, terdapat ketentuan bahwa pelaku zina--baik laki-laki maupun perempuan--yang belum kawin tidak dikenakan sanksi apa-apa, selama mereka telah mencapai usia dewasa. Hal itu berdasar pada prinsip kebebasan individu yang menjamin kebebasan berbuat apa saja. Sedangkan jika pelaku zina itu sudah kawin, baik laki-laki maupun perempuan, maka sanksinya adalah penjara. Contoh lain dari praktik hukum positif, lembaga hukum seperti niyâbah (kejaksaan) tidak mempunyai hak untuk melakukan penyelidikan kecuali atas permintaan salah seorang suami istri. Selain itu, seorang suami yang telah melaporkan tuduhan zina, boleh menarik kembali tuduhannya. Berdasarkan hal itu penyelidikan pun harus dihentikan. Suami juga memiliki hak untuk memaafkan istrinya yang telah dijatuhi hukuman penjara sebelum habis masa hukuman, walaupun keputusan hakim sudah bersifat final. Beberapa kalangan menganggap sanksi zina yang ditetapkan Islam itu terlalu berat. Tetapi semestinya mereka melihat pula bahwa di samping sanksi itu berat, proses pembuktiannya pun tidak mudah. Pada tindak pembunuhan, misalnya, Islam hanya menetapkan keharusan adanya dua saksi yang adil. Tetapi pada pembuktian zina justru menetapkan adanya empat orang saksi adil yang menyaksikan kejadian itu secara langsung, atau pengakuan si pelaku zina. Dapat dicatat di sini bahwa al-Qur'ân mewajibkan pelaksanaan hukum cambuk secara terang-terangan di hadapan khalayak ramai masyarakat Muslim dengan maksud sebagai pemberitahuan kepada mereka siapa pelaku zina itu di samping agar mereka merasa takut dan ngeri hingga menghindari tindakan yang hina itu. ]

[ الزانية والزاني فاجلدوا كل واحد منهما مائة جلدة ولا تأخذكم بهما رأفة في دين الله إن كنتم تؤمنون بالله واليوم الآخر وليشهد عذابهما طائفة من المؤمنين ] النور 2

#11   Al-Baqarah :229 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Talak (yang dapat dirujuk) itu dua kali. (1) Suami dapat merujuk kembali istrinya setelah talak pertama dan kedua selama masa idah atau mengembalikannya sebagai istri dengan akad baru. Dalam kondisi demikian suami wajib meniatkan usaha mengembalikan istri itu sebagai tindakan yang adil demi perbaikan. Meskipun jika suami bermaksud mengakhiri perkawinan, tetap diharuskan menempuh jalan terbaik dengan tetap menghormati wanita bekas istrinya itu tanpa memperlakukannya dengan kasar. Tidak diperbolehkan bagi kalian, wahai para suami, untuk meminta kembali harta yang telah kalian serahkan kepada istri itu, kecuali apabila kalian merasa khawatir tidak mampu melaksanakan hak dan kewajiban hidup bersuami istri sebagaimana dijelaskan dan diwajibkan Allah Swt. Apabila kalian, wahai orang-orang Muslim, merasa khawatir istri-istri kalian tidak akan sanggup melaksanakan kewajiban mereka sebagai istri secara sempurna, maka mereka juga telah diberi ketetapan hukum untuk menyerahkan sejumlah harta kepada suami sebagai imbalan perceraian istri-istri itu dari suami mereka. Inilah adanya ketentuan hukum Allah itu, maka barang siapa melanggar atau menyalahi ketentuan itu, ia benar-benar telah berbuat zalim terhadap diri sendiri dan pada masyarakatnya. (1) Allah mensyariatkan talak dan menjadikannya sebagai hak prerogatif di tangan suami. Sebagian kalangan mengklaim bahwa kedudukan hak semacam ini akan menjadi faktor yang bisa membahayakan tata kehidupan sosial dan menghancurkan institusi keluarga. Statemen ganjil itu, menurut mereka, telah dikuatkan oleh kenyataan bahwa persentase kasus talak di Mesir (sebagai sampel) dinyatakan termasuk cukup tinggi jumlahnya hingga mencapai angka 30 %, bahkan lebih. Hal itu akan berujung pada meningkatnya jumlah anak-anak terlantar. Di sini kita mencoba mengklarifikasikan persoalan, dengan mengulas maksud hak prerogatif suami dalam talak dan menjelaskan benar tidaknya statemen di atas. Pertama, hak talak yang diberikan kepada suami tidak bebas begitu saja, tapi ada ketentuannya--baik yang bersifat psikologis atau kwantitatif--berkaitan dengan istri yang sudah digauli. Ketentuan- ketentuan tersebut di antaranya: (1) Suami tidak menjatuhkan talak kepada istri lebih dari satu kali talak raj'iy, yang mengandung pengetian bahwa suami berhak merujuk kembali istrinya selama masa idah atau membiarkannya tanpa rujuk. Alternatif kedua ini menandakan bahwa suami tidak lagi menyukai istrinya. Dan sebagaimana dimaklumi, tidak akan ada perkawinan tanpa didasari oleh rasa suka sama suka. (2) Suami tidak boleh mencerai istrinya jika sedang dalam masa haid, karena dalam kondisi seperti ini istri mudah marah. Di samping itu, selama masa haid wanita tidak bisa melaksanakan tugas (menuruti kehendak suami untuk melakukan hubungan seksual) seperti pada masa suci. Barangkali persoalan sepele ini justru sebagai hal yang melatarbelakangi perceraian. (3) Suami tidak boleh menjatuhkan talak kepada istrinya dalam keadaan suci tapi telah terjadi hubungan seksual pada masa itu. Kedua, pendapat yang menyatakan bahwa kasus perceraian di Mesir tergolong tinggi, kalau saja benar itu masih berada di bawah jumlah kasus yang terjadi di beberapa negara maju seperi Inggris, Amerika Serikat dan Perancis. Di sisi lain bahwa kasus-kasus semacam itu tidak seluruhnya berakibat pada perceraian yang mengakhiri perkawinan atau bubarnya sebuah rumah tangga. Dapat dijelaskan, bahwa talak yang terjadi sebelum suami berhubungan dengan istri tidak tergolong sebagai bencana, tapi justru sebagai upaya menghindari bencana itu sendiri. Sementara kita juga menemukan bukti bahwa kasus rujuk, kasus talak sebelum suami istri berhubungan, talak yang sama-sama dikehendaki oleh kedua belah pihak secara sukarela dan termasuk perkawinan yang diperbarui lagi sesudah talak, cukup besar jumlahnya. Kalau saja jumlah itu kita bandingkan dengan kasus talak yang 30% dan bersifat umum itu, maka persentase itu akan turun drastis sehingga kasus talak yang benar-benar berakhir dengan perpisahan suami istri hanya akan berkisar antara 1 sampai dengan 2% saja. Ketiga, menyangkut persoalan anak terlantar akibat perceraian orang tua bisa dipastikan tidak benar. Penelitian yang pernah dilakukan membuktikan bahwa kasus talak jarang sekali terjadi setelah kelahiran anak. Secara rinci dibuktikan bahwa 75% kasus talak terjadi pada pasangan muda yang belum mempunyai keturunan, dan 17% terjadi pada pasangan suami istri yang mempunyai tidak lebih dari seorang anak. Persentase itu semakin menurun sebanding dengan bertambahnya anak hingga mencapai 0,25% pada pasangan suami istri yang mempunyai lima orang anak atau lebih. Dari hasil penelitian ini sepertinya tidak ada lagi bukti yang menguatkan bahwa keterlantaran anak itu sebagai akibat dari talak. Justru yang benar adalah bahwa problem anak terlantar itu diakibatkan oleh lemahnya pengawasan orangtua dalam pendidikan anak. Hal itu diperkuat oleh hasil penelitian lain bahwa kasus kriminalitas lebih banyak disebabkan oleh kurangnya perhatian edukatif orangtua dan bukan faktor perceraian. ]

[ الطلاق مرتان فإمساك بمعروف أو تسريح بإحسان ولا يحل لكم أن تأخذوا مما آتيتموهن شيئا إلا أن يخافا ألا يقيما حدود الله فإن خفتم ألا يقيما حدود الله فلا جناح عليهما فيما افتدت به تلك حدود الله فلا تعتدوها ومن يتعد حدود الله فأولئك هم الظالمون ] البقرة 229

#12   Qaf :2 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[50 ~ QAF (HURUF QAF) Pendahuluan: Makkiyyah, 45 ayat ~ Di bagian awal, surat ini menjelaskan pengukuhan risalah Muhammad saw., pengingkaran orang-orang kafir atas kedatangan seorang rasul dari kalangan mereka sendiri dan pengingkaran mereka terhadap adanya hari kebangkitan setelah mereka mati dan menjadi tanah. Kemudian dipaparkan bukti-bukti yang ada di alam semesta yang menunjukkan kekuasaan Allah untuk membangkitkan manusia kembali dari kematian. Dialah yang telah menciptakan mereka dan mengetahui apa yang terdetik di dalam hati mereka. Semua perkataan dan perbuatan mereka tercatat di dalam buku yang terjaga. Surat ini kemudian menjelaskan bahwa pada hari kiamat nanti, usaha orang-orang kafir untuk melepaskan diri dari kekafiran yang mereka ikuti di dunia, dengan melemparkan kesalahan kepada setan, akan sia-sia belaka, dan perdebatan orang-orang kafir itu akan berakhir dengan masuknya mereka semua ke dalam neraka. Sementara, pada waktu yang sama, Allah memberi nikmat kesenangan yang kekal kepada orang-orang Mukmin di dalam surga. Selanjutnya, di akhir surat ini, Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad saw. untuk tabah dalam menghadapi sikap aniaya orang-orang kafir yang tidak mau mengambil pelajaran dari siksa yang ditimpakan kepada umat-umat terdahulu yang mendustakan para nabi. Di samping itu, terdapat juga petunjuk kepada Rasulullah untuk selalu menyembah Allah, penegasan akan hari kebangkitan, hiburan bagi Rasul bahwa ia diutus sebagai pemberi peringatan kepada orang-orang Mukmin, dan bukan untuk menjadi penguasa atas orang-orang kafir.]] Qâf adalah salah satu huruf eja Arab. Surat ini diawali dengan menyebut huruf tersebut, sebagaimana beberapa surat al-Qur'ân juga diawali dengan huruf-huruf eja, untuk tujuan menantang dan menarik perhatian. Aku bersumpah demi al-Qur'ân yang mempunyai kemuliaan dan kehormatan bahwa sesungguhnya Kami telah mengutusmu, wahai Muhammad, untuk memberi peringatan kepada manusia dengan al-Qur'ân. Tetapi penduduk Mekah tidak mau mempercayainya, bahkan mereka merasa heran bahwa akan datang seorang rasul dari kalangan mereka sendiri untuk memberi peringatan akan datangnya hari kebangkitan. Lalu orang-orang kafir berkata, "Ini adalah suatu keajaiban! ]

[ بل عجبوا أن جاءهم منذر منهم فقال الكافرون هذا شيء عجيب ] ق 2

#13   Qaf :1 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[50 ~ QAF (HURUF QAF) Pendahuluan: Makkiyyah, 45 ayat ~ Di bagian awal, surat ini menjelaskan pengukuhan risalah Muhammad saw., pengingkaran orang-orang kafir atas kedatangan seorang rasul dari kalangan mereka sendiri dan pengingkaran mereka terhadap adanya hari kebangkitan setelah mereka mati dan menjadi tanah. Kemudian dipaparkan bukti-bukti yang ada di alam semesta yang menunjukkan kekuasaan Allah untuk membangkitkan manusia kembali dari kematian. Dialah yang telah menciptakan mereka dan mengetahui apa yang terdetik di dalam hati mereka. Semua perkataan dan perbuatan mereka tercatat di dalam buku yang terjaga. Surat ini kemudian menjelaskan bahwa pada hari kiamat nanti, usaha orang-orang kafir untuk melepaskan diri dari kekafiran yang mereka ikuti di dunia, dengan melemparkan kesalahan kepada setan, akan sia-sia belaka, dan perdebatan orang-orang kafir itu akan berakhir dengan masuknya mereka semua ke dalam neraka. Sementara, pada waktu yang sama, Allah memberi nikmat kesenangan yang kekal kepada orang-orang Mukmin di dalam surga. Selanjutnya, di akhir surat ini, Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad saw. untuk tabah dalam menghadapi sikap aniaya orang-orang kafir yang tidak mau mengambil pelajaran dari siksa yang ditimpakan kepada umat-umat terdahulu yang mendustakan para nabi. Di samping itu, terdapat juga petunjuk kepada Rasulullah untuk selalu menyembah Allah, penegasan akan hari kebangkitan, hiburan bagi Rasul bahwa ia diutus sebagai pemberi peringatan kepada orang-orang Mukmin, dan bukan untuk menjadi penguasa atas orang-orang kafir.]] Qâf adalah salah satu huruf eja Arab. Surat ini diawali dengan menyebut huruf tersebut, sebagaimana beberapa surat al-Qur'ân juga diawali dengan huruf-huruf eja, untuk tujuan menantang dan menarik perhatian. Aku bersumpah demi al-Qur'ân yang mempunyai kemuliaan dan kehormatan bahwa sesungguhnya Kami telah mengutusmu, wahai Muhammad, untuk memberi peringatan kepada manusia dengan al-Qur'ân. Tetapi penduduk Mekah tidak mau mempercayainya, bahkan mereka merasa heran bahwa akan datang seorang rasul dari kalangan mereka sendiri untuk memberi peringatan akan datangnya hari kebangkitan. Lalu orang-orang kafir berkata, "Ini adalah suatu keajaiban! ]

[ ق والقرآن المجيد ] ق 1

#14   Yunus :1 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[10 ~ YUNUS (NABI YUNUS) Pendahuluan: Makkiyyah, 109 ayat ~ Surat ini termasuk dalam Surat Makkiyyah yang diturunkan di Mekah. Dengan berisikan 109 ayat, surat ini dimulai dengan menerangkan tentang kedudukan Kitab Suci al-Qur'ân dan apa yang dikatakan oleh orang-orang musyrik tentang Nabi Muhammad saw. Kemudian disebutkan tentang alam semesta dan bukti-bukti kebesaran Allah yang ada di dalamnya, tentang ganjaran pada hari kiamat dan ketentuan Allah yang berlaku atas orang-orang kafir serta keterangan tentang kejelekan akidah mereka. Dijelaskan juga tentang keadaan manusia dalam kesusahan dan kegembiraan, tentang kekuasaan Allah dan ketidakmampuan berhala-berhala atas segala sesuatu, tentang tantangan untuk mendatangkan satu surat, meskipun hanya berbentuk tipu daya. Selain itu, terdapat pula ancaman keras dengan azab Allah, keterangan mengenai keadaan jiwa manusia dan bahwa Allah Mahateliti terhadap perbuatan-perbuatan mereka. Kemudian pembicaran beralih untuk menghibur Rasulullah saw. yang merasa sakit oleh kekufuran mereka, dengan memberikan alasan yang pasti kepada mereka. Muhammad dihibur dengan kisah para nabi dengan kaumnya: kisah Nabi Nûh, Nabi Mûsâ dan Nabi Hârûn beserta Fir'aun dan Banû Isrâ'îl, kemudian kisah Nabi Yûnus, yang namanya dijadikan tajuk surat ini. Kemudian setelah itu keterangan yang ada pada surat ini diarahkan kepada Nabi Muhammad saw. untuk menyempurnakan pelajaran.]] Alif, Lâm, Mîm merupakan huruf-huruf yang digunakan Allah untuk membuka sebagian surat. Dialah yang Maha Mengetahui makna sebenarnya dari huruf-huruf itu. Huruf-huruf itu mengisyaratkan bahwa al-Qur'ân terdiri atas huruf-huruf seperti itu. Kendati demikian, orang-orang musyrik tetap tidak dapat mendatangkan sesuatu yang semisal dengan al-Qur'ân! Sekalipun mereka telah bersepakat untuk tidak mendengarkan ayat-ayat suci ini atau ayat-ayat al-Qur'ân lain yang memiliki gaya bahasa dan makna sangat sempurna, dan juga mengandung hikmah serta segala yang bermanfaat bagi manusia dalam urusan dunia maupun akhirat, huruf-huruf fonetis ini merangsang perhatian orang-orang musyrik, sehingga mereka mendengarkannya. ]

[ الر تلك آيات الكتاب الحكيم ] يونس 1

#15   An-Nahl :92 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Janganlah kalian--dalam mengingkari sumpah setelah sumpah itu dikukuhkan--seperti perempuan gila yang sedang menenun dengan tekun, hingga ketika telah menjadi kain, tenunan itu dirusaknya kembali hingga bercerai berai. Sementara itu pula kalian menjadikan sumpah sebagai alat untuk menipu dan memperdayai kelompok lain karena kalian merasa lebih banyak dan lebih kuat dari mereka, atau dengan tujuan memihak kelompok lain yang menjadi musuh mereka karena kelompok baru itu lebih kuat. Atau kalian bermaksud mencari kekuatan dengan cara berkhianat. Ketahuilah, bahwa semua itu adalah ujian dari Allah. Apabila kalian memilih untuk menepati janji, maka kalian akan mendapat keuntungan dunia-akhirat. Sebaliknya jika kalian memilih berkhianat, kalian akan merugi. Di hari kiamat Allah akan menjelaskan persoalan-persoalan yang kalian perselisihkan di dunia selama ini dan akan memberi balasan sesuai amal perbuatan kalian(1). (1) Kedua ayat di atas memberikan pernyataan bahwa asas hubungan antar muslim dan non muslim, selain keadilan, adalah menepati janji. Kedua ayat ini pun menegaskan bahwa hubungan antarnegara hanya bisa terjalin dengan menepati janji, dan bahwa negara- negara Islam, setiap kali mengadakan perjanjian selalu didasarkan pada penyebutan nama Allah yang mengandung janji dan jaminan- Nya. Ada tiga hal yang jika dilaksanakan oleh negara-negara di dunia, maka cita-cita perdamaian akan tercapai. Pertama, perjanjian antarnegara yang telah dibuat bersama tidak dibenarkan sama sekali untuk dijadikan sebagai alat menipu. Dan upaya penipuan selamanya tidak dapat dibenarkan dalam hubungan kemanusiaan secara total, baik pada tataran individu, masyarakat dan bangsa. Kedua, menepati janji adalah sebuah kekuatan. Sehingga siapa pun pihak yang melanggar perjanjian, sama artinya merobohkan unsur- unsur kekuatan yang telah dibangunnya, persis seperti perempuan bodoh yang merusak tenunannya sendiri setelah selesai. Ketiga, melanggar perjanjian adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun seperti upaya membangun kekuatan sendiri, melegitimasi tindakan-tindakan ekspansif dan sebagainya. ]

[ ولا تكونوا كالتي نقضت غزلها من بعد قوة أنكاثا تتخذون أيمانكم دخلا بينكم أن تكون أمة هي أربى من أمة إنما يبلوكم الله به وليبينن لكم يوم القيامة ما كنتم فيه تختلفون ] النحل 92

#16   Al Imran :76 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Benar, mereka sungguh telah membohongi dan mendustakan Allah. Sesungguhnya orang yang melaksanakan hak orang lain, menepatinya sesuai waktu yang mereka janjikan, dan takut kepada Allah dengan tidak menguranginya dan menundanya, tentu akan beruntung mendapatkan kecintaan Allah, karena ia bertakwa kepada-Nya(1). (1) Ayat ini mengisyaratkan kewajiban menepati janji. Banyak ayat lain sebelum ayat ini yang juga berbicara tentang kewajiban menepati janji, seperti ayat 27 surat al-Baqarah, misalnya. Umat Islam dituduh tidak memelihara perjanjian. Mereka, menurut tuduhan itu, melakukan perjanjian hanya demi tujuan yang bersifat sementara, untuk kemudian melanggarnya di mana ada kesempatan. Tuduhan semacam itu telah pernah disanggah oleh Imam 'Aliy ibn Abî Thâlib dalam suratnya yang ditujukan kepada al-Asytar al-Nakh'iy. Bunyinya, "Kalau terdapat perjanjian di antara kamu dengan musuhmu atau dengan ahl al-dzimmah (non Muslim yang tinggal di kawasan pemerintahan Islam yang mendapatkan perlindungan menyangkut hak hidup, kepemilikan dan kebebasan beragama, melalui suatu perjanjian, pen.), maka tepatilah perjanjian itu dan peliharalah kewajiban melindungi itu dengan jujur. Jadikan dirimu sebagai perisai yang melindungimu dari pemberian mereka kepadamu. Sebab tidak ada perintah Allah yang lebih disepakati perlunya oleh orang banyak, meskipun mereka berbeda-beda keinginan, daripada perintah untuk menepati janji. Maka, jangan khianati perlindunganmu dan perjanjianmu." Dalam sejarah peradaban Islam pernah terjadi suatu peristiwa ketika seorang pemimpin Islam mengembalikan jizyah (upeti) yang telah dibayarkan Ahl al-Kitâb kepadanya. Hal itu dilakukannya setelah ia merasa tidak lagi mampu melindungi mereka. Dan itu merupakan syarat perjanjian. ]

[ بلى من أوفى بعهده واتقى فإن الله يحب المتقين ] آل عمران 76

#17   An-Nisa' :3 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Jika kalian merasa takut berbuat lalim kepada anak-anak yatim, karena merupakan dosa besar, maka takutlah juga akan penderitaan yang dialami oleh istri-istri kalian jika kalian tidak berlaku adil kepada mereka dan jika kalian kawin dengan lebih dari empat istri. Kawinilah, di antara mereka itu, dua, tiga atau empat, jika kalian yakin akan mampu berlaku adil. Jika kalian merasa takut tidak bisa berlaku adil, maka cukup seorang saja. Atau, kawinilah budak-budak perempuan kalian. Hal itu lebih dekat untuk menghindari terjadinya kezaliman dan aniaya,(1) juga lebih dekat untuk tidak memperbanyak anak, yang membuat kalian tidak mampu memberikan nafkah. (1) Prinsip poligami telah disyariatkan sebelumnya oleh agama-agama samawi selain Islam. Syariat Tawrât menetapkan seorang laki- laki boleh menikah dengan siapa saja yang dikehendakinya. Disebutkan bahwa para nabi menikah dengan puluhan wanita. Tawrât adalah kitab perjanjian lama yang menjadi rujukan orang Nasrani manakala mereka tidak menemukan ketentuan hukum dalam Injîl atau risalah-risalah rasul yang bertentangan dengannya. Akan tetapi belum pernah didapatkan ketentuan yang dengan jelas bertentangan dengan Injîl. Pada abad pertengahan, gereja membolehkan praktek poligami. Sebagaimana diketahui dalam sejarah Eropa, para raja banyak melakukan praktek poligami. Dalam hal ini, Islam berbeda dengan syariat agama samawi lainnya. Dalam agama Islam, poligami ada batasannya. Islamlah agama samawi pertama yang membatasi poligami. Ada tiga syarat mengapa Islam membolehkan poligami. Pertama, jumlah istri tidak boleh lebih dari empat. Kedua, suami tidak boleh berlaku zalim terhadap salah satu dari mereka (harus berbuat adil). Ketiga, suami harus mampu memberikan nafkah kepada semua istrinya. Para ahli fikih menetapkan ijmâ' (konsensus) bahwa barangsiapa merasa yakin dirinya tidak akan dapat bersikap adil terhadap wanita yang akan dinikahinya, maka pernikahan itu haram hukumnya. Namun, larangan itu hanya terbatas pada tataran etika keagamaan yang tidak masuk dalam larangan di bawah hukum peradilan. Alasannya, pertama, bersikap adil terhadap semua istri merupakan persoalan individu yang hanya diketahui oleh yang bersangkutan. Kedua, kemampuan memberi nafkah merupakan perkara nisbi yang tidak bisa dibatasi oleh satu ukuran tertentu. Ukurannya sesuai dengan pribadi masing-masing. Ketiga, sikap zalim atau tidak mampu memberi nafkah berkaitan dengan hal-hal yang akan terjadi kemudian. Kesahihan sebuah akad tidak bisa didasarkan pada prediksi, tetapi harus didasarkan pada hal-hal yang nyata. Kadang-kadang seorang yang zalim bisa menjadi adil, dan seorang yang kekurangan harta pada suatu saat akan mampu memberi nafkah. Sebab, harta kekayaan tidak bersifat langgeng. Meskipun demikian, Islam menentukan bila seorang suami berlaku zalim terhadap istrinya atau tidak mampu memberikan nafkah kepadanya, maka istri berhak menuntut cerai. Namun demikian, juga tidak ada larangan bagi suami untuk tetap meneruskan ikatan pernikahannya bila hal itu merupakan pilihan dan kehendaknya. Dengan membolehkan poligami yang dipersempit dengan syarat-syarat di atas, Islam telah menanggulangi berbagai masalah sosial, di antaranya: Pertama, ada kemungkinan jumlah laki-laki berada di bawah jumlah wanita, terutama pada masa-masa setelah terjadi perang. Di beberapa negara Eropa, misalnya, setelah terjadi perang, perbandingan antara laki-laki dan wanita layak nikah mencapai 1:7. Maka merupakan kehormatan bagi seorang wanita untuk menjadi istri, meskipun harus dimadu, daripada harus berpindah-pindah dari satu lelaki ke lelaki lain. Kedua, kadang-kadang terdapat laki-laki dan perempuan yang tidak bisa untuk tidak melakukan hubungan seksual, baik secara sah atau tidak. Maka, demi kemaslahatan umum, akan lebih baik kalau hubungan itu dilegitimasi oleh agama. Bagi wanita, lebih baik menjadi istri daripada berpindah tangan dari yang satu kepada yang lainnya. Meskipun dibolehkannya poligami ini memiliki dampak negatif, tetapi dampak itu jauh lebih kecil daripada jika poligami dilarang, sebab terbukti dapat mencegah terjadinya masalah sosial yang lebih besar dari sekadar berpoligami. Ketiga, tidak mungkin seorang wanita kawin dengan laki-laki beristri kecuali dalam keadaan terpaksa. Kalaupun istri pertama akan menderita lantaran suaminya kawin lagi dengan wanita lain, maka wanita lain itu juga akan mengalami penderitaan lebih besar jika tidak dikawini. Sebab ia bisa menjadi kehilangan harkatnya sebagai wanita atau menjadi wanita tuna susila. Sesuai dengan kaidah yurisprudensi Islam, Ushûl al-Fiqh, risiko yang besar dapat dihindari dengan menempuh risiko yang lebih kecil. Keempat, kadangkala seorang istri menderita penyakit yang membuatnya tidak bisa melakukan hubungan seksual atau mengalami kemandulan. Maka perkawinan dengan wanita lain akan membawa dampak positif bagi yang bersangkutan, di samping dampak sosial. Karena itulah Islam membuka pintu poligami dengan sedikit pembatasan, tidak menutupnya rapat-rapat. Islam adalah syariat Allah yang mengetahui segala sesuatu. Dia Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. ]

[ وإن خفتم ألا تقسطوا في اليتامى فانكحوا ما طاب لكم من النساء مثنى وثلاث ورباع فإن خفتم ألا تعدلوا فواحدة أو ما ملكت أيمانكم ذلك أدنى ألا تعولوا ] النساء 3

#18   At-Tawba :25 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Allah telah menolong kalian, wahai orang-orang Mukmin, atas musuh-musuh kalian di berbagai medan pertempuran dengan kekuatan iman kalian. Ketika pada perang Hunain kalian tertipu oleh jumlah kalian yang banyak, Allah membiarkan kalian dulu, sehingga jumlah kalian yang banyak itu sama sekali tidak bermanfaat bagi kalian sehingga musuh kalian pun menang. Karena ketakutan yang sangat, maka bumi terasa sempit bagi kalian sehingga kalian tidak menemukan jalan untuk berperang atau menyelamatkan diri secara terhormat. Kebanyakan kalian tidak menemukan cara untuk selamat kecuali dengan melarikan diri. Kemudian, kalian pun melarikan diri dalam keadaan kalah. Dan kalian tinggalkan Rasulullah bersama sedikit orang-orang Mukmin(1). (1) Pertempuran Hunain terjadi antara orang-orang Islam dengan kabilah Tsaqif dan Hawazin. Tentara Islam pada saat itu berjumlah dua belas ribu orang, dan tentara kafir berjumlah empat ribu orang. Tentara kafir itu sangat gigih dalam pertempuran, karena kehancuran mereka berarti kehancuran bagi kekuasaan penyembah berhala di Arab. Sebagaimana diketahui bahwa Mekah telah ditaklukkan beberapa waktu sebelumnya. Dalam pertempuran Hunain, orang-orang Mukmin yang memiliki kekuatan yang lebih besar dari pasukan kaum musyrik, merasa sombong. Kesombongan itulah yang menyebabkan pertempuran itu, pada giliran pertama dimenangkan oleh pihak musuh. Tetapi pada akhirnya dapat dimenangkan oleh orang-orang Mukmin. Dari pertempuran ini dapat dipetik suatu pelajaran bahwa jumlah yang banyak bukan merupakan faktor utama bagi sebuah kemenangan. Hal itu lebih ditentukan oleh jiwa patriotisme. ]

[ لقد نصركم الله في مواطن كثيرة ويوم حنين إذ أعجبتكم كثرتكم فلم تغن عنكم شيئا وضاقت عليكم الأرض بما رحبت ثم وليتم مدبرين ] التوبة 25

#19   Al-Qamar :1 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
#20   Al-Baqarah :187 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.

[ أحل لكم ليلة الصيام الرفث إلى نسائكم هن لباس لكم وأنتم لباس لهن علم الله أنكم كنتم تختانون أنفسكم فتاب عليكم وعفا عنكم فالآن باشروهن وابتغوا ما كتب الله لكم وكلوا واشربوا حتى يتبين لكم الخيط الأبيض من الخيط الأسود من الفجر ثم أتموا الصيام إلى الليل ولا تباشروهن وأنتم عاكفون في المساجد تلك حدود الله فلا تقربوها كذلك يبين الله آياته للناس لعلهم يتقون ] البقرة 187