ഫലങ്ങള്‍: ( 1 വരെ 20 ന്റെ 64 ) (0.023 നിമിഷങ്ങള്‍)
#1   Az-Zumar :1 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[39 ~ AZ-ZUMAR (ROMBONGAN) Pendahuluan: Makkiyyah, 75 ayat ~ Surat ini termasuk kelompok surat yang diturunkan pada periode Mekah, kecuali ayat- ayat 52, 53 dan 54 yang turun pada periode Madinah. Surat ini diawali dengan isyarat betapa tingginya kedudukan al-Qur'ân, ajakan untuk memurnikan ibadah hanya kepada Allah, dan bantahan terhadap orang yang mengatakan bahwa Allah mempunyai anak. Setelah itu, surat ini membicarkan tanda-tanda kekuasaan Allah dalam penciptaan langit, bumi dan manusia. Ihwal bahwa jika manusia mengingkari Allah Dia tetap Mahakaya dan tidak membutuhkannya, dan apabila mereka bersyukur akan diridai Allah; dan bahwa Allah tidak akan pernah merelakan kekufuran, juga merupakan persoalan-persoalan yang dibahas dalam surat ini. Selain itu, dibicarakan pula watak dan tabiat manusia yang secara umum memiliki dua karakter. Pertama, apabila tertimpa musibah ia akan berdoa dan kembali kepada Tuhannya dan, kedua, apabila mendapat kebahagiaan ia segera melupakan apa yang dahulu dimintanya. Kemudian dibicarakan pula perbandingan antara orang yang waspada menghadapi kehidupan akhirat dan mengharap rahmat Tuhannya dengan orang-orang yang membangkang Tuhannya, serta balasan masing-masing di hari kiamat. Ihwal pemberian rahmat kepada mereka dengan menurunkan air hujan, juga disebut di sini. Dengan air itu, Allah menghidupkan bumi setelah sebelumnya tandus dan mati, dan menumbuhkan pepohonan dan proses pertumbuhannya yang melalui beberapa fase. Itu semua mengandung peringatan dan pelajaran bagi orang-orang yang berakal. Surat ini kemudian berbicara kembali mengenai al-Qur'ân dan pengaruhnya terhadap orang-orang yang takut kepada Tuhan. Di dalam al-Qur'ân itu, Allah memberikan berbagai tamsil agar mereka mau mengambil pelajaran dan peringatan, al-Qur'ân yang tidak bengkok, supaya mereka bersiap- siap dan berhati-hati. Di bagian lain, terdapat perbandingan antara hamba yang musyrik dan hamba yang tulus beribadah kepada Allah. Mereka tidaklah sama! Juga terdapat peringatan bahwa kematian adalah suatu keniscayaan bagi semua makhluk hidup. Mereka akan saling menyalahkan di hadapan Allah. Selain itu, terdapat pula keterangan mengenai akhir perjalanan orang yang mendustakan Allah dan menustakan kebenaran yang dibawa Rasul-Nya, serta akhir perjalanan orang-orang yang benar dalam perkataannya dan membenarkan serta mempercayai ajaran-ajaran yang disampaikan mereka. Surat ini mengisahkan pula bahwa orang-orang musyrik, apabia ditanya mengenai siapa pencipta langit dan bumi, akan mengatakan "Allah". Tetapi, kendati demikian, mereka tetap menyembah berhala yang sama sekali tidak dapat menolak musibah yang dikehendaki Allah dan tidak bisa pula menahan rahmat jika Allah berkehendak menurunkannya kepada mereka. Setelah itu, surat ini menegaskan bahwa kitab suci al-Qur'ân ini diturunkan dengan benar. Oleh karena itu, barangsiapa yang mau mengambil petunjuk dari al-Qur'ân, maka keuntungannya akan kembali kepada dirinya sendiri. Begitu pula sebaliknya, barangsiapa yang tersesat, maka dosanya pun akan ditanggung sendiri. Selain itu, surat ini menegaskan pula bahwa Rasulullah saw. diutus bukan sebagai penguasa. Setelah itu, surat ini kembali mengingatkan mereka, orang-orang musyrik, tentang kematian dan hari kebangkitan, dan bahwa apa yang mereka anggap sebagai sekutu-sekutu Allah tidak memiliki apa-apa, bahkan syafaat sekalipun. Syafaat hanya ada pada Allah Swt. Ketika pembicaraan mengenai ancaman yang diberikan kepada orang-orang yang durhaka dan orang-orang yang berlebih- lebihan berupa siksa yang sangat pedih--yang bisa jadi menimbulkan perasaan putus asa akan rahmat Allah pada diri manusia--Allah membuka pintu harapan lagi. Firman-Nya yang berbunyi: "Katakan, wahai Muhammad, kepada orang-orang yang berlebih-lebihan atas diri mereka, 'Jangan kalian berputus asa akan rahmat Allah. Sesungguhnya Allah akan mengampuni semua dosa. Dia sungguh Maha Pengampun dan Maha Pengasih'," yang disebut di bagian akhir surat ini, adalah isyarat untuk itu. Allah kemudian mengajak mereka untuk kembali kepada-Nya sebelum datangnya siksaan secara tiba-tiba pada saat mereka tidak merasakannya. Dalam hal ini, Allah berfirman, "Pada hari kiamat kamu akan melihat wajah orang-orang yang mendustakan Allah tampak hitam, dan orang-orang yang bertakwa kepada-Nya tidak akan menderita dan tidak akan bersedih hati." Surat ini kemudian diakhiri dengan pembicaraan mengenai hari akhir, mulai dari peniupan sangkakala yang membuat semua makhluk yang ada di langit dan di bumi jatuh tersungkur, kecuali mereka yang dikehendaki-Nya, sampai kepada pengambilan hak oleh masing-masing orang. Penghuni neraka akan digiring ke dalam neraka, dan penghuni surga akan diantar ke surga. Penghuni surga akan berkata, "Puji syukur bagi Allah yang telah menepati janji-Nya kepada kita." Perkara antara mereka telah diputuskan dengan benar. Mereka pun, kemudian, mengucapkan, "Al-hamd-u lillâh-i rabb-i al-'âlamîn."]] Penurunan al-Qur'ân adalah oleh Allah yang kehendak-Nya tidak dikendalikan oleh siapa pun, Yang Mahabijaksana pada setiap tindakan dan ketetapan hukum-Nya. ]

[ تنزيل الكتاب من الله العزيز الحكيم ] الزمر 1

#2   An-Nur :2 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Di antara ketentuan hukum itu adalah hukum wanita dan laki-laki yang berzina. Cambuklah masing- masing mereka seratus kali cambukan. Dalam melaksanakan ketentuan hukum itu, kalian tidak perlu merasa terhalangi oleh rasa iba dan kasihan, jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir. Sebab, konsekuensi iman adalah mendahulukan perkenan Allah daripada perkenan manusia. Pelaksanaan hukum cambuk itu hendaknya dihadiri oleh sekelompok umat Islam, agar hukuman itu menjadi pelajaran yang membuat orang lain selain mereka berdua jera(1). (1) Komentar para ahli mengenai ayat 2 sampai ayat 4 surat ini: Kriminalitas dalam syariat Islam merupakan larangan-larangan yang tidak dibolehkan dengan ancaman sanksi hadd atau ta'zîr. Larangan-larangan itu bisa berupa tindakan mengerjakan sesuatu yang dilarang atau tindakan meninggalkan sesuatu yang diperintahkan. Alasan pengharaman larangan-larangan itu adalah bahwa tindakan pelanggaran larangan merupakan tindakan yang bertentangan dengan salah satu dari lima maslahat/kepentingan yang diakui dalam syariat Islam, yaitu: a. Memelihara jiwa. b. Memelihara agama. c. Memelihara akal pikiran. d. Memelihara harta kekayaan. e. Memelihara kehormatan. Tindakan pembunuhan, misalnya, merupakan perlawanan terhadap jiwa. Keluar dari Islam (riddah: 'menjadi murtad') merupakan perlawanan terhadap agama. Meminum khamar merupakan perlawanan terhadap pikiran. Mencuri merupakan perlawanan terhadap harta dan kekayaan. Dan zina merupakan perlawanan terhadap kehormatan. Para ahli hukum Islam (fuqahâ') membagi tindakan kriminalitas menjadi beberapa kategori, tergantung pada sudut pandang masing-masing. Sehubungan dengan hal itu, berikut ini akan disinggung pembagian hukum dari segi besarnya sanksi dan cara menetapkannya. Berdasarkan hal ini kriminalitas terbagi dalam tiga kelompok, yaitu (a) yang terkena sanksi hudûd, (b) yang terkena sanksi qishâsh dan (c) yang terkena sanski ta'zîr. Yang dimaksud dengan hudûd adalah kejahatan yang dianggap berlawanan dengan hak Allah atau kejahatan yang mengandung pelanggaran hak Allah dan hak manusia, tetapi hak Allah lebih dominan yang oleh karenanya dibatasi oleh Allah dengan jelas, baik melalui al-Qur'ân maupun al-Hadîts. Kemudian, yang dimaksud dengan qishâsh (termasuk di dalamnya diyat) adalah kejahatan yang mengandung pelanggaran hak Allah dan hak manusia, tetapi hak manusia lebih dominan. Dalam hal ini, sebagian ketentuan hukumnya ditetapkan oleh Allah melalui al-Qur'ân dan al-Hadîts dan sebagian lainnya diserahkan kepada kebijakan pemerintah untuk menentukan hukumnya. Tindak pembunuhan, memotong salah satu organ tubuh, termasuk dalam kategori kedua ini. Sedangkan yang dimaksud dengan ta'zîr adalah sejumlah sanksi, baik berat maupun ringan, yang penentuan dan pelaksanaannya diserahkan kepada pemerintah, sesuai kondisi masyarakat di mana terjadi kejahatan itu. Ada tujuh macam kejahatan yang terkena sanksi hudûd, yaitu zina, menuduh orang yang sudah kawin berbuat zina (qadzaf), menentang penguasa (baghy), mencuri, menyamun, meminum khamar dan keluar dari Islam (murtad). Ketujuh macam kejahatan itu beserta sanksi-sanksinya telah ditentukan sanksi hudûdnya di dalam al-Qur'ân, kecuali sanski pelaku zina yang sudah kawin yang dikenakan hukum rajam, meminum khamar yang dikenakan sanksi 80 kali cambuk, dan sanksi keluar dari Islam yaitu hukum mati., yang ditentukan oleh al-Hadits. Sementara itu, hukum positif modern memberlakukan sanksi yang terlalu rendah, seperti penjara, terhadap zina. Akibatnya, prostitusi dan kejahatan merajalela di kalangan masyarakat. Kehormatan menjadi terinjak-injak. Selain itu, akan timbul berbagai penyakit dan ketidakjelasan keturunan. Yang cukup mengherankan, bahwa undang-undang yang berlaku di beberapa negara modern saat ini malah melindungi kejahatan semacam itu. Dalam undang-undang Perancis, misalnya, terdapat ketentuan bahwa pelaku zina--baik laki-laki maupun perempuan--yang belum kawin tidak dikenakan sanksi apa-apa, selama mereka telah mencapai usia dewasa. Hal itu berdasar pada prinsip kebebasan individu yang menjamin kebebasan berbuat apa saja. Sedangkan jika pelaku zina itu sudah kawin, baik laki-laki maupun perempuan, maka sanksinya adalah penjara. Contoh lain dari praktik hukum positif, lembaga hukum seperti niyâbah (kejaksaan) tidak mempunyai hak untuk melakukan penyelidikan kecuali atas permintaan salah seorang suami istri. Selain itu, seorang suami yang telah melaporkan tuduhan zina, boleh menarik kembali tuduhannya. Berdasarkan hal itu penyelidikan pun harus dihentikan. Suami juga memiliki hak untuk memaafkan istrinya yang telah dijatuhi hukuman penjara sebelum habis masa hukuman, walaupun keputusan hakim sudah bersifat final. Beberapa kalangan menganggap sanksi zina yang ditetapkan Islam itu terlalu berat. Tetapi semestinya mereka melihat pula bahwa di samping sanksi itu berat, proses pembuktiannya pun tidak mudah. Pada tindak pembunuhan, misalnya, Islam hanya menetapkan keharusan adanya dua saksi yang adil. Tetapi pada pembuktian zina justru menetapkan adanya empat orang saksi adil yang menyaksikan kejadian itu secara langsung, atau pengakuan si pelaku zina. Dapat dicatat di sini bahwa al-Qur'ân mewajibkan pelaksanaan hukum cambuk secara terang-terangan di hadapan khalayak ramai masyarakat Muslim dengan maksud sebagai pemberitahuan kepada mereka siapa pelaku zina itu di samping agar mereka merasa takut dan ngeri hingga menghindari tindakan yang hina itu. ]

[ الزانية والزاني فاجلدوا كل واحد منهما مائة جلدة ولا تأخذكم بهما رأفة في دين الله إن كنتم تؤمنون بالله واليوم الآخر وليشهد عذابهما طائفة من المؤمنين ] النور 2

#3   An-Nisa' :92 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Pembagian orang munafik ke dalam dua golongan itu didasarkan pada asas kehati-hatian, dengan maksud agar tidak terjadi pembunuhan terhadap orang Muslim karena diduga munafik. Sementara, membunuh orang Muslim itu diharamkan, kecuali kalau terjadi secara salah atau tidak sengaja. Bila terjadi pembunuhan terhadap orang Muslim secara salah atau tidak sengaja, kalau si korban itu tinggal di dalam wilayah Islam, maka pelaku pembunuhan dikenakan sanksi membayar diyat kepada keluarga korban sebagai ganti atas hilangnya seorang anggota keluarga, dan sanksi memerdekakan seorang budak Muslim sebagai ganti atas hilangnya seorang anggota masyarakat Muslim. Sebab, memerdekakan seorang budak Muslim itu berarti menciptakan suasana hidup bebas dalam masyarakat Muslim. Pembebasan seorang budak Muslim seolah-olah cukup untuk mengganti hilangnya salah seorang anggota masyarakat Muslim. (1) Tetapi, kalau si terbunuh itu berasal dari golongan yang memiliki perjanjian damai dengan umat Islam, maka sanksi yang dikenakan kepada pelaku pembunuhan adalah memerdekakan seorang budak Muslim dan membayar diyat kepada keluarga korban sebagai ganti salah satu anggotanya yang meninggal. Karena, dengan adanya perjanjian itu, mereka tidak akan menggunakan diyat itu untuk menyakiti orang Muslim. Bila si pelaku pembunuhan tidak mendapatkan budak untuk dimerdekakan, maka ia harus berpuasa dua bulan berturut- turut. Hal itu akan menjadi pelajaran bagi dirinya agar selalu berhati-hati dan waspada. Allah Maha Mengetahui apa yang ada dalam jiwa dan hati seseorang serta Mahabijaksana dalam menetapkan setiap hukuman. (1) Ialah tidak menyamakan antara hukuman pembunuhan yang tidak disengaja dengan pembunuhan yang dilakukan secara sengaja. Hal itu disebabkan karena pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja, palakunya berniat melakukan maksiat. Oleh karena itu kejahatannya telah terhitung berat dan besar sesuai dengan beratnya hukuman yang diterimanya. Adapun pembunuhan yang dilakukan dengan tidak sengaja, pelakunya tidak berniat melakukan maksiat. Kemaksiatan yang dilakukannya itu berkaitan dengan perbuatannya. Ketentuan ini merupakan variasi hukum pidana Islam sesuai jenis yang dilakukan. Ayat ini menjelaskan hukum kafarat pembunuhan yang dilakukan dengan tidak sengaja, yaitu memerdekakan budak Muslim, dan berpuasa jika tidak mendapatkan budak untuk dimerdekakan. Kafarat ini mengandung nilai hukuman dan nilai ibadah. Secara lahiriah yang bertanggung jawab membayar kafarat adalah pelaku kejahatan, karena di dalam kafarat tersebut terdapat pelajaran dan pendekatan diri kepada Allah, sehingga Allah mengampuni dosa yang diperbuatnya. Selain kafarat, pada pembunuhan tidak sengaja terdapat sanksi diyat. Diyat ini telah ditentukan oleh Allah Swt. Tidak ada pembedaan antara satu korban dengan yang lainnya. Di sini terdapat nilai persamaan yang paling tinggi antara semua manusia. Diyat ini diwajibkan kepada kerabat si pembunuh, karena jika mereka bersepakat untuk mencegah pembunuhan itu, niscaya mereka akan dapat melakukannya. Tanggung jawab semacam ini dapat mengurangi tindak kejahatan. Namun, hal itu semua tidak menghalangi waliy al-amr (pemerintah atau penguasa) untuk memberi sanksi kepada pelaku kejahatan jika dalam sanksi itu terdapat kemaslahatan. Sebab, pembunuhan tidak disengaja pun termasuk tindak kejahatan, oleh karenanya disebutkan dalam ayat ini. Pada bagian akhir ayat ini, Allah menjelasakan bahwa sanksi kafarat dan diyat itu diundangkan sebagai syarat diterimanya pertobatan. Hal ini menunjukkan adanya sikap kurang hati-hati dari pelaku pembunuhan tidak disengaja. Oleh karena itu, para ahli hukum Islam menyatakan bahwa risiko dosa yang diterima pelaku pembunuhan tak disengaja itu bukan dosa karena membunuh, melainkan dosa karena sikap kurang waspada dan kurang teliti. Sebab perbuatan mubah (halal, boleh) itu boleh dilaksanakan dengan syarat tidak merugikan orang lain. Kalau perbuatan mubah itu merugikan orang lain, maka terbuktilah ketidakhati-hatian pelakunya dan, oleh karenanya, ia berdosa. Disebutkan pula bahwa pembunuhan tidak disengaja dapat dihindari dengan sikap hati-hati dan waspada. (Al-Kasânîy, juz 7 hlm. 252) Semua sanksi yang ditetapkan itu sesuai dengan besarnya bahaya yang diakibatkan pembunuhan, hingga Allah pun melarangnya. Jika dibanding dengan hukum positif, kita akan mendapatkan perbedaaan yang sangat besar. Dalam hukum positif, orang tidak lagi takut dengan sanksi yang ditetapkan, yang berakibat merebaknya kejahatan semacam ini. Dengan banyaknya akibat negatif hukum positif itu, belakangan muncul seruan menuntut ditetapkannya sanksi lebih keras kepada pelaku pembunuhan tak disengaja ini. Seandainya umat manusia mengikuti syariat al-Qur'ân, niscaya mereka akan memberikan sesuatu yang dapat meringankan beban jiwa dan kerugian materi kepada keluarga si korban, baik berupa kafarat atau diyat yang harus dibayar oleh kelurga pembunuh. Di samping itu, satu sama lain akan saling mencegah untuk melakukan kesalahan yang dapat menyebabkan pembunuhan. ]

[ وما كان لمؤمن أن يقتل مؤمنا إلا خطأ ومن قتل مؤمنا خطأ فتحرير رقبة مؤمنة ودية مسلمة إلى أهله إلا أن يصدقوا فإن كان من قوم عدو لكم وهو مؤمن فتحرير رقبة مؤمنة وإن كان من قوم بينكم وبينهم ميثاق فدية مسلمة إلى أهله وتحرير رقبة مؤمنة فمن لم يجد فصيام شهرين متتابعين توبة من الله وكان الله عليما حكيما ] النساء 92

#4   Al-Baqarah :178 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Di antara syariat yang Kami wajibkan atas orang-orang beriman adalah hukum yang mengatur soal pembunuhan dengan sengaja. Telah Kami wajibkan pelaksanaan kisas atas kalian sebagai hukuman bagi pelaku pembunuhan. Janganlah kalian mencontoh tirani kaum jahiliah. (1) Mereka menghukum orang merdeka bukan pelaku pembunuhan sebagai balasan atas terbunuhnya seorang budak. Laki-laki sebagai ganti wanita. Petinggi kaum sebagai ganti rakyat jelata tanpa memberi hukuman pada pelaku pembunuhan itu sendiri. Maka dengan hukum kisas ini Kami mewajibkan bahwa orang merdeka harus dikisas karena membunuh orang merdeka lain, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Jadi, landasan hukum kisas ini adalah semata-mata untuk menghentikan kejahatan si pembunuh dengan memberikannya hukuman yang setimpal. Tapi apabila pihak keluarga korban berhati lapang dan memilih sesuatu yang lebih baik dari itu dengan tidak menuntut balas, dan memberi maaf pada terdakwa, maka mereka berhak mendapatkan diyat. Jika itu yang dikehendaki oleh pihak keluarga korban, maka hendaknya ia menerima pilihan mereka sendiri secara sukarela tanpa menekan apalagi menggunakan kekerasan terhadap pelaku. Si pelaku semestinya menyerahkan diyat itu secepatnya dan tidak menundanya. Dan sesungguhnya di dalam hukum kisas yang Kami wajibkan itu terdapat keringanan bagi orang-orang Mukmin, jika dibandingkan dengan hukum Tawrât, yang tidak memberikan pilihan bagi pelaku pembunuhan kecuali dihukum bunuh. Sebagaimana terdapat pula rahmat bagi mereka sehingga tidak hanya mengharap maaf dari keluarga korban. Barangsiapa yang melanggar ketentuan hukum ini maka baginya azab yang pedih di dunia dan akhirat. {(1) Orang-orang Arab pada masa jahiliah membedakan antara petinggi kaum dengan orang biasa. Misalnya ketika salah seorang kepala suku terbunuh, pembalasan atas pembunuhan itu tidak hanya terbatas pada si pembunuh. Bagi mereka terdapat perbedaan antara darah orang biasa dengan darah petinggi, antara jiwa orang biasa dengan jiwa petinggi. Ketika Islam datang, kebiasaan itu ditinggalkan dengan memberlakukan hukum kisas, yaitu suatu ketentuan hukum yang menetapkan bahwa pembalasan terhadap tindak pembunuhan hanya diberlakukan terhadap si pembunuh. Jika seorang yang merdeka terbunuh, siapa pun orangnya, tebusannya adalah orang merdeka pula, hamba dengan hamba, wanita dengan wanita dan seterusnya. Dapat dipahami secara eksplisit bahwa seorang budak tidak akan dikisas karena melakukan pembunuhan terhadap orang merdeka dan sebaliknya seorang merdeka tidak dikisas karena membunuh budak. Akan tetapi, pada ayat lain kita menemukan bahwa hukum kisas itu berlaku secara umum tanpa memandang status dan jenis kelamin. Ini merupakan suatu hukum yang telah diundangkan dalam kitab Tawrât, Injîl dan al-Qur'ân. Allah berfrman, "Dan telah Kami tentukan terhadap mereka di dalamnya (Tawrât) bahwa jiwa dibalas dengan jiwa" (lihat surat al-Mâ'idah). Dan Rasululullah bersabda, "Orang-orang Muslim itu saling melindungi hak hidup masing-masing," dan, "Nyawa dibalas dengan nyawa." Tampaknya, bahwa dalam hukum kisas ini Islam memiliki sudut pandang yang berbeda dengan pandangan para ahli hukum, dengan menjadikan kisas itu sebagai hak bagi keluarga si terbunuh, sebagai peredam kemarahan di satu sisi dan sebagai upaya prefentif untuk menjaga hak hidup orang yang tak berdosa di sisi lain. Oleh karena itu dalam hal ini pihak keluarga korban memiliki hak memaafkan pelaku di samping hak menuntut balas (kisas) itu sendiri, sementara pihak penguasa (waliy al-amr) memiliki kekuasaan untuk memberi hukuman mati sebagai ta'zîr jika dalam hal itu terdapat maslahat. Dalam penetapan hukum kisas ini, Islam tidak memandang dari sudut motif, karena si pelaku dianggap zalim apa pun motif yang melatarbelakangi kejahatannya. Bahkan, melihat kejahatan dari sisi motifnya akan melahirkan rasa kasihan pada si pelaku dan mengabaikan maslahat korban yang semua itu sering kali mendorong tindak balas dendam yang tidak ada habisnya. Belakangan ini teori hukum Islam dalam persoalan kisas banyak mendapat tanggapan dan kajian serius di berbagai perguruan tinggi di Eropa. } ]

[ يا أيها الذين آمنوا كتب عليكم القصاص في القتلى الحر بالحر والعبد بالعبد والأنثى بالأنثى فمن عفي له من أخيه شيء فاتباع بالمعروف وأداء إليه بإحسان ذلك تخفيف من ربكم ورحمة فمن اعتدى بعد ذلك فله عذاب أليم ] البقرة 178

#5   Al-Kahf :1 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[18 ~ AL-KAHF (GUA) Pendahuluan: Makkiyyah, 110 ayat ~ Surat al-Kahf termasuk kelompok surat Makkiyyah, kecuali ayat ke-38 dan duapuluh ayat lainnya mulai ayat ke-83 sampai dengan ayat ke-101 yang termasuk dalam kelompok surat-surat Madaniyyah. Surat al-Kahf diawali dengan pujian pada Allah, sebagai ungkapan rasa syukur atas diturunkannya al-Qur'ân al-Karîm yang berfungsi, antara lain, sebagai pemberi peringatan dan penyampai berita suka cita. Di antara ayat-ayat surat al-Kahf ada yang berisikan ancaman bagi orang-orang yang beranggapan bahwa Allah mempunyai anak. Disebutkan pula dalam surat ini besarnya perhatian dan harapan Rasulullah saw. akan keimanan orang-orang yang telah diserunya untuk mengikuti jalan Allah. Selanjutnya, surat ini juga menuturkan kisah Ashhâb al-Kahf (pemuda-pemuda beriman penghuni gua) yang bersembunyi di dalamnya dalam keadaan tertidur selama 309 tahun. Mereka itu adalah sekelompok penganut agama Nasrani yang melarikan diri karena penindasan penguasa Romawi. Untuk membuktikan kekuasaan-Nya menghidupkan kembali orang-orang yang sudah mati kelak di hari kiamat, Allah membangunkan mereka setelah lelap dalam tidur sekian lamanya itu. Dalam surat ini Allah juga memerintahkan Rasulullah saw. agar membaca al-Qur'ân, memberi peringatan kepada manusia dan memberi kabar gembira kepada orang-orang yang beriman. Selain itu, juga disebutkan penjelasan ihwal masing-masing penghuni surga dan neraka. Pada bagian lain surat ini, Allah menerangkan sebuah perumpamaan berupa dua orang laki-laki yang saling berbeda perangainya. Yang satu kafir, berharta dan merasa bangga dengan kekayaan dan anak keturunannya, sementara yang lain hanya cukup membanggakan dirinya karena bertuhankan Allah. Ayat-ayat berikutnya berisi penjelasan bahwa perwalian yang benar hanyalah kepada Allah, kesenangan-kesenangan hidup duniawi yang fana, keadaan setelah hari kebangkitan yang tidak mengenal bentuk kehidupan lain kecuali kebahagiaan di surga atau penderitaan di neraka, berikut kisah Mûsâ dengan seorang hamba saleh yang mendapatkan karunia ilmu dari Allah Swt. Dalam kisah ini, Allah bermaksud menjelaskan betapa tidak tahunya manusia akan kekuasaan Allah--bahkan Nabi Muhammad saw. yang termasuk dalam golongan Ulû al-'Azm (nabi-nabi yang mempunyai azam kuat) sekalipun--jika Allah tidak menurunkan ilmu-Nya pada mereka. Disusul kemudian dengan kisah Dzû al-Qarnain yang telah berhasil mencapai kawasan paling jauh di belahan bumi timur dan telah mampu membangun bendungan besar. Sebelum ditutup, masih ada ayat-ayat lain yang menguraikan ihwal hari kiamat, hari pemberian pahala bagi orang-orang beriman dan penjelasan pengetahuan dan kalimat-kalimat Allah yang tidak akan pernah habis. Dan akhirnya, surat ini ditutup dengan penjelasan mengenai jalan yang seharusnya diikuti oleh manusia untuk mendapat rida Allah.]] Segala puji yang baik hanyalah hak Allah yang telah menurunkan al-Qur'ân kepada hamba-Nya, Muhammad. Allah tidak menjadikan al-Qur'ân sebagai kitab suci yang mengandung hal-hal yang menyimpang dari kebenaran. Akan tetapi al-Qur'ân itu berisikan kebenaran yang tidak perlu diragukan. ]

[ الحمد لله الذي أنزل على عبده الكتاب ولم يجعل له عوجا ] الكهف 1

#6   Ya-Sin :1 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[36 ~ YAASIN Pendahuluan: Makkiyyah, 83 ayat ~ Surat ini dibuka dengan dua huruf yang terdapat dalam bahasa Arab. Kemudian dilanjutkan dengan bersumpah demi al-Qur'ân bahwa Muhammad saw. benar-benar termasuk salah seorang rasul yang menyampaikan dakwah sesuai dengan petunjuk al-Qur'ân untuk memperingatkan kaumnya sebagaimana leluhur mereka dahulu. Surat ini kemudian memaparkan hal ihwal para pembangkang yang tidak menerima peringatan. Dijelaskan bahwa peringatan itu hanya berguna bagi mereka yang menerima al-Qur'ân dan takut kepada Tuhan. Kelak Allah akan membangkitkan manusia dari kematiaannya untuk memperhitungkan segala perbuatannya. Setelah itu, surat ini mengetengahkan suatu ilustrasi kepada orang-orang kafir Mekah tentang perseteruan antara golongan yang mengajak kepada jalan Allah dengan golongan yang mendustakan-Nya. Lalu disebutkan akhir yang didapat oleh dua golongan itu. Selain itu, surat ini pun mengetengahkan beberapa bukti kemahakuasaan Allah yang semestinya dapat menghantarkan manusia kepada keimanan dan membuatnya selalu waspada akan ancaman Allah yang turun secara tiba-tiba guna membalas amal perbuatan setiap manusia. Pada saat itu penghuni surga akan memperoleh kesenangan dan mendapatkan semua yang mereka inginkan. Sebaliknya, para penghuni neraka akan diusir. Mulut mereka--dengan kekuasaan Allah--akan terbungkam, sementara anggota badan mereka akan dapat berbicara. Allah Mahakuasa untuk mengubah bentuk mereka. Sebab, Dialah yang mengubah orang yang diberi usia panjang dari kuat menjadi lemah, dari kuat ingatannya menjadi pikun dan kembali bersikap kekanak-kanakan. Dialah yang telah memelihara nabi-Nya dari segala bentuk ilusi dan ketidakwarasan. Dia tidak pernah mengajarkan syair kepadanya, karena seorang nabi tidak layak menjadi penyair yang kerap mempermainkan kata-kata dan mengembara ke setiap lembah. Apa yang disampaikan oleh Muhammad tidak lain adalah al-Qur'ân yang jelas dan rasional, bukan hasil khayalan. Surat ini, selanjutnya, menyebutkan tentang karunia Allah kepada para hamba-Nya. Disebutkan bahwa Allahlah yang menjadikan ternak-ternak untuk dimiliki dan dijadikan kendaraan oleh manusia. Meskipun segala karunia itu disediakan untuk kepentingan manusia, tetapi banyak manusia yang tetap mempersekutukan Allah. Mereka malah menyembah sekutu-sekutu, selain Allah, yang lemah itu. Akhirnya, surat ini ditutup dengan anjuran agar manusia memperhatikan keberadaan dirinya yang berasal dari sperma tapi kemudian menjadi penentang yang paling keras. Dijelaskan pula bahwa Sang Pencipta kejadian pertama, yang mengeluarkan api dari hijau pepohonan dan menciptakan langit dan bumi, tentu Mahakuasa untuk menghidupkan kembali tulang-tulang yang hancur berserakan. Jika Allah berkehendak, Dia hanya berkata, "Jadilah!" maka sesuatu itu pun terjadi. Mahasuci Allah, Sang Maha Penguasa segala sesuatu. Hanya kepada-Nyalah segala sesuatu akan kembali.]] Yâ, Sîn. Sebagaimana cara al-Qur'ân mengawali beberapa surat dengan huruf eja (al-hurûf al-muqaththa'ah), surat ini pun dibuka dengan dua huruf fonemis. ]

[ يس ] يس 1

#7   Ta-ha :1 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[20 ~ THAHA Pendahuluan: Makkiyyah, 135 ayat ~ Seluruh ayat, yang berjumlah 135, dalam surat ini diturunkan di Mekah, kecuali ayat 130 dan 131. Surat ini dimulai dengan penyebutan dua huruf yang digunakan untuk menunjukkan kemukjizatan al-Qur'ân dan untuk menarik perhatian orang-orang yang mendengarnya. Setelah itu, dijelaskan kedudukan al-Qur'ân yang mulia dan terhormat karena diturunkan oleh Allah swt., Sang Penguasa langit dan bumi yang mengetahui semua rahasia. Selanjutnya, dijelaskan kisah Nabi Mûsâ dengan Fir'aun, awal mula diutusnya Mûsâ, permohonan Mûsâ agar Hârûn dijadikan penolong dan pembantunya, serta keadaan mereka berdua saat bertemu dengan Fir'aun setelah sebelumnya mereka merasa takut bertemu karena kezalimannya. Di sela-sela itu Allah menjelaskan perjalanan hidup Nabi Mûsâ a. s. Dalam surat ini, juga dipaparkan dialog yang terjadi antara Mûsâ dengan Fir'aun dan Mûsâ dengan para ahli sihir, kekhawatiran Mûsâ akan kalah di hadapan para penyihir, tongkat Mûsâ yang berubah menjadi ular dan menelan semua tali yang mereka lemparkan, sikap akhir para tukang sihir yang menyatakan beriman dan penyiksaan Fir'aun terhadap mereka. Selain itu, diceritakan pula kisah Mûsâ dan Banû Isrâ'îl yang selamat dari kejaran Fir'aun yang tenggelam ketika mengikuti mereka setelah air laut terbelah, sampai ke bukit Thûr. Disebutkan bahwa ketika di sana, Mûsâ meninggalkan kaumnya guna bermunajat kepada Tuhan, lalu Sâmiriy menghasut mereka agar menyembah patung anak lembu yang terbuat dari emas. Patung tersebut dapat menimbulkan suara akibat angin yang masuk ke dalam rongga patung itu. Nabi Mûsâ murka dengan kejadian itu, kemudian menarik kepala Hârûn. Kemudian, dalam surat ini diterangkan juga kesudahan nasib yang menimpa Sâmiriy. Allah mengisyaratkan agar kisah Mûsâ dan kisah-kisah lainnya dapat dijadikan pelajaran. Pada bagian akhir surat ini terdapat beberapa wasiat untuk bersabar, menjauhkan diri dari hal-hal yang tidak baik, perintah melaksanakan salat, kerancuan tuntutan orang-orang musyrik ketika meminta mukjizat selain al-Qur'ân dan petunjuk Allah tentang hikmah diutusnya para rasul. Sebagai khatimah, surat ini ditutup dengan penjelasan bahwa orang-orang kafir akan mendapat siksa, dan orang-orang Mukmin akan mendapat pahala.]] Thâ, Hâ. Allah sengaja mengawali surat ini dengan menyebut dua huruf fonemis itu, seperti pada beberapa surat lain, untuk menantang orang-orang yang ingkar, di samping sebagai isyarat bahwa al-Qur'ân tersusun dari huruf-huruf yang mereka gunakan dalam tutur bahasa mereka sehari-hari. Kendati demikian, mereka tetap tidak mampu mendatangkan satu surat pendek atau beberapa ayat saja yang serupa dengan surat dan ayat al-Qur'ân. ]

[ طه ] طه 1

#8   Qaf :2 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[50 ~ QAF (HURUF QAF) Pendahuluan: Makkiyyah, 45 ayat ~ Di bagian awal, surat ini menjelaskan pengukuhan risalah Muhammad saw., pengingkaran orang-orang kafir atas kedatangan seorang rasul dari kalangan mereka sendiri dan pengingkaran mereka terhadap adanya hari kebangkitan setelah mereka mati dan menjadi tanah. Kemudian dipaparkan bukti-bukti yang ada di alam semesta yang menunjukkan kekuasaan Allah untuk membangkitkan manusia kembali dari kematian. Dialah yang telah menciptakan mereka dan mengetahui apa yang terdetik di dalam hati mereka. Semua perkataan dan perbuatan mereka tercatat di dalam buku yang terjaga. Surat ini kemudian menjelaskan bahwa pada hari kiamat nanti, usaha orang-orang kafir untuk melepaskan diri dari kekafiran yang mereka ikuti di dunia, dengan melemparkan kesalahan kepada setan, akan sia-sia belaka, dan perdebatan orang-orang kafir itu akan berakhir dengan masuknya mereka semua ke dalam neraka. Sementara, pada waktu yang sama, Allah memberi nikmat kesenangan yang kekal kepada orang-orang Mukmin di dalam surga. Selanjutnya, di akhir surat ini, Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad saw. untuk tabah dalam menghadapi sikap aniaya orang-orang kafir yang tidak mau mengambil pelajaran dari siksa yang ditimpakan kepada umat-umat terdahulu yang mendustakan para nabi. Di samping itu, terdapat juga petunjuk kepada Rasulullah untuk selalu menyembah Allah, penegasan akan hari kebangkitan, hiburan bagi Rasul bahwa ia diutus sebagai pemberi peringatan kepada orang-orang Mukmin, dan bukan untuk menjadi penguasa atas orang-orang kafir.]] Qâf adalah salah satu huruf eja Arab. Surat ini diawali dengan menyebut huruf tersebut, sebagaimana beberapa surat al-Qur'ân juga diawali dengan huruf-huruf eja, untuk tujuan menantang dan menarik perhatian. Aku bersumpah demi al-Qur'ân yang mempunyai kemuliaan dan kehormatan bahwa sesungguhnya Kami telah mengutusmu, wahai Muhammad, untuk memberi peringatan kepada manusia dengan al-Qur'ân. Tetapi penduduk Mekah tidak mau mempercayainya, bahkan mereka merasa heran bahwa akan datang seorang rasul dari kalangan mereka sendiri untuk memberi peringatan akan datangnya hari kebangkitan. Lalu orang-orang kafir berkata, "Ini adalah suatu keajaiban! ]

[ بل عجبوا أن جاءهم منذر منهم فقال الكافرون هذا شيء عجيب ] ق 2

#9   Qaf :1 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[50 ~ QAF (HURUF QAF) Pendahuluan: Makkiyyah, 45 ayat ~ Di bagian awal, surat ini menjelaskan pengukuhan risalah Muhammad saw., pengingkaran orang-orang kafir atas kedatangan seorang rasul dari kalangan mereka sendiri dan pengingkaran mereka terhadap adanya hari kebangkitan setelah mereka mati dan menjadi tanah. Kemudian dipaparkan bukti-bukti yang ada di alam semesta yang menunjukkan kekuasaan Allah untuk membangkitkan manusia kembali dari kematian. Dialah yang telah menciptakan mereka dan mengetahui apa yang terdetik di dalam hati mereka. Semua perkataan dan perbuatan mereka tercatat di dalam buku yang terjaga. Surat ini kemudian menjelaskan bahwa pada hari kiamat nanti, usaha orang-orang kafir untuk melepaskan diri dari kekafiran yang mereka ikuti di dunia, dengan melemparkan kesalahan kepada setan, akan sia-sia belaka, dan perdebatan orang-orang kafir itu akan berakhir dengan masuknya mereka semua ke dalam neraka. Sementara, pada waktu yang sama, Allah memberi nikmat kesenangan yang kekal kepada orang-orang Mukmin di dalam surga. Selanjutnya, di akhir surat ini, Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad saw. untuk tabah dalam menghadapi sikap aniaya orang-orang kafir yang tidak mau mengambil pelajaran dari siksa yang ditimpakan kepada umat-umat terdahulu yang mendustakan para nabi. Di samping itu, terdapat juga petunjuk kepada Rasulullah untuk selalu menyembah Allah, penegasan akan hari kebangkitan, hiburan bagi Rasul bahwa ia diutus sebagai pemberi peringatan kepada orang-orang Mukmin, dan bukan untuk menjadi penguasa atas orang-orang kafir.]] Qâf adalah salah satu huruf eja Arab. Surat ini diawali dengan menyebut huruf tersebut, sebagaimana beberapa surat al-Qur'ân juga diawali dengan huruf-huruf eja, untuk tujuan menantang dan menarik perhatian. Aku bersumpah demi al-Qur'ân yang mempunyai kemuliaan dan kehormatan bahwa sesungguhnya Kami telah mengutusmu, wahai Muhammad, untuk memberi peringatan kepada manusia dengan al-Qur'ân. Tetapi penduduk Mekah tidak mau mempercayainya, bahkan mereka merasa heran bahwa akan datang seorang rasul dari kalangan mereka sendiri untuk memberi peringatan akan datangnya hari kebangkitan. Lalu orang-orang kafir berkata, "Ini adalah suatu keajaiban! ]

[ ق والقرآن المجيد ] ق 1

#10   Az-Zumar :6 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Allah telah menciptakan kalian, wahai umat manusia, dari satu nafs yaitu Adam, bapak manusia. Dari satu nafs itu, Dia menciptakan pasangannya yaitu Hawâ'. Untuk kepentingan kalian, Dia menurunkan delapan macam hewan ternak, jantan dan betina, yaitu unta, sapi, domba dan kambing. Dia juga menciptakan kalian di dalam rahim ibu melalui tiga fase kegelapan: kegelapan perut, rahim dan plasenta. Yang memberikan hikmat itu kepada kalian adalah Allah, Pemelihara dan Penguasa segala urusan kalian. Hanya Dialah, bukan yang lain, yang memiliki kekuasaan segala urusan. Tak ada yang pantas disembah selain Dia. Lalu mengapa kalian tidak menyembah-Nya dan berpaling menyembah yang lain?(1). (1) Ovum berada pada salah satu indung telur wanita. Ketika mencapai puncak kematangannya, ovum akan keluar dari dalam indung telur untuk kemudian ditangkap oleh salah satu tabung valub. Di dalam saluran valub itu, ovum kemudian berjalan menuju rahim dan baru akan sampai ke rahim setelah beberapa hari. Pada masa berjalan menuju rahim itulah, ovum dapat dibuahi oleh sperma laki-laki. Mulailah, setelah itu, masa perkembangannya. Fase selanjutnya dialami janin di dalam rahim, di mana janin dilapisi oleh dua pembalut: charlon yang turun membantu membentuk plasenta, dan awnion yang langsung melapisi janin. Mengenai penafsiran "tiga fase kegelapan" dalam ayat ini, memang terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ahli. Di antaranya, bahwa yang dimaksud dengan tiga fase kegelapan itu, adalah: a. perut, rahim dan plasenta (atau selaput pembalut janin pada umumnya), b. perut, charlon dan awnion, c. perut, punggung dan rahim, d. indung telur, saluran valub dan rahim. Tampaknya, pendapat terakhirlah yang paling kuat karena merupakan tiga masa yang terpisah dan berbeda-beda tempatnya. Sedangkan pendapat yang lain pada kenyataannya hanya menunjukkan satu fase gelap pada satu tempat dengan beberapa tingkatan. Allah, Sang Pencipta, telah mengisyaratkan fakta ilmiah ini di dalam kitab suci-Nya pada saat orang belum menemukan ovum pada binatang mamalia, serta perjalanannya di dalam tubuh wanita yang jauh dari penglihatan mata. ]

[ خلقكم من نفس واحدة ثم جعل منها زوجها وأنزل لكم من الأنعام ثمانية أزواج يخلقكم في بطون أمهاتكم خلقا من بعد خلق في ظلمات ثلاث ذلكم الله ربكم له الملك لا إله إلا هو فأنى تصرفون ] الزمر 6

#11   As-Saaffat :1 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[37 ~ ASH-SHAFFAT (ROMBONGAN YANG BERSAF-SAF) Pendahuluan: Makkiyyah, 182 ayat ~ Surat ini diawali dengan sebuah sumpah demi malaikat, salah satu makhluk Allah, yang mempunyai tugas berbaris, melarang dan selalu menyenandungkan bacaan bahwa Allah Mahaesa. Ayat-ayat selanjutnya menguatkan apa yang disenandungkan oleh malaikat-malaikat itu. Disebutkan, misalnya, bahwa Allah adalah Tuhan Penguasa langit, bumi, semua yang ada di antara keduanya, dan juga Tuhan Penguasa tempat-tempat terbitnya matahari, yang menghias langit yang terdekat dari bumi dengan berbagai gemintang. Dia melindungi semua itu dari setan pembangkang yang tidak mau menaati perintah- Nya. Setelah berbicara mengenai ajaran tauhid, ayat-ayat selanjutnya kemudian berbicara mengenai kepercayaan tentang datangnya hari kebangkitan. Orang-orang yang meragukan kedatangan hari itu diancam bahwa mereka benar-benar akan didatangi hari itu secara tiba-tiba. Ketika itu, mereka sendiri menyaksikan peristiwa itu. Pembicaraan tentang hari kiamat ini diperkuat dengan dalil-dali dan bukti-bukti yang menunjukkan betapa peristiwa itu sangat mungkin dan sangat mudah terjadi. Kelak, ketika mereka menyaksikan hari itu, mereka akan berkata, "Celaka! Ini adalah hari pembalasan." Kepada mereka kemudian dikatakan "Hari ini adalah hari pengadilan yang dahulu kalian dustakan." Orang-orang yang menzalimi dirinya itu pun dikumpulkan bersama tuhan-tuhan palsu yang dahulu mereka sembah. Mereka akan bertanya, dan tuhan-tuhan itu pun akan menjawab dan memberikan alasan. Masing-masing menyalahkan pihak lain setelah merasakan penderitaan di hari itu. Padahal, mereka semua akan merasakan siksaan. Sebab mereka melakukan kejahatan yang sama: bersikap sombong lalu tidak mau mengakui keesaan Tuhan, dan menuduh bahwa rasul yang diutus kepada mereka itu gila. Padahal, rasul itu justru datang membawa kebenaran dan bukti yang menguatkan bahwa mereka benar-benar jujur dalam menyampaikan misi Tuhan. Sedangkan orang-orang Mukmin yang beribadah dengan ikhlas, seperti disebutkan pada ayat-ayat selanjutnya, akan merasakan berbagai macam kenikmatan. Mereka akan mengingat-ingat karunia Allah yang telah mereka rasakan. Mereka juga akan mencari-cari orang yang dahulu menjadi teman buruknya, yang kemudian ditemukan sedang berada di dalam neraka. Mereka akhirnya mengucap tahmid memuji Allah karena telah terjaga sehingga tidak mengikuti ajakan teman- teman buruk itu. Pada bagian selanjutnya, surat ini berbicara mengenai derajat orang-orang zalim dan orang-orang Mukmin. Dilanjutkan, kemudian, dengan kisah beberapa rasul terdahulu sebagai pelipur lara bagi Nabi Muhammad saw. sekaligus sebagai pelajaran bagi kaumnya yang tidak percaya. Setelah mengutarakan berbagai kisah dari berbagai zaman dan dengan berbagai tokoh yang berbeda pula--dengan satu kesamaan, yaitu kisah mengenai misi kenabian--ayat-ayat berikutnya mematahkan anggapan orang-orang musyrik bahwa Allah mempunyai anak perempuan dan mereka mempunyai anak laki-laki, bahwa Allah menciptakan malaikat bergender perempuan, dan bahwa mereka adalah calon penghuni surga. Allah Mahasuci dari semua anggapan mereka itu. Orang-orang yang menghambakan diri kepada Allah akan mendapat pertolongan, dan tentara-tentara yang membela agama Allah itu akan menang. Sedangkan orang-orang yang diperingatkan itu akan menerima siksaan. Akhirnya surat ini ditutup dengan tasbih penyucian Tuhan dari segala sifat yang disandangkan orang-orang musyrik kepada-Nya, ucapan selamat kepada para rasul dan tahmid bagi-Nya, Tuhan alam semesta.]] Aku bersumpah demi sekelompok makhluk ciptaan-Ku yang berbaris teratur, tunduk beribadah. ]

[ والصافات صفا ] الصافات 1

#12   Yusuf :100 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Mereka pun berjalan, di dalam Mesir, hingga akhirnya tiba dan masuk ke dalam rumah Yûsuf. Yûsuf berjalan di muka, mengawali ayah dan ibunya, lalu mendudukkan mereka di atas singgasananya. Ya'qûb dan keluarganya merasakan betapa besar karunia Allah kepada mereka yang diberikan melalui Yûsuf. Betapa Allah menyatukan kembali keluarga yang telah terpisah dan menempatkan mereka di tempat yang penuh penghormatan dan kemuliaan. Mereka, Ya'qûb dan keluarganya, pun memberi salam hormat kepada Yûsuf dengan ucapan yang oleh masyarakat dahulu dikenal sebagai ucapan salam hormat untuk pemimpin dan penguasa. Mereka memperlihatkan sikap tunduk dan hormat kepada Yûsuf. Hal itu mengingatkan kepada Yûsuf apa yang dahulu dilihatnya dalam mimpi ketika ia masih kecil. Yûsuf pun berkata kepada ayahnya, "Ini adalah takbir mimpi yang dulu pernah aku ceritakan kepadamu, Ayah. Saat itu, aku mimpi melihat sebelas bintang, matahari dan bulan sujud kepadaku. Kini Tuhan mewujudkan mimpi itu dalam kenyataan. Allah sungguh telah memberikan kehormatan dan kebaikan kepadaku dengan membuktikan bahwa aku tidak bersalah dan mengeluarkanku dari dalam penjara. Selain itu, Dia juga mengantarkan kalian, Ibu, Bapak, dan Saudara-saudaraku, dari tempat yang jauh ke tempat ini, sehingga kita pun akhirnya bertemu kembali setelah sebelumnya setan merusak hubungan di antara aku dan saudara- saudaraku dengan merayu mereka. Itu semua, tidak mungkin dapat terjadi tanpa kehendak Allah. Allah adalah pemilik siasat, mengatur dan menundukkan segalanya untuk melaksanakan kehendak-Nya. Ilmu-Nya meliputi segala sesuatu, dan ketentuan-Nya mencakup segala tindakan dan takdir." ]

[ ورفع أبويه على العرش وخروا له سجدا وقال يا أبت هذا تأويل رؤياي من قبل قد جعلها ربي حقا وقد أحسن بي إذ أخرجني من السجن وجاء بكم من البدو من بعد أن نزغ الشيطان بيني وبين إخوتي إن ربي لطيف لما يشاء إنه هو العليم الحكيم ] يوسف 100

#13   Fussilat :9 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.

[ قل أئنكم لتكفرون بالذي خلق الأرض في يومين وتجعلون له أندادا ذلك رب العالمين ] فصلت 9

#14   Hud :84 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.

[ وإلى مدين أخاهم شعيبا قال يا قوم اعبدوا الله ما لكم من إله غيره ولا تنقصوا المكيال والميزان إني أراكم بخير وإني أخاف عليكم عذاب يوم محيط ] هود 84

#15   An-Naml :22 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Saat itu Hudhud berada di suatu tempat yang tidak terlalu jauh. Beberapa saat kemudian burung itu mendatangi Sulaymân dan berkata, "Aku datang dari negeri Saba' membawa berita yang belum kau ketahui dan tidak perlu kau sangsikan kebenarannya. "(1). (1) Ayat ini dan dua ayat berikutnya adalah ayat-ayat yang secara khusus mengisahkan kerajaan Saba', salah satu kerajaan di kawasan Yaman di Arab Selatan, yang semenjak dahulu kala dikenal dengan sebutan "Negeri Arab Bahagia" (Al-'Arabiyyah al-Sa'îdah), sebuah sebutan yang menunjukkan betapa negeri itu merupakan negeri yang maju dan kaya. Yaman, seperti diketahui, telah memiliki peradaban sangat tinggi sejak tahun 2000 S. M. dengan perekonomiannya yang bersandar pada sistem agraria yang maju. Hal itu dimungkinkan oleh kesuburan tanah dan iklim yang stabil. Selain pertanian, peradaban Yaman juga ditunjang oleh perdagangan. Hal ini juga dimungkinkan karena letaknya yang strategis, yaitu sebagai penghubung daratan India, Etiopia (Habasyah), Somalia, Suriah (Syam) dan Iraq. Singkatnya, beberapa peninggalan mereka berupa bendungan besar yang dibangun untuk keperluan irigasi, dan yang paling populer di antaranya adalah bendungan Ma'rib (lihat Sayl al-'Arim, surat Saba': 16), bekas-bekas kota yang berbenteng, istana dan candi-candi masih bisa disaksikan sampai sekarang. Semua itu menunjukkan kemajuan sosial dan kekayaan negeri itu. Relief-relief yang sempat diabadikan oleh para penguasa mereka, di antaranya berupa undang-undang yang mengatur soal pemilikan harta tetap, merupakan alasan cukup kuat untuk menunjukkan kemajuan peradaban mereka. Puncak kejayaan kerajaan Saba' terjadi sezaman dengan masa Nabi Sulaymân a. s, sekitar tahun 10 S. M. Sistem pemerintahan yang dianut adalah sistem kerajaan, sistem pemerintahan turun temurun. Semasa Sulaymân itu, yang menjadi penguasa Saba' adalah seorang wanita. Para ahli sejarah berbeda pendapat mengenai nama sang ratu itu. Orang-orang Arab menyebutnya Balqîs. Dalam menjalankan roda pemerintahan, Balqîs dibantu oleh sebuah badan yang fungsinya kira-kira sama dengan Majelis Permusyawaratan saat ini (perhatikan ayat 28–33 surat ini). Sampai saat ini belum ada catatan sejarah yang mengatakan bahwa Saba' merupakan negara ekspansif, lebih dari negara perdagangan dan kafilah. Hanya sedikit saja peninggalan-peninggalan sejarah yang menyebut-nyebut soal ekspansi dan peperangan. Tugas dan fungsi tentara negeri itu terbatas hanya pada penjagaan benteng dan pengawalan kafilah-kafilah dagang. Rakyat negeri Saba' dikenal sebagai kaum paganis, sebagaimana dituturkan ayat ke-24 dari surat ini. Matahari dan bintang merupakan tuhan utama mereka, dan mereka mempersembahkan sajian dan dupa untuk tuhan-tuhan itu. ]

[ فمكث غير بعيد فقال أحطت بما لم تحط به وجئتك من سبإ بنبإ يقين ] النمل 22

#16   Al-Ma'idah :8 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
#17   Al Imran :28 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.