Keputusan: ( 1 sehingga 20 daripada 418 ) (0.034 saat)
#1   Al-Muminoon :80 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Dia pula yang menghidupkan dan mematikan sesuatu. Atas perintah dan ketentuan hukum-Nya, siang dan malam datang silih berganti dengan jarak jurasi yang berbeda-beda. Tidakkah kalian memikirkan bukti kemahakuasaan-Nya dan memahami kewajiban beriman kepada-Nya dan kepada hari kebangkitan?(1). (1) Dalam al-Qur'ân banyak ditemukan ayat-ayat yang berbicara mengenai gejala siang dan malam. Hal itu menunjukkan bahwa Allah Swt. mengingatkan umat manusia akan begitu dalamnya arti yang dikandung dalam siang dan malam sebagai gejala alam, dan mendorong para cendekiawan untuk berpikir dan mengadakan penelitian. Perbedaan siang dan malam ini menimbulkan dua hal: perbedaan waktu panjang pendeknya (jurasi), dan perbedaan dalam beberapa gejala alam yang dapat dilihat. Pertama, perbedaan jurasi. Siang adalah suatu masa yang dimulai dengan menyingsingnya fajar sampai terbenamnya matahari di ufuk barat, hingga seolah menyentuh permukaan bumi, seperti yang kita saksikan sehari-hari, padahal sebenarnya pinggir atas matahari tidak berada di ufuk. Itu terjadi karena sinar yang terpancar itu melengkung pada saat refraksi ketika sinar sedang berjalan pada lapisan-lapisan udara sampai tiba kepada penglihatan kita. Dengan demikian, ia tampak seolah-olah berada di ufuk. Tepian itu sebenarnya bearada di bawah ufuk sekitar 35 menit lengkung. Sedangkan malam, adalah suatu masa yang merupakan kelanjutan siang. Jumlah masa siang dan malam sama dengan satu masa rotasi bumi pada porosnya dari barat sampai ke timur. Antara siang dan malam terdapat dua masa, yaitu masa remang barat dan masa remang timur. Panjang jurasi siang berbeda dari satu tempat ke tempat lain dan tergantung pada musim. Begitu juga bahwa jurasi malam, waktu-waktu salat dan puasa ditentukan berdasarkan posisi bola matahari terhadap ufuk. Kedua, perbedaan dalam beberapa gejala alam. Gejala-gejala itu bermacam-macam bentuknya yang muncul akibat interaksi antara sinar matahari--dengan kandungan sinar positif, visibel dan takvisibel--dengan partikel-partikel yang mengalirkan listrik, atmosfer, permukaan laut dan sahara, dan seterusnya. Selain itu, gejala itu dapat pula berbentuk gerhana matahari, gerhana bulan, bintang, bintang berekor, planet dan meteor yang pada siang hari tidak tampak karena tertutup oleh sinar matahari yang sangat terang. Letak perbedaan paling menonjol antara siang dan malam adalah adanya cahaya pada siang hari yang disebabkan oleh pancaran sinar langsung matahari yang jatuh pada atmosfer yang terdiri atas molekul-molekul dan mengandung atom-atom debu. Sinar itu kemudian terefleksi dan terpancar ke seluruh penjuru. Pada saat udara cerah, atom-atom debu sangat kecil dan posisi bola matahari sangat tinggi di atas ufuk, yang akan terpancar dan tampak oleh mata adalah warna biru. Langit pun akan tampak biru. Tetapi, pada saat matahari terbit atau terbenam, ufuk akan tampak berwarna oranye dan perlahan-lahan menjadi merah. Cahaya biru yang terpancar hanya tampak sedikit sekali. Oleh karena itu, langit pun berwarna biru kegelapan. Pada saat matahari terbenam di ufuk [barat], kita dapat menyaksikan warna hijau di lapisan atasnya selama satu detik atau kurang. Gejala ini disebut "kilauan hijau" yang mudah dilihat di atas permukaan laut, di balik puncak gunung atau di balik dinding rumah. Gejala ini timbul akibat inklinasi cahaya matahari yang menyebabkan larutnya visi matahari menjadi beberapa warna, termasuk warna hijau ini. Singkatnya, sinar matahari mengandung beberapa warna, visibel dan takvisibel, yang masing-masing berbeda panjang gelombangnya. Gelombang-gelombang itu sendiri memiliki beberapa ciri seperti refraksi, refleksi, separasi, interpenetrasi, polarisasi dan inklinasi. Apabila tanda-tanda itu berinteraksi dengan atmosfer pada kondisi tertentu, kita akan melihat, sebagai akibatnya, gejala siang, fatamorgana, pelangi, korona matahari dan gejala-gejala lainnya. Pada saat matahari tenggelam di balik ufuk, langit akan tampak beraneka warna, sesuai dengan tingkat separasi sinar matahari di dalam lapisan atas udara. Dan ketika bola matahari semakin menurun, lembayung di ufuk barat akan menghilang secara perlahan. Warnanya pun akan sirna. Lalu apabila turunnya bola matahari itu mencapai kelengkungan 18,5 derajat, langit akan berwarna gelap. Para ahli falak (mîqâtiyyûn: penentu waktu) menamakan gejala timbulnya beraneka warna pada saat itu sebagai masa petang, sebagai tanda masuknya waktu salat Isya. Pada saat petang itu muncul sinar cornetist (kornetis) yang berbentuk kerucut dengan alasnya yang berada di ufuk barat. Pada musim dingin, sinar kornetis itu akan bertambah panjang, hingga puncak kerucut itu dapat mencapai azimut. Pada tengah malam, sinar itu muncul pada waktu syuruk mula-mula seperti kepala puncak kerucut yang semakin lama semakin tinggi. Alas kerucut itu pun semakin melebar. Setelah itu, ketika matahari berada pada posisi 18,5 derajat di bawah ufuk timur, mulai masuk waktu salat Subuh. Pada saat itu mulai muncul lembayung timur secara perlahan-lahan dan berlawanan dengan munculnya lembayung barat. Apa yang diistilahkan dengan fajar sidik tidak lain merupakan sinar kornetis yang mencapai tingkat tertingginya ketika matahari berada pada posisi 18,5 derajat lebih di bawah ufuk timur. Belakangan ini ditemukan bahwa matahari mempunyai lapisan luar yang sangat tipis dan melebar sangat jauh sampai hampir menyentuh atmosfer. Lapisan itulah yang menghasilkan beraneka warna sinar kornetis. Gejala-gejala yang disebutkan sebagai contoh tadi akan tampak jelas pada saat langit tidak berawan dan tidak berangin yang mengandung debu. Apabila langit berawan, yang akan muncul adalah warna gelap. Dan apabila awan itu mengandung rintik hujan--yang dihasilkan dari perkawinan proton dan neotron--ia akan berinteraksi dengan sinar matahari. Pada gilirannya akan muncul gejala pelangi dengan aneka warnanya yang indah. Apabila awan itu merupakan selaput yang mengandung biji-biji kecil berbentuk kristal segi enam yang terbuat dari air beku, biji-biji kristal itu akan berinteraksi dengan sinar matahari sehingga menimbulkan refraksi sinar dari permukaan menuju ke dalam untuk kemudian terefleksi di lapisan dalam, kemudian teretraksi kembali ke luar. Pada kondisi-kondisi tertentu, kita akan dapat menyaksikan korona yang berbentuk lingkaran besar dan berwarna di sekitar matahari. Di tengah kegelapan malam, akan muncul bintang-bintang berkelap-kelip di kubah langit yang tampak seolah-olah berjarak tidak jauh dari kita. Pada kenyataannya, bintang-bintang itu berada pada kejauhan bertahun-tahun sinar dari kita. Saat itu, di kubah langit akan terlihat pula planet-planet, meteor dan bintang berekor, yang juga tampak seolah-olah dekat. Bahkan kita hampir tidak merasakan perbedaan jaraknya. Fenomena ini mengingatkan kita akan makna firman Allah Swt. yang berarti "Dan Kami menjadikan langit sebagai atap yang terjaga, sedangkan mereka berpaling dari tanda-tanda kekuasaan Allah yang terdapat di dalamnya" (Q., s. al-Anbiyâ': 32). Dan, seperti telah diterangkan sebelumnya, bahwa selain sinar yang muncul dari matahari terdapat juga sinar yang muncul dari partikel-partikel yang terpancar dari kawasan matahari sangat aktif dan membawa aliran listrik dan sinar tajam ultraviolet. Partikel-partikel itu kemudian berinteraksi dengan lapisan atas udara dengan terpengaruh oleh magnet di sekitar bumi, yang pada gilirannya akan mempengaruhi sinar utara dan selatan hingga tampak berwarna gelap di utara bagaikan tabir warna hijau kemerah-merahan yang sangat indah. Gejala ini dapat berlangsung beberapa jam di langit utara dan dapat disaksikan pada beberapa malam di saat matahari berada pada titik kulminasi aktifitasnya. Tabir hijau kemerah-merahan itu tidak saja dapat disaksikan di belahan utara langit, tetapi juga di bagian tengah di atas daerah katulistiwa. Pada awan dan udara terdapat aliran listrik yang menghasilkan kilat dan sinar pada beberapa awan yang tinggi. Beraneka fenomena dan gejala alam itu membuat kita menangkap makna firman Allah Swt. yang artinya berbunyi "Sesungguhnya, dalam penciptaan langit dan bumi dan perbedaan siang dan malam benar-benar terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi kaum cerdik cendekiawan." Dari situ tampak jelas bahwa perbedaan- perbedaan yang terdapat pada berbagai gejala alam adalah sesuatu yang timbul akibat faktor yang tidak mungkin dicampurtangani oleh manusia. Hanya Allahlah yang menguasai perberbedaan siang dan malam. Manusia tidak memiliki kemampuan apa-apa untuk mengendalikannya. Allah, dengan ukuran yang tepat dan ketentuan yang pasti, mempergilirkan siang dan malam yang panjang dan pendeknya pun bervariasi sepanjang tahun. ]

[ وهو الذي يحيي ويميت وله اختلاف الليل والنهار أفلا تعقلون ] المؤمنون 80

#2   Al-Baqarah :190 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Di antara ketakwaan kepada Allah adalah menanggung beban dalam menaati-Nya. Dan beban terberat bagi manusia adalah berperang melawan musuh-musuh Allah(1) yang menyerang lebih dulu. Dari itu, janganlah kalian lebih dulu menyerang atau membunuh mereka yang ikut berperang dan mereka yang tidak ada sangkut pautnya dengan peperangan itu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai mereka yang melampaui batas. {(1) Ayat ini merupakan salah satu ayat yang menolak tuduhan bahwa Islam adalah "agama pedang", agama yang tersebar melalui perang, seperti yang dikatakan sebagian orang. Dalam ayat ini ditegaskan bahwa kaum Muslimin tidak dibolehkan memulai serangan (agresi). Ayat ini merupakan ayat kedua yang diturunkan seputar masalah perang, setelah lebih dulu turun surat al-Hajj: "Telah diizinkan (beperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuasa menolong mereka." Bukti bahwa Islam bukanlah agama yang disebarkan dengan pedang, adalah karakter dakwah Islam--seperti yang diperintahkan Allah kepada Rasul-Nya--yang dilakukan dengan hikmah, nasihat dan berdebat dengan cara yang terbaik. Di samping itu, Islam mengajak umat manusia untuk beriman melalui pemberdayaan rasio guna merenungi ciptaan-ciptaan Allah. Dengan cara itulah Rasul menyebarkan dakwahnya selama 13 tahun di Mekah. Tak ada pedang yang terhunus, dan tak setetes darah pun yang mengalir. Bahkan ketika kaum Quraisy menyiksa para pengikut-Nya, beliau tidak menyuruh mereka membalas. Rasul malah menyuruh para pengikutnya yang setia untuk berhijrah ke Habasyah (Etiopia) untuk menyelamatkan keyakinan mereka. Suatu saat, kaum Quraisy mengisolasikan Banû Hâsyim dan Banû 'Abd al-Muththalib, dua klan yang merupakan kerabat dekat Nabi. Mereka dipaksa menyerahkan Nabi untuk dibunuh atau, jika tidak, mereka akan diusir dari kota Mekah. Ketika mereka menolak menyerahkan Rasul, kaum Quraisy pun mulai melakukan tindakan perang yang nyata, yaitu memboikot mereka di Syi'b Banû Hâsyim, Mekah. Dibuatlah perjanjian untuk tidak melakukan jual beli dan tidak melakukan perkawinan dengan Banû Hâsyim. Perjanjian ini kemudian digantung di dalam Ka'bah. Pemboikotan yang berlangsung selama tiga tahun ini membuat kaum Muslim hidup sangat sengsara, hingga ada yang mengganjal perut dengan rerumputan menahan rasa lapar. Melihat itu, Rasul memerintahkan mereka--secara sembunyi-sembunyi--untuk berhijrah ke Habasyah untuk kedua kalinya. Ketika kaum Quraisy mendengar berita bahwa Rasul akan berhijrah ke Madinah, mereka pun bersekongkol untuk segera membunuh Nabi. Tetapi, dengan pertolongan Allah, Rasul selamat dari makar mereka ini. Kegagalan ini membuat kebencian Quraisy terhadap kaum Muslim semakin bertambah. Siksaan terhadap kaum Muslim semakin sering dilakukan, sehingga mereka memutuskan untuk menyusul Nabi berhijrah ke Madinah dengan meninggalkan harta, rumah dan sanak saudara. Kendatipun kaum Muslim sudah menetap di Madinah, genderang perang yang telah dibunyikan kaum Quraisy sejak peristiwa pemboikotan masih terus berkumandang. Kedua belah pihak pun saling mengintai. Dan ketika kaum Muslim membuntuti kafilah Abû Sufyân, kaum Quraisy semakin beralasan untuk menyerang kaum Muslim di Madinah, meskipun kafilah Abû Sufyân itu tidak diserang oleh kaum Muslim. Tidak ada yang bisa dilakukan oleh kaum Muslim kecuali bertahan. Di sinilah lalu turun ayat yang mengizinkan Rasul dan pengikutnya berperang, ayat pertama yang berbicara tentang perang (al-Hajj: 39-41). Ayat ini secara eksplisit menegaskan bahwa perang ini dibolehkan, adalah karena adanya serangan kaum Quraisy yang zalim. Setelah kekalahan kaum Quraisy dalam perang Badar ini, sebelum meninggalkan medan pertempuran, salah seorang pembesar Quraisy berkata, "Perang telah tercatat, pertemuan kita tahun depan di Uhud." Ini jelas merupakan ultimatum bahwa kaum Quraisy masih ingin melanjutkan peperangan. Dan begitulah, peperangan kemudian berkecamuk di Uhud, 6 mil dari Madinah. Kaum Muslim harus bertahan dari serangan Quraisy. Serangan Quraisy seperti ini juga terjadi di perang Khandak ketika kaum Muslim dikepung di Madinah. Lalu Rasul pun memerintahkan membuat parit-parit (khandaq) untuk bertahan dari serangan musuh. Alhasil, umat Islam di Madinah kemudian menjadi suatu kekuatan yang diperhitungkan. Rasul pun mengutus delegasi ke beberapa kerajaan untuk mengajak mereka kepada Islam. Tetapi di Persia, Raja Kisra menyobek surat Rasul dan mengutus orang yang sanggup memenggal kepala Muhammad. Dengan demikian, Rraja Kisra telah menyatakan perang terhadap kaum Muslim. Kaum Muslim harus bertahan dan akhirnya dapat menaklukkan imperium Persia dan kerajaan-kerajaan Arab yang berada di bawah koloninya. Penaklukan Islam atas imperium Romawi Timur juga tidak keluar dari konteks di atas. Adalah Syarhabîl ibn 'Amr, raja Ghassasinah di Syâm, kerajaan yang berada di bawah kekuasaan Romawi, membunuh kurir Rasul yang bermaksud menemui Heraclius. Dia pun membunuh setiap warganya yang memeluk Islam. Puncaknya, ia mempersiapkan satu balatentara untuk menyerang negara Islam di Jazirah Arab. Kaum Muslim harus bertahan hingga akhirnya dapat menaklukkan imperium Romawi di Timur. Demikianlah, Islam tidak pernah memerintahkan menghunus pedang kecuali untuk bertahan dan menjamin keamanan dakwah Islam. Mahabenar Allah ketika berfirman, "Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam). Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari jalan yang salah" (Q., s. al-Baqarah: 256). } ]

[ وقاتلوا في سبيل الله الذين يقاتلونكم ولا تعتدوا إن الله لا يحب المعتدين ] البقرة 190

#3   Al-Baqarah :229 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Talak (yang dapat dirujuk) itu dua kali. (1) Suami dapat merujuk kembali istrinya setelah talak pertama dan kedua selama masa idah atau mengembalikannya sebagai istri dengan akad baru. Dalam kondisi demikian suami wajib meniatkan usaha mengembalikan istri itu sebagai tindakan yang adil demi perbaikan. Meskipun jika suami bermaksud mengakhiri perkawinan, tetap diharuskan menempuh jalan terbaik dengan tetap menghormati wanita bekas istrinya itu tanpa memperlakukannya dengan kasar. Tidak diperbolehkan bagi kalian, wahai para suami, untuk meminta kembali harta yang telah kalian serahkan kepada istri itu, kecuali apabila kalian merasa khawatir tidak mampu melaksanakan hak dan kewajiban hidup bersuami istri sebagaimana dijelaskan dan diwajibkan Allah Swt. Apabila kalian, wahai orang-orang Muslim, merasa khawatir istri-istri kalian tidak akan sanggup melaksanakan kewajiban mereka sebagai istri secara sempurna, maka mereka juga telah diberi ketetapan hukum untuk menyerahkan sejumlah harta kepada suami sebagai imbalan perceraian istri-istri itu dari suami mereka. Inilah adanya ketentuan hukum Allah itu, maka barang siapa melanggar atau menyalahi ketentuan itu, ia benar-benar telah berbuat zalim terhadap diri sendiri dan pada masyarakatnya. (1) Allah mensyariatkan talak dan menjadikannya sebagai hak prerogatif di tangan suami. Sebagian kalangan mengklaim bahwa kedudukan hak semacam ini akan menjadi faktor yang bisa membahayakan tata kehidupan sosial dan menghancurkan institusi keluarga. Statemen ganjil itu, menurut mereka, telah dikuatkan oleh kenyataan bahwa persentase kasus talak di Mesir (sebagai sampel) dinyatakan termasuk cukup tinggi jumlahnya hingga mencapai angka 30 %, bahkan lebih. Hal itu akan berujung pada meningkatnya jumlah anak-anak terlantar. Di sini kita mencoba mengklarifikasikan persoalan, dengan mengulas maksud hak prerogatif suami dalam talak dan menjelaskan benar tidaknya statemen di atas. Pertama, hak talak yang diberikan kepada suami tidak bebas begitu saja, tapi ada ketentuannya--baik yang bersifat psikologis atau kwantitatif--berkaitan dengan istri yang sudah digauli. Ketentuan- ketentuan tersebut di antaranya: (1) Suami tidak menjatuhkan talak kepada istri lebih dari satu kali talak raj'iy, yang mengandung pengetian bahwa suami berhak merujuk kembali istrinya selama masa idah atau membiarkannya tanpa rujuk. Alternatif kedua ini menandakan bahwa suami tidak lagi menyukai istrinya. Dan sebagaimana dimaklumi, tidak akan ada perkawinan tanpa didasari oleh rasa suka sama suka. (2) Suami tidak boleh mencerai istrinya jika sedang dalam masa haid, karena dalam kondisi seperti ini istri mudah marah. Di samping itu, selama masa haid wanita tidak bisa melaksanakan tugas (menuruti kehendak suami untuk melakukan hubungan seksual) seperti pada masa suci. Barangkali persoalan sepele ini justru sebagai hal yang melatarbelakangi perceraian. (3) Suami tidak boleh menjatuhkan talak kepada istrinya dalam keadaan suci tapi telah terjadi hubungan seksual pada masa itu. Kedua, pendapat yang menyatakan bahwa kasus perceraian di Mesir tergolong tinggi, kalau saja benar itu masih berada di bawah jumlah kasus yang terjadi di beberapa negara maju seperi Inggris, Amerika Serikat dan Perancis. Di sisi lain bahwa kasus-kasus semacam itu tidak seluruhnya berakibat pada perceraian yang mengakhiri perkawinan atau bubarnya sebuah rumah tangga. Dapat dijelaskan, bahwa talak yang terjadi sebelum suami berhubungan dengan istri tidak tergolong sebagai bencana, tapi justru sebagai upaya menghindari bencana itu sendiri. Sementara kita juga menemukan bukti bahwa kasus rujuk, kasus talak sebelum suami istri berhubungan, talak yang sama-sama dikehendaki oleh kedua belah pihak secara sukarela dan termasuk perkawinan yang diperbarui lagi sesudah talak, cukup besar jumlahnya. Kalau saja jumlah itu kita bandingkan dengan kasus talak yang 30% dan bersifat umum itu, maka persentase itu akan turun drastis sehingga kasus talak yang benar-benar berakhir dengan perpisahan suami istri hanya akan berkisar antara 1 sampai dengan 2% saja. Ketiga, menyangkut persoalan anak terlantar akibat perceraian orang tua bisa dipastikan tidak benar. Penelitian yang pernah dilakukan membuktikan bahwa kasus talak jarang sekali terjadi setelah kelahiran anak. Secara rinci dibuktikan bahwa 75% kasus talak terjadi pada pasangan muda yang belum mempunyai keturunan, dan 17% terjadi pada pasangan suami istri yang mempunyai tidak lebih dari seorang anak. Persentase itu semakin menurun sebanding dengan bertambahnya anak hingga mencapai 0,25% pada pasangan suami istri yang mempunyai lima orang anak atau lebih. Dari hasil penelitian ini sepertinya tidak ada lagi bukti yang menguatkan bahwa keterlantaran anak itu sebagai akibat dari talak. Justru yang benar adalah bahwa problem anak terlantar itu diakibatkan oleh lemahnya pengawasan orangtua dalam pendidikan anak. Hal itu diperkuat oleh hasil penelitian lain bahwa kasus kriminalitas lebih banyak disebabkan oleh kurangnya perhatian edukatif orangtua dan bukan faktor perceraian. ]

[ الطلاق مرتان فإمساك بمعروف أو تسريح بإحسان ولا يحل لكم أن تأخذوا مما آتيتموهن شيئا إلا أن يخافا ألا يقيما حدود الله فإن خفتم ألا يقيما حدود الله فلا جناح عليهما فيما افتدت به تلك حدود الله فلا تعتدوها ومن يتعد حدود الله فأولئك هم الظالمون ] البقرة 229

#4   Ghafir :67 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Allahlah yang menciptakan kalian, wahai anak Adam, dari tanah. Dari tanah itu Dia menciptakan nutfah yang kemudian Dia ubah juga menjadi 'alaqah. Setelah itu Dia mengeluarkan kalian dari perut ibu-ibu kalian dalam bentuk bayi. Selanjutnya, adakalanya Dia memanjangkan umur kalian, hingga mencapai kesempurnaan fisik dan daya pikir, atau memanjangkannya lagi hingga mencapai usia lanjut, dan adakalanya kalian dimatikan sebelum mencapai usia muda, atau tua. Allah menciptakan kalian dengan cara seperti itu agar kalian sampai pada suatu waktu tertentu, yaitu hari kebangkitan, dan agar kalian memikirkan hikmah dan pelajaran yang dapat dipetik dari penciptaan kalian melalui fase-fase seperti itu(1). (1) Pengertian nuthfah, 'alaqah dan mudlghah yang terdapat dalam surat al-Sajdah: 7, 8 dan 9; al-Mu'minûn: 12, 13 dan 14; Ghâfir: 67; dan al-Hajj: 5, adalah sebagai berikut. Kata nuthfah mengandung beberapa arti, di antaranya adalah 'sperma'. Bahkan, dalam ayat 37 surat al-Qiyâmah, pengertian kata nuthfah lebih sempit lagi: 'bagian dari sperma'. Ilmu pengetahuan modern membuktikan bahwa bagian dimaksud adalah spermatozoa yang terdapat di dalam sperma laki-laki. Spermatozoa itulah yang membuahi sel telur. Kata 'alaqah, dari segi etimologi, mengandung arti 'darah kental' atau 'darah encer yang berwarna sangat merah'. Tetapi, kalau dilihat dari perspektif ilmu pengetahuan, kata 'alaqah berarti 'sel-sel janin yang menempel pada dinding rahim setelah terjadi pembuahan spermatozoa terhadap ovum'. Sel-sel itu pada mulanya adalah satu, kemudian terpecah menjadi beberapa sel yang semakin lama semakin bertambah banyak, kemudian bergerak ke arah dinding rahim dan tenggelam, untuk selanjutnya menimbulkan pendarahan di sekitarnya. Sedangkan kata mudlghah berarti janin yang telah melewati fase 'alaqah, yaitu setelah sel-sel janin itu menempel dan menyebar pada dinding rahim secara acak dan diselimuti selaput. Fase mudlghah ini berlangsung beberapa pekan untuk selanjutnya memasuki fase 'izham. Mudlghah itu sendiri, secara garis besar, terdiri atas sel-sel berbentuk manusia yang kelak menjadi janin, dan sel-sel yang tidak berbentuk manusia yang melapisi sel-sel pertama tadi. Sel-sel kedua ini bertugas melindungi bakal janin dan memberi suplai makanan. Terakhir, kata 'izhâm berarti 'tulang'. Akhir-akhir ini, dunia geneologi membuktikan bahwa pusat pembentukan tulang terdapat di lapisan tengah sel mudlghah, yaitu fase sebelum 'izhâm. Dengan demikian, sel tulang mempunyai pusat pembentukan tersendiri yang terpisah dari sel-sel pembentukan otot. ]

[ هو الذي خلقكم من تراب ثم من نطفة ثم من علقة ثم يخرجكم طفلا ثم لتبلغوا أشدكم ثم لتكونوا شيوخا ومنكم من يتوفى من قبل ولتبلغوا أجلا مسمى ولعلكم تعقلون ] غافر 67

#5   Al-A'raf :155 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Kemudian Allah menyuruh Mûsâ untuk mengumpulkan sejumlah orang di antara kaumnya untuk memintakan ampunan atas penyembahan mereka kepada patung anak lembu. Lalu ditentukanlah waktu pelaksanaannya. Maka Mûsâ pun memilih--sebagai perwakilan kaumnya--tujuh puluh orang yang tak ikut menyembah patung anak lembu. Setelah itu berangkatlah Mûsâ bersama mereka ke bukit Thûr. Di sana mereka memohon kepada Allah agar menghilangkan bencana yang menimpa mereka dan memberikan ampunan kepada mereka yang telah menyembah patung anak lembu. Tetapi tiba-tiba tempat itu bergoncang oleh gempa yang sangat kuat, hingga membuat mereka terkapar tak sadarkan diri. Hal ini terjadi karena mereka--pada saat penyembahan patung anak lembu-tidak memisahkan diri dari kelompok yang menyembah patung. Dengan kata lain, mereka tak melakukan amar makruf nahi munkar. Akan halnya Mûsâ, yang menyaksikan peristiwa itu, berkata, "Wahai Tuhanku, kalau Engkau memang hendak membinasakan mereka, mengapa Engkau tidak melakukannya sebelum kami berangkat ke pertemuan ini? Mengapa Engkau tidak membinasakan aku bersama mereka? Dengan begitu, orang-orang Banû Isrâ'îl dapat melihat langsung peristiwa itu sehingga mereka tidak menuduh aku sebagai pembunuh mereka. Janganlah Engkau binasakan kami hanya karena perbuatan orang-orang yang bodoh di antara kami. Terjadinya penyembahan anak lembu ini tidak lain merupakan cobaan dari-Mu untuk menyesatkan orang yang Engkau kehendaki dengan memilih jalan yang buruk, dan memberi petunjuk kepada orang-orang yang Engkau kehendaki. Bukankah Engkau yang berkata, "Aku memutuskan untuk menghapus keburukan siapa saja dari kaummu yang tidak melakukan kekufuran, kemaksiatan dan menunaikan kewajiban zakat?"(1). (1) Dalam edisi bahasa Arab, pada ayat ini terdapat kesalahan cetak. Kalimat "Engkau yang berkata, 'Aku memutuskan untuk menghapus keburukan siapa saja dari kaummu yang tidak melakukan kekufuran, kemaksiatan dan menunaikan kewajiban zakat?'" semestinya tidak ada. Kalimat itu semestinya merupakan tafsiran bagian akhir ayat berikutnya, karena dalam ayat ini tidak terdapat bagian ayat yang dapat ditafsirkan dengan pengertian kalimat tadi. Wa Allâh a'lam bi al-shawâb. ]

[ واختار موسى قومه سبعين رجلا لميقاتنا فلما أخذتهم الرجفة قال رب لو شئت أهلكتهم من قبل وإياي أتهلكنا بما فعل السفهاء منا إن هي إلا فتنتك تضل بها من تشاء وتهدي من تشاء أنت ولينا فاغفر لنا وارحمنا وأنت خير الغافرين ] الأعراف 155

#6   An-Nur :58 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Hai orang-orang beriman, perintahkanlah hamba sahaya dan anak-anak kalian yang belum balig agar tidak masuk keruangan kalian--kecuali setelah meminta izin--pada tiga waktu. Pertama, sebelum subuh. Kedua, waktu kalian menggunakan pakaian santai saat tidur siang. Dan ketiga, setelah salat isya ketika kalian bersiap-siap untuk tidur. Ketiga waktu itu adalah saat-saat kalian mengganti pakaian dari pakaian tidur ke pakaian waktu bangun, sehingga aurat (bagian tubuh) yang tidak pantas dapat terlihat. Selain waktu-waktu tersebut, tidak berdosa bagi kalian dan mereka untuk masuk tanpa izin. Karena biasanya pada selain waktu-waktu itu kalian keluar-masuk untuk memenuhi beberapa keperluan. Dengan penjelasan semacam ini, Allah menerangkan hukum-hukum. Allah Swt. Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. Dia mengetahui apa yang bermanfaat bagi hamba-hamba-Nya, memberikan ketentuan hukum yang sesuai dengan keadaan mereka dan akan memperhitungkan semua itu(1). (1) Ayat ini merupakan salah satu ayat yang mengarahkan manusia pada norma sosial dalam lingkungan keluarga. Keberadaan hamba sahaya (pembantu) dan anak-anak kecil di rumah, membuat mereka acapkali berkumpul dan bercampur baur. Terkadang, ada di antara mereka yang masuk ke ruangan yang lain tanpa izin pada waktu-waktu yang disebutkan dalam ayat di atas. Mengingat bahwa waktu-waktu tersebut adalah waktu-waktu untuk menyendiri, bebas sendirian dan melepas pakaian rutin yang digunakan ketika berkumpul, maka ayat ini mengharuskan orang-orang yang disebutkan dalam ayat untuk meminta izin masuk pada waktu-waktu tersebut, agar mereka tidak melihat apa yang dianggap rahasia dan tidak pantas dilihat. Karena hal itu merupakan aurat yang harus ditutup. Selain itu, ayat ini juga mengandung anjuran kepada anggota keluarga agar memakai pakaian yang pantas ketika bertemu satu sama lain, sehingga kehormatan, kebebasan, dan etika mereka terjaga. Demikianlah, al-Qur'ân sangatlah pantas mengatur hal-hal yang mengangkat harkat moral ke tingkat yang tinggi semacam ini. ]

[ يا أيها الذين آمنوا ليستأذنكم الذين ملكت أيمانكم والذين لم يبلغوا الحلم منكم ثلاث مرات من قبل صلاة الفجر وحين تضعون ثيابكم من الظهيرة ومن بعد صلاة العشاء ثلاث عورات لكم ليس عليكم ولا عليهم جناح بعدهن طوافون عليكم بعضكم على بعض كذلك يبين الله لكم الآيات والله عليم حكيم ] النور 58

#7   An-Nur :35 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Allah adalah sumber segala cahaya di langit dan di bumi. Dialah yang menerangi keduanya dengan cahaya yang bersifat materiil yang dapat kita lihat dan berjalan di bawah cahayanya. Cahayanya juga ada yang bersifat maknawi seperti cahaya kebenaran, keadilan, pengetahuan, keutamaan, petunjuk dan keimanan. Dia juga menerangi langit dan bumi dengan bukti-bukti yang terkandung di dalam alam raya ini dan segala sesuatu yang menunjukkan wujud Allah serta mengajak untuk beriman kepada-Nya. Kejelasan cahaya-Nya yang agung dan bukti-buktinya yang mengagumkan adalah seperti cahaya sebuah lampu yang sangat terang. Lampu itu diletakkan di sebuah celah dinding rumah yang dapat membantu mengumpulkan cahaya dan memantulkannya. Lampu itu berada dalam kaca yang bening dan bersinar seperti matahari, mengkilap seperti mutiara. Bahan bakar lampu itu diambil dari minyak pohon yang banyak berkahnya, berada di tempat dan tanah yang baik, yaitu pohon zaitun. Pohon itu ditanam di tengah-tengah antara timur dan barat yang membuatnya selalu mendapat sinar matahari sepanjang hari, pagi dan sore. Pohon itu bahkan berada di puncak gunung atau di tanah kosong yang yang mendapatkan sinar matahari dalam sehari penuh. Karena teramat jernih, minyak pohon itu seakan hampir menyala, meskipun lampu tersebut tidak disentuh api. Semua faktor tersebut menambah sinar dan cahaya lampu menjadi berlipat ganda. Demikianlah bukti-bukti materi dan maknawi yang terpancar di alam raya ini menjadi tanda-tanda yang jelas yang menghapus keraguan akan wujud Allah dan kewajiban beriman kepada-Nya serta risalah-risalah-Nya. Melalui itu semua, Allah merestui siapa saja yang dikehendaki untuk beriman jika dia mau menggunakan cahaya akalnya. Allah memaparkan contoh-contoh yang bersifat materiil agar persoalan-persoalan yang bersifat rasionil mudah ditangkap. Allah Swt. Mahaluas pengetahuan-Nya. Dia mengetahui siapa saja yang memperhatikan ayat-ayat-Nya dan siapa yang enggan dan sombong. Dia akan memberi balasan kepada mereka atas itu semua. ]

[ الله نور السماوات والأرض مثل نوره كمشكاة فيها مصباح المصباح في زجاجة الزجاجة كأنها كوكب دري يوقد من شجرة مباركة زيتونة لا شرقية ولا غربية يكاد زيتها يضيء ولو لم تمسسه نار نور على نور يهدي الله لنوره من يشاء ويضرب الله الأمثال للناس والله بكل شيء عليم ] النور 35

#8   As-Sajda :1 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[32 ~ AS-SAJDAH (SUJUD) Pendahuluan: Makkiyyah, 30 ayat ~ Surat yang turun setelah surat al-Mu'minûn ini berisikan, antara lain, pembicaraan tentang turunnya al-Qur'ân dan misi Rasulullah saw., penciptaan matahari dan bumi dan kekuasaan Allah dalam mengurusnya. Kemudian beralih kepada pembicaraan tentang tingkatan-tingkatan penciptaan manusia, perkataan orang-orang yang mengingkari kebangkitan dan bantahan kepada mereka, keadaan orang-orang jahat pada hari perhitungan, sikap orang-orang Mukmin ketika diingatkan dengan ayat-ayat dan penjelasan tentang balasan untuk orang-orang Mukmin dan fasik. Setelah itu dibicarakan tentang diturunkannya Tawrât kepada Mûsâ dan perlakuan Allah terhadap Banû Isrâ'îl, pengarahan terhadap orang-orang kafir Makkah untuk mengambil pelajaran dari kehancuran orang-orang sebelum mereka, serta pengalihan perhatian mereka agar mereka beriman kepada kebangkitan. Disebutkan pula tentang ejekan mereka terhadap hari kemenangan (yawm al-fath) serta bantahan terhadap mereka. Di antara tujuan terpenting yang terkandung dalam surat ini adalah pengarahan pandangan kepada ayat-ayat tentang alam semesta, pembicaraan tentang kebangkitan dan bantahan terhadap orang-orang yang mengingkarinya, serta pengarahan kepada orang-orang kafir untuk mengambil pelajaran dari kehancuran orang-orang sebelum mereka.]] Alif, Lâm, Mîm adalah huruf-huruf yang membentuk kata dan kalimat al-Qur'ân, sama seperti huruf yang membentuk kata dan kalimat yang kalian gunakan dalam pembicaraan kalian. Sehingga, apabila kalian tidak mampu untuk mendatangkan sesuatu yang semisal, maka hal itu merupakan bukti bahwa al-Qur'ân datang dari sisi Allah dan bukan perkataan manusia. ]

[ الم ] السجدة 1

#9   An-Nisa' :12 — English , English Transliteration

[ ولكم نصف ما ترك أزواجكم إن لم يكن لهن ولد فإن كان لهن ولد فلكم الربع مما تركن من بعد وصية يوصين بها أو دين ولهن الربع مما تركتم إن لم يكن لكم ولد فإن كان لكم ولد فلهن الثمن مما تركتم من بعد وصية توصون بها أو دين وإن كان رجل يورث كلالة أو امرأة وله أخ أو أخت فلكل واحد منهما السدس فإن كانوا أكثر من ذلك فهم شركاء في الثلث من بعد وصية يوصى بها أو دين غير مضار وصية من الله والله عليم حليم ] النساء 12

#10   At-Talaq :1 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[65 ~ ATH-THALAQ (TALAK) Pendahuluan: Madaniyyah, 12 ayat ~ Surat ini membicarakan beberapa hukum talak dan idah ('iddah) dengan berbagai jenis dan hukumnya. Di antaranya adalah, misalnya, orang yang sedang dalam masa idah harus tetap tinggal di rumah tempat ia dijatuhi talak, kewajiban suami memberi nafkah dan tempat tinggal kepadanya, dan sebagainya. Di sela-sela pembicaraan tentang beberapa hukum di atas, seperti umumnya cara yang digunakan di dalam al-Qur'ân, Allah memberikan janji kepada orang yang melaksanakan segala perintah- Nya dan ancaman kepada orang yang melanggar ketentuan-Nya. Disinggung pula akibat yang diterima oleh orang-orang yang enggan melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya. Surat ini ditutup dengan anjuran kepada orang-orang Mukmin untuk senantiasa bertakwa, peringatan kepada mereka akan karunia pengutusan rasul yang membacakan ayat-ayat Allah untuk mengeluarkan mereka dari kegelapan menuju cahaya dan penjelasan tentang kekuasaan Allah yang besar dalam menciptakan tujuh langit dan, seperti itu pula, bumi.]] Wahai Nabi, jika kamu hendak menjatuhkan talak kepada istri-istrimu maka jatuhkanlah talak itu ketika mereka sedang dalam keadaan suci yang tidak dicampuri. Tepatkanlah hitungan masa idah dan bertakwalah kepada Tuhanmu. Jangan izinkan istri-istri yang kamu jatuhi talak itu keluar dari tempat mereka ditalak. Jangan izinkan mereka keluar kecuali jika melakukan perbuatan keji yang sangat nyata. Ketentuan- ketentuan itu merupakan hukum yang telah ditetapkan oleh Allah untuk para hamba-Nya. Barangsiapa yang melanggar ketentuan Allah maka sesungguhnya ia telah menzalimi diri sendiri. Kamu, hai orang yang melanggar, tidak mengetahui barangkali Allah akan mewujudkan sesuatu yang tidak diperkirakan, sesudah talak itu, sehingga kedua pasangan suami-istri itu kembali saling mencintai. ]

[ يا أيها النبي إذا طلقتم النساء فطلقوهن لعدتهن وأحصوا العدة واتقوا الله ربكم لا تخرجوهن من بيوتهن ولا يخرجن إلا أن يأتين بفاحشة مبينة وتلك حدود الله ومن يتعد حدود الله فقد ظلم نفسه لا تدري لعل الله يحدث بعد ذلك أمرا ] الطلاق 1

#11   An-Nisa' :25 — English , English Transliteration

[ ومن لم يستطع منكم طولا أن ينكح المحصنات المؤمنات فمن ما ملكت أيمانكم من فتياتكم المؤمنات والله أعلم بإيمانكم بعضكم من بعض فانكحوهن بإذن أهلهن وآتوهن أجورهن بالمعروف محصنات غير مسافحات ولا متخذات أخدان فإذا أحصن فإن أتين بفاحشة فعليهن نصف ما على المحصنات من العذاب ذلك لمن خشي العنت منكم وأن تصبروا خير لكم والله غفور رحيم ] النساء 25

#12   Al-Baqarah :196 — English , English Transliteration

[ وأتموا الحج والعمرة لله فإن أحصرتم فما استيسر من الهدي ولا تحلقوا رءوسكم حتى يبلغ الهدي محله فمن كان منكم مريضا أو به أذى من رأسه ففدية من صيام أو صدقة أو نسك فإذا أمنتم فمن تمتع بالعمرة إلى الحج فما استيسر من الهدي فمن لم يجد فصيام ثلاثة أيام في الحج وسبعة إذا رجعتم تلك عشرة كاملة ذلك لمن لم يكن أهله حاضري المسجد الحرام واتقوا الله واعلموا أن الله شديد العقاب ] البقرة 196

#13   An-Nur :1 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[24 ~ AN-NUR (CAHAYA) Pendahuluan: Madaniyyah, 64 ayat ~ Dalam surat yang mengandung 64 ayat ini Allah menerangkan perlunya membersihkan masyarakat dari praktik zina dan penyebaran kekejian, baik melalui perbuatan maupun perkataan, di kalangan kaum Mukmin, dan menetapkan hukuman yang menjerakan untuk itu. Selain itu, Allah Swt. menentukan hukum khusus bagi pelaku zina yang telah bersuami-istri karena masing-masing suami istri memungkinkan untuk saling percaya. Pembicaraan mengenai zina ini dilanjutkan dengan pembicaraan mengenai kebohongan yang berkaitan dengan zina dan bagaimana seharusnya orang-orang Mukmin menyikapi perkataan buruk yang tidak ditopang oleh bukti yang kuat. Setelah itu, dibicarakan pula etika memasuki rumah dan orang-orang yang dibolehkan melihat aurat wanita. Kemudian, setelah pembicaraan mengenai dakwah secara umum, dibicarkan pula soal kesucian diri. Pembicaraan selanjutnya mengenai cahaya Allah, zikir di masjid, perbuatan orang-orang kafir dan ihwal orang-orang yang membangkang. Pada sisi lain, ihwal orang-orang Mukmin ditampakkan dalam surat ini. Etika hidup berkeluarga, ihwal kerabat, anak-anak kecil dan orang dewasa dalam pergaulan, juga disinggung dalam surat ini. Di samping itu, disebutkan juga mengenai siapa saja yang boleh makan di meja makan mereka. Terakhir, surat ini menyebutkan sifat-sifat orang Mukmin ketika diajak oleh Rasulullah saw. untuk suatu tujuan bersama dan juga besarnya kekuasaan dan ilmu Allah Swt.]] Inilah surat yang Kami wahyukan dan Kami wajibkan hukum-hukum yang dikandungnya. Di dalamnya Kami menurunkan bukti-bukti yang jelas mengenai kemahakuasaan dan kemahaesaan Allah, dan bahwa kitab suci ini benar-benar berasal dari Allah agar kalian dapat mengambil pelajaran darinya. ]

[ سورة أنزلناها وفرضناها وأنزلنا فيها آيات بينات لعلكم تذكرون ] النور 1

#14   Al-FatH :29 — English , English Transliteration

[ محمد رسول الله والذين معه أشداء على الكفار رحماء بينهم تراهم ركعا سجدا يبتغون فضلا من الله ورضوانا سيماهم في وجوههم من أثر السجود ذلك مثلهم في التوراة ومثلهم في الإنجيل كزرع أخرج شطأه فآزره فاستغلظ فاستوى على سوقه يعجب الزراع ليغيظ بهم الكفار وعد الله الذين آمنوا وعملوا الصالحات منهم مغفرة وأجرا عظيما ] الفتح 29

#15   Yusuf :100 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Mereka pun berjalan, di dalam Mesir, hingga akhirnya tiba dan masuk ke dalam rumah Yûsuf. Yûsuf berjalan di muka, mengawali ayah dan ibunya, lalu mendudukkan mereka di atas singgasananya. Ya'qûb dan keluarganya merasakan betapa besar karunia Allah kepada mereka yang diberikan melalui Yûsuf. Betapa Allah menyatukan kembali keluarga yang telah terpisah dan menempatkan mereka di tempat yang penuh penghormatan dan kemuliaan. Mereka, Ya'qûb dan keluarganya, pun memberi salam hormat kepada Yûsuf dengan ucapan yang oleh masyarakat dahulu dikenal sebagai ucapan salam hormat untuk pemimpin dan penguasa. Mereka memperlihatkan sikap tunduk dan hormat kepada Yûsuf. Hal itu mengingatkan kepada Yûsuf apa yang dahulu dilihatnya dalam mimpi ketika ia masih kecil. Yûsuf pun berkata kepada ayahnya, "Ini adalah takbir mimpi yang dulu pernah aku ceritakan kepadamu, Ayah. Saat itu, aku mimpi melihat sebelas bintang, matahari dan bulan sujud kepadaku. Kini Tuhan mewujudkan mimpi itu dalam kenyataan. Allah sungguh telah memberikan kehormatan dan kebaikan kepadaku dengan membuktikan bahwa aku tidak bersalah dan mengeluarkanku dari dalam penjara. Selain itu, Dia juga mengantarkan kalian, Ibu, Bapak, dan Saudara-saudaraku, dari tempat yang jauh ke tempat ini, sehingga kita pun akhirnya bertemu kembali setelah sebelumnya setan merusak hubungan di antara aku dan saudara- saudaraku dengan merayu mereka. Itu semua, tidak mungkin dapat terjadi tanpa kehendak Allah. Allah adalah pemilik siasat, mengatur dan menundukkan segalanya untuk melaksanakan kehendak-Nya. Ilmu-Nya meliputi segala sesuatu, dan ketentuan-Nya mencakup segala tindakan dan takdir." ]

[ ورفع أبويه على العرش وخروا له سجدا وقال يا أبت هذا تأويل رؤياي من قبل قد جعلها ربي حقا وقد أحسن بي إذ أخرجني من السجن وجاء بكم من البدو من بعد أن نزغ الشيطان بيني وبين إخوتي إن ربي لطيف لما يشاء إنه هو العليم الحكيم ] يوسف 100

#16   Yunus :24 — English , English Transliteration

[ إنما مثل الحياة الدنيا كماء أنزلناه من السماء فاختلط به نبات الأرض مما يأكل الناس والأنعام حتى إذا أخذت الأرض زخرفها وازينت وظن أهلها أنهم قادرون عليها أتاها أمرنا ليلا أو نهارا فجعلناها حصيدا كأن لم تغن بالأمس كذلك نفصل الآيات لقوم يتفكرون ] يونس 24

#17   Al-Ma'idah :3 — English , English Transliteration

[ حرمت عليكم الميتة والدم ولحم الخنزير وما أهل لغير الله به والمنخنقة والموقوذة والمتردية والنطيحة وما أكل السبع إلا ما ذكيتم وما ذبح على النصب وأن تستقسموا بالأزلام ذلكم فسق اليوم يئس الذين كفروا من دينكم فلا تخشوهم واخشون اليوم أكملت لكم دينكم وأتممت عليكم نعمتي ورضيت لكم الإسلام دينا فمن اضطر في مخمصة غير متجانف لإثم فإن الله غفور رحيم ] المائدة 3

#18   Al-Ma'idah :106 — English , English Transliteration

[ يا أيها الذين آمنوا شهادة بينكم إذا حضر أحدكم الموت حين الوصية اثنان ذوا عدل منكم أو آخران من غيركم إن أنتم ضربتم في الأرض فأصابتكم مصيبة الموت تحبسونهما من بعد الصلاة فيقسمان بالله إن ارتبتم لا نشتري به ثمنا ولو كان ذا قربى ولا نكتم شهادة الله إنا إذا لمن الآثمين ] المائدة 106

#19   Al-Ahzab :1 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[33 ~ AL-AHZAB (PASUKAN GABUNGAN) Pendahuluan: Madaniyyah, 73 ayat ~ Surat al-Ahzâb diawali dengan perintah Allah kepada Nabi Muhammad saw. untuk bertakwa dan bertawakal kepada Allah, lalu beralih ke pembicaraan tentang status anak angkat. Allah menafikan pemberian status anak pada anak-anak angkat itu oleh orangtua angkatnya. Ayat selanjutnya menjelaskan hak-hak Rasulullah saw. untuk ditaati dan dicinta, dan hak-hak istri Rasulullah untuk dihormati dan dimuliakan. Dalam surat ini dipaparkan pula janji para nabi kepada Allah untuk menyampaikan pesan- pesan suci Allah. Selain itu, surat ini juga mengangkat perincian perang Ahzâb yang sempat memunculkan ketakutan dan kegoncangan luar biasa di kalangan kaum muslimin. Perang itu berakhir dengan kemenangan orang-orang beriman sebagai perwujudan janji Allah. Di samping itu, surat ini menyebutkan beberapa adab sopan santun yang harus dilakukan oleh istri-istri Rasulullah saw. Pembicaraan kemudian kembali ke topik anak angkat. Dalam surat ini ditemukan penghapusan tradisi larangan kawin bagi orangtua angkat dengan bekas istri anak angkatnya. Sebuah tradisi yang telah mengakar di zaman Jahiliah. Berkaitan dengan Nabi Muhammad sendiri, al-Qur'ân memberikan pujian dan sanjungan kepadanya sebagai orang yang pantas mendapat pujian. Al-Qur'ân berpesan kepada nabi agar memisahkan istri yang dicerai sebelum terjadi hubungan suami-istri, dengan cara yang baik. Juga agar memberikan hak mut'ah kepadanya. Dijelaskan pula bahwa Rasulullah memiliki keistimewaan hukum: boleh mengawini wanita mana saja yang menghibahkan diri kepadanya. Disebutkan pula dengan jelas bahwa Rasulullah tidak boleh kawin dengan lebih dari sembilan wanita. Ayat-ayat lain berisi penjelasan tentang aturan dan etika yang harus dipegang teguh saat berkunjung dan meninggalkan rumah kediaman nabi, termasuk di dalamnya etika bertanya kepada para istri Nabi. Dalam surat ini pula al-Qur'ân memerintahkan istri-istri nabi untuk memperhatikan etika pribadi dengan mengharuskan mereka memanjangkan jilbab yang mereka kenakan. Selebihnya, surat al-Ahzâb juga mengangkat topik pembicaraan tentang hari kiamat dan peristiwa-peristiwa dahsyat yang terjadi pada hari itu. Di akhir surat dijelaskan kewajiban keagamaan yang diembankan oleh Allah kepada manusia yang sebelumnya ditolak oleh bumi dan gunung. Secara ringkas, sasaran terpenting yang ingin dicapai oleh surat al-Ahzâb, antara lain, adalah: 1) Mengangkat masalah adopsi dengan maksud meralat tradisi Jahiliah yang melarang bapak angkat untuk mengawini bekas istri anak angkatnya. 2) Realisasi janji Allah yang akan memberikan kemenangan bagi orang-orang Mukmin atas orang-orang kafir. 3) Perincian hukum menyangkut etika orang-orang beriman dalam mengunjungi rumah Rasulullah, larangan mengawini wanita bekas istri Rasulullah dan penjelasan etika khusus bagi istri-istri Rasul.]] Wahai Nabi, tingkatkanlah ketakwaanmu pada Allah. Jangan berkompromi untuk menerima pendapat orang-orang kafir dan orang-orang munafik. Allah Maha Meliputi--dengan ilmu-Nya--segala sesuatu; Mahabijaksana dalam perkataan dan perbuatan-Nya. ]

[ يا أيها النبي اتق الله ولا تطع الكافرين والمنافقين إن الله كان عليما حكيما ] الأحزاب 1