ഫലങ്ങള്‍: ( 1 വരെ 14 ന്റെ 14 ) (0.024 നിമിഷങ്ങള്‍)
#1   Al-Baqarah :190 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Di antara ketakwaan kepada Allah adalah menanggung beban dalam menaati-Nya. Dan beban terberat bagi manusia adalah berperang melawan musuh-musuh Allah(1) yang menyerang lebih dulu. Dari itu, janganlah kalian lebih dulu menyerang atau membunuh mereka yang ikut berperang dan mereka yang tidak ada sangkut pautnya dengan peperangan itu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai mereka yang melampaui batas. {(1) Ayat ini merupakan salah satu ayat yang menolak tuduhan bahwa Islam adalah "agama pedang", agama yang tersebar melalui perang, seperti yang dikatakan sebagian orang. Dalam ayat ini ditegaskan bahwa kaum Muslimin tidak dibolehkan memulai serangan (agresi). Ayat ini merupakan ayat kedua yang diturunkan seputar masalah perang, setelah lebih dulu turun surat al-Hajj: "Telah diizinkan (beperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuasa menolong mereka." Bukti bahwa Islam bukanlah agama yang disebarkan dengan pedang, adalah karakter dakwah Islam--seperti yang diperintahkan Allah kepada Rasul-Nya--yang dilakukan dengan hikmah, nasihat dan berdebat dengan cara yang terbaik. Di samping itu, Islam mengajak umat manusia untuk beriman melalui pemberdayaan rasio guna merenungi ciptaan-ciptaan Allah. Dengan cara itulah Rasul menyebarkan dakwahnya selama 13 tahun di Mekah. Tak ada pedang yang terhunus, dan tak setetes darah pun yang mengalir. Bahkan ketika kaum Quraisy menyiksa para pengikut-Nya, beliau tidak menyuruh mereka membalas. Rasul malah menyuruh para pengikutnya yang setia untuk berhijrah ke Habasyah (Etiopia) untuk menyelamatkan keyakinan mereka. Suatu saat, kaum Quraisy mengisolasikan Banû Hâsyim dan Banû 'Abd al-Muththalib, dua klan yang merupakan kerabat dekat Nabi. Mereka dipaksa menyerahkan Nabi untuk dibunuh atau, jika tidak, mereka akan diusir dari kota Mekah. Ketika mereka menolak menyerahkan Rasul, kaum Quraisy pun mulai melakukan tindakan perang yang nyata, yaitu memboikot mereka di Syi'b Banû Hâsyim, Mekah. Dibuatlah perjanjian untuk tidak melakukan jual beli dan tidak melakukan perkawinan dengan Banû Hâsyim. Perjanjian ini kemudian digantung di dalam Ka'bah. Pemboikotan yang berlangsung selama tiga tahun ini membuat kaum Muslim hidup sangat sengsara, hingga ada yang mengganjal perut dengan rerumputan menahan rasa lapar. Melihat itu, Rasul memerintahkan mereka--secara sembunyi-sembunyi--untuk berhijrah ke Habasyah untuk kedua kalinya. Ketika kaum Quraisy mendengar berita bahwa Rasul akan berhijrah ke Madinah, mereka pun bersekongkol untuk segera membunuh Nabi. Tetapi, dengan pertolongan Allah, Rasul selamat dari makar mereka ini. Kegagalan ini membuat kebencian Quraisy terhadap kaum Muslim semakin bertambah. Siksaan terhadap kaum Muslim semakin sering dilakukan, sehingga mereka memutuskan untuk menyusul Nabi berhijrah ke Madinah dengan meninggalkan harta, rumah dan sanak saudara. Kendatipun kaum Muslim sudah menetap di Madinah, genderang perang yang telah dibunyikan kaum Quraisy sejak peristiwa pemboikotan masih terus berkumandang. Kedua belah pihak pun saling mengintai. Dan ketika kaum Muslim membuntuti kafilah Abû Sufyân, kaum Quraisy semakin beralasan untuk menyerang kaum Muslim di Madinah, meskipun kafilah Abû Sufyân itu tidak diserang oleh kaum Muslim. Tidak ada yang bisa dilakukan oleh kaum Muslim kecuali bertahan. Di sinilah lalu turun ayat yang mengizinkan Rasul dan pengikutnya berperang, ayat pertama yang berbicara tentang perang (al-Hajj: 39-41). Ayat ini secara eksplisit menegaskan bahwa perang ini dibolehkan, adalah karena adanya serangan kaum Quraisy yang zalim. Setelah kekalahan kaum Quraisy dalam perang Badar ini, sebelum meninggalkan medan pertempuran, salah seorang pembesar Quraisy berkata, "Perang telah tercatat, pertemuan kita tahun depan di Uhud." Ini jelas merupakan ultimatum bahwa kaum Quraisy masih ingin melanjutkan peperangan. Dan begitulah, peperangan kemudian berkecamuk di Uhud, 6 mil dari Madinah. Kaum Muslim harus bertahan dari serangan Quraisy. Serangan Quraisy seperti ini juga terjadi di perang Khandak ketika kaum Muslim dikepung di Madinah. Lalu Rasul pun memerintahkan membuat parit-parit (khandaq) untuk bertahan dari serangan musuh. Alhasil, umat Islam di Madinah kemudian menjadi suatu kekuatan yang diperhitungkan. Rasul pun mengutus delegasi ke beberapa kerajaan untuk mengajak mereka kepada Islam. Tetapi di Persia, Raja Kisra menyobek surat Rasul dan mengutus orang yang sanggup memenggal kepala Muhammad. Dengan demikian, Rraja Kisra telah menyatakan perang terhadap kaum Muslim. Kaum Muslim harus bertahan dan akhirnya dapat menaklukkan imperium Persia dan kerajaan-kerajaan Arab yang berada di bawah koloninya. Penaklukan Islam atas imperium Romawi Timur juga tidak keluar dari konteks di atas. Adalah Syarhabîl ibn 'Amr, raja Ghassasinah di Syâm, kerajaan yang berada di bawah kekuasaan Romawi, membunuh kurir Rasul yang bermaksud menemui Heraclius. Dia pun membunuh setiap warganya yang memeluk Islam. Puncaknya, ia mempersiapkan satu balatentara untuk menyerang negara Islam di Jazirah Arab. Kaum Muslim harus bertahan hingga akhirnya dapat menaklukkan imperium Romawi di Timur. Demikianlah, Islam tidak pernah memerintahkan menghunus pedang kecuali untuk bertahan dan menjamin keamanan dakwah Islam. Mahabenar Allah ketika berfirman, "Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam). Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari jalan yang salah" (Q., s. al-Baqarah: 256). } ]

[ وقاتلوا في سبيل الله الذين يقاتلونكم ولا تعتدوا إن الله لا يحب المعتدين ] البقرة 190

#2   Al Imran :130 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menarik piutang yang kalian pinjamkan kecuali pokoknya saja. Jangan sampai kalian memungut bunga yang terus bertambah dari tahun ke tahun hingga berlipat ganda, dan takutlah kepada Allah. Juga, jangan mengambil atau memakan harta orang lain dengan jalan yang tidak dibenarkan. Karena kamu sekalian akan bisa berhasil dan beruntung hanya bila menjahui riba, banyak maupun sedikit. (1) (1) Pada ayat ini, riba diberi sifat 'berlipat-ganda', hingga membuat kita perlu untuk membicarakannya dari segi ekonomi. Ada dua macam riba: nasî'ah dan fadll. Yang pertama, riba al-nasî'ah, adalah yang secara tegas diharamkan oleh teks al-Qur'ân. Batasannya adalah suatu pinjaman yang mendatangkan keuntungan kepada si pemilik modal sebagai imbalan penundaan pembayaran. Sama saja apakah keuntungan itu banyak atau sedikit, berupa uang atau barang. Tidak seperti hukum positif yang membolehkan riba bila tidak lebih dari 6%, misalnya. Sedang riba al-fadll adalah suatu bentuk tukar-menukar dua barang sejenis yang tidak sama kwantitasnya. Contoh: penukaran 50 ton gandum dengan 50,5 ton gandum atas kesepakatan kedua belah pihak. Tukar-menukar itu bisa terjadi pada bahan makanan yang wajib dikeluarkan zakatnya ataupun pada uang. Adapun yang menjadi dasar pengharaman riba jenis ini adalah hadis Nabi yang disebut sebelumnya dan dikuatkan dengan hadis riwayat Ibn 'Umar sebagai berikut. Nabi bersabda, "Janganlah kalian semua menukar emas dengan emas kecuali dengan yang semisalnya juga jangan menukar wariq (mata uang yang terbuat dari perak) kecuali dengan yang semisal dan sama persis jumlahnya, karena sungguh aku mengkhawatirkan kalian terjerumus dalam rima' yaitu riba!" Tetapi sebagian ulama ada yang berpendapat bahwa riba yang pertama sajalah yang dengan tegas diharamkan oleh teks al-Qur'ân. Karena riba ini adalah laba ganda yang bila dimakan akan terwujud praktek memakan riba berlipat-lipat seperti yang tersebut dalam ayat, sesuatu hal yang tidak terjadi pada riba al-fadll, maka tidak diharamkan. Pengharamannya pun, menurut sebagian ulama ini, tidak langsung didasarkan pada hadis itu sendiri. Tetapi didasarkan pada kaidah sadd al-dzarâ'i' (mencegah suatu perbuatan yang bisa membawa kepada yang perbuatan haram). Hal itu karena praktek riba al-fadll bisa menggiring orang untuk melakukan riba al-nasî'ah yang telah jelas haram, walau terkadang masih dapat dibolehkan dalam keadaan darurat. Adapun dari sisi ekonomi, riba merupakan cara pengumpulan harta yang membahayakan karena riba merupakan cara penimbunan harta tanpa bekerja. Sebab harta dapat diperoleh hanya dengan memperjual-belikan uang, suatu benda yang pada dasarnya diciptakan untuk alat tukar-menukar dan pemberian nilai untuk suatu barang. Agama Yahudi pun mengharamkan praktik riba ini. Hanya saja, anehnya, pengharaman itu hanya belaku di kalangan mereka sendiri. Sedangkan praktik riba dengan orang lain dibolehkan. Tujuan mereka adalah untuk menyengsarakan orang lain dan untuk memegang kendali perekonomian dunia. Alangkah jeleknya perbuatan mereka ini! ]

[ يا أيها الذين آمنوا لا تأكلوا الربا أضعافا مضاعفة واتقوا الله لعلكم تفلحون ] آل عمران 130

#3   Al-Ahzab :1 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[33 ~ AL-AHZAB (PASUKAN GABUNGAN) Pendahuluan: Madaniyyah, 73 ayat ~ Surat al-Ahzâb diawali dengan perintah Allah kepada Nabi Muhammad saw. untuk bertakwa dan bertawakal kepada Allah, lalu beralih ke pembicaraan tentang status anak angkat. Allah menafikan pemberian status anak pada anak-anak angkat itu oleh orangtua angkatnya. Ayat selanjutnya menjelaskan hak-hak Rasulullah saw. untuk ditaati dan dicinta, dan hak-hak istri Rasulullah untuk dihormati dan dimuliakan. Dalam surat ini dipaparkan pula janji para nabi kepada Allah untuk menyampaikan pesan- pesan suci Allah. Selain itu, surat ini juga mengangkat perincian perang Ahzâb yang sempat memunculkan ketakutan dan kegoncangan luar biasa di kalangan kaum muslimin. Perang itu berakhir dengan kemenangan orang-orang beriman sebagai perwujudan janji Allah. Di samping itu, surat ini menyebutkan beberapa adab sopan santun yang harus dilakukan oleh istri-istri Rasulullah saw. Pembicaraan kemudian kembali ke topik anak angkat. Dalam surat ini ditemukan penghapusan tradisi larangan kawin bagi orangtua angkat dengan bekas istri anak angkatnya. Sebuah tradisi yang telah mengakar di zaman Jahiliah. Berkaitan dengan Nabi Muhammad sendiri, al-Qur'ân memberikan pujian dan sanjungan kepadanya sebagai orang yang pantas mendapat pujian. Al-Qur'ân berpesan kepada nabi agar memisahkan istri yang dicerai sebelum terjadi hubungan suami-istri, dengan cara yang baik. Juga agar memberikan hak mut'ah kepadanya. Dijelaskan pula bahwa Rasulullah memiliki keistimewaan hukum: boleh mengawini wanita mana saja yang menghibahkan diri kepadanya. Disebutkan pula dengan jelas bahwa Rasulullah tidak boleh kawin dengan lebih dari sembilan wanita. Ayat-ayat lain berisi penjelasan tentang aturan dan etika yang harus dipegang teguh saat berkunjung dan meninggalkan rumah kediaman nabi, termasuk di dalamnya etika bertanya kepada para istri Nabi. Dalam surat ini pula al-Qur'ân memerintahkan istri-istri nabi untuk memperhatikan etika pribadi dengan mengharuskan mereka memanjangkan jilbab yang mereka kenakan. Selebihnya, surat al-Ahzâb juga mengangkat topik pembicaraan tentang hari kiamat dan peristiwa-peristiwa dahsyat yang terjadi pada hari itu. Di akhir surat dijelaskan kewajiban keagamaan yang diembankan oleh Allah kepada manusia yang sebelumnya ditolak oleh bumi dan gunung. Secara ringkas, sasaran terpenting yang ingin dicapai oleh surat al-Ahzâb, antara lain, adalah: 1) Mengangkat masalah adopsi dengan maksud meralat tradisi Jahiliah yang melarang bapak angkat untuk mengawini bekas istri anak angkatnya. 2) Realisasi janji Allah yang akan memberikan kemenangan bagi orang-orang Mukmin atas orang-orang kafir. 3) Perincian hukum menyangkut etika orang-orang beriman dalam mengunjungi rumah Rasulullah, larangan mengawini wanita bekas istri Rasulullah dan penjelasan etika khusus bagi istri-istri Rasul.]] Wahai Nabi, tingkatkanlah ketakwaanmu pada Allah. Jangan berkompromi untuk menerima pendapat orang-orang kafir dan orang-orang munafik. Allah Maha Meliputi--dengan ilmu-Nya--segala sesuatu; Mahabijaksana dalam perkataan dan perbuatan-Nya. ]

[ يا أيها النبي اتق الله ولا تطع الكافرين والمنافقين إن الله كان عليما حكيما ] الأحزاب 1

#4   Al-Israa :1 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[17 ~ AL-ISRA' (PERJALANAN MALAM) Pendahuluan: Makkiyyah, 111 ayat ~ Surat ini memuat 111 ayat yang semuanya turun pada periode Mekah, kecuali dua belas ayat, yaitu ayat 26, 32, 33, 57, dan delapan ayat dari ayat 73 hingga ayat 80 yang turun pada periode Madinah. Surat ini diawali dengan tasbih menyucikan Allah, lalu dilanjutkan dengan menyinggung perjalanan Nabi Muhammad di malam hari (isrâ'), risalah Mûsâ dan berbagai peristiwa yang terjadi pada Banû Isrâ'îl. Kemudian disinggung pula mengenai kedudukan al-Qur'ân dalam memberikan petunjuk, pemaparan tanda-tanda kekuasaan Allah di alam raya (âyât kawniyyah) di malam dan di siang hari, dan ganjaran manusia pada hari kiamat atas perbuatan-perbuatannya di dunia. Dijelaskan pula tentang hal-hal yang menyebabkan musnahnya beberapa bangsa, lalu dilanjutkan dengan memaparkan hal ihwal perbuatan manusia yang hasilnya akan diterima di akhirat. Kemudian dibicarakan tentang kewajiban menghormati orangtua, keadaan manusia berkaitan dengan harta mereka, sepuluh perintah yang di antaranya membangun masyarakat ideal, dan bantahan Allah terhadap kebohongan yang diada-adakan oleh orang-orang musyrik tentang malaikat serta penjelasan al-Qur'ân tentang pengulang-ulangan argumentasi al-Qur'ân. Selanjutnya Allah mengisyaratkan ihwal diri-Nya yang pantas untuk dipuji, keingkaran orang-orang musyrik, pemaparan wasiat-wasiat-Nya kepada orang-orang yang beriman, dan sikap Allah terhadap orang orang kafir di dunia dan akhirat. Dilanjutkan dengan penjelasan-Nya tentang asal penciptaan manusia dan setan dan ancaman-Nya terhadap orang orang musyrik. Kemudian dijelaskan pula tentang kemuliaan manusia, penjelasan Allah tentang siksaan-Nya di hari akhirat, pemaparan upaya orang-orang musyrik dalam memalingkan seruan nabi, dilanjutkan dengan ketetapan Allah dalam menetapkan seruan itu, lalu Allah berpesan kepada Nabi dengan beberapa wasiat dan doa. Dalam ayat selanjutnya, Allah mengisyaratkan tentang kedudukan al-Qur'ân, kemudian membicarakan tentang ruh dan rahasianya, tentang mukjizat al-Qur'ân yang membuat jin dan manusia tidak mampu mendatangkan ayat-ayat seperti al-Qur'ân dan bagaimana manusia menyikapinya, tentang kekuasaan Allah untuk mendatangkan ayat-ayat lainnya, tentang kedudukan al-Qur'ân yang mencakup kebenaran dan tentang keadaan orang-orang Mukmin yang jujur dalam keimanannya serta himbauan untuk selalu memuji Allah dan mengagungkan-Nya.]] Mahasuci Allah dari hal-hal yang tidak pantas untuk disandangkan kepada diri-Nya. Dialah yang memperjalankan hamba-Nya, Muhammad, pada sebagian waktu malam dari Masjid al-Haram, di Mekah, menuju Masjid al-Aqshâ, di Bayt al-Maqdis, yang telah Kami berkahi sekelilingnya berupa makanan untuk masyarakat sekitarnya. Semua itu agar Kami memperlihatkan tanda-tanda kekuasaan Kami yang dapat menjadi bukti yang menunjuki keesaan dan kebesaran kekuasaan Kami. Sesungguhnya hanya Allahlah yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat. ]

[ سبحان الذي أسرى بعبده ليلا من المسجد الحرام إلى المسجد الأقصى الذي باركنا حوله لنريه من آياتنا إنه هو السميع البصير ] الإسراء 1

#5   An-Nur :45 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Allah adalah Pencipta segala sesuatu dengan kehendak-Nya. Dia menciptakan semua jenis hewan dari asal yang sama yaitu air. Maka tidak satu pun hewan yang tidak memerlukan air. Kemudian dijadikanlah hewan-hewan itu bervariasi dari segi jenis, potensi dan perbedaan-perbedaaan lainnya. Maka sebagian dari hewan itu ada yang berjalan di atas perutnya seperti ikan, dan binatang merangkak lainnya. Sebagian lainnya berjalan di atas kedua kakinya seperti manusia dan burung. Ada pula jenis hewan yang berjalan di atas empat kaki seperti binatang-binatang. Allah menciptakan makhluk yang dikehendaki-Nya dengan cara bagaimana pun untuk menunjukkan kekuasaan dan pengetahuan-Nya. Dia adalah Zat yang berkehendak memilih dan Mahakuasa atas segala sesuatu(1). (1) Air yang dimaksud dalam ayat di atas adalah air kehidupan atau air yang mengandung anasir-anasir spermatozoa. Ayat ini tidak hanya mendahului ilmu pengetahuan dalam menerangkan kejadian manusia dari setetes air seperti disebut dalam ayat 5 dan 6 surat al-Thâriq, bahkan juga telah mendahului ilmu pengetahuan dalam menerangkan bahwa setiap makhluk hidup di atas bumi berkembang biak melalui sperma, meskipun bentuk dan ciri sperma yang ada pada masing-masing makhluk itu berbeda. Dari sudut pandang ilmu pengetahuan, ayat ini mengandung penafsiran ilmiah bahwa air merupakan sarana terpenting dalam kejadian setiap makhluk. Ambillah contoh, misalnya, kandungan air dalam tubuh manusia yang mencapai 70% dari berat tubuhnya. Ini berarti, seseorang yang mempunyai berat badan 70 kg, di dalam tubuhnya terkandung sekitar 50 kg air. Kejadian manusia dan besarnya kandungan air di dalam tubuh, sebagaimana disebutkan di atas, belum diketahui sebelum al-Qur'ân diturunkan. Bagi manusia, air lebih penting dari makanan. Seseorang mungkin dapat bertahan hidup selama 60 hari tanpa makan. Tetapi tanpa air, manusia diperkirakan hanya mampu bertahan 3 sampai 10 hari. Selain itu, air adalah asal mula terbentuknya darah, cairan limpa, cairan sumsum, kencing, air mata, air liur, air empedu, susu dan seluruh cairan yang ada di sendi. Airlah yang menyebabkan tubuh manusia menjadi lentur. Kalau saja tubuh seseorang kehilangan 20% air, maka ia tidak akan dapat bertahan hidup. Demikian pula, air dapat berfungsi melarutkan bahan-bahan makanan setelah dikunyah dan ditelan. Di samping itu ia juga dapat melarutkan sisa-sisa proses metabolisme melalui kencing dan keringat. Demikianlah, air menjadi bagian terbesar dan terpenting dalam tubuh manusia. Karena itu dapat dikatakan bahwa setiap makhluk hidup, sebagaimana dijelaskan ayat ini, diciptakan dari air. ]

[ والله خلق كل دابة من ماء فمنهم من يمشي على بطنه ومنهم من يمشي على رجلين ومنهم من يمشي على أربع يخلق الله ما يشاء إن الله على كل شيء قدير ] النور 45

#6   An-Naml :22 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Saat itu Hudhud berada di suatu tempat yang tidak terlalu jauh. Beberapa saat kemudian burung itu mendatangi Sulaymân dan berkata, "Aku datang dari negeri Saba' membawa berita yang belum kau ketahui dan tidak perlu kau sangsikan kebenarannya. "(1). (1) Ayat ini dan dua ayat berikutnya adalah ayat-ayat yang secara khusus mengisahkan kerajaan Saba', salah satu kerajaan di kawasan Yaman di Arab Selatan, yang semenjak dahulu kala dikenal dengan sebutan "Negeri Arab Bahagia" (Al-'Arabiyyah al-Sa'îdah), sebuah sebutan yang menunjukkan betapa negeri itu merupakan negeri yang maju dan kaya. Yaman, seperti diketahui, telah memiliki peradaban sangat tinggi sejak tahun 2000 S. M. dengan perekonomiannya yang bersandar pada sistem agraria yang maju. Hal itu dimungkinkan oleh kesuburan tanah dan iklim yang stabil. Selain pertanian, peradaban Yaman juga ditunjang oleh perdagangan. Hal ini juga dimungkinkan karena letaknya yang strategis, yaitu sebagai penghubung daratan India, Etiopia (Habasyah), Somalia, Suriah (Syam) dan Iraq. Singkatnya, beberapa peninggalan mereka berupa bendungan besar yang dibangun untuk keperluan irigasi, dan yang paling populer di antaranya adalah bendungan Ma'rib (lihat Sayl al-'Arim, surat Saba': 16), bekas-bekas kota yang berbenteng, istana dan candi-candi masih bisa disaksikan sampai sekarang. Semua itu menunjukkan kemajuan sosial dan kekayaan negeri itu. Relief-relief yang sempat diabadikan oleh para penguasa mereka, di antaranya berupa undang-undang yang mengatur soal pemilikan harta tetap, merupakan alasan cukup kuat untuk menunjukkan kemajuan peradaban mereka. Puncak kejayaan kerajaan Saba' terjadi sezaman dengan masa Nabi Sulaymân a. s, sekitar tahun 10 S. M. Sistem pemerintahan yang dianut adalah sistem kerajaan, sistem pemerintahan turun temurun. Semasa Sulaymân itu, yang menjadi penguasa Saba' adalah seorang wanita. Para ahli sejarah berbeda pendapat mengenai nama sang ratu itu. Orang-orang Arab menyebutnya Balqîs. Dalam menjalankan roda pemerintahan, Balqîs dibantu oleh sebuah badan yang fungsinya kira-kira sama dengan Majelis Permusyawaratan saat ini (perhatikan ayat 28–33 surat ini). Sampai saat ini belum ada catatan sejarah yang mengatakan bahwa Saba' merupakan negara ekspansif, lebih dari negara perdagangan dan kafilah. Hanya sedikit saja peninggalan-peninggalan sejarah yang menyebut-nyebut soal ekspansi dan peperangan. Tugas dan fungsi tentara negeri itu terbatas hanya pada penjagaan benteng dan pengawalan kafilah-kafilah dagang. Rakyat negeri Saba' dikenal sebagai kaum paganis, sebagaimana dituturkan ayat ke-24 dari surat ini. Matahari dan bintang merupakan tuhan utama mereka, dan mereka mempersembahkan sajian dan dupa untuk tuhan-tuhan itu. ]

[ فمكث غير بعيد فقال أحطت بما لم تحط به وجئتك من سبإ بنبإ يقين ] النمل 22

#7   Al-An'am :1 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[6 ~ AL-AN'AM (HEWAN TERNAK) Pendahuluan: Makkiyyah, 165 ayat ~ Surat al-An'âm yang berisikan 165 ayat ini, termasuk kelompok surat Makkiyyah, kecuali ayat-ayat 20, 23, 91, 93, 114, 141, 151, 152 dan 153 diturunkan di Madinah. Al-An'âm diturunkan setelah surat al-Hijr, dan secara ringkas mengandung hal-hal sebagai berikut: a. Mengingatkan kepada manusia bahwa pada alam dan isinya ini terdapat bukti-bukti kebesaran, keperkasaan dan keesaan Sang Pencipta, serta bukti bahwa tidak ada yang menyertai-Nya dalam penciptaan alam dan keberhakan disembah. b. Kisah beberapa orang nabi, dimulai dengan kisah Nabi Ibrâhîm dan bagaimana ia menyimpulkan kewajiban ibadah dan keesaan Allah dengan mengamati berbagai fenomena alam. Mulai dari bintang- bintang, bulan, kemudian matahari, sampai akhirnya ia menemukan bahwa hanya Allahlah Tuhan yang patut disembah. c. Mengarahkan pandangan kepada keajaiban-keajaiban ciptaan Allah dan menerangkan bagaimana Allah menumbuhkan zat hidup yang hijau segar dari sesuatu yang kering dan padat. Juga bagaimana Dia memecahkan biji-bijian sehingga dari biji-bijian itu tercipta tumbuh-tumbuhan. d. Sifat orang-orang yang ingkar dan bagaimana mereka menggantungkan diri kepada angan-angan kosong yang menyesatkan dan menjauhkan mereka dari kebenaran. e. Keterangan tentang makanan-makanan yang dihalalkan oleh Allah dan sesatnya orang-orang musyrik karena mengharamkan makanan-makanan halal tanpa dalil. Kemudian, juga bagaimana mereka menyandarkan pengharaman itu kepada Allah. f. Keterangan tentang sepuluh pesan yang merupakan esensi dari pokok-pokok ajaran Islam dan moral, yaitu: larangan menyekutukan Allah, larangan berzina, larangan membunuh, larangan memakan harta anak yatim, kewajiban untuk tidak mengurangi dan melebihkan takaran dan timbangan, mewujudkan keadilan, menepati janji, berbakti kepada kedua orang tua dan larangan membunuh anak perempuan.]] Pujian dan penghormatan bagi Allah yang menciptakan langit, bumi, kegelapan dan cahaya demi kemaslahatan manusia dengan kekuasaan dan kebijaksanaan-Nya. Namun, dengan nikmat yang besar seperti itu, ternyata orang-orang kafir tetap menyekutukan Allah dalam beribadah. ]

[ الحمد لله الذي خلق السماوات والأرض وجعل الظلمات والنور ثم الذين كفروا بربهم يعدلون ] الأنعام 1

#8   An-Nisa' :23 — RU , Abu Adel
[ Запрещены вам ваши матери [мать, бабушка,...], и ваши дочери [дочери, внучки,...], и ваши (родные) сестры [[На двоюродной сестре уже можно жениться. См. сура 33, аят 50.]] [сестра по отцу и по матери, сестра по отцу и сестра по матери], и ваши тетки (со стороны отца), и ваши тетки (со стороны матери), и дочери брата, и дочери сестры, и ваши матери, которые вас вскормили [молочные матери], и ваши сестры по кормлению [молочные сестры], и матери ваших жен (независимо имели вы с ними близость или не имели), и ваши падчерицы, которые (находятся) под вашим покровительством [заботой и воспитанием] от ваших жен, к которым вы уже вошли [имели близость]; а если вы еще не вошли к ним [не имели близость], то нет греха на вас (жениться на ваших падчерицах, после развода с их матерями или их смерти); и жены ваших сыновей, которые произошли от ваших поясниц [родных, а не приемных сыновей]; и (также) (запрещено) объединять двух сестер [[В Сунне есть запрет на то, чтобы одновременно быть женатым на женщине и ее тете, как со стороны отца, так и со стороны матери.]] [одновременно жениться на двух сестрах, и даже молочных], если только это не произошло раньше [до этого запрещения]. Поистине, Аллах прощающий (тех, кто грешит, если они каются) (и) милосердный (так как Он не возлагает ничего, кроме только возможного)! ]

[ حرمت عليكم أمهاتكم وبناتكم وأخواتكم وعماتكم وخالاتكم وبنات الأخ وبنات الأخت وأمهاتكم اللاتي أرضعنكم وأخواتكم من الرضاعة وأمهات نسائكم وربائبكم اللاتي في حجوركم من نسائكم اللاتي دخلتم بهن فإن لم تكونوا دخلتم بهن فلا جناح عليكم وحلائل أبنائكم الذين من أصلابكم وأن تجمعوا بين الأختين إلا ما قد سلف إن الله كان غفورا رحيما ] النساء 23

#13   Hud :78 — RU , Abu Adel

[ وجاءه قومه يهرعون إليه ومن قبل كانوا يعملون السيئات قال يا قوم هؤلاء بناتي هن أطهر لكم فاتقوا الله ولا تخزون في ضيفي أليس منكم رجل رشيد ] هود 78