Sonuçlar: ( 1 - 20 | 612 ) (0,028 saniye)
#1   Saba :1 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[34 ~ SABA' (KAUM SABA) Pendahuluan: Makkiyyah, 54 ayat ~ Surat Saba' diawali dengan ayat yang berisi pernyataan bahwa hanya Allah Swt. zat yang berhak untuk mendapat pujian atas karunia dan nikmat yang diberkan-Naya kepada manusia. Semua yang ada di langit dan di bumi adalah ciptaan dan milik Allah Swt. Surat ini juga memaparkan pendapat dan komentar orang-orang kafir tentang hari kiamat, penolakan mereka terhadap kedatangan hari kebangkitan, dan tuduhan mereka bahwa Nabi Muhammad itu hanya seorang pembohong dan tidak waras. Allah menyanggah berbagai tuduhan mereka itu dengan memperlihatkan beberapa bukti kekuasaan-Nya. Allah menakut-nakuti dan mengancam mereka dengan siksaan seperti yang pernah terjadi pada orang-orang terdahulu. Sebagian ada yang ditelan bumi dan yang lain ditimpa malapetaka dari langit. Setelah itu, dijelaskan pula sikap Allah terhadap para wali-Nya. Nabi Dâwûd a. s., misalnya, diberikan kemampuan meluluhkan besi dan Sulaimân a. s. dapat menundukan jin untuk kepentingan dirinya. Para jin itu membangun gedung-gedung tinggi dan patung-patung atau apa saja yang dikehendaki Sulaimân. Dâwûd dan Sulaimân adalah hamba Allah yang besyukur, sedangkan kebanyakan manusia tidak demikian. Ayat-ayat selanjutnya bertutur tentang karunia Allah atas kaum Saba' yang tidak mereka syukuri. Mereka memiliki perkebunan luas dan subur di kanan dan kiri kawasan negeri, perkampungan yang saling berdekatan dan mudah dijangkau dengan aman. Tetapi mereka kemudian menyia-nyiakan nikmat Tuhan itu. Maka Allah memberikan hukuman orang-orang yang mengingkari nikmat kepada mereka. Mereka mewujudkan dan mengikuti dugaan-dugaan yang dilontarkan oleh iblis, padahal iblis tidak memiliki kekuasaan apa pun atas diri mereka. Disebutkan pula bahwa adanya nikmat merupakan ujian bagi manusia agar dapat diketahui siapa yang beriman pada hari akhir dengan sepenuh hati dan siapa yang meragukan kebenaran itu. Surat Saba' juga mengetengahkan ihwal kebodohan dan kelemahan orang-orang yang mempertuhan sesuatu selain Allah, menyatakan dengan tegas bahwa setiap insan bertanggung jawab sepenuhnya atas dosa yang diperbuat sendiri dan memproklamirkan universalitas misi kerasulan Nabi Muhammad. Ayat-ayat lainnya menyingung keengganan orang-orang musyrik untuk mempercayai hari pembalasan yang telah ditentukan masanya oleh Allah. Pada bagian lain, diketengahkan pendapat orang-orang kafir sekitar al-Qur'ân dan perbincangan al-Qur'ân sendiri dengan orang-orang yang sombong dan lemah akal. Dalam surat ini pula al-Qur'ân memberikan suatu batas sikap membanggakan anak dan harta, menyajikan sebuah konsep bahwa kekayaan duniawi tidak akan dapat mendekatkan diri seseorang kepada Tuhan jika tidak melahirkan hasil guna bagi kepentingan sosial. Sebab, dalam pandangan al-Qur'ân, harta manusia itu pada hakikatnya adalah milik Allah. Dialah yang telah menakar dan meluaskan rezeki setiap manusia. Ayat-ayat selanjutnya melukiskan kembali sosok orang-orang kafir yang telah mengatakan bahwa Muhammad bermaksud membuat batas pemisah antara mereka dengan tradisi para leluhur yang bertuhan selain Allah. Tentang kitab suci al-Qur'ân, mereka menuduh sebagai kebohongan yang dibuat-buat atau sebuah bentuk sihir. Mereka menyangkal pula bahwa telah ada sejumlah rasul sebelum Muhammad yang juga mendapatkan wahyu seperti dirinya, padahal Allah benar-benar telah mengutus banyak rasul kepada umat terdahulu. Allah menghancurkan bangsa yang memiliki kekuatan dan kedigdayaan dengan bencana, lantaran tidak mau mempedulikan ajakan rasul yang ditutus kepada mereka. Dalam surat ini disinggung pula perintaah Allah kepada Nabi Muhammad untuk memberikan penjelasan mengenai tugas dan misi yang dibawanya. Inti dakwah Muhammad tidak lebih dari pemberian peringatan, tanpa paksaan. Manusia diperintahkan untuk mengenali sendiri karakter Nabi Muhammad, sehingga mereka sadar bahwa Muhammad bukan orang tidak waras atau orang yang hanya mencari kekayaan materi. Dakwah Muhammad berdasarkan wahyu yang berasal dari Allah, dengan tujuan mendatangkan kedamaian pada umat manusia. Ketika tiba saatnya nanti, dan orang-orang menjadi panik dan tidak mendapatkan pelarian dari kedahsyatan hari itu, mereka akan berkata, "Kami beriman kepada Allah." Tapi bagaimana keimanan itu akan mendatangkan manfaat bagi mereka, padahal mereka sebelumnya adalah orang-orang kafir. Sebagaimana orang-orang kafir lainnya, mereka tidak akan diberikan apa yang mereka inginkan. Mereka adalah orang-orang yang selalu meragukan ajaran-ajaran agama.]] Segala puji hanyalah hak Allah, Tuhan yang mencipta, memiliki dan memelihara semua yang terdapat di langit dan di bumi. Bagi Allah pula segala puji di akhirat karena kekuasaan-Nya yang mutlak. Dialah Yang Mahabijaksana dan tidak pernah khilaf. Allah Maha Mengetahui, dan tidak satu rahasia pun luput dari pengetahuan-Nya. ]

[ الحمد لله الذي له ما في السماوات وما في الأرض وله الحمد في الآخرة وهو الحكيم الخبير ] سبأ 1

#2   An-Nisa' :13 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Hukum-hukum yang telah disebutkan tentang warisan itu merupakan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan Allah kepada hamba-Nya agar dikerjakan dan tidak dilanggar. Barangsiapa taat kepada hukum- hukum Allah dan Rasul-Nya, maka ganjarannya adalah surga yang dialiri sungai-sungai. Mereka akan kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar(1). (1) Sistem pembagian warisan yang telah dijelaskan al-Qur'ân merupakan aturan yang paling adil dalam semua perundang-undangan di dunia. Hal itu diakui oleh seluruh pakar hukum di Eropa. Ini merupakan bukti bahwa al-Qur'ân adalah benar-benar datang dari Allah, sebab saat itu belum ada sistem hukum yang mengatur hal-hal seperti itu, termasuk dalam sistem hukum Romawi, Persia atau sistem hukum yang ada sebelumnya. Secara garis besar, keadilan sistem tersebut terangkum dalam hal-hal berikut. Pertama, hukum waris ditetapkan oleh syariat, bukan oleh pemilik harta, tanpa mengabaikan keinginannya. Pemilik harta berhak menetapkan wasiat yang baik sepertiga dari harta peninggalan sebagai pengganti dari ketentuan-ketentuan agama yang belum dilaksanakan seperti mengeluarkan zakat, atau pemberian kepada mereka yang membutuhkan selain yang berhak menerima bagian. Wasiat tidak boleh dilaksanakan bila bermotifkan maksiat atau mendorong berlanjutnya maksiat. Syariat menentukan sepertiga dari harta yang ditinggalkan, bila ada wasiat. Bila tidak, seluruh harta dibagikan kepada yang berhak menerima. Bisa juga di bawah sepertiga, dan selebihnya dibagikan sesuai dengan ketentuan syariat. Kedua, harta waris dua pertiga yang diatur oleh Allah, diberikan kepada kerabat yang terdekat, tanpa membedakan antara kecil dan besar. Anak-anak mendapatkan bagian lebih banyak dari yang lainnya karena mereka merupakan pelanjut orang yang meninggal yang pada umumnya masih lemah. Meskipun demikian, selain mereka, masih ada lagi yang berhak menerima warisan seperti ibu, nenek, bapak, kakek, walaupun dengan jumlah yang lebih sedikit. Ketiga, dalam pembagian warisan juga diperhatikan sisi kebutuhan. Atas dasar pertimbangan itu, bagian anak menjadi lebih besar. Sebab, kebutuhan mereka itu lebih besar dan mereka masih akan menghadapi masa hidup lebih panjang. Pertimbangan kebutuhan itu pulalah yang menyebabkan bagian wanita separuh dari bagian laki-laki. Sebab, kebutuhan laki-laki terhadap harta lebih besar, seperti tuntutan memberi nafkah kepada anak dan istri. Hal ini sesuai dengan fitrah manusia di mana wanita mempunyai tanggung jawab mengatur rumah dan mengasuh anak. Sedangkan laki-laki bekerja mencari nafkah di luar rumah dan menyediakan anggaran kebutuhan rumah tangga. Maka, dengan demikian, keadilan diukur sesuai dengan kebutuhan. Merupakan sikap yang tidak adil apabila keduanya diperlakukan secara sama, sementara tuntutan kebutuhan masing-masing berbeda. Keempat, dasar ketentuan syariat Islam dalam pembagian harta waris adalah distribusi, bukan monopoli. Maka, harta warisan tidak hanya dibagikan kepada anak sulung saja, atau laki-laki saja, atau anak-anak mayit saja. Kerabat yang lain seperti orang tua, saudara, paman, juga berhak. Bahkan hak waris juga bisa merata dalam satu kabilah, meskipun dalam prakteknya diutamakan dari yang terdekat. Jarang sekali terjadi warisan dimonopoli oleh satu orang saja. Kelima, wanita tidak dilarang menerima warisan seperti pada bangsa Arab dahulu. Wanita juga berhak menerima. Dengan begitu berarti Islam menghormati wanita dan memberikan hak-haknya secara penuh. Lebih dari itu Islam juga memberikan bagian warisan kepada kerabat pihak wanita seperti saudara laki-laki dan perempuan dari ibu. Ini juga berarti sebuah penghargaan terhadap kaum wanita yang belum pernah terjadi sebelum Islam. ]

[ تلك حدود الله ومن يطع الله ورسوله يدخله جنات تجري من تحتها الأنهار خالدين فيها وذلك الفوز العظيم ] النساء 13

#3   As-Saaffat :1 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[37 ~ ASH-SHAFFAT (ROMBONGAN YANG BERSAF-SAF) Pendahuluan: Makkiyyah, 182 ayat ~ Surat ini diawali dengan sebuah sumpah demi malaikat, salah satu makhluk Allah, yang mempunyai tugas berbaris, melarang dan selalu menyenandungkan bacaan bahwa Allah Mahaesa. Ayat-ayat selanjutnya menguatkan apa yang disenandungkan oleh malaikat-malaikat itu. Disebutkan, misalnya, bahwa Allah adalah Tuhan Penguasa langit, bumi, semua yang ada di antara keduanya, dan juga Tuhan Penguasa tempat-tempat terbitnya matahari, yang menghias langit yang terdekat dari bumi dengan berbagai gemintang. Dia melindungi semua itu dari setan pembangkang yang tidak mau menaati perintah- Nya. Setelah berbicara mengenai ajaran tauhid, ayat-ayat selanjutnya kemudian berbicara mengenai kepercayaan tentang datangnya hari kebangkitan. Orang-orang yang meragukan kedatangan hari itu diancam bahwa mereka benar-benar akan didatangi hari itu secara tiba-tiba. Ketika itu, mereka sendiri menyaksikan peristiwa itu. Pembicaraan tentang hari kiamat ini diperkuat dengan dalil-dali dan bukti-bukti yang menunjukkan betapa peristiwa itu sangat mungkin dan sangat mudah terjadi. Kelak, ketika mereka menyaksikan hari itu, mereka akan berkata, "Celaka! Ini adalah hari pembalasan." Kepada mereka kemudian dikatakan "Hari ini adalah hari pengadilan yang dahulu kalian dustakan." Orang-orang yang menzalimi dirinya itu pun dikumpulkan bersama tuhan-tuhan palsu yang dahulu mereka sembah. Mereka akan bertanya, dan tuhan-tuhan itu pun akan menjawab dan memberikan alasan. Masing-masing menyalahkan pihak lain setelah merasakan penderitaan di hari itu. Padahal, mereka semua akan merasakan siksaan. Sebab mereka melakukan kejahatan yang sama: bersikap sombong lalu tidak mau mengakui keesaan Tuhan, dan menuduh bahwa rasul yang diutus kepada mereka itu gila. Padahal, rasul itu justru datang membawa kebenaran dan bukti yang menguatkan bahwa mereka benar-benar jujur dalam menyampaikan misi Tuhan. Sedangkan orang-orang Mukmin yang beribadah dengan ikhlas, seperti disebutkan pada ayat-ayat selanjutnya, akan merasakan berbagai macam kenikmatan. Mereka akan mengingat-ingat karunia Allah yang telah mereka rasakan. Mereka juga akan mencari-cari orang yang dahulu menjadi teman buruknya, yang kemudian ditemukan sedang berada di dalam neraka. Mereka akhirnya mengucap tahmid memuji Allah karena telah terjaga sehingga tidak mengikuti ajakan teman- teman buruk itu. Pada bagian selanjutnya, surat ini berbicara mengenai derajat orang-orang zalim dan orang-orang Mukmin. Dilanjutkan, kemudian, dengan kisah beberapa rasul terdahulu sebagai pelipur lara bagi Nabi Muhammad saw. sekaligus sebagai pelajaran bagi kaumnya yang tidak percaya. Setelah mengutarakan berbagai kisah dari berbagai zaman dan dengan berbagai tokoh yang berbeda pula--dengan satu kesamaan, yaitu kisah mengenai misi kenabian--ayat-ayat berikutnya mematahkan anggapan orang-orang musyrik bahwa Allah mempunyai anak perempuan dan mereka mempunyai anak laki-laki, bahwa Allah menciptakan malaikat bergender perempuan, dan bahwa mereka adalah calon penghuni surga. Allah Mahasuci dari semua anggapan mereka itu. Orang-orang yang menghambakan diri kepada Allah akan mendapat pertolongan, dan tentara-tentara yang membela agama Allah itu akan menang. Sedangkan orang-orang yang diperingatkan itu akan menerima siksaan. Akhirnya surat ini ditutup dengan tasbih penyucian Tuhan dari segala sifat yang disandangkan orang-orang musyrik kepada-Nya, ucapan selamat kepada para rasul dan tahmid bagi-Nya, Tuhan alam semesta.]] Aku bersumpah demi sekelompok makhluk ciptaan-Ku yang berbaris teratur, tunduk beribadah. ]

[ والصافات صفا ] الصافات 1

#4   At-Tawba :1 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[9 ~ AT-TAWBAH (PENGAMPUNAN) Pendahuluan: Madaniyyah, 129 ayat ~ Surat yang termasuk kelompok Madaniyyah ini berisikan 129 ayat dan diturunkan di Madinah pada tahun 9 Hijriyah. Surat ini dibacakan oleh 'Aliy ibn Abî Thâlib kepada orang-orang Muslim pada musim haji. Saat itu, yang menjadi Amirulhaj (Amîr-u-'l-Hajj, Amîr al-Hajj) adalah Abû Bakr al-Shiddîq r. a. . Surat ini diawali dengan pernyataan bahwa Allah tidak bertanggung jawab atas orang-orang musyrik. Oleh karena itu, surat ini juga dinamakan surat Barâ'ah (Berlepas Tangan). Setelah itu disebutkan tentang keutamaan bulan-bulan suci, perjanjian dengan orang musyrik, dan kewajiban memenuhi perjanjian itu selama mereka tidak melanggarnya. Tetapi, jika mereka melanggar perjanjian, mereka harus diperangi. Disebutkan pula bahwa inti kedekatan kepada Allah adalah beriman kepada-Nya. Maka, keimanan seseorang tidak akan sempurna kecuali apabila Allah dan Rasul-Nya lebih dicintai dari segalanya. Dalam surat ini, Allah memperingatkan bahwa kebanggaan kepada kekuatan fisik akan menjauhkan kemenangan seraya menunjukkan bukti keadaan orang-orang Muslim pada perang Hunain. Juga terdapat larangan terhadap orang-orang musyrik untuk memasuki al-Masjid al-Haram dengan alasan bahwa mereka adalah najis. Selain itu, dalam surat ini terdapat pula keterangan mengenai kewajiban memerangi orang-orang Yahudi dan Nasrani sampai mereka memberikan jizyah secara sukarela, keterangan tentang jumlah bulan- bulan suci, kewajiban berperang setiap kali ada seruan untuk itu tanpa menunda-nunda. Juga terdapat isyarat tentang orang-orang yang tidak mau berperang dan orang-orang cacat dalam kaitannya dengan masalah perang ini, di samping keterangan mengenai keadaan orang-orang munafik yang menyebarkan fitnah pada saat turunnya perintah untuk berperang. Perlakuan orang-orang munafik terhadap orang-orang Mukmin dalam keadaan damai dan perang, juga disebut dalam surat ini. Di samping itu, juga disebutkan hukuman yang pasti diberikan kepada orang-orang munafik, yaitu bahwa Rasulullah saw. tidak boleh melakukan salat atas jenazah seseorang pun dari kalangan orang-orang munafik. Disebutkan pula pernyataaan tentang alasan yang membolehkan untuk tidak berjihad, keterangan tentang keadaan orang-orang A'râb (Arab Badui) yang berpura-pura masuk atau tunduk kepada agama Islam setelah tampak bahwa kekuatan berada pada pihak Islam, di samping keterangan bahwa mereka tinggal di sekitar Madinah atau di dekatnya. Setelah itu disebutkan pula tingkat keimanan manusia, informasi tentang Masjid Dlirâr yang didirikan oleh orang-orang munafik untuk menyaingi masjid yang didirikan oleh Rasulullah saw., tentang ciri-ciri orang-orang Mukmin yang benar-benar beriman, tentang pertobatan orang-orang yang pernah meninggalkan Rasulullah saw. dan pengabulan pertobatan mereka. Diterangkan pula, dalam surat ini, keadaan manusia dalam menerima ayat-ayat al-Qur'ân pada saat diturunkan. Surat ini ditutup dengan pernyataan bahwa Allah telah memilih Muhammad saw. untuk membawa pesan-pesan suci-Nya dan tidak menghendaki adanya pembangkangan orang terhadap rasul yang diutus kepada mereka. Dia Maha Pengasih dan Maha Penyayang terhadap mereka, dan cukuplah Allah sebagai penolong bagi Rasul apabila mereka menolak ajakannya.]] Allah dan Rasul-Nya tidak bertanggung jawab kepada orang-orang musyrik yang mengadakan perjanjian dengan kalian kemudian melanggar perjanjian itu. ]

[ براءة من الله ورسوله إلى الذين عاهدتم من المشركين ] التوبة 1

#5   Al-Kahf :1 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[18 ~ AL-KAHF (GUA) Pendahuluan: Makkiyyah, 110 ayat ~ Surat al-Kahf termasuk kelompok surat Makkiyyah, kecuali ayat ke-38 dan duapuluh ayat lainnya mulai ayat ke-83 sampai dengan ayat ke-101 yang termasuk dalam kelompok surat-surat Madaniyyah. Surat al-Kahf diawali dengan pujian pada Allah, sebagai ungkapan rasa syukur atas diturunkannya al-Qur'ân al-Karîm yang berfungsi, antara lain, sebagai pemberi peringatan dan penyampai berita suka cita. Di antara ayat-ayat surat al-Kahf ada yang berisikan ancaman bagi orang-orang yang beranggapan bahwa Allah mempunyai anak. Disebutkan pula dalam surat ini besarnya perhatian dan harapan Rasulullah saw. akan keimanan orang-orang yang telah diserunya untuk mengikuti jalan Allah. Selanjutnya, surat ini juga menuturkan kisah Ashhâb al-Kahf (pemuda-pemuda beriman penghuni gua) yang bersembunyi di dalamnya dalam keadaan tertidur selama 309 tahun. Mereka itu adalah sekelompok penganut agama Nasrani yang melarikan diri karena penindasan penguasa Romawi. Untuk membuktikan kekuasaan-Nya menghidupkan kembali orang-orang yang sudah mati kelak di hari kiamat, Allah membangunkan mereka setelah lelap dalam tidur sekian lamanya itu. Dalam surat ini Allah juga memerintahkan Rasulullah saw. agar membaca al-Qur'ân, memberi peringatan kepada manusia dan memberi kabar gembira kepada orang-orang yang beriman. Selain itu, juga disebutkan penjelasan ihwal masing-masing penghuni surga dan neraka. Pada bagian lain surat ini, Allah menerangkan sebuah perumpamaan berupa dua orang laki-laki yang saling berbeda perangainya. Yang satu kafir, berharta dan merasa bangga dengan kekayaan dan anak keturunannya, sementara yang lain hanya cukup membanggakan dirinya karena bertuhankan Allah. Ayat-ayat berikutnya berisi penjelasan bahwa perwalian yang benar hanyalah kepada Allah, kesenangan-kesenangan hidup duniawi yang fana, keadaan setelah hari kebangkitan yang tidak mengenal bentuk kehidupan lain kecuali kebahagiaan di surga atau penderitaan di neraka, berikut kisah Mûsâ dengan seorang hamba saleh yang mendapatkan karunia ilmu dari Allah Swt. Dalam kisah ini, Allah bermaksud menjelaskan betapa tidak tahunya manusia akan kekuasaan Allah--bahkan Nabi Muhammad saw. yang termasuk dalam golongan Ulû al-'Azm (nabi-nabi yang mempunyai azam kuat) sekalipun--jika Allah tidak menurunkan ilmu-Nya pada mereka. Disusul kemudian dengan kisah Dzû al-Qarnain yang telah berhasil mencapai kawasan paling jauh di belahan bumi timur dan telah mampu membangun bendungan besar. Sebelum ditutup, masih ada ayat-ayat lain yang menguraikan ihwal hari kiamat, hari pemberian pahala bagi orang-orang beriman dan penjelasan pengetahuan dan kalimat-kalimat Allah yang tidak akan pernah habis. Dan akhirnya, surat ini ditutup dengan penjelasan mengenai jalan yang seharusnya diikuti oleh manusia untuk mendapat rida Allah.]] Segala puji yang baik hanyalah hak Allah yang telah menurunkan al-Qur'ân kepada hamba-Nya, Muhammad. Allah tidak menjadikan al-Qur'ân sebagai kitab suci yang mengandung hal-hal yang menyimpang dari kebenaran. Akan tetapi al-Qur'ân itu berisikan kebenaran yang tidak perlu diragukan. ]

[ الحمد لله الذي أنزل على عبده الكتاب ولم يجعل له عوجا ] الكهف 1

#6   Al Imran :130 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menarik piutang yang kalian pinjamkan kecuali pokoknya saja. Jangan sampai kalian memungut bunga yang terus bertambah dari tahun ke tahun hingga berlipat ganda, dan takutlah kepada Allah. Juga, jangan mengambil atau memakan harta orang lain dengan jalan yang tidak dibenarkan. Karena kamu sekalian akan bisa berhasil dan beruntung hanya bila menjahui riba, banyak maupun sedikit. (1) (1) Pada ayat ini, riba diberi sifat 'berlipat-ganda', hingga membuat kita perlu untuk membicarakannya dari segi ekonomi. Ada dua macam riba: nasî'ah dan fadll. Yang pertama, riba al-nasî'ah, adalah yang secara tegas diharamkan oleh teks al-Qur'ân. Batasannya adalah suatu pinjaman yang mendatangkan keuntungan kepada si pemilik modal sebagai imbalan penundaan pembayaran. Sama saja apakah keuntungan itu banyak atau sedikit, berupa uang atau barang. Tidak seperti hukum positif yang membolehkan riba bila tidak lebih dari 6%, misalnya. Sedang riba al-fadll adalah suatu bentuk tukar-menukar dua barang sejenis yang tidak sama kwantitasnya. Contoh: penukaran 50 ton gandum dengan 50,5 ton gandum atas kesepakatan kedua belah pihak. Tukar-menukar itu bisa terjadi pada bahan makanan yang wajib dikeluarkan zakatnya ataupun pada uang. Adapun yang menjadi dasar pengharaman riba jenis ini adalah hadis Nabi yang disebut sebelumnya dan dikuatkan dengan hadis riwayat Ibn 'Umar sebagai berikut. Nabi bersabda, "Janganlah kalian semua menukar emas dengan emas kecuali dengan yang semisalnya juga jangan menukar wariq (mata uang yang terbuat dari perak) kecuali dengan yang semisal dan sama persis jumlahnya, karena sungguh aku mengkhawatirkan kalian terjerumus dalam rima' yaitu riba!" Tetapi sebagian ulama ada yang berpendapat bahwa riba yang pertama sajalah yang dengan tegas diharamkan oleh teks al-Qur'ân. Karena riba ini adalah laba ganda yang bila dimakan akan terwujud praktek memakan riba berlipat-lipat seperti yang tersebut dalam ayat, sesuatu hal yang tidak terjadi pada riba al-fadll, maka tidak diharamkan. Pengharamannya pun, menurut sebagian ulama ini, tidak langsung didasarkan pada hadis itu sendiri. Tetapi didasarkan pada kaidah sadd al-dzarâ'i' (mencegah suatu perbuatan yang bisa membawa kepada yang perbuatan haram). Hal itu karena praktek riba al-fadll bisa menggiring orang untuk melakukan riba al-nasî'ah yang telah jelas haram, walau terkadang masih dapat dibolehkan dalam keadaan darurat. Adapun dari sisi ekonomi, riba merupakan cara pengumpulan harta yang membahayakan karena riba merupakan cara penimbunan harta tanpa bekerja. Sebab harta dapat diperoleh hanya dengan memperjual-belikan uang, suatu benda yang pada dasarnya diciptakan untuk alat tukar-menukar dan pemberian nilai untuk suatu barang. Agama Yahudi pun mengharamkan praktik riba ini. Hanya saja, anehnya, pengharaman itu hanya belaku di kalangan mereka sendiri. Sedangkan praktik riba dengan orang lain dibolehkan. Tujuan mereka adalah untuk menyengsarakan orang lain dan untuk memegang kendali perekonomian dunia. Alangkah jeleknya perbuatan mereka ini! ]

[ يا أيها الذين آمنوا لا تأكلوا الربا أضعافا مضاعفة واتقوا الله لعلكم تفلحون ] آل عمران 130

#7   Al-Baqarah :228 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Wanita-wanita yang dijatuhi talak, diharuskan menunggu, tidak bersegera kawin lagi, selama tiga kali haid,(1) agar diketahui betul rahimnya kosong dari janin(2) dan kesempatan untuk rujuk tetap terbuka. Mereka tidak boleh menyembunyikan isi rahim mereka yang berupa janin atau darah haid. Itulah sifat wanita-wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir. Suami-suami mereka berhak untuk kembali mengawini mereka selama masa menunggu. Ketika menggunakan hak tersebut, para suami hendaknya bertujuan mengadakan perbaikan, bukan sebaliknya, menimbulkan kemudaratan. Para istri mempunyai hak- hak di samping kewajiban sepanjang tidak dilarang agama. Para suami mempunyai kewajiban lebih terhadap istri-istri mereka berupa memelihara dan menjaga keutuhan serta kelangsungan kehidupan rumah tangga dan urusan anak-anak. (3) Allah Swt. menggungguli hamba-hamba-Nya, menggariskan ketentuan untuk mereka yang sesuai dengan kebijakan-Nya. (1) Ada dua catatan. Pertama, kata "qurû'" yang disebut dalam ayat ini ditafsirkan 'haid'. Maka, atas dasar ini, masa idah ('iddah) wanita yang ditalak adalah tiga kali haid. Ini adalah pendapat kebanyakan ulama (jumhûr). Imam Syâfi'iy menafsirkan kata "qurû'" sebagai 'masa suci di antara dua haid'. Atas dasar itu, menurut Syâfi'iy, masa idah adalah selama tiga kali bersuci. Kedua, jenis dan hukum tentang idah lainnya akan dijelaskan kemudian di tempat lain. (2) Masa idah disyariatkan untuk dua tujuan. Pertama, untuk mengetahui bahwa rahim itu kosong dari janin. Dan itu dapat diketahui dengan jelas setelah tiga kali haid. Sebab, biasanya, wanita hamil tidak mengalami haid. Kalaupun mengalami, paling banyak hanya satu atau dua kali saja. Sebab, pada saat itu janin telah tumbuh hidup mengisi rahim, sehingga darah haid tidak lagi bisa keluar. Itulah ketentuan Allah dalam ciptaan-Nya. Sebelumnya, orang-orang Arab, bahkan Rasulullah sendiri yang ummiy--tidak bisa baca tulis--tidak mengetahuinya. Kemudian Allah menurunkan al-Qur'ân dan mengajarkannya dan umatnya. Kedua, idah juga disyariatkan agar suami yang menjatuhkan talak mempunyai kesempatan untuk merujuk istrinya. Sebab, kadang-kadang seorang suami menjatuhkan talak kepada istrinya dalam keadaan marah dan emosi. Kalau keadaan sudah normal kembali, biasanya dia menyesal. Saat itulah kasih sayang Allah terasa sangat luas. Begitu juga syariat-Nya yang terasa bijak. Cukup dengan mengatakan "râja'tuki" ('aku rujuk kamu'), istrinya sudah bisa kembali kepadanya. Tetapi, talak sudah terhitung jatuh satu. (3) Allah memberikan kepada istri hak yang sama seperti kewajibannya. Kepada suami, Allah memberikan kelebihan tanggung jawab menjaga dan memelihara keutuhan rumah tangga. Maka ia harus berlaku adil. Persamaan hak dan kewajiban suami-istri bagi wanita adalah sebuah prinsip yang belum pernah ada pada bangsa-bangsa sebelum Islam. Pada masa Romawi, istri hanyalah seorang budak di rumah suaminya, hanya mempunyai kewajiban saja tanpa memiliki hak sedikit pun. Begitu juga di Persia. Islam paling dahulu memperkenalkan prinsip keadilan tersebut. ]

[ والمطلقات يتربصن بأنفسهن ثلاثة قروء ولا يحل لهن أن يكتمن ما خلق الله في أرحامهن إن كن يؤمن بالله واليوم الآخر وبعولتهن أحق بردهن في ذلك إن أرادوا إصلاحا ولهن مثل الذي عليهن بالمعروف وللرجال عليهن درجة والله عزيز حكيم ] البقرة 228

#8   Al-Waqi'a :6 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[56 ~ AL-WAQI'AH (HARI KIAMAT) Pendahuluan: Makkiyyah, 96 ayat ~ Surat ini diawali dengan penjelasan tentang terjadinya hari kiamat dan peristiwa- peristiwa yang terjadi pada hari itu yang dilanjutkan dengan penjelasan bahwa manusia, pada hari itu, terbagi ke dalam tiga golongan. Diikuti, kemudian, dengan penjelasan rinci tentang kenikmatan dan siksan yang sesuai dengan kadar kesalehan dan kekafiran masing-masing golongan. Ayat-ayat selanjutnya memaparkan beberapa bentuk karunia Allah, wujud nyata kemahakuasaan-Nya yang ada pada ciptaan-Nya seperti tanaman, air dan neraka, sehingga menjadikan-Nya pantas untuk dipuji dan disucikan. Ayat-ayat dalam surat ini juga bersumpah atas kedudukan al-Qur'ân yang harus disucikan dan mencela sikap orang-orang kafir yang mendustakannya. Padahal seharusnya mereka bersyukur. Setelah itu, surat ini membicarakan secara global tiga golongan yang telah disebut secara rinci di muka beserta kenikmatan dan siksaan yang berhak diterima oleh masing-masing. Surat ini ditutup dengan penegasan bahwa apa yang ada dalam surat ini merupakan keyakinan yang jelas dan kebenaran yang tetap sehingga Allah pantas untuk disucikan.]] Apabila hari kiamat terjadi, tidak seorang pun dapat mendustakan kejadiannya. Kiamat itu merendahkan orang-orang yang sengsara dan meninggikan orang-orang yang bahagia. (1) Ayat ini menjelaskan betapa dahsatnya bencana yang menimpa alam ini pada hari kiamat. Di antaranya adalah bencana alam yang berdampak pada bumi dan lapisan-lapisannya. Bumi yang kita huni ini pada hakikatnya tidak tetap dan seimbang. Bumi terdiri atas lapisan-lapisan batu yang bertumpuk-tumpuk dan tidak teratur. Terkadang lapisannya tidak sama dengan sebelahnya sehingga membentuk apa yang disebut dengan rongga geologi di banyak tempat. Rongga-rongga inilah yang sejak dahulu, bahkan sampai sekarang, menjadi pusat terjadinya gempa berskala besar. Itu dimungkinkan karena rongga-rongga itu berada di bawah pengaruh daya tarik-menarik yang sangat kuat yang terjadi saat lapisan-lapisan tanah itu terbelah. Maka, apabila kekuatan ini tidak seimbang akibat pengaruh faktor-faktor eksternal lainnya, akan terjadi hentakan yang sangat kuat mengakibatkan goncangan bumi yang dapat menghancurkan permukaan bumi terdekat dari pusat gempa. Penafsiran ayat ini melalui pendekatan sains tidak jauh dari sudut pandang agama. Sebab, mungkin saja Allah menciptakan hukum alam yang demikian banyak dan beragam itu meyatu pada suatu hukum yang tidak pernah kita ketahui sebelumnya. Dengan begitu, reaksinya yang dahsyat akan merupakan penyebab langsung bagi hancurnya dunia. Dari situ, penafsiran ayat ini dengan menggunakan pendekatan ilmu pengetahuan berjalan seirama dengan ayat-ayat yang mengingatkan betapa besarnya bencana yang akan terjadi itu. Semuanya akan terjadi bila Allah berkehendak memusnahkan. ]

[ فكانت هباء منبثا ] الواقعة 6

#9   Al-Waqi'a :5 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[56 ~ AL-WAQI'AH (HARI KIAMAT) Pendahuluan: Makkiyyah, 96 ayat ~ Surat ini diawali dengan penjelasan tentang terjadinya hari kiamat dan peristiwa- peristiwa yang terjadi pada hari itu yang dilanjutkan dengan penjelasan bahwa manusia, pada hari itu, terbagi ke dalam tiga golongan. Diikuti, kemudian, dengan penjelasan rinci tentang kenikmatan dan siksan yang sesuai dengan kadar kesalehan dan kekafiran masing-masing golongan. Ayat-ayat selanjutnya memaparkan beberapa bentuk karunia Allah, wujud nyata kemahakuasaan-Nya yang ada pada ciptaan-Nya seperti tanaman, air dan neraka, sehingga menjadikan-Nya pantas untuk dipuji dan disucikan. Ayat-ayat dalam surat ini juga bersumpah atas kedudukan al-Qur'ân yang harus disucikan dan mencela sikap orang-orang kafir yang mendustakannya. Padahal seharusnya mereka bersyukur. Setelah itu, surat ini membicarakan secara global tiga golongan yang telah disebut secara rinci di muka beserta kenikmatan dan siksaan yang berhak diterima oleh masing-masing. Surat ini ditutup dengan penegasan bahwa apa yang ada dalam surat ini merupakan keyakinan yang jelas dan kebenaran yang tetap sehingga Allah pantas untuk disucikan.]] Apabila hari kiamat terjadi, tidak seorang pun dapat mendustakan kejadiannya. Kiamat itu merendahkan orang-orang yang sengsara dan meninggikan orang-orang yang bahagia. (1) Ayat ini menjelaskan betapa dahsatnya bencana yang menimpa alam ini pada hari kiamat. Di antaranya adalah bencana alam yang berdampak pada bumi dan lapisan-lapisannya. Bumi yang kita huni ini pada hakikatnya tidak tetap dan seimbang. Bumi terdiri atas lapisan-lapisan batu yang bertumpuk-tumpuk dan tidak teratur. Terkadang lapisannya tidak sama dengan sebelahnya sehingga membentuk apa yang disebut dengan rongga geologi di banyak tempat. Rongga-rongga inilah yang sejak dahulu, bahkan sampai sekarang, menjadi pusat terjadinya gempa berskala besar. Itu dimungkinkan karena rongga-rongga itu berada di bawah pengaruh daya tarik-menarik yang sangat kuat yang terjadi saat lapisan-lapisan tanah itu terbelah. Maka, apabila kekuatan ini tidak seimbang akibat pengaruh faktor-faktor eksternal lainnya, akan terjadi hentakan yang sangat kuat mengakibatkan goncangan bumi yang dapat menghancurkan permukaan bumi terdekat dari pusat gempa. Penafsiran ayat ini melalui pendekatan sains tidak jauh dari sudut pandang agama. Sebab, mungkin saja Allah menciptakan hukum alam yang demikian banyak dan beragam itu meyatu pada suatu hukum yang tidak pernah kita ketahui sebelumnya. Dengan begitu, reaksinya yang dahsyat akan merupakan penyebab langsung bagi hancurnya dunia. Dari situ, penafsiran ayat ini dengan menggunakan pendekatan ilmu pengetahuan berjalan seirama dengan ayat-ayat yang mengingatkan betapa besarnya bencana yang akan terjadi itu. Semuanya akan terjadi bila Allah berkehendak memusnahkan. ]

[ وبست الجبال بسا ] الواقعة 5

#10   Al-Waqi'a :4 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[56 ~ AL-WAQI'AH (HARI KIAMAT) Pendahuluan: Makkiyyah, 96 ayat ~ Surat ini diawali dengan penjelasan tentang terjadinya hari kiamat dan peristiwa- peristiwa yang terjadi pada hari itu yang dilanjutkan dengan penjelasan bahwa manusia, pada hari itu, terbagi ke dalam tiga golongan. Diikuti, kemudian, dengan penjelasan rinci tentang kenikmatan dan siksan yang sesuai dengan kadar kesalehan dan kekafiran masing-masing golongan. Ayat-ayat selanjutnya memaparkan beberapa bentuk karunia Allah, wujud nyata kemahakuasaan-Nya yang ada pada ciptaan-Nya seperti tanaman, air dan neraka, sehingga menjadikan-Nya pantas untuk dipuji dan disucikan. Ayat-ayat dalam surat ini juga bersumpah atas kedudukan al-Qur'ân yang harus disucikan dan mencela sikap orang-orang kafir yang mendustakannya. Padahal seharusnya mereka bersyukur. Setelah itu, surat ini membicarakan secara global tiga golongan yang telah disebut secara rinci di muka beserta kenikmatan dan siksaan yang berhak diterima oleh masing-masing. Surat ini ditutup dengan penegasan bahwa apa yang ada dalam surat ini merupakan keyakinan yang jelas dan kebenaran yang tetap sehingga Allah pantas untuk disucikan.]] Apabila hari kiamat terjadi, tidak seorang pun dapat mendustakan kejadiannya. Kiamat itu merendahkan orang-orang yang sengsara dan meninggikan orang-orang yang bahagia. (1) Ayat ini menjelaskan betapa dahsatnya bencana yang menimpa alam ini pada hari kiamat. Di antaranya adalah bencana alam yang berdampak pada bumi dan lapisan-lapisannya. Bumi yang kita huni ini pada hakikatnya tidak tetap dan seimbang. Bumi terdiri atas lapisan-lapisan batu yang bertumpuk-tumpuk dan tidak teratur. Terkadang lapisannya tidak sama dengan sebelahnya sehingga membentuk apa yang disebut dengan rongga geologi di banyak tempat. Rongga-rongga inilah yang sejak dahulu, bahkan sampai sekarang, menjadi pusat terjadinya gempa berskala besar. Itu dimungkinkan karena rongga-rongga itu berada di bawah pengaruh daya tarik-menarik yang sangat kuat yang terjadi saat lapisan-lapisan tanah itu terbelah. Maka, apabila kekuatan ini tidak seimbang akibat pengaruh faktor-faktor eksternal lainnya, akan terjadi hentakan yang sangat kuat mengakibatkan goncangan bumi yang dapat menghancurkan permukaan bumi terdekat dari pusat gempa. Penafsiran ayat ini melalui pendekatan sains tidak jauh dari sudut pandang agama. Sebab, mungkin saja Allah menciptakan hukum alam yang demikian banyak dan beragam itu meyatu pada suatu hukum yang tidak pernah kita ketahui sebelumnya. Dengan begitu, reaksinya yang dahsyat akan merupakan penyebab langsung bagi hancurnya dunia. Dari situ, penafsiran ayat ini dengan menggunakan pendekatan ilmu pengetahuan berjalan seirama dengan ayat-ayat yang mengingatkan betapa besarnya bencana yang akan terjadi itu. Semuanya akan terjadi bila Allah berkehendak memusnahkan. ]

[ إذا رجت الأرض رجا ] الواقعة 4

#11   Al-Waqi'a :3 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[56 ~ AL-WAQI'AH (HARI KIAMAT) Pendahuluan: Makkiyyah, 96 ayat ~ Surat ini diawali dengan penjelasan tentang terjadinya hari kiamat dan peristiwa- peristiwa yang terjadi pada hari itu yang dilanjutkan dengan penjelasan bahwa manusia, pada hari itu, terbagi ke dalam tiga golongan. Diikuti, kemudian, dengan penjelasan rinci tentang kenikmatan dan siksan yang sesuai dengan kadar kesalehan dan kekafiran masing-masing golongan. Ayat-ayat selanjutnya memaparkan beberapa bentuk karunia Allah, wujud nyata kemahakuasaan-Nya yang ada pada ciptaan-Nya seperti tanaman, air dan neraka, sehingga menjadikan-Nya pantas untuk dipuji dan disucikan. Ayat-ayat dalam surat ini juga bersumpah atas kedudukan al-Qur'ân yang harus disucikan dan mencela sikap orang-orang kafir yang mendustakannya. Padahal seharusnya mereka bersyukur. Setelah itu, surat ini membicarakan secara global tiga golongan yang telah disebut secara rinci di muka beserta kenikmatan dan siksaan yang berhak diterima oleh masing-masing. Surat ini ditutup dengan penegasan bahwa apa yang ada dalam surat ini merupakan keyakinan yang jelas dan kebenaran yang tetap sehingga Allah pantas untuk disucikan.]] Apabila hari kiamat terjadi, tidak seorang pun dapat mendustakan kejadiannya. Kiamat itu merendahkan orang-orang yang sengsara dan meninggikan orang-orang yang bahagia. (1) Ayat ini menjelaskan betapa dahsatnya bencana yang menimpa alam ini pada hari kiamat. Di antaranya adalah bencana alam yang berdampak pada bumi dan lapisan-lapisannya. Bumi yang kita huni ini pada hakikatnya tidak tetap dan seimbang. Bumi terdiri atas lapisan-lapisan batu yang bertumpuk-tumpuk dan tidak teratur. Terkadang lapisannya tidak sama dengan sebelahnya sehingga membentuk apa yang disebut dengan rongga geologi di banyak tempat. Rongga-rongga inilah yang sejak dahulu, bahkan sampai sekarang, menjadi pusat terjadinya gempa berskala besar. Itu dimungkinkan karena rongga-rongga itu berada di bawah pengaruh daya tarik-menarik yang sangat kuat yang terjadi saat lapisan-lapisan tanah itu terbelah. Maka, apabila kekuatan ini tidak seimbang akibat pengaruh faktor-faktor eksternal lainnya, akan terjadi hentakan yang sangat kuat mengakibatkan goncangan bumi yang dapat menghancurkan permukaan bumi terdekat dari pusat gempa. Penafsiran ayat ini melalui pendekatan sains tidak jauh dari sudut pandang agama. Sebab, mungkin saja Allah menciptakan hukum alam yang demikian banyak dan beragam itu meyatu pada suatu hukum yang tidak pernah kita ketahui sebelumnya. Dengan begitu, reaksinya yang dahsyat akan merupakan penyebab langsung bagi hancurnya dunia. Dari situ, penafsiran ayat ini dengan menggunakan pendekatan ilmu pengetahuan berjalan seirama dengan ayat-ayat yang mengingatkan betapa besarnya bencana yang akan terjadi itu. Semuanya akan terjadi bila Allah berkehendak memusnahkan. ]

[ خافضة رافعة ] الواقعة 3

#12   Al-Waqi'a :2 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[56 ~ AL-WAQI'AH (HARI KIAMAT) Pendahuluan: Makkiyyah, 96 ayat ~ Surat ini diawali dengan penjelasan tentang terjadinya hari kiamat dan peristiwa- peristiwa yang terjadi pada hari itu yang dilanjutkan dengan penjelasan bahwa manusia, pada hari itu, terbagi ke dalam tiga golongan. Diikuti, kemudian, dengan penjelasan rinci tentang kenikmatan dan siksan yang sesuai dengan kadar kesalehan dan kekafiran masing-masing golongan. Ayat-ayat selanjutnya memaparkan beberapa bentuk karunia Allah, wujud nyata kemahakuasaan-Nya yang ada pada ciptaan-Nya seperti tanaman, air dan neraka, sehingga menjadikan-Nya pantas untuk dipuji dan disucikan. Ayat-ayat dalam surat ini juga bersumpah atas kedudukan al-Qur'ân yang harus disucikan dan mencela sikap orang-orang kafir yang mendustakannya. Padahal seharusnya mereka bersyukur. Setelah itu, surat ini membicarakan secara global tiga golongan yang telah disebut secara rinci di muka beserta kenikmatan dan siksaan yang berhak diterima oleh masing-masing. Surat ini ditutup dengan penegasan bahwa apa yang ada dalam surat ini merupakan keyakinan yang jelas dan kebenaran yang tetap sehingga Allah pantas untuk disucikan.]] Apabila hari kiamat terjadi, tidak seorang pun dapat mendustakan kejadiannya. Kiamat itu merendahkan orang-orang yang sengsara dan meninggikan orang-orang yang bahagia. (1) Ayat ini menjelaskan betapa dahsatnya bencana yang menimpa alam ini pada hari kiamat. Di antaranya adalah bencana alam yang berdampak pada bumi dan lapisan-lapisannya. Bumi yang kita huni ini pada hakikatnya tidak tetap dan seimbang. Bumi terdiri atas lapisan-lapisan batu yang bertumpuk-tumpuk dan tidak teratur. Terkadang lapisannya tidak sama dengan sebelahnya sehingga membentuk apa yang disebut dengan rongga geologi di banyak tempat. Rongga-rongga inilah yang sejak dahulu, bahkan sampai sekarang, menjadi pusat terjadinya gempa berskala besar. Itu dimungkinkan karena rongga-rongga itu berada di bawah pengaruh daya tarik-menarik yang sangat kuat yang terjadi saat lapisan-lapisan tanah itu terbelah. Maka, apabila kekuatan ini tidak seimbang akibat pengaruh faktor-faktor eksternal lainnya, akan terjadi hentakan yang sangat kuat mengakibatkan goncangan bumi yang dapat menghancurkan permukaan bumi terdekat dari pusat gempa. Penafsiran ayat ini melalui pendekatan sains tidak jauh dari sudut pandang agama. Sebab, mungkin saja Allah menciptakan hukum alam yang demikian banyak dan beragam itu meyatu pada suatu hukum yang tidak pernah kita ketahui sebelumnya. Dengan begitu, reaksinya yang dahsyat akan merupakan penyebab langsung bagi hancurnya dunia. Dari situ, penafsiran ayat ini dengan menggunakan pendekatan ilmu pengetahuan berjalan seirama dengan ayat-ayat yang mengingatkan betapa besarnya bencana yang akan terjadi itu. Semuanya akan terjadi bila Allah berkehendak memusnahkan. ]

[ ليس لوقعتها كاذبة ] الواقعة 2

#13   Al-Waqi'a :1 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[56 ~ AL-WAQI'AH (HARI KIAMAT) Pendahuluan: Makkiyyah, 96 ayat ~ Surat ini diawali dengan penjelasan tentang terjadinya hari kiamat dan peristiwa- peristiwa yang terjadi pada hari itu yang dilanjutkan dengan penjelasan bahwa manusia, pada hari itu, terbagi ke dalam tiga golongan. Diikuti, kemudian, dengan penjelasan rinci tentang kenikmatan dan siksan yang sesuai dengan kadar kesalehan dan kekafiran masing-masing golongan. Ayat-ayat selanjutnya memaparkan beberapa bentuk karunia Allah, wujud nyata kemahakuasaan-Nya yang ada pada ciptaan-Nya seperti tanaman, air dan neraka, sehingga menjadikan-Nya pantas untuk dipuji dan disucikan. Ayat-ayat dalam surat ini juga bersumpah atas kedudukan al-Qur'ân yang harus disucikan dan mencela sikap orang-orang kafir yang mendustakannya. Padahal seharusnya mereka bersyukur. Setelah itu, surat ini membicarakan secara global tiga golongan yang telah disebut secara rinci di muka beserta kenikmatan dan siksaan yang berhak diterima oleh masing-masing. Surat ini ditutup dengan penegasan bahwa apa yang ada dalam surat ini merupakan keyakinan yang jelas dan kebenaran yang tetap sehingga Allah pantas untuk disucikan.]] Apabila hari kiamat terjadi, tidak seorang pun dapat mendustakan kejadiannya. Kiamat itu merendahkan orang-orang yang sengsara dan meninggikan orang-orang yang bahagia. (1) Ayat ini menjelaskan betapa dahsatnya bencana yang menimpa alam ini pada hari kiamat. Di antaranya adalah bencana alam yang berdampak pada bumi dan lapisan-lapisannya. Bumi yang kita huni ini pada hakikatnya tidak tetap dan seimbang. Bumi terdiri atas lapisan-lapisan batu yang bertumpuk-tumpuk dan tidak teratur. Terkadang lapisannya tidak sama dengan sebelahnya sehingga membentuk apa yang disebut dengan rongga geologi di banyak tempat. Rongga-rongga inilah yang sejak dahulu, bahkan sampai sekarang, menjadi pusat terjadinya gempa berskala besar. Itu dimungkinkan karena rongga-rongga itu berada di bawah pengaruh daya tarik-menarik yang sangat kuat yang terjadi saat lapisan-lapisan tanah itu terbelah. Maka, apabila kekuatan ini tidak seimbang akibat pengaruh faktor-faktor eksternal lainnya, akan terjadi hentakan yang sangat kuat mengakibatkan goncangan bumi yang dapat menghancurkan permukaan bumi terdekat dari pusat gempa. Penafsiran ayat ini melalui pendekatan sains tidak jauh dari sudut pandang agama. Sebab, mungkin saja Allah menciptakan hukum alam yang demikian banyak dan beragam itu meyatu pada suatu hukum yang tidak pernah kita ketahui sebelumnya. Dengan begitu, reaksinya yang dahsyat akan merupakan penyebab langsung bagi hancurnya dunia. Dari situ, penafsiran ayat ini dengan menggunakan pendekatan ilmu pengetahuan berjalan seirama dengan ayat-ayat yang mengingatkan betapa besarnya bencana yang akan terjadi itu. Semuanya akan terjadi bila Allah berkehendak memusnahkan. ]

[ إذا وقعت الواقعة ] الواقعة 1

#14   Luqman :13 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Dan ingatlah ketika ia berkata kepada anaknya untuk menasihatinya, "Wahai anakku, janganlah kamu menyekutukan Allah dengan yang lain, karena sesungguhnya menyekutukan Allah adalah suatu kezaliman yang besar. Sebab, dalam hal ini terdapat penyamaan antara yang berhak dan yang tidak berhak untuk disembah. "(1). (1) Orang Arab mengenal dua tokoh yang bernama Luqmân. Pertama, Luqmân bin 'Ad. Tokoh ini begitu diagungkan karena wibawa, kepemimpinan, ilmu, kefasihan dan kepandaiannya. Ia kerap kali dijadikan sebagai permisalan dan perumpamaan, sebagaimana dapat dilihat pada banyak buku Arab klasik. Tokoh kedua adalah Luqmân al-Hakîm yang terkenal dengan kata-kata bijak dan Namanya kemudian menjadi nama surat ini. Ibn Hisyâm menceritkan bahwa Suwayd ibn al-Shâmit suatu ketika datang ke Mekkah. Ia adalah seorang yang cukup terhormat di kalangan mayarakatnya. Lalu Rasulullah mengajaknya untuk memeluk agama Islam. Suwayd berkata kepada Rasulullah, "Mungkin apa yang ada padamu itu sama dengan apa yang ada padaku." Rasulullah berkata, "Apa yang ada padamu?" Ia menjawab, "Kumpulan Hikmah Luqmân." Kemudian Rasulullah berkata, "Tunjukkanlah padaku." Suwayd pun menunjukkannya, lalu Rasulullah berkata, "Sungguh perkataan yang amat baik! Tetapi apa yang ada padaku lebih baik dari itu. Itulah al-Qur'ân yang diturunkan Allah kepadaku untuk menjadi petunjuk dan cahaya." Rasulullah lalu membacakan al-Qur'ân kepadanya dan mengajaknya memeluk Islam. Imam Mâlik juga sering menyitir kata-kata mutiara Luqmân dalam al-Muwaththa'-nya. Dalam beberapa buku tafsir dan kesusasteraan, kata mutiara Luqmân sering pula ditemukan. Selain itu, tamsil ibarat Luqmân dalam bentuk cerita dikumpulkan menjadi satu buku dengan judul Amtsâl Luqmân. Tetapi, sayang, buku itu mempunyai kelemahan dari segi diksi dan gaya bahasanya di samping banyak mengandung kesalahan-kesalahan tata bahasa dan morfologis. Tidak adanya buku dengan judul itu dalam literatur Arab klasik, memperkuat dugaan bahwa buku ini disusun pada masa yang belum terlalu lama. Banyak pendapat mengenai siapa Luqmân al-Hakîm sebenarnya. Ada yang mengatakan bahwa ia berasal dari Nûba, dari keluarga Aylah. Ada juga yang menyebutnya dari Etiopia. Pendapat lain mengatakan bahwa ia berasal dari Mesir selatan yang berkulit hitam. Juga ada pendapat lain menyebutkan bahwa ia seorang Ibrani. Hampir semua orang yang menceritakan riwayatnya sepakat bahwa Luqmân bukan seorang nabi. Hanya sedikit yang berpendapat bahwa ia termasuk salah seorang nabi. Kesimpulan yang dapat kita ambil dari riwayat-riwayat yang menyebutkannnya adalah bahwa ia bukan orang Arab. Para periwayat itu bersepakat untuk mengatakan demikian. Ia adalah seorang yang bijak, bukan seorang nabi. Dan ia telah memasukkan banyak kata bijak baru ke dalam literatur Arab yang kemudian mereka pakai, sebagaimana dapat ditemukan dalam banyak buku. ]

[ وإذ قال لقمان لابنه وهو يعظه يا بني لا تشرك بالله إن الشرك لظلم عظيم ] لقمان 13

#15   Al-Baqarah :217 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Orang-orang Muslim tidak suka berperang di bulan haram,(1) maka mereka pun bertanya kepadamu tentang hal itu. Katakan, "Ya, berperang di bulan haram itu memang merupakan dosa besar." Tetapi ada yang lebih besar dari itu yaitu menghalang-halangi jalan Allah dan al-Masjid al-Harâm, dan pengusiran umat Islam dari Mekah yang dilakukan musuh-musuh kalian. Penindasan musuh terhadap umat Islam untuk mengeluarkan mereka dari agamanya, itu lebih besar dari segala bentuk pembunuhan. Oleh karena itu, perang di bulan suci dibolehkan karena kejamnya kejahatan-kejahatan itu. Perang itu adalah sebuah pekerjaan berat demi menghindari sesuatu yang lebih besar. Ketahuilah, wahai orang-orang Muslim, bahwa cara yang mereka tempuh adalah cara-cara curang. Mereka tidak menerima sikap adil dan logis yang kalian lakukan. Mereka masih akan memerangi sampai dapat mengeluarkan kalian dari agama Islam. Maka orang-orang yang lemah menghadapi serangan mereka, kemudian keluar dari Islam hingga mati dalam keadaan kafir, pekerjaan saleh mereka di dunia dan di akhirat akan sia-sia. Mereka adalah penghuni neraka dan akan kekal di dalamnya. (1) Ada empat bulan harâm (suci), disebutkan pada surat al-Tawbah: "Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ada dua belas dalam kitab Allah pada hari Dia menciptakan langit dan bumi. Dia antaranya terdapat empat bulan haram. Itulah agama yang lurus. Maka, jangan kalian menganiaya diri sendiri pada bulan-bulan itu." Dan dalam hadits riwayat al-Bukhâriy dari khutbah yang disampaikannya pada haji perpisahan (hajjat al-wadâ'), Rasulullah menyebutkan nama-nama bulan itu. Sabdanya, "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya al-nasî'' adalah penambahan kekufuran yang menyesatkan orang-orang kafir. Mereka menghalalkannya satu tahun kemudian menghalalkannya di tahun yang lain. Waktu itu berputar seperti pada bentuk semula saat penciptaan langit dan bumi. Jumlah bulan menurut Allah ada dua belas, empat di antaranya adalah bulan suci: Zulkaidah, Zulhijah, Muharam dan Rajabnya suku Mudlarr yang berada di antara bulan Jumadilakhir dan Syakban." Saat itu, suku Rabî'ah merasa berat melaksanakan perang di bulan Ramadan karena suhu yang sangat panas. Mereka lalu menamakan bulan Ramadan itu sebagai Rajab, menganggapnya suci dan tidak membolehkan perang di dalamnya. Oleh karena itu, Rasulullah menegaskan bahwa bulan Rajab yang harâm adalah Rajabnya suku Mudlarr yang berada di antara Jumadilakhir dan Syakban. Hikmah diharamkannya perang pada bulan-bulan haram ini adalah pemberlakuan gencatan senjata secara paksa untuk memberikan kesempatan istirahat dan mencari penghidupan. Pelarangan ini telah berlaku sejak zaman Ibrâhîm a. s. Kemudian, sejak diwajibkannya haji ke Bayt Allâh (Ka'bah) dan wukuf di padang Arafah pada 10 Zulhijah, perang pada hari ini pun dilarang juga. Diharamkannya perang pada bulan sebelum dan sesudah musim haji itu merupakan wujud kasih sayang Allah kepada hamba-Nya, agar orang-orang yang melaksanakan haji pada bulan-bulan itu merasa aman terhadap jiwa dan kekayaannya, saat mulai meninggalkan kampung halaman sampai kembali lagi. Sedangkan bulan keempat, Rajab, merupakan pertengahan antara bulan-bulan itu. Perang di bulan-bulan haram itu terkadang dapat dibolehkan kalau bertujuan mempertahankan diri. Latar belakang turunnya ayat ini adalah kasus 'Abd Allâh ibn Jahsy yang membawa surat. Oleh Rasulullah, ia dipesan agar tidak membuka surat itu sebelum menempuh waktu perjalan dua hari. Tetapi 'Abd Allâh membukanya dan membacakannya di depan sahabat-sahabatnya. Setelah tahu isi surat itu, ia tidak memaksakan kepada salah seorang sahabatnya itu untuk melanjutkan perjalanan. Surat itu berbunyi: "Berjalanlah bersama beberapa orang yang mengikutimu sampai ke Nakhlah--tempat yang terletak di antara Nejd dan Taif. Amatilah kafilah Quraisy dan kabarkan kami tentang mereka." Naskah surat itu memang menyebutkan secara jelas tidak adanya perintah perang. Hanya ada perintah untuk mengamati dan memata-matai pihak lawan. Akan tetapi, yang terjadi setelah membaca surat Rasulullah itu, dua orang pengikut 'Abd Allâh ibn Jahsy memisahkan diri untuk mencari gembalanya yang hilang dan kemudian ditawan Quraisy. Dua orang itu bernama Sa'd ibn Abî Waqqâsh dan 'Utbah ibn Ghazwân. Pasukan 'Abd Allâh ibn Jahsy kemudian tiba di Nakhlah. Di sana mereka melihat kafilah Quraisy berlalu membawa barang dagangan di bawah pimpinan 'Amr ibn al-Hadlramiy. Peristiwa ini terjadi di akhir bulan Rajab. Ketika masa hijrahnya umat Islam dari Mekah ke Madinah dahulu, orang-orang Quraisy sempat menahan harta dan barang-barang beberapa orang Muslim. Di antara mereka yang hartanya ditahan Quraisy itu ada yang bersama pasukan 'Abd Allâh ibn Jahsy. Mereka akhirnya membicarakan apakah hendak memerangi Quraisy atau tidak. Mereka bingung, karena jika membiarkan kafilah Quraisy itu berlalu pada malam itu, mereka akan kehilangan kesempatan untuk merebut harta Quraisy sebagai ganti dari harta mereka yang dirampas dulu. Dan jika memerangi mereka, berarti mereka melakukan perang di bulan suci, Rajab. Akan tetapi mereka terdorong untuk perang dan berhasil membunuh 'Amr al-Hadlramiy, menawan dua orang musyrik dan merebut harta rampasan. Ketika kembali ke Madinah dan menyerahkan satu perlima rampasan perang itu kepada Rasulullah, mereka ditolak. Rasul tidak mau menerima pemberian itu dan menilai buruk perbuatan mereka. Sabda Rasul, "Aku tidak memerintahkan kalian untuk perang di bulan suci." Orang-orang Madinah pun akhirnya tidak menyambut baik mereka. Turunlah kemudian ayat ini. ]

[ يسألونك عن الشهر الحرام قتال فيه قل قتال فيه كبير وصد عن سبيل الله وكفر به والمسجد الحرام وإخراج أهله منه أكبر عند الله والفتنة أكبر من القتل ولا يزالون يقاتلونكم حتى يردوكم عن دينكم إن استطاعوا ومن يرتدد منكم عن دينه فيمت وهو كافر فأولئك حبطت أعمالهم في الدنيا والآخرة وأولئك أصحاب النار هم فيها خالدون ] البقرة 217

#16   Al-Baqarah :282 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian melakukan utang piutang (tidak secara tunai) dengan waktu yang ditentukan, maka waktunya harus jelas, catatlah waktunya untuk melindungi hak masing- masing dan menghindari perselisihan. Yang bertugas mencatat itu hendaknya orang yang adil. Dan janganlah petugas pencatat itu enggan menuliskannya sebagai ungkapan rasa syukur atas ilmu yang diajarkan-Nya. Hendaklah ia mencatat utang tersebut sesuai dengan pengakuan pihak yang berutang, takut kepada Allah dan tidak mengurangi jumlah utangnya. Kalau orang yang berutang itu tidak bisa bertindak dan menilai sesuatu dengan baik, lemah karena masih kecil, sakit atau sudah tua, tidak bisa mendiktekan karena bisu, karena gangguan di lidah atau tidak mengerti bahasa transaksi, hendaknya wali yang ditetapkan agama, pemerintah atau orang yang dipilih olehnya untuk mendiktekan catatan utang, mewakilinya dengan jujur. Persaksikanlah dengan dua orang saksi laki-laki. Kalau tidak ada dua orang laki- laki maka boleh seorang lelaki dan dua orang perempuan untuk menjadi saksi ketika terjadi perselisihan. Sehingga, kalau yang satu lupa, yang lain mengingatkan. Kalau diminta bersaksi, mereka tidak boleh enggan memberi kesaksian. Janganlah bosan-bosan mencatat segala persoalan dari yang kecil sampai yang besar selama dilakukan secara tidak tunai. Sebab yang demikian itu lebih adil menurut syariat Allah, lebih kuat bukti kebenaran persaksiannya dan lebih dekat kepada penghilangan keraguan di antara kalian. Kecuali kalau transaksi itu kalian lakukan dalam perdagangan secara langsung (tunai), kalian tidak perlu mencatatnya, sebab memang tidak diperlukan. Yang diminta dari kalian hanyalah persaksian atas transaksi untuk menyelesaikan perselisihan. Hindarilah tindakan menyakiti penulis dan saksi. Sebab yang demikian itu berarti tidak taat kepada Allah. Takutlah kalian kepada-Nya. Dan rasakanlah keagungan-Nya dalam setiap perintah dan larangan. Dengan begitu hati kalian dapat memandang sesuatu secara proporsional dan selalu condong kepada keadilan. Allah menjelaskan hak dan kewajiban kalian. Dan Dia Maha Mengetahui segala perbuatan kalian dan yang lainnya(1). (1) Masalah hukum yang paling pelik di semua perundang-undangan modern adalah kaidah afirmasi. Yaitu, cara-cara penetapan hak bagi seseorang jika mengambil jalur hukum untuk menuntut pihak lain. Al-Qur'ân mewajibkan manusia untuk bersikap proporsional dan berlaku adil. Jika mereka sadar akan itu, niscaya akan meringankan pekerjaan para hakim. Akan tetapi jiwa manusia yang tercipta dengan berbagai macam tabiat seperti cinta harta, serakah, lupa dan suka balas dendam, menjadikan hak-hak kedua pihak diperselisihkan. Maka harus ada kaidah-kaidah penetapan yang membuat segalanya jelas. ]

[ يا أيها الذين آمنوا إذا تداينتم بدين إلى أجل مسمى فاكتبوه وليكتب بينكم كاتب بالعدل ولا يأب كاتب أن يكتب كما علمه الله فليكتب وليملل الذي عليه الحق وليتق الله ربه ولا يبخس منه شيئا فإن كان الذي عليه الحق سفيها أو ضعيفا أو لا يستطيع أن يمل هو فليملل وليه بالعدل واستشهدوا شهيدين من رجالكم فإن لم يكونا رجلين فرجل وامرأتان ممن ترضون من الشهداء أن تضل إحداهما فتذكر إحداهما الأخرى ولا يأب الشهداء إذا ما دعوا ولا تسأموا أن تكتبوه صغيرا أو كبيرا إلى أجله ذلكم أقسط عند الله وأقوم للشهادة وأدنى ألا ترتابوا إلا أن تكون تجارة حاضرة تديرونها بينكم فليس عليكم جناح ألا تكتبوها وأشهدوا إذا تبايعتم ولا يضار كاتب ولا شهيد وإن تفعلوا فإنه فسوق بكم واتقوا الله ويعلمكم الله والله بكل شيء عليم ] البقرة 282

#17   An-Nur :2 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ Di antara ketentuan hukum itu adalah hukum wanita dan laki-laki yang berzina. Cambuklah masing- masing mereka seratus kali cambukan. Dalam melaksanakan ketentuan hukum itu, kalian tidak perlu merasa terhalangi oleh rasa iba dan kasihan, jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir. Sebab, konsekuensi iman adalah mendahulukan perkenan Allah daripada perkenan manusia. Pelaksanaan hukum cambuk itu hendaknya dihadiri oleh sekelompok umat Islam, agar hukuman itu menjadi pelajaran yang membuat orang lain selain mereka berdua jera(1). (1) Komentar para ahli mengenai ayat 2 sampai ayat 4 surat ini: Kriminalitas dalam syariat Islam merupakan larangan-larangan yang tidak dibolehkan dengan ancaman sanksi hadd atau ta'zîr. Larangan-larangan itu bisa berupa tindakan mengerjakan sesuatu yang dilarang atau tindakan meninggalkan sesuatu yang diperintahkan. Alasan pengharaman larangan-larangan itu adalah bahwa tindakan pelanggaran larangan merupakan tindakan yang bertentangan dengan salah satu dari lima maslahat/kepentingan yang diakui dalam syariat Islam, yaitu: a. Memelihara jiwa. b. Memelihara agama. c. Memelihara akal pikiran. d. Memelihara harta kekayaan. e. Memelihara kehormatan. Tindakan pembunuhan, misalnya, merupakan perlawanan terhadap jiwa. Keluar dari Islam (riddah: 'menjadi murtad') merupakan perlawanan terhadap agama. Meminum khamar merupakan perlawanan terhadap pikiran. Mencuri merupakan perlawanan terhadap harta dan kekayaan. Dan zina merupakan perlawanan terhadap kehormatan. Para ahli hukum Islam (fuqahâ') membagi tindakan kriminalitas menjadi beberapa kategori, tergantung pada sudut pandang masing-masing. Sehubungan dengan hal itu, berikut ini akan disinggung pembagian hukum dari segi besarnya sanksi dan cara menetapkannya. Berdasarkan hal ini kriminalitas terbagi dalam tiga kelompok, yaitu (a) yang terkena sanksi hudûd, (b) yang terkena sanksi qishâsh dan (c) yang terkena sanski ta'zîr. Yang dimaksud dengan hudûd adalah kejahatan yang dianggap berlawanan dengan hak Allah atau kejahatan yang mengandung pelanggaran hak Allah dan hak manusia, tetapi hak Allah lebih dominan yang oleh karenanya dibatasi oleh Allah dengan jelas, baik melalui al-Qur'ân maupun al-Hadîts. Kemudian, yang dimaksud dengan qishâsh (termasuk di dalamnya diyat) adalah kejahatan yang mengandung pelanggaran hak Allah dan hak manusia, tetapi hak manusia lebih dominan. Dalam hal ini, sebagian ketentuan hukumnya ditetapkan oleh Allah melalui al-Qur'ân dan al-Hadîts dan sebagian lainnya diserahkan kepada kebijakan pemerintah untuk menentukan hukumnya. Tindak pembunuhan, memotong salah satu organ tubuh, termasuk dalam kategori kedua ini. Sedangkan yang dimaksud dengan ta'zîr adalah sejumlah sanksi, baik berat maupun ringan, yang penentuan dan pelaksanaannya diserahkan kepada pemerintah, sesuai kondisi masyarakat di mana terjadi kejahatan itu. Ada tujuh macam kejahatan yang terkena sanksi hudûd, yaitu zina, menuduh orang yang sudah kawin berbuat zina (qadzaf), menentang penguasa (baghy), mencuri, menyamun, meminum khamar dan keluar dari Islam (murtad). Ketujuh macam kejahatan itu beserta sanksi-sanksinya telah ditentukan sanksi hudûdnya di dalam al-Qur'ân, kecuali sanski pelaku zina yang sudah kawin yang dikenakan hukum rajam, meminum khamar yang dikenakan sanksi 80 kali cambuk, dan sanksi keluar dari Islam yaitu hukum mati., yang ditentukan oleh al-Hadits. Sementara itu, hukum positif modern memberlakukan sanksi yang terlalu rendah, seperti penjara, terhadap zina. Akibatnya, prostitusi dan kejahatan merajalela di kalangan masyarakat. Kehormatan menjadi terinjak-injak. Selain itu, akan timbul berbagai penyakit dan ketidakjelasan keturunan. Yang cukup mengherankan, bahwa undang-undang yang berlaku di beberapa negara modern saat ini malah melindungi kejahatan semacam itu. Dalam undang-undang Perancis, misalnya, terdapat ketentuan bahwa pelaku zina--baik laki-laki maupun perempuan--yang belum kawin tidak dikenakan sanksi apa-apa, selama mereka telah mencapai usia dewasa. Hal itu berdasar pada prinsip kebebasan individu yang menjamin kebebasan berbuat apa saja. Sedangkan jika pelaku zina itu sudah kawin, baik laki-laki maupun perempuan, maka sanksinya adalah penjara. Contoh lain dari praktik hukum positif, lembaga hukum seperti niyâbah (kejaksaan) tidak mempunyai hak untuk melakukan penyelidikan kecuali atas permintaan salah seorang suami istri. Selain itu, seorang suami yang telah melaporkan tuduhan zina, boleh menarik kembali tuduhannya. Berdasarkan hal itu penyelidikan pun harus dihentikan. Suami juga memiliki hak untuk memaafkan istrinya yang telah dijatuhi hukuman penjara sebelum habis masa hukuman, walaupun keputusan hakim sudah bersifat final. Beberapa kalangan menganggap sanksi zina yang ditetapkan Islam itu terlalu berat. Tetapi semestinya mereka melihat pula bahwa di samping sanksi itu berat, proses pembuktiannya pun tidak mudah. Pada tindak pembunuhan, misalnya, Islam hanya menetapkan keharusan adanya dua saksi yang adil. Tetapi pada pembuktian zina justru menetapkan adanya empat orang saksi adil yang menyaksikan kejadian itu secara langsung, atau pengakuan si pelaku zina. Dapat dicatat di sini bahwa al-Qur'ân mewajibkan pelaksanaan hukum cambuk secara terang-terangan di hadapan khalayak ramai masyarakat Muslim dengan maksud sebagai pemberitahuan kepada mereka siapa pelaku zina itu di samping agar mereka merasa takut dan ngeri hingga menghindari tindakan yang hina itu. ]

[ الزانية والزاني فاجلدوا كل واحد منهما مائة جلدة ولا تأخذكم بهما رأفة في دين الله إن كنتم تؤمنون بالله واليوم الآخر وليشهد عذابهما طائفة من المؤمنين ] النور 2

#18   Al-FatH :3 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[48 ~ AL-FATH (KEMENANGAN) Pendahuluan: Madaniyyah, 29 ayat ~ Surat ini diawali dengan pembicaraan tentang kemenangan yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya yang berpengaruh begitu besar pada tersebarnya agama Islam dan kejayaan umat Islam. Di samping itu, dijelaskan pula bahwa Allah meneguhkan hati umat Islam agar keimanan mereka semakin bertambah kuat. Disebutkan juga, dalam surat ini, siksaan yang diterima orang-orang munafik dan musyrik akibat meragukan bahwa Allah akan membela Rasul-Nya, dan bahwa Nabi Muhammad diutus sebagai saksi dan pembawa kabar gembira demi mewujudnyatakan keimanan kepada Allah. Setelah itu surat ini berbicara mengenai baiat orang-orang yang percaya dan memenuhi janji Rasulullah, kebohongan orang-orang yang meminta izin untuk tidak ikut berperang bersama Rasulullah karena mengira bahwa Allah tidak akan membela Rasul-Nya, dan permintaan mereka untuk berperang bersama Rasulullah demi mencari harta rampasan perang belaka. Pada bagian lain diterangkan bahwa orang-orang yang meminta izin itu diajak untuk memerangi kaum yang mempunyai kakuatan besar dan bahwa tidak ada dosa bagi siapa yang tidak ikut berperang dengan alasan yang benar. Dijelaskan pula mengenai kebaikan besar yang telah dijanjikan Allah kepada orang-orang yang diridai-Nya pada Bay'at al-Ridlwân, kehancuran orang-orang munafik ketika memerangi orang-orang Mukmin, hikmah larangan Allah bagi orang-orang kafir untuk memerangi orang-orang Mukmin dan larangan bagi orang-orang Mukmin untuk memerangi orang-orang kafir pada hari penaklukan kota Mekah (Fath Makkah). Sebagai khatimah, surat ini ditutup dengan penjelasan bahwa Allah telah membenarkan mimpi Rasul-Nya yang akan memasuki Masjidil Haram bahwa sesungguhnya Nabi Muhammad dan para pengikutnya yang beriman bersikap keras terhadap orang-orang kafir dan berkasih sayang terhadap sesamanya, sifat dan tanda-tanda orang-orang Mukmin yang ada dalam kitab Tawrât dan Injîl, serta janji Allah kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh untuk diampuni dosanya dan diberi pahala yang besar.]] Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu, hai Muhammad, kemenangan yang nyata, yaitu kemenangan kebenaran melawan kebatilan, agar Allah mengampuni dosa-dosamu yang telah lalu dan yang akan datang dan menyempurnakan nikmat-Nya kepadamu dengan tersebarnya dakwahmu. Selain itu, juga agar Allah meneguhkan kamu di atas jalan yang lurus dan menolong kamu dari musuh-musuh yang menentang kerasulanmu dengan pertolongan yang kuat. ]

[ وينصرك الله نصرا عزيزا ] الفتح 3

#19   Al-FatH :2 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[48 ~ AL-FATH (KEMENANGAN) Pendahuluan: Madaniyyah, 29 ayat ~ Surat ini diawali dengan pembicaraan tentang kemenangan yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya yang berpengaruh begitu besar pada tersebarnya agama Islam dan kejayaan umat Islam. Di samping itu, dijelaskan pula bahwa Allah meneguhkan hati umat Islam agar keimanan mereka semakin bertambah kuat. Disebutkan juga, dalam surat ini, siksaan yang diterima orang-orang munafik dan musyrik akibat meragukan bahwa Allah akan membela Rasul-Nya, dan bahwa Nabi Muhammad diutus sebagai saksi dan pembawa kabar gembira demi mewujudnyatakan keimanan kepada Allah. Setelah itu surat ini berbicara mengenai baiat orang-orang yang percaya dan memenuhi janji Rasulullah, kebohongan orang-orang yang meminta izin untuk tidak ikut berperang bersama Rasulullah karena mengira bahwa Allah tidak akan membela Rasul-Nya, dan permintaan mereka untuk berperang bersama Rasulullah demi mencari harta rampasan perang belaka. Pada bagian lain diterangkan bahwa orang-orang yang meminta izin itu diajak untuk memerangi kaum yang mempunyai kakuatan besar dan bahwa tidak ada dosa bagi siapa yang tidak ikut berperang dengan alasan yang benar. Dijelaskan pula mengenai kebaikan besar yang telah dijanjikan Allah kepada orang-orang yang diridai-Nya pada Bay'at al-Ridlwân, kehancuran orang-orang munafik ketika memerangi orang-orang Mukmin, hikmah larangan Allah bagi orang-orang kafir untuk memerangi orang-orang Mukmin dan larangan bagi orang-orang Mukmin untuk memerangi orang-orang kafir pada hari penaklukan kota Mekah (Fath Makkah). Sebagai khatimah, surat ini ditutup dengan penjelasan bahwa Allah telah membenarkan mimpi Rasul-Nya yang akan memasuki Masjidil Haram bahwa sesungguhnya Nabi Muhammad dan para pengikutnya yang beriman bersikap keras terhadap orang-orang kafir dan berkasih sayang terhadap sesamanya, sifat dan tanda-tanda orang-orang Mukmin yang ada dalam kitab Tawrât dan Injîl, serta janji Allah kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh untuk diampuni dosanya dan diberi pahala yang besar.]] Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu, hai Muhammad, kemenangan yang nyata, yaitu kemenangan kebenaran melawan kebatilan, agar Allah mengampuni dosa-dosamu yang telah lalu dan yang akan datang dan menyempurnakan nikmat-Nya kepadamu dengan tersebarnya dakwahmu. Selain itu, juga agar Allah meneguhkan kamu di atas jalan yang lurus dan menolong kamu dari musuh-musuh yang menentang kerasulanmu dengan pertolongan yang kuat. ]

[ ليغفر لك الله ما تقدم من ذنبك وما تأخر ويتم نعمته عليك ويهديك صراطا مستقيما ] الفتح 2

#20   Al-FatH :1 — Indonesian , Muhammad Quraish Shihab et al.
[ [[48 ~ AL-FATH (KEMENANGAN) Pendahuluan: Madaniyyah, 29 ayat ~ Surat ini diawali dengan pembicaraan tentang kemenangan yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya yang berpengaruh begitu besar pada tersebarnya agama Islam dan kejayaan umat Islam. Di samping itu, dijelaskan pula bahwa Allah meneguhkan hati umat Islam agar keimanan mereka semakin bertambah kuat. Disebutkan juga, dalam surat ini, siksaan yang diterima orang-orang munafik dan musyrik akibat meragukan bahwa Allah akan membela Rasul-Nya, dan bahwa Nabi Muhammad diutus sebagai saksi dan pembawa kabar gembira demi mewujudnyatakan keimanan kepada Allah. Setelah itu surat ini berbicara mengenai baiat orang-orang yang percaya dan memenuhi janji Rasulullah, kebohongan orang-orang yang meminta izin untuk tidak ikut berperang bersama Rasulullah karena mengira bahwa Allah tidak akan membela Rasul-Nya, dan permintaan mereka untuk berperang bersama Rasulullah demi mencari harta rampasan perang belaka. Pada bagian lain diterangkan bahwa orang-orang yang meminta izin itu diajak untuk memerangi kaum yang mempunyai kakuatan besar dan bahwa tidak ada dosa bagi siapa yang tidak ikut berperang dengan alasan yang benar. Dijelaskan pula mengenai kebaikan besar yang telah dijanjikan Allah kepada orang-orang yang diridai-Nya pada Bay'at al-Ridlwân, kehancuran orang-orang munafik ketika memerangi orang-orang Mukmin, hikmah larangan Allah bagi orang-orang kafir untuk memerangi orang-orang Mukmin dan larangan bagi orang-orang Mukmin untuk memerangi orang-orang kafir pada hari penaklukan kota Mekah (Fath Makkah). Sebagai khatimah, surat ini ditutup dengan penjelasan bahwa Allah telah membenarkan mimpi Rasul-Nya yang akan memasuki Masjidil Haram bahwa sesungguhnya Nabi Muhammad dan para pengikutnya yang beriman bersikap keras terhadap orang-orang kafir dan berkasih sayang terhadap sesamanya, sifat dan tanda-tanda orang-orang Mukmin yang ada dalam kitab Tawrât dan Injîl, serta janji Allah kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh untuk diampuni dosanya dan diberi pahala yang besar.]] Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu, hai Muhammad, kemenangan yang nyata, yaitu kemenangan kebenaran melawan kebatilan, agar Allah mengampuni dosa-dosamu yang telah lalu dan yang akan datang dan menyempurnakan nikmat-Nya kepadamu dengan tersebarnya dakwahmu. Selain itu, juga agar Allah meneguhkan kamu di atas jalan yang lurus dan menolong kamu dari musuh-musuh yang menentang kerasulanmu dengan pertolongan yang kuat. ]

[ إنا فتحنا لك فتحا مبينا ] الفتح 1