Filter Results
Keputusan: ( 1 sehingga 1 daripada 1 )
(0.022 saat)
#1
Al-Ma'idah
:2
— Indonesian
, Muhammad Quraish Shihab et al.
[
Hai
orang-orang
yang
beriman,
janganlah
kalian
melanggar
syiar-syiar
Allah
seperti
manasik
haji
pada
waktu
ihram
sebelum
tahallul
('berhalal'
dengan
cara
mencukur
rambut)
dan
hukum-hukum
syariat
yang
lainnya.
Jangan
melanggar
kehormatan
bulan-bulan
haram
dengan
mengobarkan
api
peperangan,
dan
jangan
pula
menghalangi
binatang
yang
dikhususkan
untuk
dibawa
ke
Bayt
Allâh
(Baitullah,
Ka'bah)
dengan
merampas
atau
menghalanginya
untuk
sampai
ke
tempatnya.
Jangan
melepas
kalung-kalung
yang
ada
pada
leher
binatang
sebagai
tanda
bahwa
binatang
itu
akan
dibawa
ke
Bayt
Allâh
untuk
disembelih
pada
musim
haji,
dan
jangan
pula
menghalangi
orang-orang
yang
pergi
ke
Bayt
Allâh
dengan
maksud
mencari
karunia
dan
keridaan-Nya.
Jika
kalian
selesai
melaksanakan
ihram
kemudian
melakukan
tahallul,
maka
kalian
boleh
berburu.
Janganlah
kebencian
kalian
kepada
kaum
yang
menghalangi
kalian
pergi
ke
al-Masjid
al-Haram,
mendorong
kalian
untuk
memusuhi
mereka.
Hendaknya
kalian,
wahai
orang-orang
Mukmin,
saling
menolong(1)
alam
berbuat
baik
dan
dalam
melaksanakan
semua
bentuk
ketaatan
dan
jangan
saling
menolong
dalam
berbuat
kemaksiatan
dan
melanggar
ketentuan-ketentuan
Allah.
Takutlah
hukuman
dan
siksa
Allah,
karena
siksa-Nya
amat
kejam
bagi
orang-orang
yang
menentang-Nya.
(1)
Ayat
ini
menunjukkan
bahwa
al-Qur'ân
telah
terlebih
dahulu
beberapa
ratus
tahun
menganjurkan
konsep
kerjasama
dalam
kebaikan,
dibanding
semua
undang-undang
positif
yang
ada.
]
[ يا أيها الذين آمنوا لا تحلوا شعائر الله ولا الشهر الحرام ولا الهدي ولا القلائد ولا آمين البيت الحرام يبتغون فضلا من ربهم ورضوانا وإذا حللتم فاصطادوا ولا يجرمنكم شنآن قوم أن صدوكم عن المسجد الحرام أن تعتدوا وتعاونوا على البر والتقوى ولا تعاونوا على الإثم والعدوان واتقوا الله إن الله شديد العقاب ] — المائدة 2