Filter Results
ഫലങ്ങള്: ( 1 വരെ 1 ന്റെ 1 )
(0.023 നിമിഷങ്ങള്)
#1
Al-Baqarah
:181
— Indonesian
, Muhammad Quraish Shihab et al.
[
Apabila
seorang
pemberi
wasiat
itu
telah
mengutarakan
wasiatnya,
maka
wasiat
itu
wajib
untuk
dilaksanakan,
tidak
bisa
diubah
atau
diganggu
gugat,
kecuali
jika
wasiat
itu
dirasa
tidak
adil.
Maka,
barangsiapa
mengubah
ketentuan
atau
merusak
wasiat
yang
adil
dan
benar
sementara
ia
mengerti
perihal
hukum
waris,
sesungguhnya
ia
telah
melakukan
dosa
besar
dan
berhak
mendapat
hukuman.
Dalam
hal
ini
si
pemberi
wasiat
telah
terbebas
dari
tanggung
jawabnya.
Sesungguhnya
Allah
Maha
Mendengar
lagi
Maha
Mengetahui
dan
tidak
sesuatu
pun
luput
dari
pengetahuan-Nya.
]
[ فمن بدله بعدما سمعه فإنما إثمه على الذين يبدلونه إن الله سميع عليم ] — البقرة 181