Filter Results
結果: ( 1 に 1 の 1 )
(0.040 秒)
#1
Al-Ma'idah
:6
— Indonesian
, Muhammad Quraish Shihab et al.
[
Hai
orang-orang
yang
beriman,
apabila
kalian
hendak
melaksanakan
salat,
sedang
kalian
belum
berwudu,
maka
berwudulah
dengan
membasuh
muka
dan
tangan
sampai
sikunya.
Lalu
usaplah
kepala--seluruhnya
atau
sebagian--dan
basuhlah
kaki
sampai
dengan
kedua
matanya.
Apabila
hendak
melaksanakan
salat,
dan
kalian
dalam
keadaan
junub
karena
menggauli
istri,
maka
mandilah
dengan
membasuh
seluruh
badan.
Jika
kalian
menderita
sakit
yang
tidak
memungkinkan
penggunaan
air,
atau
dalam
perjalanan
yang
tidak
memungkinkan
kalian
mendapatkan
air,
atau
ketika
kalian
selesai
buang
air,
atau
menggauli
istri(1)
lalu
kalian
tidak
mendapatkan
air,
maka
bertayamumlah
dengan
debu
yang
suci.
Usaplah
muka
dan
tangan
kalian
dengan
debu
itu.
Sesungguhnya
Allah
tidak
bermaksud
menyulitkan
kalian
pada
semua
perintah-Nya.
Allah
menetapkan
ketentuan
itu
semua
dengan
maksud
untuk
membersihkan
kalian
secara
lahir
dan
batin,
dan
menyempurnakan
nikmat-Nya
dengan
memberi
petunjuk
dan
kemudahan
kepada
kalian,
agar
kalian
bersyukur
atas
petunjuk
dan
hidayah-Nya
dengan
selalu
menaati-Nya.
(2).
(1)
bagian
besar
ahli
tafsir
mengartikan
kata
"lâmastum"
dalam
ayat
ini
dengan
'menyentuh'.
Ada
juga
yang
mengartikannya
dengan
'menggauli'.
Perbedaan
penafsiran
ini
mempunyai
konsekuensi
hukum
masing-masing.
Jika
kata
"lâmastum"
diartikan
'menyentuh',
maka
wudu
seseorang
menjadi
batal
dengan
sekadar
sentuhan.
Tetapi
jika
diartikan
'menggauli',
wudu
seseorang
tidak
batal
hanya
karena
menyentuh
wanita.
(2)
rsuci
(thahârah)
dalam
Islam
mengandung
dua
pengertian.
Pertama,
mengarahkan
hati
kepada
Allah
dengan
penuh
persiapan
agar
dapat
menghadap
Allah
dengan
jiwa
bersih
dan
ikhlas.
Kedua,
bersuci
secara
lahiriah
dengan
melakukan
wudu,
yaitu
membersihkan
sebagian
anggota
badan
dari
kotoran.
Bersuci
dalam
pengertian
kedua
ini
kadang-kadang
terulang
sampai
lima
kali
dalam
sehari.
Dapat
pula
dengan
cara
mandi
setelah
mengadakan
hubungan
suami
istri,
atau
setelah
bersuci
dari
haid
dan
nifas.
Wudu
dan
mandi
ini
mempunyai
manfaat
yang
besar,
yaitu
membersihkan
dan
menjaga
tubuh
dari
kotoran
dan
debu
yang
membawa
bibit
penyakit,
melancarkan
peredaran
darah
dan
mengurangi
ketegangan
otot-otot.
Oleh
karena
itu,
Rasulullah
saw.
bersabda,
"Kalau
kamu
[sedang]
marah,
berwudulah."
Sedangkan
tayamum
mengandung
makna
bersuci
dalam
pengertian
pertama,
yaitu
mengarahkan
hati
kepada
Allah
dengan
penuh
persiapan,
agar
dapat
mengahadap
Allah
dengan
jiwa
bersih
dan
ikhlas.
]
[ يا أيها الذين آمنوا إذا قمتم إلى الصلاة فاغسلوا وجوهكم وأيديكم إلى المرافق وامسحوا برءوسكم وأرجلكم إلى الكعبين وإن كنتم جنبا فاطهروا وإن كنتم مرضى أو على سفر أو جاء أحد منكم من الغائط أو لامستم النساء فلم تجدوا ماء فتيمموا صعيدا طيبا فامسحوا بوجوهكم وأيديكم منه ما يريد الله ليجعل عليكم من حرج ولكن يريد ليطهركم وليتم نعمته عليكم لعلكم تشكرون ] — المائدة 6