Filter Results
Keputusan: ( 1 sehingga 20 daripada 6397 )
(0.034 saat)
#1
Az-Zumar
:1
— Indonesian
, Muhammad Quraish Shihab et al.
[
[[39
~
AZ-ZUMAR
(ROMBONGAN)
Pendahuluan:
Makkiyyah,
75
ayat
~
Surat
ini
termasuk
kelompok
surat
yang
diturunkan
pada
periode
Mekah,
kecuali
ayat-
ayat
52,
53
dan
54
yang
turun
pada
periode
Madinah.
Surat
ini
diawali
dengan
isyarat
betapa
tingginya
kedudukan
al-Qur'ân,
ajakan
untuk
memurnikan
ibadah
hanya
kepada
Allah,
dan
bantahan
terhadap
orang
yang
mengatakan
bahwa
Allah
mempunyai
anak.
Setelah
itu,
surat
ini
membicarkan
tanda-tanda
kekuasaan
Allah
dalam
penciptaan
langit,
bumi
dan
manusia.
Ihwal
bahwa
jika
manusia
mengingkari
Allah
Dia
tetap
Mahakaya
dan
tidak
membutuhkannya,
dan
apabila
mereka
bersyukur
akan
diridai
Allah;
dan
bahwa
Allah
tidak
akan
pernah
merelakan
kekufuran,
juga
merupakan
persoalan-persoalan
yang
dibahas
dalam
surat
ini.
Selain
itu,
dibicarakan
pula
watak
dan
tabiat
manusia
yang
secara
umum
memiliki
dua
karakter.
Pertama,
apabila
tertimpa
musibah
ia
akan
berdoa
dan
kembali
kepada
Tuhannya
dan,
kedua,
apabila
mendapat
kebahagiaan
ia
segera
melupakan
apa
yang
dahulu
dimintanya.
Kemudian
dibicarakan
pula
perbandingan
antara
orang
yang
waspada
menghadapi
kehidupan
akhirat
dan
mengharap
rahmat
Tuhannya
dengan
orang-orang
yang
membangkang
Tuhannya,
serta
balasan
masing-masing
di
hari
kiamat.
Ihwal
pemberian
rahmat
kepada
mereka
dengan
menurunkan
air
hujan,
juga
disebut
di
sini.
Dengan
air
itu,
Allah
menghidupkan
bumi
setelah
sebelumnya
tandus
dan
mati,
dan
menumbuhkan
pepohonan
dan
proses
pertumbuhannya
yang
melalui
beberapa
fase.
Itu
semua
mengandung
peringatan
dan
pelajaran
bagi
orang-orang
yang
berakal.
Surat
ini
kemudian
berbicara
kembali
mengenai
al-Qur'ân
dan
pengaruhnya
terhadap
orang-orang
yang
takut
kepada
Tuhan.
Di
dalam
al-Qur'ân
itu,
Allah
memberikan
berbagai
tamsil
agar
mereka
mau
mengambil
pelajaran
dan
peringatan,
al-Qur'ân
yang
tidak
bengkok,
supaya
mereka
bersiap-
siap
dan
berhati-hati.
Di
bagian
lain,
terdapat
perbandingan
antara
hamba
yang
musyrik
dan
hamba
yang
tulus
beribadah
kepada
Allah.
Mereka
tidaklah
sama!
Juga
terdapat
peringatan
bahwa
kematian
adalah
suatu
keniscayaan
bagi
semua
makhluk
hidup.
Mereka
akan
saling
menyalahkan
di
hadapan
Allah.
Selain
itu,
terdapat
pula
keterangan
mengenai
akhir
perjalanan
orang
yang
mendustakan
Allah
dan
menustakan
kebenaran
yang
dibawa
Rasul-Nya,
serta
akhir
perjalanan
orang-orang
yang
benar
dalam
perkataannya
dan
membenarkan
serta
mempercayai
ajaran-ajaran
yang
disampaikan
mereka.
Surat
ini
mengisahkan
pula
bahwa
orang-orang
musyrik,
apabia
ditanya
mengenai
siapa
pencipta
langit
dan
bumi,
akan
mengatakan
"Allah".
Tetapi,
kendati
demikian,
mereka
tetap
menyembah
berhala
yang
sama
sekali
tidak
dapat
menolak
musibah
yang
dikehendaki
Allah
dan
tidak
bisa
pula
menahan
rahmat
jika
Allah
berkehendak
menurunkannya
kepada
mereka.
Setelah
itu,
surat
ini
menegaskan
bahwa
kitab
suci
al-Qur'ân
ini
diturunkan
dengan
benar.
Oleh
karena
itu,
barangsiapa
yang
mau
mengambil
petunjuk
dari
al-Qur'ân,
maka
keuntungannya
akan
kembali
kepada
dirinya
sendiri.
Begitu
pula
sebaliknya,
barangsiapa
yang
tersesat,
maka
dosanya
pun
akan
ditanggung
sendiri.
Selain
itu,
surat
ini
menegaskan
pula
bahwa
Rasulullah
saw.
diutus
bukan
sebagai
penguasa.
Setelah
itu,
surat
ini
kembali
mengingatkan
mereka,
orang-orang
musyrik,
tentang
kematian
dan
hari
kebangkitan,
dan
bahwa
apa
yang
mereka
anggap
sebagai
sekutu-sekutu
Allah
tidak
memiliki
apa-apa,
bahkan
syafaat
sekalipun.
Syafaat
hanya
ada
pada
Allah
Swt.
Ketika
pembicaraan
mengenai
ancaman
yang
diberikan
kepada
orang-orang
yang
durhaka
dan
orang-orang
yang
berlebih-
lebihan
berupa
siksa
yang
sangat
pedih--yang
bisa
jadi
menimbulkan
perasaan
putus
asa
akan
rahmat
Allah
pada
diri
manusia--Allah
membuka
pintu
harapan
lagi.
Firman-Nya
yang
berbunyi:
"Katakan,
wahai
Muhammad,
kepada
orang-orang
yang
berlebih-lebihan
atas
diri
mereka,
'Jangan
kalian
berputus
asa
akan
rahmat
Allah.
Sesungguhnya
Allah
akan
mengampuni
semua
dosa.
Dia
sungguh
Maha
Pengampun
dan
Maha
Pengasih',"
yang
disebut
di
bagian
akhir
surat
ini,
adalah
isyarat
untuk
itu.
Allah
kemudian
mengajak
mereka
untuk
kembali
kepada-Nya
sebelum
datangnya
siksaan
secara
tiba-tiba
pada
saat
mereka
tidak
merasakannya.
Dalam
hal
ini,
Allah
berfirman,
"Pada
hari
kiamat
kamu
akan
melihat
wajah
orang-orang
yang
mendustakan
Allah
tampak
hitam,
dan
orang-orang
yang
bertakwa
kepada-Nya
tidak
akan
menderita
dan
tidak
akan
bersedih
hati."
Surat
ini
kemudian
diakhiri
dengan
pembicaraan
mengenai
hari
akhir,
mulai
dari
peniupan
sangkakala
yang
membuat
semua
makhluk
yang
ada
di
langit
dan
di
bumi
jatuh
tersungkur,
kecuali
mereka
yang
dikehendaki-Nya,
sampai
kepada
pengambilan
hak
oleh
masing-masing
orang.
Penghuni
neraka
akan
digiring
ke
dalam
neraka,
dan
penghuni
surga
akan
diantar
ke
surga.
Penghuni
surga
akan
berkata,
"Puji
syukur
bagi
Allah
yang
telah
menepati
janji-Nya
kepada
kita."
Perkara
antara
mereka
telah
diputuskan
dengan
benar.
Mereka
pun,
kemudian,
mengucapkan,
"Al-hamd-u
lillâh-i
rabb-i
al-'âlamîn."]]
Penurunan
al-Qur'ân
adalah
oleh
Allah
yang
kehendak-Nya
tidak
dikendalikan
oleh
siapa
pun,
Yang
Mahabijaksana
pada
setiap
tindakan
dan
ketetapan
hukum-Nya.
]
[ تنزيل الكتاب من الله العزيز الحكيم ] — الزمر 1
#2
Al-Baqarah
:178
— Indonesian
, Muhammad Quraish Shihab et al.
[
Di
antara
syariat
yang
Kami
wajibkan
atas
orang-orang
beriman
adalah
hukum
yang
mengatur
soal
pembunuhan
dengan
sengaja.
Telah
Kami
wajibkan
pelaksanaan
kisas
atas
kalian
sebagai
hukuman
bagi
pelaku
pembunuhan.
Janganlah
kalian
mencontoh
tirani
kaum
jahiliah.
(1)
Mereka
menghukum
orang
merdeka
bukan
pelaku
pembunuhan
sebagai
balasan
atas
terbunuhnya
seorang
budak.
Laki-laki
sebagai
ganti
wanita.
Petinggi
kaum
sebagai
ganti
rakyat
jelata
tanpa
memberi
hukuman
pada
pelaku
pembunuhan
itu
sendiri.
Maka
dengan
hukum
kisas
ini
Kami
mewajibkan
bahwa
orang
merdeka
harus
dikisas
karena
membunuh
orang
merdeka
lain,
hamba
dengan
hamba,
dan
wanita
dengan
wanita.
Jadi,
landasan
hukum
kisas
ini
adalah
semata-mata
untuk
menghentikan
kejahatan
si
pembunuh
dengan
memberikannya
hukuman
yang
setimpal.
Tapi
apabila
pihak
keluarga
korban
berhati
lapang
dan
memilih
sesuatu
yang
lebih
baik
dari
itu
dengan
tidak
menuntut
balas,
dan
memberi
maaf
pada
terdakwa,
maka
mereka
berhak
mendapatkan
diyat.
Jika
itu
yang
dikehendaki
oleh
pihak
keluarga
korban,
maka
hendaknya
ia
menerima
pilihan
mereka
sendiri
secara
sukarela
tanpa
menekan
apalagi
menggunakan
kekerasan
terhadap
pelaku.
Si
pelaku
semestinya
menyerahkan
diyat
itu
secepatnya
dan
tidak
menundanya.
Dan
sesungguhnya
di
dalam
hukum
kisas
yang
Kami
wajibkan
itu
terdapat
keringanan
bagi
orang-orang
Mukmin,
jika
dibandingkan
dengan
hukum
Tawrât,
yang
tidak
memberikan
pilihan
bagi
pelaku
pembunuhan
kecuali
dihukum
bunuh.
Sebagaimana
terdapat
pula
rahmat
bagi
mereka
sehingga
tidak
hanya
mengharap
maaf
dari
keluarga
korban.
Barangsiapa
yang
melanggar
ketentuan
hukum
ini
maka
baginya
azab
yang
pedih
di
dunia
dan
akhirat.
{(1)
Orang-orang
Arab
pada
masa
jahiliah
membedakan
antara
petinggi
kaum
dengan
orang
biasa.
Misalnya
ketika
salah
seorang
kepala
suku
terbunuh,
pembalasan
atas
pembunuhan
itu
tidak
hanya
terbatas
pada
si
pembunuh.
Bagi
mereka
terdapat
perbedaan
antara
darah
orang
biasa
dengan
darah
petinggi,
antara
jiwa
orang
biasa
dengan
jiwa
petinggi.
Ketika
Islam
datang,
kebiasaan
itu
ditinggalkan
dengan
memberlakukan
hukum
kisas,
yaitu
suatu
ketentuan
hukum
yang
menetapkan
bahwa
pembalasan
terhadap
tindak
pembunuhan
hanya
diberlakukan
terhadap
si
pembunuh.
Jika
seorang
yang
merdeka
terbunuh,
siapa
pun
orangnya,
tebusannya
adalah
orang
merdeka
pula,
hamba
dengan
hamba,
wanita
dengan
wanita
dan
seterusnya.
Dapat
dipahami
secara
eksplisit
bahwa
seorang
budak
tidak
akan
dikisas
karena
melakukan
pembunuhan
terhadap
orang
merdeka
dan
sebaliknya
seorang
merdeka
tidak
dikisas
karena
membunuh
budak.
Akan
tetapi,
pada
ayat
lain
kita
menemukan
bahwa
hukum
kisas
itu
berlaku
secara
umum
tanpa
memandang
status
dan
jenis
kelamin.
Ini
merupakan
suatu
hukum
yang
telah
diundangkan
dalam
kitab
Tawrât,
Injîl
dan
al-Qur'ân.
Allah
berfrman,
"Dan
telah
Kami
tentukan
terhadap
mereka
di
dalamnya
(Tawrât)
bahwa
jiwa
dibalas
dengan
jiwa"
(lihat
surat
al-Mâ'idah).
Dan
Rasululullah
bersabda,
"Orang-orang
Muslim
itu
saling
melindungi
hak
hidup
masing-masing,"
dan,
"Nyawa
dibalas
dengan
nyawa."
Tampaknya,
bahwa
dalam
hukum
kisas
ini
Islam
memiliki
sudut
pandang
yang
berbeda
dengan
pandangan
para
ahli
hukum,
dengan
menjadikan
kisas
itu
sebagai
hak
bagi
keluarga
si
terbunuh,
sebagai
peredam
kemarahan
di
satu
sisi
dan
sebagai
upaya
prefentif
untuk
menjaga
hak
hidup
orang
yang
tak
berdosa
di
sisi
lain.
Oleh
karena
itu
dalam
hal
ini
pihak
keluarga
korban
memiliki
hak
memaafkan
pelaku
di
samping
hak
menuntut
balas
(kisas)
itu
sendiri,
sementara
pihak
penguasa
(waliy
al-amr)
memiliki
kekuasaan
untuk
memberi
hukuman
mati
sebagai
ta'zîr
jika
dalam
hal
itu
terdapat
maslahat.
Dalam
penetapan
hukum
kisas
ini,
Islam
tidak
memandang
dari
sudut
motif,
karena
si
pelaku
dianggap
zalim
apa
pun
motif
yang
melatarbelakangi
kejahatannya.
Bahkan,
melihat
kejahatan
dari
sisi
motifnya
akan
melahirkan
rasa
kasihan
pada
si
pelaku
dan
mengabaikan
maslahat
korban
yang
semua
itu
sering
kali
mendorong
tindak
balas
dendam
yang
tidak
ada
habisnya.
Belakangan
ini
teori
hukum
Islam
dalam
persoalan
kisas
banyak
mendapat
tanggapan
dan
kajian
serius
di
berbagai
perguruan
tinggi
di
Eropa.
}
]
[ يا أيها الذين آمنوا كتب عليكم القصاص في القتلى الحر بالحر والعبد بالعبد والأنثى بالأنثى فمن عفي له من أخيه شيء فاتباع بالمعروف وأداء إليه بإحسان ذلك تخفيف من ربكم ورحمة فمن اعتدى بعد ذلك فله عذاب أليم ] — البقرة 178
#3
Al-Nas
:6
— Persian
, Mahdi Elahi Ghomshei
#4
Al-Nas
:5
— Persian
, Mahdi Elahi Ghomshei
#5
Al-Nas
:4
— Persian
, Mahdi Elahi Ghomshei
#8
Al-Nas
:1
— Persian
, Mahdi Elahi Ghomshei
#9
Al-Falaq
:5
— Persian
, Mahdi Elahi Ghomshei
#10
Al-Falaq
:4
— Persian
, Mahdi Elahi Ghomshei
#11
Al-Falaq
:3
— Persian
, Mahdi Elahi Ghomshei
#12
Al-Falaq
:2
— Persian
, Mahdi Elahi Ghomshei
#13
Al-Falaq
:1
— Persian
, Mahdi Elahi Ghomshei
#14
Al-Ikhlas
:4
— Persian
, Mahdi Elahi Ghomshei
#15
Al-Ikhlas
:3
— Persian
, Mahdi Elahi Ghomshei
#16
Al-Ikhlas
:2
— Persian
, Mahdi Elahi Ghomshei
#17
Al-Ikhlas
:1
— Persian
, Mahdi Elahi Ghomshei
#18
Al-Masadd
:5
— Persian
, Mahdi Elahi Ghomshei
#19
Al-Masadd
:4
— Persian
, Mahdi Elahi Ghomshei
#20
Al-Masadd
:3
— Persian
, Mahdi Elahi Ghomshei