Hasil: ( 1 Ke 3 Dari 3 )
(0,022 Kedua)
#1
Al-Baqarah
:190
— Indonesian
, Muhammad Quraish Shihab et al.
[
Di
antara
ketakwaan
kepada
Allah
adalah
menanggung
beban
dalam
menaati-Nya.
Dan
beban
terberat
bagi
manusia
adalah
berperang
melawan
musuh-musuh
Allah(1)
yang
menyerang
lebih
dulu.
Dari
itu,
janganlah
kalian
lebih
dulu
menyerang
atau
membunuh
mereka
yang
ikut
berperang
dan
mereka
yang
tidak
ada
sangkut
pautnya
dengan
peperangan
itu.
Sesungguhnya
Allah
tidak
menyukai
mereka
yang
melampaui
batas.
{(1)
Ayat
ini
merupakan
salah
satu
ayat
yang
menolak
tuduhan
bahwa
Islam
adalah
"agama
pedang",
agama
yang
tersebar
melalui
perang,
seperti
yang
dikatakan
sebagian
orang.
Dalam
ayat
ini
ditegaskan
bahwa
kaum
Muslimin
tidak
dibolehkan
memulai
serangan
(agresi).
Ayat
ini
merupakan
ayat
kedua
yang
diturunkan
seputar
masalah
perang,
setelah
lebih
dulu
turun
surat
al-Hajj:
"Telah
diizinkan
(beperang)
bagi
orang-orang
yang
diperangi,
karena
sesungguhnya
mereka
telah
dianiaya.
Dan
sesungguhnya
Allah
benar-benar
Mahakuasa
menolong
mereka."
Bukti
bahwa
Islam
bukanlah
agama
yang
disebarkan
dengan
pedang,
adalah
karakter
dakwah
Islam--seperti
yang
diperintahkan
Allah
kepada
Rasul-Nya--yang
dilakukan
dengan
hikmah,
nasihat
dan
berdebat
dengan
cara
yang
terbaik.
Di
samping
itu,
Islam
mengajak
umat
manusia
untuk
beriman
melalui
pemberdayaan
rasio
guna
merenungi
ciptaan-ciptaan
Allah.
Dengan
cara
itulah
Rasul
menyebarkan
dakwahnya
selama
13
tahun
di
Mekah.
Tak
ada
pedang
yang
terhunus,
dan
tak
setetes
darah
pun
yang
mengalir.
Bahkan
ketika
kaum
Quraisy
menyiksa
para
pengikut-Nya,
beliau
tidak
menyuruh
mereka
membalas.
Rasul
malah
menyuruh
para
pengikutnya
yang
setia
untuk
berhijrah
ke
Habasyah
(Etiopia)
untuk
menyelamatkan
keyakinan
mereka.
Suatu
saat,
kaum
Quraisy
mengisolasikan
Banû
Hâsyim
dan
Banû
'Abd
al-Muththalib,
dua
klan
yang
merupakan
kerabat
dekat
Nabi.
Mereka
dipaksa
menyerahkan
Nabi
untuk
dibunuh
atau,
jika
tidak,
mereka
akan
diusir
dari
kota
Mekah.
Ketika
mereka
menolak
menyerahkan
Rasul,
kaum
Quraisy
pun
mulai
melakukan
tindakan
perang
yang
nyata,
yaitu
memboikot
mereka
di
Syi'b
Banû
Hâsyim,
Mekah.
Dibuatlah
perjanjian
untuk
tidak
melakukan
jual
beli
dan
tidak
melakukan
perkawinan
dengan
Banû
Hâsyim.
Perjanjian
ini
kemudian
digantung
di
dalam
Ka'bah.
Pemboikotan
yang
berlangsung
selama
tiga
tahun
ini
membuat
kaum
Muslim
hidup
sangat
sengsara,
hingga
ada
yang
mengganjal
perut
dengan
rerumputan
menahan
rasa
lapar.
Melihat
itu,
Rasul
memerintahkan
mereka--secara
sembunyi-sembunyi--untuk
berhijrah
ke
Habasyah
untuk
kedua
kalinya.
Ketika
kaum
Quraisy
mendengar
berita
bahwa
Rasul
akan
berhijrah
ke
Madinah,
mereka
pun
bersekongkol
untuk
segera
membunuh
Nabi.
Tetapi,
dengan
pertolongan
Allah,
Rasul
selamat
dari
makar
mereka
ini.
Kegagalan
ini
membuat
kebencian
Quraisy
terhadap
kaum
Muslim
semakin
bertambah.
Siksaan
terhadap
kaum
Muslim
semakin
sering
dilakukan,
sehingga
mereka
memutuskan
untuk
menyusul
Nabi
berhijrah
ke
Madinah
dengan
meninggalkan
harta,
rumah
dan
sanak
saudara.
Kendatipun
kaum
Muslim
sudah
menetap
di
Madinah,
genderang
perang
yang
telah
dibunyikan
kaum
Quraisy
sejak
peristiwa
pemboikotan
masih
terus
berkumandang.
Kedua
belah
pihak
pun
saling
mengintai.
Dan
ketika
kaum
Muslim
membuntuti
kafilah
Abû
Sufyân,
kaum
Quraisy
semakin
beralasan
untuk
menyerang
kaum
Muslim
di
Madinah,
meskipun
kafilah
Abû
Sufyân
itu
tidak
diserang
oleh
kaum
Muslim.
Tidak
ada
yang
bisa
dilakukan
oleh
kaum
Muslim
kecuali
bertahan.
Di
sinilah
lalu
turun
ayat
yang
mengizinkan
Rasul
dan
pengikutnya
berperang,
ayat
pertama
yang
berbicara
tentang
perang
(al-Hajj:
39-41).
Ayat
ini
secara
eksplisit
menegaskan
bahwa
perang
ini
dibolehkan,
adalah
karena
adanya
serangan
kaum
Quraisy
yang
zalim.
Setelah
kekalahan
kaum
Quraisy
dalam
perang
Badar
ini,
sebelum
meninggalkan
medan
pertempuran,
salah
seorang
pembesar
Quraisy
berkata,
"Perang
telah
tercatat,
pertemuan
kita
tahun
depan
di
Uhud."
Ini
jelas
merupakan
ultimatum
bahwa
kaum
Quraisy
masih
ingin
melanjutkan
peperangan.
Dan
begitulah,
peperangan
kemudian
berkecamuk
di
Uhud,
6
mil
dari
Madinah.
Kaum
Muslim
harus
bertahan
dari
serangan
Quraisy.
Serangan
Quraisy
seperti
ini
juga
terjadi
di
perang
Khandak
ketika
kaum
Muslim
dikepung
di
Madinah.
Lalu
Rasul
pun
memerintahkan
membuat
parit-parit
(khandaq)
untuk
bertahan
dari
serangan
musuh.
Alhasil,
umat
Islam
di
Madinah
kemudian
menjadi
suatu
kekuatan
yang
diperhitungkan.
Rasul
pun
mengutus
delegasi
ke
beberapa
kerajaan
untuk
mengajak
mereka
kepada
Islam.
Tetapi
di
Persia,
Raja
Kisra
menyobek
surat
Rasul
dan
mengutus
orang
yang
sanggup
memenggal
kepala
Muhammad.
Dengan
demikian,
Rraja
Kisra
telah
menyatakan
perang
terhadap
kaum
Muslim.
Kaum
Muslim
harus
bertahan
dan
akhirnya
dapat
menaklukkan
imperium
Persia
dan
kerajaan-kerajaan
Arab
yang
berada
di
bawah
koloninya.
Penaklukan
Islam
atas
imperium
Romawi
Timur
juga
tidak
keluar
dari
konteks
di
atas.
Adalah
Syarhabîl
ibn
'Amr,
raja
Ghassasinah
di
Syâm,
kerajaan
yang
berada
di
bawah
kekuasaan
Romawi,
membunuh
kurir
Rasul
yang
bermaksud
menemui
Heraclius.
Dia
pun
membunuh
setiap
warganya
yang
memeluk
Islam.
Puncaknya,
ia
mempersiapkan
satu
balatentara
untuk
menyerang
negara
Islam
di
Jazirah
Arab.
Kaum
Muslim
harus
bertahan
hingga
akhirnya
dapat
menaklukkan
imperium
Romawi
di
Timur.
Demikianlah,
Islam
tidak
pernah
memerintahkan
menghunus
pedang
kecuali
untuk
bertahan
dan
menjamin
keamanan
dakwah
Islam.
Mahabenar
Allah
ketika
berfirman,
"Tidak
ada
paksaan
untuk
(memasuki)
agama
(Islam).
Sesungguhnya
telah
jelas
jalan
yang
benar
dari
jalan
yang
salah"
(Q.,
s.
al-Baqarah:
256).
}
]
[ وقاتلوا في سبيل الله الذين يقاتلونكم ولا تعتدوا إن الله لا يحب المعتدين ] — البقرة 190
#2
Al-Burooj
:5
— MS
, Abdullah Muhammad Basmeih
#3
Al-Burooj
:4
— MS
, Abdullah Muhammad Basmeih