Filter Results
Résultats: ( 1 vers 1 de 1 )
(0,024 secondes)
#1
Al-Ma'idah
:3
— Indonesian
, Muhammad Quraish Shihab et al.
[
Hai
orang-orang
yang
beriman,
diharamkan
bagi
kalian
memakan
daging
bangkai
(binatang
yang
mati
dengan
tidak
disembelih),
darah
yang
mengalir,
daging
babi,
binatang
yang
disembelih
dengan
menyebut
nama
selain
Allah,
binatang
yang
mati
tercekik,
binatang
yang
mati
dipukul,
binatang
yang
mati
karena
jatuh,
binatang
yang
mati
ditanduk
oleh
binatang
lain,
dan
binatang
yang
mati
dimakan
binatang
buas.
Tetapi
jika
binatang
itu
masih
hidup
dan
halal
untuk
dimakan,
lalu
kamu
menyembelihnya,
maka
binatang
itu
halal.
Allah
mengharamkan
kepada
kalian
binatang
yang
disembelih
untuk
mendekatkan
diri
kepada
berhala,
mengetahui
sesuatu
yang
telah
ditentukan
di
alam
gaib
dengan
cara
undian
dengan
melempar
anak
panah.
Memakan
makanan
yang
telah
diharamkan
Allah
itu
adalah
dosa
besar
dan
merupakan
sikap
tidak
patuh
kepada
Allah.
Mulai
sekarang
telah
pupus
harapan
orang
kafir
untuk
menghapus
agama
kalian.
Maka,
jangan
khawatir
mereka
akan
dapat
menguasai
kalian,
dan
jangan
berani
melanggar
perintah-Ku.
Hari
ini
Aku
sempurnakan
hukum-hukum
agama,
Aku
sempurnakan
nikmat-Ku
kepada
kalian
dengan
memberikan
kejayaan
dan
menguatkan
pendirian
kalian,
dan
Aku
jadikan
Islam
sebagai
agama
kalian.
Barangsiapa
terpaksa
memakan
makanan
yang
diharamkan
Allah
karena
alasan
lapar
dan
demi
mempertahankan
diri
dari
kematian,
dengan
tidak
cenderung
berbuat
maksiat,
maka
sesungguhnya
Allah
akan
mengampuni
orang
yang
terpaksa
atas
makanan
yang
dimakannya
demi
mempertahankan
hidup.
Allah
Maha
Penyayang
kepadanya
dalam
hal-hal
lain
yang
dibolehkan(1).
(1)
Kematian
binatang
dapat
disebabkan
oleh
ketuaan,
penyakit
organik,
parasit,
atau
karena
terkena
racun
luar
yang,
dengan
sendirinya,
mengakibatkan
daging
binatang
itu
mengandung
zat
yang
membahayakan
pemakannya.
Lebih
dari
itu,
binatang
yang
mati
bukan
karena
disembelih,
darahnya
akan
mengalami
pemacetan.
Keadaan
seperti
itu
dapat
berlangsung
lama
dan
sulit
diketahui
dengan
pasti,
sehingga
dapat
mengakibatkan
disolusi
dan
kerusakan.
Darah
merupakan
saluran
yang
mengandung
seluruh
zat
metabolis
(asimilasi)
yang
sebagiannya
bermanfaat
dan
yang
lain
berbahaya.
Zat
yang
membahayakan
itu
dapat
merusak
anggota
tubuh
yang
dapat
menghilangkan
dan
mengeluarkan
racun
yang
ada
dalam
tubuh.
Selain
itu,
di
dalam
darah
juga
terdapat
racun
yang
dikeluarkan
oleh
hewan-hewan
parasit
dalam
tubuh.
Di
antara
hewan
parasit
yang
hidup
dalam
tubuh
manusia
itu
banyak
yang
melalui
beberapa
fase,
ada
yang
panjang
dan
ada
juga
yang
pendek.
Karena
alasan-alasan
itulah,
terutama,
memakan
darah
diharamkan.
Sedangkan
babi
merupakan
binatang
yang
mudah
terserang
hewan
parasit
yang
menyerang
tubuh
manusia
seperti
berbagai
virus,
sporadis,
leptoseri
dan
protozoa,
cacing
pipih
dan
cacing
gelang.
Di
antara
parasit
yang
paling
berbahaya
adalah:
a.
Hewan
ciliata
yang
diberi
nama
antidium-colay
yang
dapat
menyebabkan
disentri
plantidi
yang
ganasnya
sama
dengan
disentri
amuba.
Sumber
satu-satunya
penyakit
ini
adalah
babi.
Penyakit
ini
hanya
akan
menyerang
orang
yang
memelihara
dan
menyembelih
serta
menjual-beli
danging
babi.
b.
Gelendong
hati
dan
usus
yang
berjangkit
di
negara-negara
Timur
Jauh,
khususnya
gelendong
usus
besar
yang
banyak
menyebar
di
Cina,
gelendong
usus
kecil
yang
banyak
berjangkit
di
Bangladesh,
Burma
dan
Asam,
dan
gelendong
hati
yang
banyak
tersebar
di
Cina,
Jepang
dan
Korea.
Nah,
babi
merupakan
binatang
yang
banyak
menyimpan
parasit-parasit
ini.
Oleh
karena
itu,
pembasmian
penyakit
yang
diakibatkan
oleh
parasit-parasit
ini
tidak
dapat
dilakukan
hanya
pada
manusia
penderita,
tetapi
juga
harus
sampai
kepada
sumber
asalnya:
babi.
c.
Cacing
pita
yang
ada
dalam
tubuh
babi.
Sel
telur
cacing
ini
berpindah
dari
manusia
kepada
babi
yang
melahirkan
cacing
ganda
dalam
daging
babi.
Cacing
itu
kemudian
berpindah
lagi
kepada
manusia
yang
memakan
daging
babi
dan
cacing
pita
yang
hidup
dan
berkembang
di
dalam
usus.
Pada
dasarnya
penyakit
ini
tidak
begitu
berbahaya,
karena
hampir
sama
dengan
cacing
pita
yang
terdapat
dalam
daging
sapi.
Tetapi
cacing
pita
yang
terdapat
dalam
daging
babi
sangat
berbeda
dengan
cacing
pita
yang
ada
dalam
daging
sapi.
Apabila
sel
telur
cacing
itu
tertelan
oleh
manusia
melalui
tangannya
yang
kotor,
atau
melalui
makanan
yang
kotor,
atau
apabila
ia
memotong
bagian
cacing
yang
mengandung
telur,
atau
memotong
telur
cacing
dari
ususnya
hingga
telur
itu
pecah
dan
larvanya
mengena
bagian
otot
yang
bersangkutan,
maka
hal
itu
kemungkinan
besar
menyebabkan
kematian
apabila
menyerang
otak,
urat
saraf,
atau
hati
dan
organ
penting
lainnya.
Penyakit
berbahaya
seperti
ini
hampir
tidak
kita
dapatkan
di
negara-negara
Islam,
karena
Islam
telah
mengharamkan
memakan
daging
babi.
d.
Cacing
berbentuk
spiral.
Terjangkitnya
seseorang
dengan
cacing
spiral
yang
larvanya
berceceran
pada
otot-ototnya
akan
menyebabkan
penyakit
yang
sangat
berbahaya,
seperti
rematik,
sulit
mengunyah
dan
bernafas
serta
menggerakkan
mata,
radang
otak
dan
jaringan
urat
saraf
serta
radang
selaput
otak.
Penyakit
urat
saraf
dan
otak
yang
menyebabkan
keracunan,
stress
dan
komplikasi.
Jika
seseorang
terkena
penyakit
yang
mematikan
ini,
ia
akan
meninggal
dunia
dalam
jangka
waktu
antara
empat
sampai
enam
minggu.
Dan
babi
adalah
penyebab
utamanya.
Penyakit
ini
banyak
menyebar
di
Eropa,
Amerika
Serikat
dan
Amerika
Selatan.
Sedangkan
di
dunia
Islam,
alhamdulillah,
penyakit
seperti
ini
tidak
banyak
berjangkit.
Usaha
untuk
mencegah
berjangkitnya
penyakit
ini
dilakukan
dengan
cara
memelihara
babi
secara
sehat
dan
pengobatan
secara
medis
terhadap
daging
babi.
Tetapi
itu
semua
tidak
membuahkan
hasil.
Sebagai
contoh,
Amerika
Serikat
adalah
salah
satu
dari
tiga
negara
terbesar
di
dunia
yang
terjangkit
penyakit
ini,
mencapai
16%.
Jumlah
ini
sangat
jauh
dari
yang
sebenarnya.
Di
negara-negara
bagian
Amerika
Serikat
persentase
berjangkitnya
penyakit
yang
disebabkan
oleh
babi
ini
berkisar
antara
5%-27%.
Selain
itu,
lemak
minyak
babi
sangat
berbeda
dengan
minyak
nabati
dan
lemak
hewani
lainnya.
Oleh
karena
itu,
kelayakan
daging
babi
untuk
digunakan
sebagai
bahan
makanan
sangat
diragukan
sebagian
besar
ahli.
Hal
ini
dijelaskan
oleh
Prof.
Ram,
seorang
ahli
kimia
dari
Denmark
yang
memperoleh
hadiah
nobel,
bahwa
seseorang
tidak
boleh
banyak
mengkonsumsi
minyak
babi
karena
akan
menyebabkan
penyakit
empedu
dan
menutupi
salurannya,
pengerasan
urat
nadi
dan
penyakit
jantung.
Perlu
disebutkan
di
sini
bahwa
jumhûr
(mayoritas)
ahli
hukum
Islam
mengartikan
kata
"lahm"
sebagai
'daging',
termasuk
'lemak'.
Sedangkan
soal
hewan
yang
disembelih
dengan
tidak
menyebut
nama
Allah,
dan
hewan
yang
yang
disembelih
dengan
nama
berhala,
berkaitan
dengan
persoalan
ibadah.
Sedang
hewan
yang
mati
tercekik,
terpukul,
mati
ditanduk
dan
diterkam
binatang
buas,
mempunyai
kedudukan
hukum
yang
sama
dengan
bangkai,
meskipun
sebab
kematiannya
berbeda.
]
[ حرمت عليكم الميتة والدم ولحم الخنزير وما أهل لغير الله به والمنخنقة والموقوذة والمتردية والنطيحة وما أكل السبع إلا ما ذكيتم وما ذبح على النصب وأن تستقسموا بالأزلام ذلكم فسق اليوم يئس الذين كفروا من دينكم فلا تخشوهم واخشون اليوم أكملت لكم دينكم وأتممت عليكم نعمتي ورضيت لكم الإسلام دينا فمن اضطر في مخمصة غير متجانف لإثم فإن الله غفور رحيم ] — المائدة 3